Ditemukan 896157 data
131 — 55
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pangkalan Balai Nomor 727/Pdt.G/2023/PA.Pkb. tanggal 16 Nopember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil awal 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1092/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 03 Oktober 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus duapuluhribu rupiah).
1932/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 0
Mengabulkan gugatan pencabutan Perkara nomor 1561/Pdt.G/2023/PA.Bks dari penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara3. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dan membebankan seluruh biaya perkara tersebut kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Bekasi tahun anggaran 2023;
1561/Pdt.G/2023/PA.Bks
6 — 0
MENETAPKAN
- Menyatakan batal pendaftaran perkara Nomor 600/Pdt.P/2023/PA. IM. tanggal 11 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Indramayu untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp740.000,00 (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);
600/Pdt.P/2023/PA.IM
8 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1505/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 26 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh limaribu rupiah).
1505/Pdt.G/2023/PA.Kis
Novi Fitriana binti Jumadi,
15 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa biodata Pemohon yang benar dalam akta cerai nomor: 0837/AC/2023/PA.Mgt tanggal 20 Oktober 2023 adalah Novi Fitriana binti Jumadi;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
8 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 416/Pdt.G/2023/PA.Tgt tanggal 8 Agustus 2023 oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut daam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 480,000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
416/Pdt.G/2023/PA.Tgt
16 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 30/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 05 Januari 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
30/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Terbanding/Terdakwa : HASNAH alias HASNA
121 — 0
MENGADILI
- Menerima permintaan perlawanan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 231/Pid.B/2023/PN Amb tanggal 11 September 2023 yang dimintakan banding tersebut,
- Membebankan biaya perkara kepada negara dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah nihil;
102/PID/2023/PT AMB
Terbanding/Penuntut Umum I : HAYOMI SAPUTRA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : TETI SARASWATI, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : RIKA FITRIANIRMALA, SH
Terbanding/Penuntut Umum IV : CUCU GANTINA, SH
Terbanding/Penuntut Umum V : GUNTUR WIBOWO, SH, MH
Terbanding/Penuntut Umum VI : MUHAMAD NUR AJIE A.A., S.H
Terbanding/Penuntut Umum VII : HENGKI CHARLES P., SH
Terbanding/Penuntut Umum VIII : TOHOM HASIHOLAN, SH. MH
86 — 88
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 221/Pid.Sus/2023/PN Dpk.tanggal 25 September 2023 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
337/PID/2023/PT BDG
89 — 59
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 77G/2023/PTUN.SBY. tanggal 14 November 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu Rupiah);
40 — 17
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg. tanggal 3 Juli 2023 ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Subang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
2027/Pdt.G/2023/PA.Sbg
51 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan pekara Nomor 72/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023;
72/Pdt.P/2023/PA.Tlg
ZULMEILDA SARI
41 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pencabutan Surat Permohonan Akta Kematian Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Mna;
- Memerintahkan Panitera mencoret perkara Perdata Permohonan Nomor 55/Pdt.P/2023/PN Mna;
- Membebankan biaya dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
55/Pdt.P/2023/PN Mna
Fitriyah
26 — 2
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Sbg dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sibolga untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Permohonan Nomor 3/Pdt.P/2023/PN Sbg tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
3/Pdt.P/2023/PN Sbg
40 — 4
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalamperkara Nomor 14/Pdt.G/2023/PA.Rtu tanggal 4 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantau untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
14/Pdt.G/2023/PA.Rtu
TEGUH WIJI SETYAHADI
24 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor: 139/Pdt.P/2023/PN Skh;
2. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 139/Pdt.P/2023/PN Skh dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
139/Pdt.P/2023/PN Skh
FAUZAN
Tergugat:
PT Musim Mas
19 — 11
MENETAPKAN :
- MenyatakanperkaraperdatakhususgugatanHubungan Industrial Nomor Register 65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdndicabut;
- MemerintahkankepadaPaniteraPengadilan Negeri Medan Kelas 1-A KhususuntukmencatatkanpencabutanperkaraperdatakhususgugatanHubungan Industrial Nomor Register 65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdntersebutkedalam daftar register perkaraPerdataKhususHubungan Industrial;
- Membebankanbiayaperkarakepada Negara sebesar Rp. 220.000,- (dua ratus duapuluhribu
65/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
14 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3953/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 21 November 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
3953/Pdt.G/2023/PA.Tsm
26 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 236/Pdt.G/2023/PA.Prob dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Probolinggo tahun 2023;
236/Pdt.G/2023/PA.Prob