Ditemukan 16143 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - perikanan
Putus : 28-10-2010 — Upload : 25-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 673 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 28 Oktober 2010 — HISTORI SUATAN ;
6031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • persidangan Pengadilan Negeri Bitung karena didakwa :e Bahwa ia Terdakwa HISTORI SUATAN pada hari Rabu tanggal 29 Oktober2008 sekitar jam 23.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober tahun 2008 bertempat di perairan selat lembeh Bitung tepatnya didepanpulau pada Posisi 01,27'.426" LU 125 20' 804" BT atau setidaktidaknyapada tempat dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bitung yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara Terdakwa, melakukan usaha dan/atau kegiatanpengelolaan perikanan
    Madidihang 02 di Fishing Ground ;Bahwa kapal KM Mina Jakarta 02 adalah kapal berjenis dan hanyamempunyai fungsi sebagai kapal Penangkap Ikan berdasarkan dokumenkapal KM Mina Jakarta 02 yaitu sebagai kapal penangkap Ikan 22 GT( SIUP NO.503/DPK/BPI 3.03/157/2008 tanggal 8 September 2008, SIPINo.503/DPK/BPI3.03/158/2008, pas tahunan No.2856/N tanggal 18 Januari2008, Sertifikat Kelaikan Operasional Kapal Perikanan No.504/024/III.17PP2/2008, Surat Ukur No.3072 tanggal 13 Agustus 2004) dan ditemukannyaalat
    tangkap pancing ulur di atas kapal KM Mina Jakarta 02 sebanyak 10(sepuluh) buah ;Bahwa berdasarkan keterangan AHLI DJONNIUS LUKAS bahwa tidakdibenarkan KM Mina Jakarta 02 yang dinakkodai oleh Terdakwamelakukan pengangkutan dan penampungan ikan karena KM Mina Jakarta02 adalah jenis kapal penangkap ikan yang beroperasi secara tunggal danbukan kapal penangkap ikan sesuai dokumenkapal KM Mina Jakarta 02 sehingga melanggar ketentuan UU Ri No 31tahun 2004 tentang Perikanan ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana
    diatur dan diancam pidana dalam pasal 100 UU RINo.31 tahun 2004 jo pasal 7 ayat 2 huruf d UU RI No.31 tahun 2004 ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bitungtanggal 23 Februari 2009 sebagai berikut :13bersalah melakukan tindak pidana Perikanan dakwakan Pasal 100 UU RI No.31 tahun 2004 Jo Pasal 7 ayat (2) huruf d UU RINo.31 tahun 2004 Tentang Perikanan ;Menyatakan Terdakwa Histori Suatan telah terbukti secara sah dan meyakinkansebagaimana yang
    1 (satu) unit kapal KM.Mina Jakarta 02 ;2 Dokumen/surat kapal KM.Mina Jakarta 02 ;Semuanya dirampas untuk Negara ;4 Menetapkan agar Terdakwa di bebani biaya perkara sebesar Rp.5.000, (limaribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Bitung No. 1/Pid.Prkn/2009/ PN.BTG.tanggal 24 Februari 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa Histori Suatan terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana pelanggaran ;e melakukan usaha dan/atau kegiatan pengelolaan perikanan
Putus : 02-07-2013 — Upload : 07-03-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 03/Pen.PID.Sus/Prkn/2013/PN.TPI
Tanggal 2 Juli 2013 — Mr. PHAM PHU QUOC
5211
  • PHAM PHU QUOC telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perikanan "Secara bersama-sama dengan sengaja di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan tidak memiliki SIUP;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mr. PHAM PHU QUOC tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah); 3. Menyatakan barang bukti berupa: - 1 (satu) unit Kapal KM.
    berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2)PERMA No. 1 Tahun 2007 tentang Pengadilanan Perikanan, makaPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukanperbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, dengansengaja di wilayah pengelolahan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranikan, yang tidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalampasal
    Pasal 26 ayat (1) UU RI No.31 Tahun 2004 jo UU RI No.45 Tahun2009 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP ATAUKEDUA Bahwa terdakwa Mr. PHAM PHU QUOC bernama Mr.
    Dengan sengaja;3. di Wilayah Pengelolahan Perikanan Negara Republik Indonesia;4. Melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikantidak memiliki SIUP;5. BersamasamaHal 17 dari 26 hal1 Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimakan mempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 1 angka 14 UUNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, yang dimaksud dengan setiap orang adalah orangperorangan atau korporasi.
    BV 92735 TS yang dinahkodai Mr.Pham Phu Quoc menuju perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) dan sampai tertangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 001tanpa dilengkapi dokumendokumen yang sah, termasuk SIUP;Menimbang, bahwa yang dimaksud tidak memiliki SIUP (Surat IjinUsaha Perikanan) adalah usaha perikanan yang tidak dilengkapi denganijin tertulis dari pejabat yang berwenang, yang harus dimilikiperusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanan denganmenggunakan sarana produksi seperti
Putus : 10-02-2016 — Upload : 03-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3014 K/PID.SUS/2015
Tanggal 10 Februari 2016 — MUASAN Bin MUKRAMIN;, DKK
4419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nawi Bin Mudin pada hari Sabtu, tanggal30 Mei 2015 sekira pukul 12.30 WIB atau setidaktidaknya pada tahun 2015bertempat di saat perairan Muara Sungai BatuBatu Desa GelamanKecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sumenep,setiap orang yang dengan sengaja di pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan penangkapan ikan dan atau pembudidayaan ikandengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak,
    Nawi Bin Mudin, pada waktu dan tempatsebagaimana terurai dalam dakwaan tersebut di atas, Nahkoda ataupemimpin kapal perikanan, ahli penangkapan ikan dan anak buah kapal yangdengan sengaja di pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukanpenangkapan ikan dan atau pembudidayaan ikan dengan menggunakanbahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan atau cara, dan ataubangunan yang dapat merugikan dan atau membahayakan kelestariansumber daya ikan dan atau lingkungannya, yang dilakukan oleh Terdakwaantara
    Nawi Bin Mudin telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Perikanan sebagaimana SuratHal. 6 dari 11 hal. Putusan No. 3014 K/PID.SUS/2015Dakwaan Kesatu melanggar Pasal 84 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan;Menjatuhkan pidana atas para Terdakwa . Muasan Bin Mukramin,Terdakwa II. Muslimin Bin Nawi, Terdakwa Ill.
    Muslimin Bin Nawi, Ill.Nawi Bin Mudin tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukanpenangkapan ikan di wilayah perikanan Republik Indonesia denganmenggunakan bahan kimia;Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa tersebut oleh karena itudengan pidana penjara masingmasing selama 10 (sepuluh) bulan dandenda sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan
    Nawi Bin Mudin telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan penangkapan ikan di wilayah perikanan Republik Indonesaidengan menggunakan bahan kimia sebagaimana tersebut dalamdakwaan Kesatu melanggar Pasal 84 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor45 Tahun 2009 tentang Perikanan adalah tidak tepat karena UndangUdang yang didakwakan kepada para Terdakwa tersebut menggunakanUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang
Putus : 15-03-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PT PONTIANAK Nomor 16/PID.SUS-PRK/2017/PT PTK
Tanggal 15 Maret 2017 — TRAN VAN DANG
8523
  • Menguatkan putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak , tanggal 09 Januari 2017, Nomor 27/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ptk, yang dimintakan banding tersebut;3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah);
    Lahir : 27 Tahun/ 10 Februari 1989;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Hoai Thanh Hoai Nhon Binh Dinh Vietnam(sekarang berdomisili di Stasiun PSDKP Pontianak);Agama : Budha;Pekerjaan : Nelayan/ Nakhoda Kapal Perikanan KM. CHIENTHANG BD 96846 TS;Status Penahanan Terdakwa :1. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan: tidak melakukanpenahanan.2. Jaksa Penuntut Umum : tidak melakukan penahanan .3. Majelis Hakim Pengadilan Perikanan : tidak melakukan penahanan;4.
    , makaPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja di wlayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaranikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) sebagaimanadimaksud dalam pasal 26 ayat (1), yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :ReRHRTie Bermula ketika terdakwa TRAN VAN DANG yang merupakan NahkodaKM.
    CHIENTHANG BD 96846 TS dalam melakukan penangkapan ikan pada posisi 0541 58 U 106 02 56 T sesuai Global Posision System (GPS) yang masihtermasuk dalam daerah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidak dilengkapi denganSurat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah RI.wane nne Selanjutnya ketika KP. ENGGANO 5015 akan membawa KM.
    CHIEN THANG BD 96846 TS beserta barangbukti yang ada yaitu 1 (satu) buah sekoci Diserahkan Ditpolair Polda Kalbarkepada PPNS Perikanan di Pelabuhan / Dermaga PSDKP untuk diproses lebihlanjut.nes Perbuatan terdakwa TRAN VAN DANG sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 93 jo. Pasal 27 ayat (2) jo.
    , makaPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak berwenangHalaman 6 dari 13 Putusan Nomor Nomor 16/PID.SUSPRK/2017/PT KAL BARmemeriksa dan mengadili perkara ini, mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang tidak memiliki izin penangkapan ikan, yang selamaberada di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidakmenyimpan alat penangkap ikan di dalam palka sebagaimana dimaksud dalampasak 38 ayat (1), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
Register : 13-01-2011 — Putus : 23-02-2011 — Upload : 08-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2615 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Februari 2011 — THANG SHENGJIE, DK.
6521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LANGSA02;Pemohon Kasasi l/paraTerdakwa berada di luar tahanan dan pernah ditahan:1.Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual sejak tanggal 3September 2009 sampai dengan tanggal 22 September 2009;. Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual sejak tanggal 11September 2009 sampai dengan tanggal 22 September 2009;.
    ALI SUPARDAN, M.Sc selaku Dirjen Perikanan TangkapRl, pada SIPI tersebuit telah ditentukan DAERAH PENANGKAPAN IKAN danPELABUHAN PANGKALAN pada kolom disebutkan Pelabuhan Perikanan (PP)Ambon dan Pelabuhan Umum (PU) Tulehu yang adalah pelabuhan untukmendaratkan ikan atau bongkat muat ikan, dari hasil tersebut diketahui bahwakapal KM.
    Ali SUPARDAN, M.Sc selaku Dirjen Perikanan Tangkap Rl,melanggar ketentuan dalam Pasal 9 UndangUndang RI Nomor: 31 Tahun 2004tentang Perikanan; Bahwa dengan perbuatan para Terdakwa oleh karena itu para Terdakwa dankapal KM.
    ALI SUPARDAN, M.Sc selaku Dirjen Perikanan Tangkap RI,melanggar ketentuan dalam pasal 9 Undang Undang RI Nomor: 31 Tahun2004 tentang Perikanan;Bahwa dengan perbuatan para Terdakwa oleh karena itu para Terdakwa dankapal KM.
    PADA PENGADILAN NEGERITUAL DALAM MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA TELAHBERTENTANGAN DENGAN KETENTUAN PASAL 80 AYAT (1) UU No. 31TAHUN 2004 TENTANG PERIKANAN SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN UUNo. 45 TAHUN 2009 DAN JUGA BERTENTANGAN DENGAN SURATEDARAN MAHKAMAH AGUNG RI No. 12 TAHUN 2009;Bahwa perkara tindak pidana perikanan berdasarkan ketentuan Pasal 80 ayat(1) UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubahdengan UU No. 45 Tahun 2009, harus diputus paling lama 30 (tiga puluh) hariterhitung
Putus : 02-05-2013 — Upload : 31-07-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 87/Pid.Sus/2013/PT.Smg
Tanggal 2 Mei 2013 — ALI ZUHDI bin (Alm) MUHAMMAD SAPUAN
7112
Putus : 11-12-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1392 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 11 Desember 2017 — LE THANH KIET
8540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HIU MACAN 01 ke Pangkalan PSDKP yang kemudian diserahkan kepadaPPNS Perikanan di Pelabuhan/Dermaga PSDKP untuk diproses lebih lanjut;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) juncto Pasal 102 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan juncto Pasal
    No. 1392 K/Pid.Sus/2017melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawl dengan carajaring dilempar/dijatuhnkan ke laut oleh kapal perikanan KM. BWFMAI3 yangTerdakwa nakhodai, kemudian salah satu ujung tali pada jaring trawldilemparkan ke kapal perikanan KM.
    RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP dan dakwaan Kedua melanggar Pasal 85 UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP;2.
    sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan tanpa memiliki SuratIjin Usaha Perikanan (SIUP) dan menggunakan alat penangkapan ikanyang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LE THANH KIET oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar limaratus juta rupiah);Menetapkan barang bukti
    yang terjadi diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksudPasal 5 ayat (1) huruf b kecuali ada perjanjian antara Pemerintah RepublikIndonesia dengan pemerintah negara yang bersangkutan;Bahwa ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan tersebut sangat terang benderang melarang penjatuhanpidana penjara terhadap pelaku tindak pidana di bidang perikanan yang terjadidi wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksudPasal 5 ayat
Putus : 19-09-2008 — Upload : 19-10-2011
Putusan PT BANTEN Nomor 96/PID/2008/PT.BTN
Tanggal 19 September 2008 — ALI TOPAN bin MUHAMAD AMIN
6020
  • Bahwa menurut saksi ahli MOHAMAD MUHDI AS Bin ADISUKARDI, alat tangkap ikan yang dibawa, dimiliki ataudigunakan oleh terdakwa selaku Nahkoda KM SANREGO 06adalah LAMPARA DASAR hasil modifikasi dari alattangkap ikan jenis jaring Trawl, dan penggunaannyasangat dilarang berdasarkan KEPPRES No.39 Tahun 1980tanggal 1 Juli 1980 Tentang Penghapusan Jaring Trawl(pukat harimau) diseluruh Indonesia, dan juga SuratKeputusan Direktur Jenderal Perikanan No.1K.340.01/1010/6/1997 tanggal 23 Oktober 1997 TentangAlat
    penangkap ikan yang berkantong yang menyerupaijaring trawl diantaranya jaring arad tarik, jaringgarden dan jaring lampara dasar, serta penggunaanjaring trawl berdampak atau mengakibatkan rusaknyahabitat laut, lingkungan serta biota laut yang beradadi wilayah dasar perairan berupa kima, akar bahar,simping, kerangan,' kepiting, rajungan, mimih, cumicumi, sotang dan sebagainya . e Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 85 Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan
    Menyatakan ia terdakwa ALI TOPAN Bin MOH AMIN bersalahtelah melakukan tindak pidana Perikanan, sebagaimanadiatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 85 UU RINo.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana tersebutdalam surat dakwaan kami ;2.
    Menyatakan Terdakwa ALI TOPAN Bin MUHAMAD AMIN tersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan sengaja diwilayahpengelolaan Perikanan Republik Indonesia menggunakanalat penangkapan ikan yang dilarang s2.
    Pasal 27 ayat (1)dan (2), Pasal 193 ayat (2) b dan pasal 242 KUHAP tidak adaalasan terdakwa dikeluarkan dari tahanan, karenanya terdakwatetap berada dalamtahanan ;5 Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakanbersalah dan dipidana maka kepadanya tetap dibebani untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ; Memperhatikan pasal 85 Undang Undang Nomor 31 Tahun2004 Tentang Perikanan serta Pasal 193 (1), Pasal 197 ayat(1) dan (2), Pasal 241 serta Pasal 242 KUHAP serta PasalPasal dari
Register : 26-01-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PN SUMENEP Nomor Nomor 30/Pid.Sus/2015/PN Smp
Tanggal 25 Maret 2015 — - Amri bin Atdat - Sukardi bin Sunni
838
  • Menyatakan terdakwa Amri bin Atdat dan Sukardi bin Sunni tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bahan Peledak Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Yang Dapat Merugikan Kelestarian Sumber Daya Ikan Yang Dilakukan Secara Bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2.
    Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia;3. Melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakanbahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunanyang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikandan/atau lingkungannya;Halaman 10 dari 22 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2015./PN Smp4.
    /PN SmpBahwa yang dimaksud dengan ikan adalah segala jenis organisme yangseluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan (videpasal angka 4 Undangundang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan);Bahwa yang dimaksud dengan swmber daya ikan adalah potensi semua jenisikan (vide pasal angka 2 Undangundang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan);Bahwa yang dimaksud dengan penangkapan ikan adalah kegiatan untukmemperoleh ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan
    Republik Indonesia.Bahwa pasal 5 Undangundang Perikanan menentukan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia untuk penangkapan dan atau pembudidayaan ikanmeliputi perairan Indonesia, ZEEI, dan sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim memilh akanmempertimbangkan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tersebut dalambentuk perairan
    Indonesia karena lebih tepat dan sesuai dengan faktafakta yangterungkap di persidangan;Bahwa pasal 1 angka 20 Undangundang Perikanan menentukan perairanIndonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan danperairanpedalamannya;Halaman 13 dari 22 Putusan Nomor 30/Pid.Sus/2015.
    Menyatakan terdakwa Amri bin Atdat dan Sukardi bin Sunni tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja Melakukan Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bahan Peledak DiWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Yang Dapat MerugikanKelestarian Sumber Daya Ikan Yang Dilakukan Secara Bersamasama sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatu;2.
Register : 19-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN JAMBI Nomor 384/Pid.Sus/2019/PN Jmb
Tanggal 11 Juli 2019 — 1.ZAINURI Bin RIZAN 2.PURNAMA ANDIKA PUTRA Bin RUSLI 3.ANSORI AS Bin AHMAD SUKRI
14083
  • Ansori AS bin Ahmad Sukri, tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta memelihara ikan yang merugikan masyarakat, pembudidayaan ikan, sumber daya ikan, dan/atau lingkungan sumber daya ikan ke dalam dan/atau ke luar wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
    Menetapkan barang bukti berupa:1. 81.000 (delapan puluh satu ribu) ekor benih baby lobster jenis pasir;Benih Lobster jenis Pasir telah dilepasliarkan oleh Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi di perairan sekitar Karang Singkil di Kawasan Pangandaran sebanyak 80.950 ekor melalui Berita Acara Pelepasliaran Benih Lobster Nomor: 08/LEPASLIAR/PPNS/19.0/V/2019;1. 1 (satu) buah buku paspor nomor E731173310 an Kong Huiping;2. 1 (satu) unit handphone merk Xiomi
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 UU RI Nomor 31 tahun2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;.
    RepublikIndonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidakmemiliki SIUP.
    Negara Republik Indonesia, yangselanjutnya disingkat WPPNRI adalah wilayah pengelolaan perikananuntuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan, konservasi, penelitian,dan pengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman,perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahan, dan zona ekonomieksklusif Indonesia;Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 /PermenKP / 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia;Pasal 2: WPPNRI sebagaimana dimaksud pada Pasal
    1 dibagidalam 11 (sebelas) wilayah pengelolaan perikanan yaitu :1.
    Yang mana menjelaskanSetiap kegiatan pembudidayan perikanan wajib mempunyai Surat IzinUsaha Perikanan (SIUP).
Register : 04-06-2015 — Putus : 03-07-2015 — Upload : 12-10-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 182/Pid.Sus/2015/PN.Tar
Tanggal 3 Juli 2015 — BACO Bin LAPPA
9517
  • Menyatakan terdakwa BACO Bin LAPPA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    Pasal 27ayat (1) UU RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU RI No. 31tahun 2004 tentang Perikanan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BACO Bin LAPPA dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun penjara dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan dengan perintah supaya terdakwatetap ditahan.3.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 830 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — FUSHOU GO
19873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • / 6 Mei 1964:Jenis kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan > China;Tempat tinggal : Desa Jabaran, Gang Kapas Melati Nomor1, Krian, Sidoarjo;Agama : Budha;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan:Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan NegeriSurabaya karena didakwa dengan dakwaan alternatif sebagai berikut:Dakwaan Kesatu : Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal88 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan
    ;ATAUDakwaan Kedua: Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal100 B UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan juncto Keputusan Menteri KKPNomor 4/KEPMENKP/2014 tentang Penetapan StatusPerlindungan Penuh Ikan Pari Manta;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriTanjung Perak tanggal 5 Juni 2017 sebagai berikut :Hal. 1 dari 6 hal.
    Menyatakan Terdakwa Fushou Go telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana perikanan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 88 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang PerubahanAtas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan;2.
    Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 834/Pid.Sus/2017/PN Sby tanggal 15 Juni 2017 yang amar lengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Fushou Go terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan Pelanggaran terhadap Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahanatas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan junctoKeputusan Menteri KP Nomor
    putusan Judex Facti tidak salah menerapkan hukumdalam mengadili perkara Terdakwa; Bahwa putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor195/PID.SUS.LH/2018/PT SBY tanggal 18 April 2018 yang mengubahputusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 834/Pid.Sus/ 2017/PN Sbytanggal 15 Juni 2017 yang menyatakan Terdakwa terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 100B UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
Putus : 03-11-2009 — Upload : 05-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 K/PID.SUS/2009
Tanggal 3 Nopember 2009 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; MR. SUWAN PIRNON alias TAIKONG PE
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perikanan pada PengadilanNegeri Tual karena di dakwa :Primair :Bahwa mereka Terdakwa Mr.
    No. 171 K/Pid.Sus/2009tanggal 26 November 2007 sekitar Jam 23.00 WIT atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan November 2007, bertempat di Kolam Bandardepan Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual atau setidaktidaknya padasuatu tempat dalam wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesiayang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Tual,secara bersamasama melakukan, yang menyuruh melakukan atau turutserta melakukan perbuatan, dengan sengaja di wilayah PengelolaanPerikanan Republik
    NONG selakuKKM (dalam pencarian orang (DPO) beserta perangkap ikan KM.CILIMAN05 ditangkap dan di ad hoc ke Pelabuhan Perikanan NusantaraTual untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku ;Perbuatan mereka Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 100 jo. Pasal 7 ayat (2) huruf a dan b UndangUndangRI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo.
    Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tual yang menerangkan, bahwa pada tanggal 28November 2008 Terdakwa mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 10 Desember 2008 dariJaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual pada hariitu juga ;Memperhatikan memori kasasi dari Terdakwa sebagai PemohonKasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Perikanan padaPengadilan
    Nomor: 31 Tahun 2004 tentang Perikanan" terbuktiHal. 11 dari 13 hal. Put. No. 171 K/Pid.Sus/2009secara sah dan meyakinkan, dengan terpenuhinya semua unsur Pasal85 jo Pasal 9 huruf a dan b jo. Pasal 104 ayat (2) UndangUndang RI.Nomor: 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke1Kitab UndangUndang Hukum Pidana, maka apa yang didakwakankepada para Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana perikanan sebagaimana yang kami dakwakandalam Dakwaan Primair ;4.
Register : 10-04-2014 — Putus : 30-04-2014 — Upload : 26-05-2014
Putusan PN KANDANGAN Nomor 77/Pid.Sus/2014/PN.Kgn
Tanggal 30 April 2014 — HAIRI Bin AJI DARSANI
3710
  • Di Wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Alat dan Cara Yang Dapat merugikan dan Membahayakan Kelestarian Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya;
    tersebut terdakwa sudahberhasil mendapatkan ikan berupa ikan sepat siam, anaksepat, dan biawan yang jumlah seluruhnya sekitar 3 (tiga)kilo serta seperangkat alat setrum tersebut adalah milikterdakwa yang terdakwa beli dengan harga Rp. 90.000,00(sembilan puluh ribu rupiah) ;e Bahwa terdakwa mengetahui kalau menangkap ikan denganmenggunakan alat setrum adalah dilarang oleh Pemerintah ; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidan dalam Pasal 84 Ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    HAIRULRAHMAN pada pokoknya ahli tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah sebagaiberikut :Bahwa Ahli tidak kenal dengan para terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga ;Bahwa Ahli bekerja sebagai PNS di Dinas Perikanan dan PeternakanKab.
    Hulu Sungai Selatan sebagai Kabid Perlindungan Perikanan sejaktahun 2012 s/d sekarang ;Bahwa alat setrum bertenaga accu adalah alat tangkap ikan yangterbuat dari accu 12 volt, lilitan kabel, kondensor, platina dan 2 (dua)batang kuningan yang diberi pegangan kayu atau paralon serta kabelsebagai penghubungnya ;Bahwa apabila menangkap ikan dengan cara yang diperbolehkan makalingkungan hidup ikan tetap terjaga dan apabila sebaliknya maka akanmerusak lingkungan hidup ikan ;Bahwa alat setrum tidak diperbolehkan
    sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa karena dakwaan Penuntut Umum disusun secara Alternatif makaMajelis akan mempertimbangkan dakwaan yang menurut Hakim yang rumusan tindak pidananyapaling sesuai dan mendekati dengan faktafakta hukum yang terungkap dipersidangan yaitudakwaan KESATU : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 84 Ayat(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah danditambah
    dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1 Setiap orang ;2 Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia;3 Dengan sengaja melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan denganmenggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/ataubangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikandan/atau lingkungannya;4 yang melakukan, yang menyuruh melakukan danturut serta melakukan ;Ad. 1 unsur Setiap
Upload : 17-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1258 K/PID.SUS/2010
Terdakwa; Nurul Huda
3719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1258 K/Pid.Sus/2010tidaknya pada suatu tempat yang termasuk dalam wilayah perairanRepublik Indonesia di mana Pengadilan Negeri Gresik berwenang untukmengadili, dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan,pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan dan pemasaran ikan, yangtidak memiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 (1),perobuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa Terdakwa NURUL HUDA selaku nelayan
    Bahwa setelah perahu tanopa nama yang digunakan Terdakwamerapat dan dilakukan pemeriksaan ternyata tidak memiliki SIUP dariDinas Perikanan dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatankapal, ternyata terdapat ikan dari jenis campuran sebanyak sekitar 2kg dan karang dengan berat 1 kg.
    Pasal 26 (1) UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentangPerikanan.Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriGresik tanggal 07 Oktober 2009 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa NURUL HUDA bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 85 UndangUndang RINo. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo. Kepres No. 39 Tahun 1980tentang Penghapusan Jaring Trawl sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu.Hal. 3 dari 7 hal. Put.
Putus : 18-09-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1681 K/PID.SUS/2017
Tanggal 18 September 2017 — HERIYANTO
9349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di Medan sesuai denganPasal 71 Ayat (3) UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang berwenangmengadili, dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakanalat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 9,perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengan
    );Bahwa Terdakwa termasuk dalam kategori nelayan kecil karena melakukanPenangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan seharihari serta menggunakanKapal perikanan berukuran dibawah 5 (lima) Gross ton (GT);Bahwa penggunaan alat tangkap ikan jenis pukat hela Dasar Berpapan (OtterTrawls) tersebut dapat merusak ekosistem dan kelestarian Sumber daya Ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;Hal. 4 dari 9 hal.
    merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh nelayankecil sebagaimana dalam dakwaan Ke dua melanggar 100 B UndangUndang RINomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UndangUndang RI Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan ;.
    ikan di wilayahpengelolaan perikanan Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 9 UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ;Bahwa Terdakwa pada waktu ditangkap sedang melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat tangkap pukat hela dasar berpapan (Otter Trawl) ;Bahwa penggunaan alat tangkap ikan pukat hela dasar berpapan (Otter Trawl)dilarang karena dapat menimbulkan bahaya/dampat terhadap lingkungan sumberdaya perikanan punahnya ikanikan kecil dan merusak kelestarian dankeberlanjutan sumber
    daya perikanan ;Bahwa perbuatan a quo Terdakwa lebih tepat dikatakan memenuhi unsur ketentuanPasal 85 Juncto Pasal 9 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanandari pada Pasal 100 B UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyata,putusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauHal. 8 dari 9 hal.
Putus : 21-08-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1645 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 21 Agustus 2019 — VRANCES SIAHAAN
15962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daun Baru GT 28Nomor 298/Pro);Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 26TerdakwaMaret 2018 sampai dengan tanggal 23 Mei 2018;diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Sibolgakarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATUATAUKEDUAPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;Perbuatan Terdakwa
    No. 1645 K/Pid.Sus/2019UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;KETIGA : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 98 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSibolga tanggal 12 Juli 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa VRANCES SIAHAAN bersalah melakukan tindakpidana
    Perikanan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 98 juncto Pasal 42 Ayat (3) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dalamsurat dakwaan Ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VRANCES SIAHAAN berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulankurungan
    Menyatakan Terdakwa VRANCES SIAHAAN tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaNakhoda kapal perikanan yang tidak memiliki Surat PersetujuanBerlayar:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    No. 1645 K/Pid.Sus/2019Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex facti tidak salah dalam menerapkan hukum; Bahwa putusan judex facti / Pengadilan Tinggi Medan yang mengubahputusan Pengadilan Negeri Sibolga yang menyatakan Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhodakapal perikanan yang tidak memiliki
Register : 27-11-2017 — Putus : 18-12-2017 — Upload : 19-04-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 928/Pid.Sus/2017/PN Jmb
Tanggal 18 Desember 2017 — M. MANSUR Bin ABDULLAH
9821
  • Dilepaskan kehabitat alaminya melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan Badan Karantina Ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Cg stasiun karentina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Kelas I Jambi dengan lokasi Pantai Pengandaran.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Putus : 07-07-2009 — Upload : 27-10-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1821 K/PID.SUS/2008
Tanggal 7 Juli 2009 — : JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; NARONG WONG SAMUT ; PRASIT PANGHOM Alias UAN ;
34721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • suatu waktu dalam bulan November2007, bertempat di Kolam Bandar depan Pelabuhan Perikanan Nusantara Tualatau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanPerikanan Tual, dengan sengaja memberi kesempatan dan sarana untukmelakukan kejahatan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiamemiliki, menguasai, membawa dan atau menggunakan alat penangkap ikanyang tidak sesuai dengan ukuran yang ditetapbkan sebagaimana
    tersebutdiatas, secara bersamasama melakukan, yang menyuruh melakukan atauturut serta melakukan usaha dan atau kegiatan pengelolaan perikanan tidakmemenuhi ketentuan mengenai ukuran alat penangkapan ikan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf a dan b UndangUndang RI Nomor.31Tahun 2004 tentang Perikanan, yang mereka Terdakwa lakukan denganperbuatan atau caracara antara lain sebagai berikut : Bahwa Terdakwa NARON WONG SAMUT selaku Nakhoda dan Terdakwa IPRASIT PANGHOM alias UAN selaku KKM
    Menyatakan Terdakwa , NARONG WONG SAMUT dan Terdakwa Ill,PRASIT PANGHOM alias UAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah bersamasama melakukan Tindak Pidana Perikanan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 100 jo Pasal 7 ayat (2) huruf a danb UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55ayat (1) ke.1 Kitab UndangUndang Hukum Pidana ;2.
    (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri TualNo.07/PID.B.PRKN/2008/PN.TL, tanggal 25 Juli 2008 yang amar lengkapnyasebagai berikut :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Penasihat Hukum Para Terdakwa ;Dalam Pokok Perkara:Hal. 6 dari 15 hal. Put. No.1821 K/Pid.Sus/2008.
    alat bukti surat/dokumen kapalMV.PONGTIP REEFER berupa SIKPIOA Nomor : 16.06.0028.16.16969tanggal 13 Desember 2006 yang berlaku sejak tanggal 13 Desember 2006sampai dengan tanggal 12 Desember 2007 yang dikeluarkan oleh DirektoratJenderal Perikanan Tangkap, Departemen Kelautan dan Perikanan RepublikIndonesia, menentukan bahwa MV.PONGTIP REEFER adalah jenis kapalpengangkut ikan dengan muatan yang diperbolehkan adalah ikan bekuHal. 10 dari 15 hal.
Putus : 11-07-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2500 K /Pid.Sus/ 2012
Tanggal 11 Juli 2013 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Nunukan; HADI Bin ISNANI
3525 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diatur dan diancampidana dalam Pasal 92 UndangUndang No.31 Tahun 2004 sebagaimanadirubah dan ditambah dengan UndangUndang No.45 Tahun 2009tentang Perikanan, sebagaimana dalam Dakwaan Kesatu dan terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nahkodakapal perikanan yang tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayarsebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (3) sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 98 Jo Pasal 100 B UndangUndangNo.45 Tahun 2009 tentang Perikanan, sebagaimana
    No. 2500 K /Pid.Sus/ 2012Dirampas untuk negara guna diserahkan kepada Kelompok Usaha Bersamadan/atau Koperasi Perikanan melalui Dinas Perikanan dan Kelautan,Kabupaten Nunukan ;e 1 (satu) unit pukat/jaring penangkap ikan ;e + 2(dua) kg muatan ikan campuran ;Di rampas untuk dimusnahkan ;6.
    kepada Kelompok Usaha Bersama Nelayan dan/atau Koperasi Perikanan belum dapat dilaksanakan/diterapkan, karenabelum ada Peraturan Pemerintah yang mengatur tata cara Pelaksanaannya,Hal. 7 dari 10 hal.
    Penyerahan barang rampasan kepada pihak Kelompok UsahaBersama Nelayan dan atau kepada Koperasi Perikanan, yangdiserahkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, adalahbertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebab Pasal76A UndangUndang No.45 Tahun 2009 perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 menentukan bahwa benda dan ataualat yang diagunkan dalam dan/atau dihasilkan dari tindak pidanaperikanan dapat dirampas untuk Negara atau dimusnahkan ;b.
    Menyatakan Terdakwa Hadi Bin Isnani telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja di wilayah perikanan Republik Indonesia melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pengangkutan danpemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP, sebagaimana dalamDakwaan Kesatu ;4.