Ditemukan 48407 data
7 — 0
4) Peraturan Pemerintah Nomor:9 tahun 1975, gugatan Penggugat dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan,maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksud pasal 4 dan pasal 7 PeraturanMahkamah Agung RI Nomor: 1 tahun 2008 tidak dapat dilakukan ; Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinan dalam perkaraperceraian, lagi pula tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka untuk mencegahterjadinya rekayasa
9 — 1
Pts No. 650/Pd.G/2019/PA.Skahukum serta untuk mencegah terjadinya rekayasa dalam perceraian, MajelisHakim membebani Penggugat tetap harus membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa alatalat bukti yang diajukan oleh Penggugat dapatdipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena bukti P.1 dan P.2 yang berupa foto copykarena telah diberi meterai yang cukup dan telah dicocokkan dengan aslinyadan ternyata cocok, maka bukti P21 dan P.2 tersebut secara formal telahmemenuhi syarat sebagai
8 — 0
(4) Peraturan Pemerintah Nomor : 9 tahun 1947, Gugatan Penggugatdapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksudpasal 4 dan pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 tahun 2016tidak dapat dilakukan ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk mencegah terjadinya rekayasa
6 — 1
Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975,gugatan Penggugat dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian dan mediasi sebagaimana maksud pasal 130HIR jo Pasal 4 dan pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun2016 tidak dapat dilakukan ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk mencegah terjadinya rekayasa
7 — 0
disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa upaya perdamaian melalui mediator tidak dapat dilaksanakan,karena tergugat tidak hadir, meskipun demikian majelis telah menasehatipenggugat untuk mengurungkan niatnya untuk bercerai akan tetapi penggugattetap pada pendiriannya untuk bercerai;Bahwa, meskipun tergugat tidak hadir dalam persidangan, akan tetapikarena perkara ini berkaitan dengan perceraian dengan alasan karenaperselisinan dan pertengkaran yang bersifat terus menerus, maka untukmenghindari rekayasa
11 — 1
Pts no 1721 /Pd.G/2016/PA.JeprMenimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk memastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawanhukum serta untuk mencegah terjadinya rekayasa dalam perceraian, MajelisHakim membebani Penggugat tetap harus membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan surat bukti P.1, dan P.2 serta 2 (dua) orang saksisebagaimana
8 — 0
(4) Peraturan Pemerintah Nomor : 9 tahun 1947, Gugatan Penggugatdapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksudpasal 4 dan pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 tahun 2016tidak dapat dilakukan ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk mencegah terjadinya rekayasa
8 — 0
(4) Peraturan Pemerintah Nomor : 9 tahun 1947, Gugatan Penggugatdapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksudpasal 4 dan pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 tahun 2016tidak dapat dilakukan ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk mencegah terjadinya rekayasa
12 — 4
Pts no 1117/Pd.G/2017/PA.Jeprnafkah kurang, Puncaknya pada Januari tahun 2015 Tergugat meninggalkanPenggugat ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk memastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawanhukum serta untuk mencegah terjadinya rekayasa dalam perceraian, MajelisHakim membebani Penggugat tetap harus membuktikan dalildalil gugatannya;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil gugatannya
5 — 0
2016 tidakdapat dilakukan ;Menimbang, bahwa dalil gugatan Penggugat adalah cerai gugat denganalasan antara Penggugat dan Tergugat sering bertengkar karena masalahnafkah kurang, Puncaknya bulan Nopember 2015 Tergugat meninggalkanPenggugat selama 2 tahun 02 bulan;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk memastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawanhukum serta untuk mencegah terjadinya rekayasa
6 — 0
Tergugat pisah tempattinggal, Tergugat pergi meninggalkan Penggugat dan sejak itu Tergugat tidakpernah kembali kumpul bersama Penggugat yang hingga perkara inididaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jepara telah berjalan selama 2(dua) tahun 4 (empat) bulan;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk memastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawanhukum serta untuk mencegah terjadinya rekayasa
10 — 0
(4) Peraturan Pemerintah Nomor : 9 tahun 1947, Gugatan Penggugatdapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(verstek) ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalampersidangan, maka perdamaian atau proses mediasi sebagaimana maksudpasal 4 dan pasal 7 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : 1 tahun 2016tidak dapat dilakukan ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk mencegah terjadinya rekayasa
11 — 2
kebutuhan seharihari dan sejak bulan November 2018 antaraPenggugat dengan Tergugat telah terjadi pisah tempat tinggal, Tergugat pergimeninggalkan kediaman bersama dan sejak itu keduanya tidak pernah kumpulkembali;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian yang termasuk dalam hukum perorangan (PersonalRech), lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka untukmemastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawan hukum serta untukmencegah terjadinya rekayasa
14 — 2
Termohon berpisah, sedangkan Termohon selalumembela orang tuanya, dan sejak tahun 2000 antara Pemohon dan Termohon tidak penahberkumpul lagi sampai sekarang, dengan demikian posita perpselisihan Pemohon telahsesuai dengan maksud Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.Pasal 116 huruf (b) Kompilasi Hukum Islam, sebagai salah satu alasan untuk bercerai.Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini adalah perkara perceraian, meskipunTermohon tidak hadir di persidangan, untuk menghindari rekayasa
7 — 0
yang disebabkan nafkkah yang diberikanTergugat tidak mencukupi kebutuhan seharihari dan sejak bulan Maret 2017antara Penggugat dan Tergugat telah pisah tempat tinggal, Penggugat pergimeninggalkan kediaman bersama;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian yang merupakan hukum perorangan (personal rech),lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka untuk memastikangugatan tersebut beralasan dan tidak melawan hukum serta untuk mencegahterjadinya rekayasa
persidangan dan berdasarkan pasal 125 HIRgugatan Penggugat dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(verstek);Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan,maka perdamaian dan mediasi sebagaimana maksud pasal 130 HIR jo Pasal 4 dan pasal 7Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor : tahun 2008 tidak dapat dilakukan ; Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinan dalam perkaraperceraian, lagi pula tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka untuk mencegahterjadinya rekayasa
8 — 1
denganalasan sejak bulan Desember 2012 antara Penggugat dengan Tergugat pisahtempat tinggal, Tergugat pergi meninggalkan Penggugat dan sejak itu Tergugattidak pernah kembali dan tidak diketahui keberadaannya yang hingga sekarangtelah berjalan 3 (tiga) tahun;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk memastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawanhukum serta untuk mencegah terjadinya rekayasa
11 — 8
disebabkan oleh suatu halangan yang sah;Bahwa upaya perdamaian melalui mediator tidak dapat dilaksanakan,karena tergugat tidak hadir, meskipun demikian majelis telah menasehatipenggugat untuk mengurungkan niatnya untuk bercerai, akan tetapi penggugattetap pada pendiriannya untuk bercerai;Bahwa, meskipun tergugat tidak hadir dalam persidangan, akan tetapikarena perkara ini berkaitan dengan perceraian dengan alasan karenaperselisihan dan pertengkaran yang bersifat terus menerus, maka untukmenghindari rekayasa
6 — 0
dikaruniai anak dan sejak bulan November 2017 antaraPenggugat dengan Tergugat telah terjadi pisah tempat tinggal, Penggugat pergimeninggalkan kediaman bersama dan sejak itu keduanya tidak pernah kumpulkembali;Menimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian yang termasuk dalam hukum perorangan (PersonalRech), lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan, maka untukmemastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawan hukum serta untukmencegah terjadinya rekayasa
7 — 0
pergimeninggalkan Penggugat, Tergugat tidak memberikan nafkah wajib kepadaPenggugat yang sampai perkara ini didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Jepara telah berlangsung selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan sejakbulan April 2017;Haaman 6 dari 11 halamanMenimbang, bahwa perkara ini adalah termasuk bidang perkawinandalam perkara perceraian, lagi pula Tergugat tidak hadir dalam persidangan,maka untuk memastikan gugatan tersebut beralasan dan tidak melawan hukumserta untuk mencegah terjadinya rekayasa