Ditemukan 848606 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN SINJAI Nomor 79/Pid.B/2020/PN Snj
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Isnawati Yamin. SH
Terdakwa:
LATIF BIN RENNI
6311
  • dalam kedudukan sebagai orangpribadi (natuurlijk persoon) atau sebagai badan hukum (rechts persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadirkan LATIF Bin RENNIsebagai Terdakwa di persidangan dan Terdakwa telah membenarkan seluruhidentitas yang termuat dalam surat dakwaan Penuntut Umum, sehinggamenurut Majelis Hakim unsur ini telah terpenuhi;Ad.2 Dengan Sengaja Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalahsetiap perbuatan yang sengaja dilakukan untuk menimbulkan rasa
    tidak enak,rasa sakit, atau luka pada orang lain.
    Rasa tidak enak atau rasa sakit timbulapabila orang lain merasa sakit tanpa adanya perubahan dalam bentuk badanseseorang, sedangkan dikatakan menimbulkan luka apabila ada perubahandalam bentuk badan manusia yang berlainan daripada bentuk semula.Sedangkan yang dimaksud dengan sengaja meliputi tujuan untuk menimbulkanrasa tidak enak, rasa sakit atau Iluka pada orang lain tersebut, dimana hal inidapat disimpulkan dari sifat pada perbuatan yang dapat menimbulkan rasa tidakenak, rasa sakit atau luka itu
    Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (4) KUHAPjo Pasal 33 ayat (1) KUHP, maka masa penangkapan dan masa penahananTerdakwa harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaanyang memberatkan:Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 79/Pid.B/2020/PN Snj Perbuatan Terdakwa telah mengakibatkan saksi CAME Bin TONTONGmenderita rasa
Register : 11-03-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PN CURUP Nomor 35/Pid.B/2020/PN Crp
Tanggal 15 April 2020 — Penuntut Umum:
NURDIANTI, SH
Terdakwa:
ELMANSARI Alias ELMAN Bin RADEN
9627
  • Edi Anto Alias Edi Bin Aji Asri rasa kesalTerdakwa memuncak dan akhirnya Terdakwa pun melampiaskan rasakesalnya dengan melakukan penusukan terhadap sdr. Edi Anto Alias Edi BinAji Asri; Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 sekira pukul11.25 Wib Terdakwa datang ke pangkas rambut ALUN di Kel. PelabuhanBaru Kec. Curup Tengah Kab. Rejang Lebong, dengan maksud ingin bertemusdr.
    Edilan penyebab permasalahan utama rumah tangga Terdakwa yang Terdakwacurigai berselingkuh dengan isteri Terdakwa, rasa kesal dan cemburu punmemuncak sehingga Terdakwa melapiaskan rasa kesalnya dengan caramencabut 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau berujung runcing warnaputih dengan gagang kayu wana coklat gelap dari pinggang sebelah kiridengan tangan kanan kemudian mengayukan pisau tersebut dengan posisimenusuk ke bagian dada sdr.
    di pangkas rambut ALUN di Kelurahan Pelabuhan BaruKecamatam Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Terdakwa telahmelakukan penusukan terhadap saksi Edi Anto Alias Edi Bin Aji Asri denganmenggunakan sebilah pisau; Bahwa Terdakwa melakukan penusukan terhadap saksi Edi Anto AliasEdi Bin Aji Asri, karena Terdakwa merasa sakit hati, Terdakwa curigaterhadap saksi Edi Anto Alias Edi Bin Aji Asri ada selingkuh dengan istriTerdakwa sehingga saat Terdakwa bertemu dengan saksi Edi Anto Alias EdiBin Aji Asri rasa
    bertempat di pangkasrambut ALUN di Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatam Curup TengahKabupaten Rejang Lebong, memang dikehendaki oleh Terdakwa, hal ini terbuktibahwa Terdakwa melakukan penusukan terhadap saksi Edi Anto Alias Edi BinAji Asri, karena Terdakwa merasa sakit hati, Terdakwa curiga terhadap saksi EdiAnto Alias Edi Bin Aji Asri ada selingkuh dengan istri Terdakwa sehingga saatHalaman 16 dari 22 Putusan Nomor 35/Pid.B/2020/PN CrpTerdakwa bertemu dengan saksi Edi Anto Alias Edi Bin Aji Asri, rasa
    kesalTerdakwa memuncak dan akhirnya Terdakwa pun melampiaskan rasa kesalnyadengan melakukan penusukan terhadap saksi Edi Anto Alias Edi Bin Aji Asri,sebanyak 4 kali mengenai dada saksi Edi Anto Alias Edi Bin Aji Asri;Menimbang, bahwa akibat tusukan pisau tersebut saksi Edi Anto AliasEdi Bin Aji Asri menderita luka iris pada dada dan anggota gerak atas kiri.
Register : 12-01-2012 — Putus : 27-02-2012 — Upload : 13-01-2014
Putusan PN PARIAMAN Nomor 07/Pid.B/ 2012 /PN.PRM
Tanggal 27 Februari 2012 — ARDIAH REZKI Pgl. AR
1039
  • AR adalah sebagai subyek hukum yangmampu bertanggung jawab oleh karenanya unsur Barang Siapa ini telahterpenuhi ;Ad.2: Melakukan Penganiayaan;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penganiayaan ( mishandeling ) menurut Yurisprudensi adalah sengaja menyebabkanperasaan tidak enak ( penderitaan ), rasa sakit (pijn), luka atau sengaja2122merusak kesehatan orang sedangkan menurut Doktrin Penganiayaanmerupakan setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja untukmenimbulkan rasa sakit atau Iuka kepada orang
    lain ;Menimbang, bahwa luka terdapat apabila terdapat perubahan dalambentuk badan manusia yang berlainan dari pada bentuk semula, sedangkanpada rasa sakit hanya cukup bahwa orang lain merasa sakit tanpa adaperubahan dalam bentuk badan.
    Jadi penganiayaan jelaslah sebagaimelakukan suatu perobuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau lukapada badan orang lain ;Menimbang, bahwa unsur dengan sengaja harus meliputi tujuanmenimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain. Menimbulkan rasa sakit atauluka pada orang lain merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku. Kehendakatau tujuan ini harus disimpulkan dari sifat dari pada perbuatan yang dapatmenimbulkan rasa sakit atau luka itu.
    Fajar M.D pun juga didengar keterangannya sebagai ahli dipersidangandan menerangkan bahwa pada hari kejadian saksi koroan NINAN Pgl NANdatang ke rumahnya dengan dipapah oleh yang mengantarnya dan setelah ditensi darahnya menunjukkan 190/90 dan terdapat luka lebam sebagaimanadijelaskan dalam Visum tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan maka MajelisHakim berkesimpulan terdakwa ARDIAH REZKI telah melakukan perbuatanyang mengakibatkan timbulnya rasa sakit atau luka pada saksi korban
    Sedangkan anak terdakwayang bernama DEAR FLOWERY memukul bahu kiri Saksi Korban NINANdengan tangannya hingga bahunya tersebut lebam ;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa yang menampar saksi korbanNINAN Pgl NAN merupakan orang yang melakukan (pleger) yang telahmewujudkan segala anasir atau elemen dari peristiwa pidana yaitu melakukanperbuatan dengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepadaorang lain.
Putus : 07-10-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1174 K/Pdt/2014
Tanggal 7 Oktober 2014 — SUHERMAN VS KOPERASI UNIT DESA (KUD) LABUHAN HAJI, DK
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NyakLinggi c/q bagi Penggugat yaitu kerugian immateriil karena tercemarnyanama baik, harkat, martabat dan/atau harga diri Penggugat yangkesemuanya itu tidak dapat dinilai dengan apapun, akan tetapi dipandangmendekati rasa keadilan hukum dan rasa keadilan umum bila dinilai denganuang sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);Bahwa Penggugat khawatir para Tergugat berupaya untuk menghindar daritanggungjawab bahwa Penggugat khawatir para Tergugat berupaya untukmenghindar dari tanggungjawabnya
    Lasmamendatangani akte pemisah dan/pembagian tersebut secara hukum adalahberakibat tidak sahnya akta pemisahan dan pembagian maka secarahukum tanah tersebut milik Penggugat, akibat putusan hakim yang keliruataupun sikap melampaui batas Undangundang Nomor 4 Tahun 2004Pasal 28 ayat (1) Hakim wajib menggali mengikuti dan memahami nilainilaihukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, dimana hakimtidak melihat dalam ketentuan undangundang Nomor 1 Tahun 1973tentang Perkawinan dalam Pasal 31 ayat
    Putusan Nomor 1174 K/Pdt/2014Pembanding sekarang Pemohon Kasasi tetapi dalam praktek peradilanseharihari dalam perkara perdata (law in action) ternyata penerapanhukumnya belum memberikan rasa keadilan kepada Penggugat/Pembanding dimana pemohon kasasi sangat mendambakan keadilan dapatdiberikan kepada setiap orang sesuai dengan hak milik yang palingsempurna dibandingkan dengan hakhak lain;Bahwa Majelis Hakim tingkat banding (Judex Facti) sangat keliru dalammemberikan pertimbangan hukum atau kurang
    Di mana Majelis Hakim Tinggi Aceh telah mangambil alihpertimbangan hukumnya tersendiri dengan demikian putusan PengadilanTinggi Aceh keliru, dengan penuh kesilapan dimana undangundang sudahada tetapi tidak dilaksanakan sehingga timbullah hukum ada tetapi sulituntuk dilaksanakan dan sangat merugikan isteridan dalam hukum perdatasupaya pencari keadilan dan mendapat hak jadi sudah tepat dan benarserta adil menerapkan, mencapailah rasa keadilan dalam penerapanhukumnya keterangan saksisaksi dan alatalat
    Putusan Nomor 1174 K/Pdt/2014hidup,maupun selaku wasiat, tetapi belum mendapat perlindunganhukum dalam Negara hukum, tidak sesuai dengan rasa keadilan bagipencari keadilan;7.
Register : 09-03-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 34/Pid.Sus/2021/PN Atb
Tanggal 20 April 2021 — Penuntut Umum:
ARDI PUTRA WICAKSONO, SH
Terdakwa:
ADRIANUS MANEK TAEK alias MANEK alias ARDI
8340
  • Lalu terdakwa Ardi membawa anak korban kebelakang bengkel tambal ban di Cabang Sari Rasa di Sesekoe,Halaman 9 dari 32 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2021/PN AtbKelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.Sesampainya di tempat kejadian, terdakwa Ardi menyuruh anakkorban untuk membuka celananya, dan selanjutnya terdakwa Ardijuga membuka~ celananya.
    Lalu terdakwa Ardi membawa anak korban kebelakang bengkel tambal ban di Cabang Sari Rasa di Sesekoe,Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.Sesampainya di tempat kejadian, terdakwa Ardi menyuruh anakkorban untuk membuka celananya, dan selanjutnya terdakwa Ardijuga membuka~ celananya. Selanjutnya terdakwa Ardimemasukkan penisnya ke dalam vagina anak korban dari arahbelakang dengan posisi kedua tangan anak korban bertumpu padasepeda motor terdakwa Ardi.
    Laluterdakwa Ardi membawa anak korban ke belakang bengkel tambalban di Cabang Sari Rasa di Sesekoe, Kelurahan Umanen,Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu. Sesampainya di tempatkejadian, terdakwa Ardi menyuruh anak korban untuk membukacelananya, dan selanjutnya terdakwa Ardi juga membuka celananya.Selanjutnya terdakwa Ardi memasukkan penisnya ke dalam vaginaanak korban dari arah belakang dengan posisi kKedua tangan anakkorban bertumpu pada sepeda motor terdakwa Ardi.
    Lalu terdakwa Ardi membawaanak korban ke belakang bengkel tambal ban di Cabang Sari Rasa diSesekoe, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.Sesampainya di tempat kejadian, terdakwa Ardi menyuruh anak korban untukmembuka celananya, dan selanjutnya terdakwa Ardi juga membukacelananya. Selanjutnya terdakwa Ardi memasukkan penisnya ke dalamvagina anak korban dari aran belakang dengan posisi kedua tangan anakkorban bertumpu pada sepeda motor terdakwa Ardi.
    Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1Tahun 2000 tertanggal 30 Juni 2000, Terdakwa haruslah dijatuhi hukumanpidana yang setimpal dengan perbuatan tersebut;Menimbang, bahwa berpedoman pada Pasal 5 ayat (1) UndangUndangUndangUndang Nomor 48 tahun 2009 tentang: Kekuasaan Kehakiman, yangmenyatakan Hakim wajib menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukumdan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, Jo.
Putus : 31-01-2013 — Upload : 28-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 309-K/PM II-08/AD/XII/2012
Tanggal 31 Januari 2013 — Ramdan,SERMA
6930
  • Bahwa akibat penganiayaan yang di lakukan Terdakwa tersebut, Saksi1mengalami rasa sakit pada bagian perut sedangkan bagian mata tidak terasasakit lagi dan telah diperiksa dan diobati di RSUD cilegon.Atas keterangan Saksi1 di persidangan tersebut Terdakwamembenarkan seluruhnya.Saksi2 :Nama lengkap : Dini WahyudiPekerjaan : Wiraswasta/SopirTempat tanggal lahir : Cilegon, 10 Januari 1989Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Lingkungan Curug Katimaha Rt. 01/
    Bahwa Saksi2 mengetahui akibat dari penganiayaan tersebut, Saksi1mengalami rasa sakit pada bagian muka dan perut serta sudah diperiksakan diRSUD Cilegon.Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa membenarkan seluruhnya.Saksi3 :Nama lengkap : Ahmad RifkiPekerjaan : WiraswastaTempat tg. Lahir : Cilegon, 21 Nopember 1970Jenis Kelamin > LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAgama : IslamTempat tinggal : Lingkungan Curug Katimaha Rt. O1/01 Kel.Bagendung Kec.
    tentangterbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan olehOditur Militer dalam dakwaan tunggal yang akan diuraikan lebih lanjut.Sedangkan berat ringannya pidana yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa yangdimohonkan oleh Oditur Militer, Majelis Hakim akan mempertimbangkannyadalam putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu : BarangsiapaUnsur Kedua : dengan sengajaUnsur Ketiga : menimbulkan rasa
    Bahwa menimbulkan rasa sakit atau luka pada/kepada orang lain itumerupaka tujuan atau kehendak dari sipelaku (T). Kehendak atau tujuan ini hrusdisimpulkan dari sifat perbuatan yaitu perbutan yang dapat menimbulkan rasasakit atau perasaan tidak enak kepada orang lain/diri orang lain. Mengenai caranya dapat dilakukan dengan cara bermacammacamantara lain, dengan adanya sentuhan pada badan ornag lain yang dengansendirinya menimbulkan rasa sakit atau luka.
    RoseMorisca/198305262011012001, menerangkan pada pemeriksaan bagian bawahmata sebelah kanan dan perut bagian tengah tidak ditemukan adanya tandatanda trauma benda tumpul dan tidak mengakibatkan terjadinya penyakit/halangan dalam menjalankan pekerjaan Saksi1.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa Unsur Ketigamenimbulkan rasa sakit atau luka kepada orang lain telah terpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsurunsur penganiayaan telah terpenuhi,dengan demikian Dakwaan Oditur Militer telah terpenuhi
Register : 22-06-2015 — Putus : 14-07-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 109/PID.B/2015/PN.OLM
Tanggal 14 Juli 2015 — - NICKOLAS NAMAH alias NIKO
6115
  • Namunmenurut Yurisprudensi, maka yang diartikan dengan penganiayaan yaitusengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atauluka (letsel);Menimbang, bahwa menurut Satochit Kartanegara yang dimaksuddengan penganiayaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengajauntuk menimbulkan luka atau rasa sakit pada orang lain, dimana yang dimaksuddengan luka (letse/l) adalah adanya perubahan bentuk dalam bagian tubuhmanusia yang berlainan dengan bentuknya semula, sedangkan
    yang dimaksuddengan rasa sakit (pijn) adalah perasaan tidak nyaman, walaupun tidak terjadiperubahan bentuk dari tubuh (Satochit Kartanegara, Hukum Pidana BagianDua, Balai Lektur Mahasiswa, tanpa tahun, hal 509510);Menimbang, bahwa perbuatan materiil yang diuraikan pada unsur ke duaharus dilakukan dengan sengaja dan tidak dengan maksud yang patut ataumelewati batas yang diijinkan, Karena unsur sengaja adalah merupakan unsuryang pembuktiannya digantungkan pada perbuatan materiil yang didakwakanpada
    terdakwa dalam unsur menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan),rasa sakit (pijn), atau luka (/etsel), untuk itu sebelum mempertimbangkan unsursengaja, maka unsur menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasasakit (pijn), atau luka (letse/) harus dipertimbangkan terlebih dahulu;Menimbang, bahwa tentang unsur menyebabkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka (letsel/) ini bersifat alternatif, sehinggacukup bilamana salah satu alternatif dari perbuatan materiil dalam
    sepuluh centimeterkali nol koma lima centimeter, dua buah luka lecet pada kaki sebelah kiriberukuran tiga centimeter kali tiga centimeter dan dua centimeter kali satucentimeter, luka akibat benda tumpul sehingga mengakibatkan penyakit danhalangan dalam melakukan pekerjaan selama kurang lebih satu minggu danmemerlukan pengobatan jalan selama kurang lebih tiga hari, sehinggaberdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapatunsur menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa
    pidana yang dilakukan, sehingga pemidanaan tidakhanya menimbulkan perasaan tidak $=nyaman terhadap pelaku(rechtguterverletzung), tetapi juga merupakan treatment komprehensif yangmelihat aspek pembinaan bagi terdakwa sendiri untuk dapat sadar dan tidakakan mengulangi perbuatannya dan juga harus melihat implikasai sosialkemasyarakatannya kedepan baik bagi terdakwa dan keluarga, sertamasyarakat sendiri dalam kerangka tujuan pemidanaan yang preventif,edukuatif dan korektif, sehingga mampu memenuhi rasa
Register : 10-09-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN POSO Nomor 248/Pid.B/2020/PN Pso
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
HALIM IRMANDA, SH
Terdakwa:
HERPANDI Alias HENDRA Binti BAHARI
7211
  • ., yangdimaksud dengan PENGANIAYAAN adalah Sengaja yang menyebabkanperasaan tidak enak (penderitaan), menyebabkan rasa sakit (pijn) ataumenyebabkan luka, sehingga menurut Pasal 351 Ayat (4) KUHP, yangdisamakan dengan Penganiayaan yaitu Sengaja Merusak Kesehatan OrangLain ;Bahwa Menyebabkan Perasaan Tidak Enak (Penderitaan), misalnyadapat berupa tindakan mendorong terjun ke kali sehingga basah kuyup,menyuruh berdiri berjamjam di bawa terik matahari dan sebagainya, sedangkanRasa Sakit (Pijn), misalnya
    SehinggaDoktrin menafsirkan Penganiayaan adalah Setiap perbuatan yang dilakukandengan sengaja untuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada orang lain.Bahwa Luka terdapat apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusiayang berlainan daripada bentuk semula, sedangkan Rasa sakit hanya cukupbahwa orang lain merasa sakit tanpa ada perubahan dalam bentuk badan ;Halaman 12 dari 16 Putusan Nomor 248/Pid.B/2020/PN PsoMenimbang, bahwa unsur dengan sengaja harus meliputi tujuanmenimbulkan rasa sakit
    Menimbulkan Rasa Sakitatau Luka pada orang lain merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku, danharus disimpulkan dari sifat daripada perbuatan yang dapat menimbulkan rasasakit atau luka. Dalam hal ini harus ada sentuhan pada badan orang lain yangdengan sendirinya menimbulkan akibat sakit atau Iluka pada badan orang itu,misalnya memukul, menendang, menggaruk, menusuk atau mengiris denganalatalat tajam.
    Disamping itu, mendorong, memegang dengan keras,menjatuhkan, merupakan juga perbuatan bersifat materiil yang termasuk dalamKualifikasi Penganiayaan, apabila akibat Rasa sakit dan Luka timbul sebagaitujuan.
    Pembuktian atas Penganiyaan adalah cukup, apabila termuat bahwapelaku telah dengan sengaja melakukan perbuatanperbuatan tertentu yangdapat menimbulkan rasa sakit atau luka sebagai tujuan atau kehendak daripelaku ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan antara lain : Bahwa benar pada Hari Jumat 17 januari 2020 sekitar pukul 07.30 Witadi lahan perkebunan PT.RAS Desa Era Kec. Mori Utara Kab.
Putus : 23-05-2017 — Upload : 16-08-2017
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 42/Pid.B/2017/PN.Spn
Tanggal 23 Mei 2017 — Agustin Ali,SH Alias Agung Alias Pak Cici
7611
  • Menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn),luka atau Sengaja merusak kesehatan orang;Menimbang, bahwa tentang unsurunsur tersebut dipertimbangkansebagai berikut:Ad. 1 Unsur Barang siapa.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalamunsur ini adalah orang atau manusia sebagai Subyek Hukum, yangdianggap mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, yang diajukan dipersidangan dimana telah didakwa melakukan tindak pidana dalam perkarayang sedang diadili, dalam perkara ini
    dinyatakan pada umumnya pidanahendaknya dijatuhkan hanya kepada barang siapa yang melakukanperbuatan yang dilarang dengan dikehendaki dan diketahui (wi/lens envetens).Sedangkan dalam hukum pidana sendiri kesengajaan itu dikenal dalam 3bentuk, yaitu :1. kKesengajaan sebagai maksud (opzet als oogmerk) ;2. kesengajaan sebagai kepastian, (opzet bij zekerheids bewusizijn);3. kesengajaan sebagai kemungkinan (do/us eventualis)Menimbang, bahwa dalam unsur dengan sengaja ini harus meliputitujuan menimbulkan rasa
    Menimbulkan rasasakit atau luka pada orang lain merupakan tujuan atau kehendak dari pelaku.Kehendak atau tujuan ini harus disimpulkan dari sifat dari pada perbuatanyang dapat menimbulkan rasa sakit atau luka itu.
    Di samping itu sepertimendorong, memegang dengan keras, menjatuhkan, merupakan jugaperbuatan bersifat materiil yang termasuk dalam kwalifikasi penganiayaan,apabila akibat rasa sakit atau luka timbul sebagai tujuan atau kehendak daripelaku ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini berdasarkan keterangan paraSaksi dan terdakwa serta faktafakta hukum yang terungkap di dalampersidangan yang bersesuaian satu samalainnya, dimana ternyata bahwapada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016, Sekira Pukul 16. 45 Wib saksiRike
    Dengan demikian menurutmajelis unsur dengan sengaja tersebut telah terpenuhi dan perbuatanterdakwa adanya kesengajaan;Menimbang, bahwa dengan alasan pertimbangan tersebut majelishakim berpendapat bahwa unsur dengan sengaja telah terpenuhi danterbukti secara sah dan meyakinkan ;Ad. 3 Unsur Menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit(pijn), luka atau sengaja merusak kesehatan orangMenimbang, bahwa unsur ketiga ini bersifat alternatif maka MajelisHakim akan memilih dakwaan yang lebih tepat
Putus : 03-06-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 101 / Pib. B / 2013 / PN. Lmj
Tanggal 3 Juni 2013 — ARDI BIN SARIYAT
797
  • disuatu tempat tertentu yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, yang dimuka umum bersamasamamelakukan kekerasan terhadap orang, yaitu terhadap korban IBRA YUSWANTO, yangmengakibatkan luka berat pada tubuh korban, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Semula terdakwa ARDI Bin SARIYAT bertemu dengan korban Ibra Yuswanto pada saattaziyah dirumah saudaranya terdakwa Ardi di Desa Mlawang Kecamatan KlakahKabupaten Lumajang dan karena terdakwa Ardi sudah memendam rasa
    tempat tertentu yang masihtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan maupun yang turut serta melakukan, dengan sengaja menganiaya korban IBRAYUSWANTO yang mengakibatkan luka berat, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Semula terdakwa ARDI Bin SARIYAT bertemu dengan korban Ibra Yuswanto pada saattaziyah dirumah saudaranya terdakwa Ardi di Desa Mlawang Kecamatan KlakahKabupaten Lumajang dan karena terdakwa Ardi sudah memendam rasa
    dan mengenai pinggang sebelahkanan korban sehingga terluka dan mengeluarkan darah.Bahwa setelah itu saksi Polok Supyo melerai dengan cara memegangi terdakwa.Bahwa Ali tidak ikut menganiaya korban, Ali hanya melerai terdakwa dan korban.Bahwa setelah membacok korban terdakwa diserahkan ke Polsek Klakah.Bahwa benar terdakwa telah meminta maaf kepada korban dan telah memberikansantunan kepada korban sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah).Bahwa terdakwa menganiaya korban karena terdakwa memendam rasa
    bahwa berdasarkan keterangan saksi saksi, keterangan terdakwa,serta setelah memperhatikan barang bukti dan hasil Visum Et Revertum tersebut diatasdidapatlah adanya fakta fakta hukum sebagai berikut :11Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2013 sekira pukul 14.00WIB, bertempat di Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.Bahwa kejadian berawal saat terdakwa bertemu dengan korban Ibra Yuswanto padasaat melayat dirumah saudaranya terdakwa.Bahwa karena terdakwa sudah memendam rasa
    Menyelesaikan konflik yang ditimbulkan oleh tindak pidana, memulihkankeseimbangan dan mendatangkan rasa damai dalam masyarakat.4.
Register : 25-03-2013 — Putus : 24-10-2011 — Upload : 23-05-2013
Putusan PA BINJAI Nomor 97/Pdt.G/2013/PA.BJi
Tanggal 24 Oktober 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
588
  • Rekonpensi hanya sebesar Rp. 1.500.000, (satujuta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan, walaupun Tergugat Rekonpensikeberatan tentang jumlah nominal tersebut, namun Tergugat Rekonpensibersedia memenuhi tuntutan Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa oleh karena besarnya nafkah lampau yang dituntutPenggugat rekonpensi dengan kesanggupan Tergugat Rekonpensi dan dalamhal ini tidak ada kesepakatan, maka Majelis akan menetapkan jumlah yang layakdengan mencerminkan rasa
    2011 s/d bulan Oktober 2011 sebesar Rp. 6.000.000,(enam jutarupiah).Menimbang, bahwa gugatan Penggugat Rekonpensi mengenai nafkahiddah sebesar Rp. 3.000.000, x 3 bulan yaitu sebesar Rp. 9.000.000, (Sembilanjuta rupiah) dalam jawaban Tergugat Rekonpensi mengajukan keberatan danTergugat Rekonpensi bersedia untuk memberikan nafkah iddah sebesar Rp.200.000,(dua ratus ribu rupiah) oleh karenanya Majelis hakim menetapkansendiri besarnya jumlah nafkah iddah tersebut berdasarkan kepatutan dankelayakan dan rasa
    keadilan yaitu sebesar Rp. 750.000, x 3 bulan yaitu sebesarRp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).Menimbang, bahwa selain naflah iddah Penggugat Rekonpensi jugamenuntut mutah sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dalam jawabanTergugat Rekonpensi juga tidak ada kepakatan, karena Tergugat Rekonpensihanya bersedia membayar sebesar Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah), makaMajelsi hakim menetapkan sendiri dengan rasa kepatutan dan rasa keadilansebesar Rp. 500.000,(lima ratus ribu
    rupiah).Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi juga menuntut uang maskansebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dalam jawaban Tergugat Rekonpensihanya bersedia membayar sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dalamhal ini Tergugat Rekonpensi dan Penggugat Rekonpensi juga tidak adakesepakatan,, maka Majelis Hakim menetapkan sendiri dengan rasa kepatutandan rasa keadilan sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah).Menimbang.
    Bahwa Penggugat Rekonpensi menuntut TergugatRekonpensi untuk memberikan kiswah kepada Penggugat Rekonpensi sebesarRp. 4.000.000, (empat juta rupiah) dalam jawaban Tergugat Rekonpensi hanyabersedia membayar sebesar Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah) dalam hal iniberdasarkan pasal 149 huruf ob Kompilasi Hukum Islam memberikan kiswahadalah kewajiban suami kepada bekas isterinya selama masa iddah, makaMajelis menetapkan sendiri dengan rasa kepatutan dan kelayakan sebesar Rp.500.000.
Register : 30-04-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 174/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 10 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.LEUNARD TUANAKOTTA,SH
2.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
1.Desy Sitaniapessy Als Desi
2.Yosina Sitaniapessy Als Mama Yos
2517
  • menjambak rambut, kKemudian Terdakwa IIYos Sitaniapessy Als Mama Yoslangsungmemukul kepala saksi korban dengan menggunakan sisa patahan kayusapu kipas (Sapu gemutu), Mengena pada bagian jidatsaksi korban kemudiandatang saksi Wem Wairisaluntuk melerai pertengkaran kami Bahwa akibat perbuatan para tersangka saksi korban mengalami luka bengkakdan robek pada bagian punggung tangan kiri serta luka lebam, luka lebam dangores memerah pada lengan bagian atas siku kiri, luka bengkak pada bagian jidatserta rasa
    Korban dipulangkan dalm keadaan baikPemeriksaan Dalam :Tidak dilakukanKesimpulan :Halaman 4 dari 25 Putusan Nomor 174/Pid.B/2019/PN AmbTelah diperiksa seorang korban perempuan berumur tiga puluh empat tahun, padapemeriksaan ditemukan bengkak pada dahi di garis pertengahan depan, luka lecetgores pada lengan atas kiri sisi dalam, luka lecet gores pada punggung tangan kiri,rasa Sakit pada kepala akibat kekerasan benda tumpulPerbuatan terdakwa sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalampasal 170
    menjambak rambut, kemudian Terdakwa Yos Sitaniapessy Als Mama Yoslangsung memukul kepala saksi korban dengan menggunakan sisa patahan kayusapu kipas (Sapu gemutu), Mengena pada bagian jidat saksi korban kemudiandatang saksi Wem Wairisal untuk melerai pertengkaran kami Bahwa akibat perbuatan para tersangka saksi korban mengalami luka bengkakdan robek pada bagian punggung tangan kiri serta luka lebam, luka lebam dangores memerah pada lengan bagian atas siku kiri, luka bengkak pada bagian jidatserta rasa
    Korban dipulangkan dalm keadaan baikPemeriksaan Dalam :Tidak dilakukanKesimpulan :Halaman 6 dari 25 Putusan Nomor 174/Pid.B/2019/PN AmbTelah diperiksa seorang korban perempuan berumur tiga puluh empat tahun, padapemeriksaan ditemukan bengkak pada dahi di garis pertengahan depan, luka lecetgores pada lengan atas kiri sisi dalam, luka lecet gores pada punggung tangan kiri,rasa Sakit pada kepala akibat kekerasan benda tumpulPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalampasal 351
    Wem Wairisal hingga saksi korban dan terdakwaTRIDIS@N, 22eeesenesee ecm see tee cmeese etcetera eeesnie tie nema enim nema Bahwa akibat penganiayaan tersebut saksi korban mengalami luka bengkak padapunggung tangan kanan, luka lecet pada bagian leher serta rasa sakit pada bagianKEP GIA G~~~ nn nnn nnn smn nnn nnn nin nnn nnn nn nannemancnnnnmnesenamamanainnnnn manswane nnn nn e Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) batang sisa patahan sapu kipas (Sapugamutu) dan 1 (Satu) buah alat dapur penggorengan
Register : 07-08-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 735/Pid.Sus/2017/PN Blb
Tanggal 30 Agustus 2017 — Hilmi Kirana Bin Ade Casmaya.
5816
  • Menyatakan Terdakwa Hilmi Kirana Bin Ade Casmayabersalahmelakukan tindak pidana Telah melakukan perbuatan kekerasan fisik dalamlingkup rumahtangga, yang mengakibatkan rasa sakit sebagaimana diaturdalam dakwaan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang dalamRumahtangga.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hilmi Kirana Bin Ade Casmayaselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahTerdakwa tetap ditahan.3.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa menyebabkan saksi MiaRachmawaty Binti Erwin Legawa mengalami rasa sakit di bagian mata akibatpemukulan yang dilakukan oleh terdakwa dan mengganggu aktivitas saksi MiaRachmawaty Binti Erwin Legawa selama beberapa hari untuk mencaripekerjaan.Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 735/Pid.Sus/2017/PN BlbPerbuatan terdakwa HILMI KIRANA Bin ADE CASMAYA sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (1) Undangundang RI Nomor23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan
    saksi,anak saksi mengatakan bahwa dirinya telah dipukul oleh suaminyamenggunakan tangan kosong pada tanggal 10 Maret 2017.Bahwa selain kejadian itu terjadi lagi tanggal 10 Maret 2017 ketika anaksaksi pulang dari undangan.Bahwa cucu saksi sejak bulan April sampai Juli sudah tidak dikasih laginafkah, baru bulan Agustus datang ibu Terdakwa membelikan pampersdan Nesle 2 dus, anak saksi baru 1 (satu) tahun menikah denganTerdakwa.Bahwa adapun yang melatar belakangi kejadian tersebut, setahu sayakarena rasa
    yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumahtangga tersebut.Bahwa Pasal 5 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan dalam Rumah Tangga menyatakan setiap orang dilarangmelakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkuprumah tangganya dengan cara kekerasan fisik.Bahwa Pasal 6 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasandalam Rumah Tangga menyatakan kekerasan fisik sebagaimana dimaksuddalam pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa
    perbuatan terdakwaHalaman 12 dari 15 Putusan Nomor 735/Pid.Sus/2017/PN Blbmenyebabkan saksi Mia Rachmawaty Binti Erwin Legawa mengalami rasasakit di bagian mata akibat pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa danmengganggu aktivitas saksi Mia Rachmawaty Binti Erwin Legawa selamabeberapa hari untuk mencari pekerjaan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, maka unsur Yangmelakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggasebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a yang mengakibatkan rasa
Putus : 22-08-2013 — Upload : 21-02-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 100/Pid.B/2013/PN.Unh
Tanggal 22 Agustus 2013 — JASWAN Bin MUKADIS.
3919
  • SWESTITHERESIA Br SIRAIT, dokter pada Puskesmas Sawa, dengan kesimpulan padapemeriksaan ditemukan rasa sakit pada leher bagian kiri, sakit tersebut tidakmenimbulkan halangan/penyakit dalam menjalankan pekerjaan/mata pencaharianseharihari.Perbuatan terdakwa JASWAN Bin MUKADIS sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 44 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;SubsidairBahwa terdakwa JASWAN Bin MUKADIS pada hari Senin tanggal 08 April 2013sekira
    SWESTITHERESIA Br SIRAIT, dokter pada Puskesmas Sawa, dengan kesimpulan padapemeriksaan ditemukan rasa sakit pada leher bagian kiri, sakit tersebut tidakmenimbulkan halangan/penyakit dalam menjalankan pekerjaan/mata pencaharianseharihari.Perbuatan terdakwa JASWAN Bin MUKADIS sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 44 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ;Menimbang, bahwa atas Surat Dakwaan Penunutut Umum yang dibacakantersebut, Terdakwa
    Unsur Melakukan perbuatan kekerasan fisik Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan fisik menurut Pasal 5huruf (a) UU No. 23 Tahun 2004 adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuhsakit, atau luka/lukaberat;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang telah terungkapdipersidangan pada hari Senin tanggal 08 April 2013 sekira pukul 14.30 wita bertempatdi dalam rumah SUKAENA tepatnya di Desa Tongauna, Kec. Sawa, Kab.
    Unsur Melakukan perbuatan kekerasan fisik yang tidak menimbulkanpenyakit atau halangan untuk menjalankanpekerjaanjabatanatau matapencaharian ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan fisik menurut Pasal 5huruf (a) UU No. 23 Tahun 2004 adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh1213sakit, atau luka/lukaberat namun lukaluka tersebut tidak menimbulkan halangan aktifitaskegiatan seharihari korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang telah terungkapdipersidangan pada hari
    SWESTI THERESIA BrSIRAIT selaku dokter pemeriksa pada Puskesmas Sawa dengan hasil pemeriksaan :ditemukan rasa sakit pada leher bagian kiri, sakit tersebut tidak menimbulkan halangan/penyakit dalam menjalankan pekerjaan/mata pencaharian seharihari ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka unsureini telah terpenuhi ;ad. 3. Unsur Dalam lingkup rumah tangga 14Menimbang bahwa yang dimaksud dalam lingkup rumah tangga dalamUndangUndang Nu. 23 Tahun 2004 ini adalah :1.
Register : 01-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 156/Pid.B/2020/PN Tdn
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
TRI AGUNG SANTOSO, SH.
Terdakwa:
Sahrullazi Alias Sarul Bin Abdul Ghopur
9617
  • paling lama dua tahundelapan bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah;Menimbang, bahwa berdasarkan bunyi ketentuan Pasal 351 ayat (1)KUHP tersebut, baik KUHP maupun peraturan perundangundangan yang laintidak memberikan dan tidak menyebutkan ataupun menjelaskan apa yangmenjadi unsurunsur dari Penganiayaan itu sendiri, namun demikian dalamYurisprudensi maupun doktrin ilmu hukum dijelaskan bahwa yang dimaksuddengan Penganiayaan adalah kesengajaan menimbulkan perasaan tidak enak(penderitaan), rasa
    sakit (pijn) atau menimbulkan luka pada tubuh orang lain,selain itu menurut pasal 351 ayat (4) KUHP penganiayaan disamakan artinyadengan merusak kesehatan orang secara sengaja;Menimbang, bahwa dari yurisprudensi dan doktrin tersebut sertadibungkan dengan ketentuan Pasal 351 ayat (4) KUHP dapatlah disimpulkanpenganiayaan yang dimaksud pasal 351 ayat (1) KUHP mengandung unsurunsur sebagai berikut:1. barang siapa;2. dengan sengaja;3. menimbulkan rasa tidak enak, atau rasa sakit, atau luka pada oranglain
    surat dakwaan Penuntut Umum, serta tempat Terdakwamelakukan perbuatan yang didakwakan masih berada di wilayah NegaraKesatuan Republik Indonesia, dengan demikian yang dimaksud unsur barangSiapa dalam hal ini adalah Sahrullazi Alias Sarul Bin Abdul Ghopur;Menimbang, berdasarkan hal tersebut, cukup beralasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan unsur barang siapa secara sera merta telahterpenuhi apabila semua unsurunsur yang akan dipertimbangkan selanjutnyaterpenuhi seluruhnya;Ad.3 Unsur menimbulkan rasa
    tidak enak, atau rasa sakit, atau luka padaOrang lain, atau merusak kesehatan orang;Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif dan sebagaikonsekwensinya apabila salah satu elemen unsur dari unsur ini terbukti makaterpenuhilah apa yang dikehendaki unsur ini.
    ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan; Perbuatan Terdakwa meresahkan masyarakat; Perbuatan terdakwa mengakibatkan korban mengalami = lukadiwajahnya;Keadaan yang meringankan: Terdakwa menunjukan rasa penyesalannya di persidangan; Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya; Saksi telah memaafkan Terdakwa di muka persidangan;Menimbang, bahwa oleh
Register : 08-07-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 12-06-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1034/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 30 September 2015 — Pidana - SASONGKO ;
326
  • Saksi FREDDY MARPAUNG, SH., memberikan keterangan di depanpersidangan, dibawah sumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa benar terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 02 Mei 2015sekira jam 16.30 WIB di Taman Patung Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.Bahwa benar yang melakukan penangkapan saat itu adalah saksi, bersamasaksi M.SATIRI,SH dan saksi PRAMONO, yang saat itu) sedangmelaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa di sekitar Taman Patung TuguTani, Gambir, Jakarta Pusat.
    ;Bahwa benar yang melakukan penangkapan saat itu adalah saksi, bersamaSaksi FREDDY MARPAUNG ,SH dan saksi PRAMONO, yang saat itusedang melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa di sekitar TamanPatung Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.
    ;Bahwa saat ditangkap terdakwa sedang berdiri di Taman Patung Tugu Tani,Gambir, Jakarta Pusat, dimana terdakwa bersama sekelompok orang sedangberunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah untukmelegalkan peredaran dan penggunaan narkotika jenis ganja, yang manapada saat itu terdakwa memegang lintingan ganja yang sebelumnya sudahterdakwa hisap.
    ;Bahwa benar saat ditangkap terdakwa sedang berdiri di Taman Patung TuguTani bersamasama dengan sekelompok orang yang sedang berunjuk rasa(demo) untuk menyampaikan aspirasi untuk melegalkan narkotika jenis ganjadi Indonesia, yang mana pada saat itu terdakwa sedang memegang danmenghisap lintingan ganja seperti orang merokok.;Bahwa Freddy Marpaung, SH, Pramono dan M. Satiri telah menyita lintinganganja tersebut dari terdakwa.
    ;Menimbang, bahwa menurut terdakwa, benar pada waktu tersebut dia ikutberdemo (berunjuk rasa) untuk menuntut agar penggunaan dan peredaranganjadilegalkan di Indonesia, dimana pada saat berdemo dengan sekelompok orang diTaman Patung Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat, dia memegang dan menghisaplintingan ganja yang diperoleh atas pemberian orang lain dan pada saat itulah diaditangkap anggota polisi, lalu menyita lintingan ganja tersebut serta membawanyake kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Putus : 09-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 59 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 9 Juni 2016 — - ADAM S ADU anak dari SALMUN ADU
5230
  • tersebut haruslah memenuhi seluruh unsurunsur dari tindakpidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaantunggal dan dalam dakwaan tunggal tersebut Terdakwa didakwa telah melakukan suatutindak pidana sebagaimana diatur dan diancam menurut Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana;Menimbang, bahwa UndangUndang tidak menegaskan apa arti sesungguhnyadaripada penganiayaan, menurut yurisprudensi arti penganiayaan ialah perbuatan dengansengaja menimbulkan rasa
    tidak enak, rasa sakit atau luka ;Menimbang, bahwa rasa sakit dalam konteks penganiayaan mengandung artisebagai terjadinya atau timbulnya rasa sakit, rasa perih, atau tidak enak penderitaan,sementara yang dimaksud dengan luka adalah adanya perubahan dari tubuh, atau terjadinyaperubahan rupa pada tubuh sehingga menjadi berbeda dari keadaan tubuh sebelumterjadinya penganiayaan.
    Perubahan rupa itu misalnya lecetlecet pada kulit, putusnya Jaritangan, bengkakbengkak pada anggota tubuh dan sebagainya ;Menimbang, bahwa untuk dapat diartikan adanya berupa rasa sakit atau luka denganunsur perbuatan harus ada hubungan kausal, Artinya, harus dapat dibuktikan bahwa akibatyang berupa rasa sakit atau luka itu merupakan akibat langsung dari perbuatan denganakibat ini ;Menimbang, bahwa sekarang majelis akan meneliti, mengkaji, mendeskripsikan danmempertimbangkan perbuatan penganiayaan
Register : 07-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 96/Pid.B/2021/PN Mkd
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
TATA HENDRATA, S.H.
Terdakwa:
KELIK STIAWAN H Bin SLAMET HARJO
326
  • Kemudian Terdakwamemukul saksi AHMAD WIHARTANTO dengan tangan kanan mengepalsebanyak 2 (dua) kali mengenai kepala bagian atas dan mengenai bagianlengan kiri saksi AHMAD WIHARTANTO, sehingga saksi AHMADWIHARTANTO mengalami rasa sakit dengan posisi tertidur di kursi Sambilkedua tangan menutupi kepala dengan maksud melindungi diri. Kemudiansaksi WIYONO dan saksi MUH THOIFUR CHZ melerai menyuruh Terdakwaduduk, sedangkan saksi AHMAD WIHARTANTO kemudian perdi.
    Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekira pukul15.00 wib terdakwa pulang dari kerja dan melewati depan bengkel tempatkerja milik saksi korban tiba tiba terdakwa timbul rasa jengkel melihat korbansedang berada di bengkel tersebut; bahwa terdakwa berhenti di depan bengkel lalu terdakwa turun dari motorlalu terdakwa langsung mengatakan kepada saksi korban KOWE RASAHMACEM MACEM...TITENI WAE , lalu terdakwa naik motor lagi ke rumahterdakwa; bahwa setelah terdakwa sampai di rumah,
    Bahwa bermula pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021 sekira pukul15.00 wib terdakwa pulang dari kerja dan melewati depan bengkel tempatkerja milik saksi korban, tiba tiba terdakwa timbul rasa jengkel melihat korbandikarenakan terdakwa emosi terhadap korban karena terdakwa merasacemburu dengan korban, yang mana korban adalah mantan pacar istriterdakwa; Bahwa terdakwa berhenti di depan bengkel tersebut lalu terdakwa turundari motor dan mengatakan kepada saksi korban KOWE RASAH MACEMMACEM...TITENI
    Doktrin menafsirkanpenganiayaan sebagai berikut, "setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengajauntuk menimbulkan rasa sakit atau luka kepada orang lain. Luka terdapat apabilaterdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainan dari pada bentuksemula, sedangkan pada rasa sakit hanya cukup bahwa orang lain merasa sakittanpa ada perubahan dalam bentuk badan. Jadi penganiayaan jelaslah sebagaimelakukan suatu perbuatan dengan tujuan menimbulkan rasa sakit atau luka padabadan orang lain.
    Soesilo, undangundang tidak memberiketentuan apakah yang diartikan dengan,Penganiayaan (mishandeling) itu,Menurut Yurisprudensi maka yang diartikan, Penganiayaan, yaitu sengajamenyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (ijn) atau luka dansengaja merusak kesehatan orang, (vide R.
Register : 02-11-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 14-11-2019
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 05-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2015
Tanggal 3 Februari 2016 — Pembanding/Terdakwa : Husnul Mubarok
Terbanding/Oditur : Letnan Kolonel Chk Suswidiyanto, S.H.
10337
  • Terungkapdalam persidangan bahwa Terdakwa menggunakan Narkotika jenissabusabu karena rasa ingin mencoba saja dan Terdakwamenggunakan sabusabu karena badan terasa capek serta adamasalah.2.
    Bahwa pada awalnya Terdakwa sama sekali tidak ada niat untukmengkonsumsi Narkotika, Terdakwa hanya terdorong oleh rasapenasaran Terdakwa semata tanpa sedikitpun bermaksud untukmerugikan orang lain maupun satuan tempat Terdakwa berdinas.Terdakwa menyadari jika Terdakwa juga bukan manusia yang sempurnasehingga rasa penasaran yang timbul di dalam diri Terdakwa jugamenjadi pendorong Terdakwa untuk Terdakwa mengkonsumsi sabusabu, karena jika Terdakwa pecandu berat maka Terdakwa akan rutinmenggunakan sabusabu
    Perbuatan Terdakwa tersebut dilakukanhanya karena rasa penasaran Terdakwa saja. Dengan demikianpendapat Hakim tersebut sudah sepatutnya untuk dikesampingkan.4.
    Bahwa dalam Memori Bandingnya, Terdakwa mengajukan 7(tujuh) alasan keberatan terhadap pertimbangan Majelis Hakim yaitu :1) Alasan Terdakwa menggunakan sabu karena rasa inginmencoba saja dan untuk menghilangkan rasa lelah serta bila adamasalah.b2) Terdakwa hanya kadangkadang saja mengkonsumsisabu, sehingga Terdakwa merasa sebagai korban Narkotika.3) Terdakwa sudah berdinas selama 10 (Sepuluh) tahun diTNIAD tanpa cacat.4) Kesalahan Terdakwa tidak fatal sehingga masih dapatdiampuni kesalahannya.5) Tanpa
    mengkonsumsi Narkotika hanya sebagai korban sehinggamenganggap kesalahan Terdakwa tidak fatal dan dapat diampunikarena yang bersangkutan masih dapat berubah (tidakmengkonsumsi Narkotika lagi), padahal belum ada referensimaupun kajian ilmiah yang menyebutkan bahwa para pecanduNarkotika dapat sembuh total seperti sedia kala, yang ada adalahsebagaimana dijelaskan pada pasal 1 ke1 UURI No. 35 tahunMenimbang2009 tentang Narkotika bahwa Narkotika dapat menyebabkanpenurunan/perubahan kesadaran, hilangnya rasa
Putus : 30-08-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1097/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Agustus 2016 — Nama lengkap : ADIN ; Tempat lahir : Sei Rejo; Umur / Tgl. Lahir : 33 Tahun / 12 Desember 1982 ; Jenis Kelamin : Laki - laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Dusun V Ds Sei Rejo Kec. Sei Rampah Kab. Serdang Bedagai; Agama : Budha; Pekerjaan : Wiraswasta ; Pendidikan : SD;
266
  • ketika Saksi dan saksi saksi lainyatiba dirumah ibu Saksi, lalu mereka jalan menuju dapur, karenamendengar suara ributribut,setelah sampai didapur mereka melihatTerdakwa yang saat itu sedang memasukan tanganya melalui kerahbaju ibu Saksi (Ngek Ngo) sambil meremas remas buah dadanya,laluSaksi menolak tubuh Terdakwa dan hampir jatun terduduk danTerdakwapun menumbuk (memukul)Saksi sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa menurut Saksi tumbukan/ pukulan tersebutsengaja dilakukanTerdakwa dengan tujuan untuk membuat rasa
    Saksi dan saksi saksi lainyatiba dirumah ibu Saksi, lalu mereka jalan menuju dapur, karena mendengarsuara ributribut,setelah sampai didapur mereka melihat Terdakwa yangsaat itu sedang memasukan tanganya melalui kerah baju ibu Saksi (NgekNgo) sambil meremas remas buah dadanya,lalu SaksiKorban menolaktuobuh Terdakwa dan hampir jatun terduduk dan Terdakwapun menumbuk(memukul)Saksi sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa menurut Saksi tumbukan/ pukulan tersebutsengaja dilakukanTerdakwa dengan tujuan untuk membuat rasa
    Unsur Melakukan penganiayaanMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalah dengansengaja menimbulkan rasa sakit atau luka (Hoge raad tanggal 25 Juni 1894);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan,baik dari keterangan para saksi maupun Terdakwa pada hari Rabu tanggal 02September 2015 sekira pukul 17.30 wib pada saat saksi korban SILVIA bersamasaksi ELPALINA, saksi LINDA FRONICA, saksi SWANDI SUSANTO tiba dirumahibu kandung saksi korban bernama NGEK NGOK, lalu