Ditemukan 78592 data
24 — 14
,M.H.I.) tanggal 11 April 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
25 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
8 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1347/Pdt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
13 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
14 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
26 — 11
H. lbrohim, M.H.) tanggal 28 November 2017, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
20 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
11 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 748/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
35 — 18
,M.H.I.) tanggal 30 Mei 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
48 — 39
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
18 — 14
Amir Husin, S.H.) tanggal 26 Januari 2017, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadapPenggugat (Penggugat);3.
35 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 989/Pat.G/2018/PA.BppDan seterusnya
7 — 9
tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk, namunupaya perdamaian
3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 61/Pat.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
28 — 15
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
16 — 19
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 716/Padt.G/2017/PA.BppDan seterusnya
153 — 45
PPAT Kabupaten Pati........... dan seterusnya, padapokoknya ditolak dan akan ditanggapi sebagai berikut : Bahwa perlu diingat pada saat proses cerai talaksampai dengan adanya ikrar talak, faktanya semua harta bersamabaik berupa barangbarang bergerak dan tidak bergerak dari hasilHim. 17 dari 56 hlm.Put. No: 249/Pdt.G/2019/PA.Ptperkawinan antara Pengugugat dengan Edy Rusmanto bin AriesSoeliyono telah dikuasai dan dimiliki oleh Penggugat sendiri. Haltersebut tidak dipermasalahkan oleh Alm.
Bahwa Posita gugatan Penggugat angka 23 yangmenyatakan : bahwa dikhawatirkan obyek sengketa akan dialihkankepada pihak lain.......... dan seterusnya .Bahwa mengingat obyek sengketa atas nama Tergugat dan masihdibawah umur, maka Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II danTurut Tergugat III menolak permohonan sita jaminan (Conservatoir beslag)atas obyek sengketa tersebut ;20.
BahwaPositagugatan Penggugat angka 24 yangmenyatakan: bahwa Ahmad Firdenan, SH. selaku PPAT Kabupaten Patiyang telah menerbitkan Akta Hibah Nomor : 204/Pt/XII/2006 atas namaPutra Maha Dewa...... dan seterusnya.
Bahwa Posita gugatan Penggugat angka 26 huruf adan b yang menyatakan : bahwa Tergugat yang mengesampingkan hakhak Penggugat yang dilakukan Tergugat menguasai dan memiliki obyeksengketa..... dan seterusnya .Him. 30 dari 56 hlm.Put.
Bahwa posita gugatan Penggugat angka 28 yangmenyatakan : bahwa agar menjamin Tergugat tidak mengabaikan PutusanPengadilan maka Penggugat mohon ....... dan seterusnya , padapokoknya ditolak karena tuntutan uang paksa (dwangsom) didasarkanatas Gugatan yang tidak jelas / kabur yaitu menggabungkan GugatanTentang Pembatalan Hibah, Harta Bersama dan Harta WarisanHim. 32 dari 56 hlm.Put. No: 249/Pdt.G/2019/PA.Ptpeninggalan alm.
HELFANDRA BUSRIAN, S.H
Terdakwa:
1.MUHAMMAD ARIDHO Als RIDHO BIN RAHMAT WIJAYA
2.DEDI IRAWAN Als DEDI BIN RAMLI
29 — 7
Mahkamah Syariyah KualasimpangNomor 28/JN/2018/MS.KSGHalaman 4 dari 19menambahkan kartu keempat satu kartu dan apabila pemain mau ikut main lagi, makapemain tersebut harus memasang taruhannya kembali, apabila tidak dianggap kalah,kemudian bandar langsung membagikan satu kartu kembali kepada pemain yang masihikut, setelah itu pemain membuka kartu yang diperolehnya, apabila salah seorangpemain mendapatkan angka yang besar dialah pemenangnya dan dapat mengambiluang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
dibuka, lalu apabila pemain masih mau melanjutkan permainannyabandar menambahkan kartu keempat satu kartu dan apabila pemain mau ikut main lagi,maka pemain tersebut harus memasang taruhannya kembali, apabila tidak dianggapkalah, kemudian bandar langsung membagikan satu kartu kembali kepada pemain yangmasih ikut, setelah itu pemain membuka kartu yang diperolehnya, apabila salahseorang pemain mendapatkan angka yang besar dialah pemenangnya dan dapatmengambil uang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
dibuka, lalu apabila pemain masih mau melanjutkan permainannya bandarmenambahkan kartu keempat satu kartu dan apabila pemain mau ikut main lagi, makapemain tersebut harus memasang taruhannya kembali, apabila tidak dianggap kalah,kemudian bandar langsung membagikan satu kartu kembali kepada pemain yang masihikut, setelah itu pemain membuka kartu yang diperolehnya, apabila salah seorangpemain mendapatkan angka yang besar dialah pemenangnya dan dapat mengambiluang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
dibuka, lalu apabila pemainmasih mau melanjutkan permainannya bandar menambahkan kartu keempat satu kartu danapabila pemain mau ikut main lagi, maka pemain tersebut harus memasang taruhannyakembali, apabila tidak dianggap kalah, kemudian bandar langsung membagikan satu kartukembali kepada pemain yang masih ikut, setelah itu pemain membuka kartu yangdiperolehnya, apabila salah seorang pemain mendapatkan angka yang besar dialahpemenangnya dan dapat mengambil uang tengah permainan judi tersebut dan seterusnya
28 — 3
Setelah ada pemain yang menangkartu. ditata dan dikocok lagi sertadibagikan kepada para pemain masingmasing 7(tujuh) lembar kartu untukbermain dan begitu seterusnya. Sehinggapara terdakwa hanya mengandalkan nasib(untunguntungan) saja untukmemenangkan permainan judi jenis karturemi tersebut.
Setelah ada pemain yang menang kartuditata dan dikocok lagi serta dibagikan kepada para pemain masingmasing 7(tujuh)lembar kartu untuk bermain dan begitu seterusnya ;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi jenis remi sifatnya untunguntungan ;Bahwa ketika terdakwa ditangkap bersama dengan temantemannya dengan barangbukti berupa :1(satu) set kartu remi sebanyak 54 (lima puluh empat) lembar, 1(satu)buah tikar dan Uang tunai sebesar Rp 120.000,(seratus dua puluh ribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa membernarkan
Apabila tidak ada pemain yang menutup kartu maka akan dilakukan penghitungan kartuyang menang akan mendapatkan Rp 3.000,(tiga ribu rupiah) dari para pemain yang kalah.Setelah ada pemain yang menang kartu ditata dan dikocok lagi serta dibagikan kepada parapemain masingmasing 7(tujuh) lembar kartu untuk bermain dan begitu seterusnya.
100 — 15
kemudian terdakwa langsung mengatakan kepada anakkorban Ini kamar saya seterusnya anak korban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadikamu bilang saya tidur dengan Mama kamu kemudian terdakwa mengatakan kepada anakkorban Mama sudah tidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu, saya akanbertanggung jawab akan menikahi kamu tibatiba terdakwa langsung memegang tangan anakkorban dan mencium bibir anak korban secara berulang kali, kemudian terdakwa membujukanak korban secara berulang kali dengan
kemudian terdakwa langsung menjawabnya dengan mengatakan Saya hendakpulang ke kampung dulu ke Gomo Nias Selatan seterusnya anak korban langsung mengatakankepada terdakwa Saya tidak mau ikut kalau ke Gomo kemudian terdakwa kembalimengatakan kepada anak korban Kalau tidak mau ikut saya turunkan kamu disini,sesampinya terdakwa dan anak korban di Desa Miga kemudian terdakwa membonceng anakkorban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah terdakwa yang bertempat di KAB.NIAS SELATAN dan setibanya dirumah
kemudian terdakwa langsung mengatakan kepada anakkorban Ini kamar saya seterusnya anak korban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadikamu bilang saya tidur dengan Mama kamu kemudian terdakwa mengatakan kepada anakkorban Mama sudah tidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu, saya akanbertanggung jawab akan menikahi kamu sehingga pada saat itu terdakwa langsung melakukanpersetubuhan terhadap anak korban sampai pada tanggal 30 Mei 2016 sebanyak 6 (Enam) kalididalam kamar terdakwa, selanjutnya
kemudian terdakwa langsung mengatakan kepada korbanIni kamar saya seterusnya korban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadikamu bilang saya tidur dengan Mama kamu kemudian terdakwa mengatakankepada korban Mama sudah tidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu,saya akan bertanggung jawab akan menikahi kamu;e Bahwa terdakwa kemudian memegang tangan korban dan mencium bibir korbansecara berulang kali, kemudian terdakwa membujuk korban secara berulang kalidengan mengatakan akan menikahi anak
kemudian terdakwalangsung mengatakan kepada anak korban Ini kamar saya seterusnya anakkorban kembali mengatakan kepada terdakwa Tadi kamu bilang saya tidur denganMama kamu;Bahwa benar kemudian terdakwa mengatakan kepada anak korban Mama sudahtidur tidak bisa dibangunin, sudah tenang saja kamu, saya akan bertanggung jawabakan menikahi kamu tibatiba terdakwa langsung memegang tangan anak korbandan mencium bibir anak korban secara berulang kali, kemudian terdakwamembujuk anak korban secara berulang