Ditemukan 22178 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-08-2013 — Upload : 23-11-2013
Putusan PN KABANJAHE Nomor 15/Pid.B/2013/PN.KBJ
Tanggal 19 Agustus 2013 — - SOPAN PURBA
7215
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) unit DVD merek ELECOR warna hitam; 1 (satu)unit televisi merek TOSHIBA 29 ; 1 (satu) buah kaset merek VERTEX ; Dirampas untuk dimusnahkan ;5. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupae 2 (dua) unit DVD merek ELECOR warna hitam;e 1 (satu)unit televisi merek TOSHIBA 29 %;e 1 (satu) buah kaset merek VERTEX ;Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Player tersebut dengan Televisi dantidak lama kemudian pada layar Televisi tersebut munculadegan film yang dimainkan oleh lakilaki dewasa danperempuan dewasa dalam keadaan bugil melakukanpersetubuhan / persenggamaan;Putusan No. 15/Pid.B/2013/PN.KbjBahwa dari tempat kejadian perkara saksi menyita barangbukti berupa : 2 (dua) unit DVD merek ELECOR warna hitam,1 (satu)unit televisi merek TOSHIBA 29 inchi dan 1 (satu)buah kaset merek VERTEX ;Bahwa perbuatan terdakwa tersebut melanggar UndangUndangRepublik
    tayanagan pornografitersebut adalah dengan cara terdakwa menghidupkan DVDPlayer dan memasukkan 1 (satu) keping CD kemudianmenghubungkan DVD Player tersebut dengan Televisi dantidak lama kemudian pada layar Televisi tersebut munculadegan film yang dimainkan oleh lakilaki dewasa danperempuan dewasa dalam keadaan bugil melakukanpersetubuhan / persenggamaan;Bahwa dari tempat kejadian perkara saksi menyita barangbukti berupa : 2 (dua) unit DVD merek ELECOR warna hitam,1 (satu)unit televisi merek TOSHIBA
    cara Terdakwa menyiarkan tayanagan pornografitersebut adalah dengan cara terdakwa menghidupkan DVDPlayer dan memasukkan 1 (satu) keping CD kemudianmenghubungkan DVD Player tersebut dengan Televisi dantidak lama kemudian pada layar Televisi tersebut munculadegan film yang dimainkan oleh lakilaki dewasa danperempuan dewasa dalam keadaan bugil melakukanpersetubuhan / persenggamaan;e Bahwa maksud terdakwa mempertontonkan tayangan pornografitersebut ialah agar kedai kopi terdakwa ramai dikunjungiorang
    Menetapkan barang bukti berupae 2 (dua) unit DVD merek ELECOR warna hitam;e 1 (satu)unit televisi merek TOSHIBA 29 %;e 1 (satu) buah kaset merek VERTEX ;Dirampas untuk dimusnahkan ;5.
Register : 05-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb
Tanggal 18 Juni 2020 — Terdakwa
11526
  • sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Ari Prayoga Bin Ishak Juarsah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      merk Changhong 22 inchi warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 inchi warna hitam silver.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Televisi merk Changcong 22 inchi warna hitam silver 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 Inchi warna itam silver.Dipergunakan dalam perkara An Yudah Bin Jabarudin.
      Selanjutnya sekira pikul 22.00 Wib Anak bersama Saksi Egodatang ke rumah Ade Wahyudi dan mengatakan bahwa televisi yang dibawanyatelah rusak dan televisi tersebut di tinggalkan di rumah Saksi Yuda.
      Meri melihat di dalam ruko tepatnya di atas mejaada televisi merk Saab 14 Inchi, kemudian televisi tersebut di bawa dengancara di gotong bertiga dan di simpan di dalam ruko sebelah.
      Setelah berhasilmengambil televisi merk saab, lalu Anak langsung menghubungi Saksi Egodengan tujuan untuk menjualkan televisi dan tak lama kemudian Saksi Egodatang dan langsung pergi bersama Anak;Bahwa dikarenakan televisi yang akan dijual telah rusak, lalu Anak bersamasama Saksi Ade Wayudi dan Sdr.Meri langsung pergi menuju ke ruko dealersuzuki milik Saksi Hasan Wijaya dan masuk kembali ke dalam rukomengambil televisi merk Canghong dan mengambil blower AC (AirCondisioner) yang ada di lantai dasar
Register : 24-01-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 102/Pid.B/2019/PN Tng
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
TIAMILLA, SH.
Terdakwa:
1.IRA Als IRAY Bin UNENG
2.HOLIK bin PARTA
3.IWAN alias YUAN bin UMAR
3110
  • Selanjutnya terdakwa Ira bersama denganterdakwa II Holik dan terdakwa III Iwan mengambil barangbarang berupa2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Sharp, 2 (dua) unit Televisi LED 24Inch merk Sharp, 1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Sharp, 2 (dua)unit Televisi LED 32 Inch merk Coocaa, 2 (dua) unit Televisi LED 24 Inchmerk Coocaa, 1 (satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Coocaa, 1 (satu)unit Televisi LED 32 Inch merk LG, 1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inchmerk LG, 2 (dua) unit Televisi LED 32
    Tangerang adalah :2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Sharp. 2 (dua) unit Televisi LED 24 Inch merk Sharp;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Sharp;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Coocaa;2 (dua) unit Televisi LED 24 Inch merk Coocaa;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Coocaa;Halaman 13 dari hal.38 Putusan Nomor 102 /Pid.B/2019/PN Tng1 (Satu) unit Televisi LED 32 Inch merk LG;1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inch merk LG;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Samsung;1 (Satu) unit Televisi
    Tangerang adalah :2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Sharp 2 (dua) unit Televisi LED24 Inch merk Sharp;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Sharp;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Coocaa;2 (dua) unit Televisi LED 24 Inch merk Coocaa;1 (Satu) unit Televisi LED 19 Inch merk Coocaa;1 (Satu) unit Televisi LED 32 Inch merk LG;1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inch merk LG;2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Samsung;1 (Satu) unit Televisi LED 24 Inch merk Samsung;2 (dua) unit Televisi LED 32
    AQUA, 2 (dua)unit Televisi LED 24 Inch merk AQUA, 2 (dua) unit Televisi LED 32Inch merk MITO, 2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk Panasonic, 2(dua) unit Televisi LED 32 Inch merk ARISA, 1 (Satu) unit Televisi LED24 Inch merk ARISA, 2 (dua) unit Televisi LED 32 Inch merk TCL, 1(Satu) unit Televisi LED 29 Inch merk TCL, 2 (dua) unit Televisi LED24 Inch merk TCL, 2 (dua) unit Televisi LED 19 Inch merk TCL, 2(dua) unit Televisi LED 32 Inch merk TOSHIBA, 2 (dua) unit TelevisiLED 24 Inch merk TOSHIBA
Register : 19-01-2024 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 27-03-2024
Putusan PN SERANG Nomor 51/Pid.B/2024/PN SRG
Tanggal 25 Maret 2024 — Penuntut Umum:
RADEN ISJUNIYANTO, S.H., M.H.
Terdakwa:
GHIYAS MUMTAZ Bin H. ANDI SUPANDI HS
2915
  • 2 (dua) lembar Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan barang : pengadaan Televisi Nomor 2.17.01/02/PPK/2.05.10/STV/2021, tanggal 8 November 2021;
  • 1 (satu) lbr faktur Grossir Elektronik 123/ CV. Trans Jaya Elektronik No : 36875 tgl 21 Desember 2021 tentang pembelian televisi Hisense 85A7G 2 unit dan pembelian televisi Hisense 65A7400F sebanyak 26 unit.
  • 1 (satu) lembar Delivery Order PT.
    Hisense International Indonesia Nomor 862422905 tanggal 20 Desember 2021 perihal pesanan Televisi Hisense 85A7G sebanyak 2 (dua) unit dan televisi Hisense 65A7400F sebanyak 26 (dua puluh enam) unit dari CV. Trans Jaya Elektronik kepada PT. Hisense International Indonesia.
  • 1 (satu) lbr Working Instruction Nomor 862422905 tgl 20 Desember 2021 perihal instruksi kerja pengiriman televisi Hisense 85A7G 2 unit dan televisi Hisense 65A7400F sebanyak 26 unit ke CV.
    KBN Prima Logistik tgl 22 Desember 2021 perihal pengiriman televisi Hisense 85A7G 2 unit dan Televisi Hisense 65A7400F, 26 unit ke CV. Trans Jaya Elektronik tujuan Bandung/Bondowoso.
  • 1 (satu) lbr Print Out bukti transfer dari rekening Bank BCA No : 3750070336 a.n Anas Nasikhin ke rekening Bank Mandiri No : 1577999333 a.n CV. Trans Jaya Elektronik sebesar Rp. 48.600.000,- (empat puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) tanggal 20 Desember 2021.
    Trans Jaya Elektronik Nomor : 36875 tgl 21 Desember 2021 tentang pembelian televisi Hisense 85A7G sebanyak 2 (dua) unit dan pembelian televisi Hisense 65A7400F sebanyak 26 (dua puluh enam) unit.
  • 1 (satu) lbr print out catatan transfer dari rekening Bank BCA No : 3750070336 a.n Anas Nasikhin ke rekening Bank BCA Nomor : 1577999333 a.n CV. Trans Jaya Elektronik sebesar Rp. 48.600.000,- (empat puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah) tgl 20 Desember 2021.
  • 2 (dua) lembar fotocopy legalisir Surat Perjanjian untuk melaksanakan paket pekerjaan pengadaan barang : pengadaan televisi Nomor 2.17.01/02/PPK/2.05.10/STV/2021, tgl 8 November 2021
  • 1 (satu) lbr fotocopy legalisir Surat Perintah Pengiriman (SPP) dari Dinas Koperasi, Perindustrian Dan Perdagangan Kab. Bondowoso No : 2.17.01/03/PPK/2.05.10/STV/2021, tgl 08 November 2021 Pekerjaan : Pengadaan televisi.
Register : 16-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 367/Pid.B/2020/PN Mre
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
1.TIARA PRATIDHINA, SH
2.AGUS SISWANTO, ST, SH.
Terdakwa:
AFRIANSYAH BIN ALI ARSO
435
  • LED 32 (tiga puluh dua)inci merk LG warna hitam ada di dinding aula tepatnya di atas pintu masukkantor kepala desa dan 1 (Satu) unit mesin pompa air merk Tarsumi warnahitam putih ada di dalam gudang kantor kepala desa;Bahwa Televisi dan Mesin pompa air itu Sudah ditemukan;Bahwa jika Televisi dan Mesin pompa air tersebut tidak ditemukan, KantorKepala Desa Kahuripan Baru akan mengalami kerugian sebesarRp8.000.000,00 (delapan juta rupiah);Bahwa harga televisi tersebut adalah Rp3.500.000,00 (tiga juta
    Dora Bin Rasman (Berkas PerkaraTerpisah);Bahwa 1 (satu) unit televisi merk LG Terdakwa tawarkan kepada Riduanwarga Desa Gunung Raja pada keesokan harinya dengan hargaRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan Riduan mau membeli televisi tersebutnamun saat itu Riduan baru memberikan uang kepada Terdakwa sebanyakRp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dan sisanya akan dibayar nanti jikaRiduan memiliki uang;Bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan dari mengambil televisi danmesin pompa air itu sebesar Rp450.000,00
    ukuran 32(tiga puluh dua) inci yang terpasang di rak yang menempel di dinding bagiandalam yang terletak di atas pintu masuk Kantor Kepala Desa tersebut laluTerdakwa keluarkan televisi itu dengan cara yang sama saat Terdakwamengeluarkan mesin pompa air tadi;Bahwa selanjutnya televisi dan mesin pompa air tersebut Terdakwa bawasatu persatu ke pondok di kebun karet belakang tempat Terdakwamenyembunyikan sepeda motor Terdakwa, namun oleh karena kebun karettersebut ada orang yang mengurusnya maka televisi
    Dora Bin Rasman (BerkasPerkara Terpisah);Bahwa 1 (satu) unit televisi merk LG Terdakwa tawarkan kepada Riduanwarga Desa Gunung Raja dengan harga Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)dan Riduan mau membeli televisi tersebut namun saat itu Riduan barumemberikan uang kepada Terdakwa sebanyak Rp200.000,00 (dua ratus riburupiah) dan sisanya akan dibayar nanti jika Riduan memiliki uang;Bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan dari mengambil televisi danmesin pompa air itu sejumlah Rp450.000,00 (empat ratus
    Dora Bin Rasman (Berkas Perkara Terpisah);Menimbang, bahwa 1 (satu) unit televisi merk LG Terdakwa tawarkankepada Riduan warga Desa Gunung Raja dengan harga Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah) dan Riduan mau membeli televisi tersebut namun saat itu Riduanbaru memberikan uang kepada Terdakwa sebanyak Rp200.000,00 (dua ratusribu rupiah) dan sisanya akan dibayar nanti jika Riduan memiliki uang;Menimbang, bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan darimengambil televisi dan mesin pompa air itu sejumlah Rp450.000,00
Register : 12-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 64/Pid.B/2014/PN Wsb
Tanggal 17 Juli 2014 —
3413
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inch dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi YATIMAH alias SOTOP Binti SOPYANI;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    Wonosoboyang semula dikunci sudah terbuka, lalu saksi masuk ke dalam rumah untukmengecek, ternyata televisi yang semula berada di dalam ruang tengah sudah tidakada;bahwa televisi yang hilang merk Sharp warna hitam ukuran 21 inch;bahwa dengan melihat keadaan pintu belakang rumah terbuka, menurut saksi,pelaku masuk dengan jalan merusak plepet (tutup) grendel yang selanjutnya masukdan mengambil televisi yang berada di dalam rumah;bahwa saksi memberitahukan kejadian kehilangan televisi kepada adik saksi
    milik kakak saksi tersebuthilang;bahwa saksi kemudian datang ke rumah Yu Sotop dan melihat pintu belakangrumah terbuka dan gerendel tidak terkunci;bahwa televisi yang hilang yakni televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inchyang semula diletakkan di atas meja dalam rumah kakak saksi di Dsn KebondalemRT/RW 04/04 Ds.
    Wonosobo;bahwa saksi membantu mencari televisi yang hilang dan mendapat keteranganbahwa Sdr.
    televisi ke Jawar dan sampai di depan toko yang addi pertigaan Jawar, orang yang dimaksud sebagai saudaranya Terdakwa belum adamaka televisi saksi turunkan dan bermaksud akan saksi titipkan kepada pemilik tokonamun Terdakwa sudah datang sehingga setelah televisi saksi turunkan kemudiansaksi langsung pergi ke pangkalan ojek lagi meninggalkan Terdakwa dan televisinyatersebut;bahwa kemudian sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, datang bapakKepala Desa Sukorejo (saksi Santoso) menanyakan kepada
    warna hitammerek Sharp ukuran 21 inc yang terletak di atas meja dan setelah berhasilmengambil televisi tersebut lalu Terdakwa bawa ke luar lewat pintu tadi danTerdakwa simpan di kebun tidak jauh dari rumah korban;bahwa setelah itu Terdakwa mencari ojek dan kebetulan saat itu bertemu dengansaksi Yatin dan meminta untuk mengantarkan televisi yang diambil Terdakwa darirumah saksi Yatimah, ke daerah Jawar Kec.
Register : 25-09-2014 — Putus : 10-11-2014 — Upload : 17-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 122-K/PM I-02/AD/IX/2014
Tanggal 10 Nopember 2014 — RUDIANTO Kopda/ 31960510190277.
3218
  • NazliSiregar berhadaphadapan dengan rumah Saksi Fadhia, setelah itu Terdakwamembuka pintu dan masuk ke dalam rumah, langsung mengambil 1 (satu) unitpesawat televisi merk "LG" ukuran 32 milik Saksi Mayor Caj H.
    Nazli Siregar tidak pernah menyuruhTerdakwa untuk menggadaikan atau menjual pesawat televisi merk "LG"ukuran 32 inchi serta Saksi Mayor Caj H. Nazli Siregar tidak pernahmemberikan pesawat televisi tersebut kepada Terdakwa.6. Bahwa pada hari Senin tanggal 12 Mei 2014 sekira pukul 08.00 Wib,Terdakwa dipanggil oleh Unit Intel Kodim0203/Langkat yang telah menerimainformasi dari Saksi Fadhia yang melihat Terdakwa membawa 1 (satu) unitpesawat televisi dari rumah dinas Saksi Mayor Caj H.
    unit pesawat televisi merk LG ukran 32 Inchiuntuk dilakukan penyidikan..
    Iwananggota Intel Kodirn0203/Langkat, menanyakan Terdakwa ada menjual ataumenggadaikan 1 (satu) unit pesawat televisi, Saksi menyampaikan memang adaTerdakwa meminjam uang Saksi sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) denganjaminan 1 (satu) Unit pesawat televisi, selanjutnya pada hari Senin tanggal 12 Mei2014 sekira pukul 18.00 Wib, 5 (lima) anggota Intel Kodim0203/Langkat mendatangirumah Saksi dan menjelaskan kepada Saksi bahwa Terdakwa telah mengambil 1(satu) unit pesawat televisi milik Saksi
    Nazli Siregar serta bermaksuduntuk mengambil kembali pesawat televisi tersebut..
Register : 30-05-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 05-10-2016
Putusan PN CIAMIS Nomor 159/PID.B/2016/PN CMS
Tanggal 30 Juni 2016 — Agung Wendy Sutanto Bin Niko Konggara
214
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah Televisi Merk Sonny 21 Inci.- 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci.- 1 (satu) buah Hand Phone Merk Cross.Dikembalikan kepada saksi KOO BING HWA Binti KUSDIANTO;6. Membebankan biaya perkara ini kepada Terdakwa sebesar Rp. 2000,-(dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci. 1 (satu) buah Televisi Merk Sonny 21 Inci. 1 (satu) buah Hand Phone Merk Cross.Dikembalikan kepada saksi Koo Bing Hwa.4.
    ,(lima puluh ribu rupiah)sebagai ongkos ojeg.Bahwa oleh karena terdakwa masih membutuhkan uang maka keesokanharinya terdakwa mengambil 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci milikibu kandungnya dengan cara terlebih dahulu memindahkan televisi tersebut dariruang keluarga dibawa ke kamar terdakwa.
    cara terlebih dahulumemindahkan televisi tersebut dari ruang keluarga dibawa ke kamarterdakwa.Bahwa setelah itu terdakwa menelpon saksi Rsywan yang berpropesisebagai tukang ojeg untuk datang kerumah terdakwa dan selanjutnyaterdakwa menyuruh saksi Ryswan untuk menggadaikan televisi tersebut.Bahwa televisi tersebut oleh terdakwa digotong bersama dengan saksiRyswan keluar rumah dan oleh saksi Ryswan televisi tersebut dibawa dandigadaikan kepada Sdr.Agus seharga Rp.300.000.
    harinya terdakwa mengambil 1 (satu) buah Televisi MerkSamsung 21 Inci milik ibu kandungnya dengan cara terlebih dahulumemindahkan televisi tersebut dari ruang keluarga dibawa ke kamar terdakwa.Setelah itu terdakwa menelpon saksi Rsywan yang berpropesi sebagai tukangojeg untuk datang kerumah terdakwa dan selanjutnya terdakwa menyuruh saksiRyswan untuk menggadaikan televisi tersebut.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1(satu) buah Televisi Merk Sonny 21 Inci. 1 (satu) buah Televisi Merk Samsung 21 Inci.Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor : 159/Pid.B/2016/PN.Cms 1(satu) buah Hand Phone Merk Cross.Dikembalikan kepada saksi KOO BING HWA Binti KUSDIANTO;6.
Register : 28-08-2013 — Putus : 02-10-2013 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 122/ Pid.B/ 2013/ PN.Dmk
Tanggal 2 Oktober 2013 — IMAM WAHYU SUCIANTO bin KUSRAN
217
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit televisi 21 inch merk SHARP warna silver dan,- 1 (satu) buah centhong ukuran panjang kurang lebih 45 cm terbuat dari kayu, Dikembalikan kepada saksi H. NATSIR bin H. SIROJ ;- 1 (unit) sepeda motor merk HONDA Supra Fit warna biru silver No.Pol. H 2873 QE tahun 2006, Dikembalikan kepada pemilik (KUSRAN) melalui terdakwa ;-------------------- 8.
    Setelah pintu terbuka, terdakwa masuk kedalam ruangan melihat ada sebuah televisi, tabung gas dan barangbarangperalatan memasak lainnya, Kemudian terdakwa mengambil sebuah televisi 21Inchi merk Sharp warna silver dan dengan menggunakan tangannyamengangkat televisi keluar dari ruangan rumah makan, pada saat sampai dihalaman rumah makan hendak menaiki sepeda motornya, perbuatan terdakwadi ketahui oleh saksi Mindarto bin Matasih selanjutnya diserahkan ke PolresDemak.
    Natsir datang dan bersama saksi mengecek ruangan tempatmenyimpan barangbarang dan melihat gembok telah di rusak olehterdakwa saat masuk ke dalam ruangan dan mengambil televisi ;Bahwa gembok ruangan di rusak dengan menggunakan centhong dari kayuBahwa barang bukti yang di tunjukkan di persidangan berupa televisi 21Inchi merk Sharp dan sebuah centhong adalah benar milik H.
    , tabung gas dan barangbarangperalatan memasak lainnya ;e Bahwa benar terdakwa mengambil sebuah televisi 21 Inchi merk Sharp warnasilver dan dengan menggunakan tangannya mengangkat televisi keluar dariruangan rumah makan ;e Bahwa benar terdakwa tertarik mengambil barang berupa televisi dirumahmakan Mbak Tari, karena hari sebelumnya terdakwa mengambil barangditempat tersebut berupa rokok yang jumlahnya cukup banyak dan telah habisdinikmati oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang
    21 Inchi merk Sharp warnasilver dan dengan menggunakan tangannya mengangkat televisi keluar dariruangan rumah makan ;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa saksi koroban H.
Register : 28-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 420/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2016 — AHMAD AFANDI ALIAS ATENG
346
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi merek Samsung 32 Inchi;- 1 (satu) lembar kwitansiuntuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Roni Natal Tarigan, dkk;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Samsung 32 inchi;e 1 (satu) lembar kwitansi ;Dipergunakan dalam perkara Roni Natal Tarigan, Dkk ;4.
    Selanjutnya terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGAN berangkatmengambil televisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor sementarasaksi LEONARDO SIAHAAN ALIAS LEO tetap tinggal di pangkalan/ haltebandar Jaya, lalu setelah terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGANmengambil televisi tersebut di pinggir bondar, kemudian terdakwa bersama sama dengan saksi RONI NATAL TARIGAN dan saksi LEONARDO SIAHAANlangsung menuju ke rumah saksi BERLIANA NAINGGOLAN ALIAS MAK AGUSyang terletak di Huta Sidomulyo Nagori Laras
    Dua Kecamatan SiantarKabupaten Simalungun, lalu terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG menjual1 (satu) unit televisi merek samsung tersebut kepada saksi BERLIANANAINGGOLAN ALIAS MAK sementara saksi RONI NATAL TARIGANmenunggu di luar rumahnya dan tidak lama kemudian terdakwa keluar rumahdan memegang uang sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan uangtersebut diserahkan terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG kepada saksiRONI NATAL TARIGAN yang mana harga televisi tersebut adalah Rp. 700.000Halaman 3
    ;e Bahwa setelah saksi menghidupkan lampu, saksi hendak menghidupkantelevisi, ternyata televisi saksi sudah tidak ada ditempatnya;e Bahwa saksi langsung memeriksa kamar, dimana kamar sudahberantakan, pohon natal di dalam goni yang saksi simpan dekat lemarisudah berantakan;e Bahwa selanjutnya saksi memeriksa bagian belakang, tepatnya dapur,saksi melihat kotak televisi tetap berada ditempatnya, saksi mendugaHalaman 6 dari 21 Putusan No. 420/Pid.B/2016/PNSimpelakunya membawa televisi saksi dengan menggunakan
    merek Samsung 32 Inchi dan berjanji akanmemberikan upah apabila televisi sudah berhasil dijual;e Bahwa terdakwa dan saksi Roni Natal Tarigan pergi menjemput televisi dipinggiran parit/oondar yang terletak di Jalan Asahan Km IV, KecamatanSiantar, Kabupaten Simalungun, terdakwa melihat televisi diambil daribawah pohon bambu yang terbungkus dengan karung goni;e Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Leonardo Siahaanalias Leo langsung menuju rumah Berliana Nainggolan Alias Mak AgusHalaman 12
Register : 08-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 792/Pid.B/2016/PN Blb
Tanggal 2 Nopember 2016 — DENI AZIS Alias AZIS Bin ACA;
615
  • Amir Mahmud No578 Rt 01/04 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, KotaCimahi Saksi mengetahui barang milik Saksi telah hilang; Bahwa barang milik Saksi yang hilang berupa 3 (tiga) unit televisi 32 IncMerk COCCA yang masih baru dan masih dalam dus yang tersimpan didalam kamar; Bahwa awalnya Saksi sedang membangun tempat penginapan 3 lantaidengan kapasitas 40 kamar;Halaman 5 dari 19 Putusan Nomor 792/Pid.B/2016/PN.Blb.Bahwa untuk melengkapi fasilitas kamar, Saksi membawa televisi namunkarena
    578 Rt 01/04 Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, KotaCimahi;Bahwa Terdakwa juga mengakui pernah bekerja di Guest House tersebutbersama Abdul Rustandi alias Irus, dan ketika melakukan perbuatanmengambil Televisi bersama Arif dan Isur, Terdakwa tidak menggunakanpenutup kepala sehingga dikenali oleh Abdul Rustandi Alias Irus;Bahwa pada waktu melakukan pengambilan Televisi, Terdakwa sempatmengatakan kepada Abdul Rustandi Alias Irus dengan katakata Tong lobaomong haying balik selamat (jangan
    Bahwa benar selanjutnya Tedakwa menunjukan kamar tempat televisi disimpan,kepada Arif dan Isur sedangkan Terdakwa keluar dengan memanjat pagar,dengan maksud agar dapat menerima Televisi yang diambil dari luar, saat ituTerdakwa melihat Arif dan Isur menendang Abdul Rustandi Alias Irus, dan tidaklama kemudian Terdakwa menerima Televisi 32 merek Cocca dari Arif danIlsur sebanyak 2 (dua) buah;4.
    disimpan, kepada Arif dan Isur sedangkanTerdakwa keluar dengan memanjat pagar, dengan maksud agar dapatmenerima Televisi yang diambil dari luar, waktu itu Terdakwa melihat Arif danHalaman 13 dari 19 Putusan Nomor 792/Pid.B/2016/PN.Blb.lsur menendang Abdul Rustandi Alias lrus, dan tidak lama kemudian Terdakwamenerima Televisi 32 merek Cocca dari Arif dan Isur sebanyak 2 (dua) buah,selanjutnya Terdakwa bersama Arif dan Isur kemudian pergi dan Televisi yangtelah berhasil diambil dibawa oleh Arif dan
    disimpan, kepada Arif dan lIsur sedangkan Terdakwa keluardengan memanjat pagar, dengan maksud agar dapat menerima Televisi yangdiambil dari luar, waktu itu Terdakwa melihat Arif dan Isur menendang AbdulRustandi Alias lrus, dan tidak lama kemudian Terdakwa menerima Televisi 32merek Cocca dari Arif dan Isur sebanyak 2 (dua) buah, selanjutnya Terdakwabersama Arif dan Isur pergi dan Televisi yang telah berhasil diambil dibawaoleh Arif dan lsur dan selang beberapa hari kemudian, Terdakwa diberi uangsejumlah
Putus : 24-05-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN BLORA Nomor 82/Pid.B/2017/PN.Bla.
Tanggal 24 Mei 2017 — AGNI MUJIHATMOKO Bin BAMBANG SUADI
263
  • .- 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. - 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam.- 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam.- 1 (satu) playstation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua) stik dan kabelnya. dikembalikan kepada Bayu Setyo Nugroho, melalui saksi Agus Pinandito .4.Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah) ;
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.Dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam. 1 (satu) playtation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua)stik dan kabelnya.Dikembalikan kepada saksi Agus Pinandito Bin Sukadis
    TITIN DWI WIJAYANTIBINT SUMARNO masuk kedalam rumah, terdakwa AGNI MUJIHATMOKOBIN BAMBANG SUAIDI lalu mencopoti kabel playstation yangmenghubungkan ke aliran listrik sedangkan terdakwa TITIN DWIWIJAYANTI BINTI SUMARNO yang mencopoti/melepas kabel 5 (lima) unittelevisi , selanjutnya mereka terdakwa mengambil barang berupa 3 (tiga)unit Televisi merk LG inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk Toshiba32 inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk sharp 32 inci warna hitamdan 1 (satu) playtation
    Bla.5 (lima) unit televisi , selanjutnya mereka terdakwa mengambil barangberupa 3 (tiga) unit Televisi merk LG inci warna hitam, 1 (satu) unit televisimerk Toshiba 32 inci warna hitam, 1 (satu) unit televisi merk sharp 32 inciwarna hitam dan 1 (satu) playtation seri 3 (tiga) merk Sony warna putihbeserta 2 (dua) stik dan kabelnya yang dimasukkan kedalam jok belakangmobil toyota Corolla GL No. Pol.
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng~ min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.Oleh karena merupakan sarana bagi para terdakwa dalammelakukan perbuatannya, maka barang bukti tersebut haruslah dirampasuntuk dimusnahkan.3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam.1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam.1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam.1 (satu) playtation seri 3 (tiga
    Tas kain warna hitam bertuliskan Original berisi palu/martil, kunci rodamobil, dua buah obeng~ min plus, lima buah kunci pas, dua buahlampu batrei warna putih dan hitam.dirampas untuk dimusnahkan. 3 (tiga) unit Televisi Merk LG 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi Merl Toshiba 32 inci warna hitam. 1 (satu) unit Televisi merk Sharp 32 inci warna hitam. 1 (satu) playstation seri 3 (tiga) merk sony warna putih beserta 2 (dua)stik dan kabelnya.dikembalikan kepada Bayu Setyo Nugroho, melalui saksi
Register : 13-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 15-11-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 552/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
BUSTANIL ARIFIN, SH
Terdakwa:
ABD. GANI Alias GAN
6624

Dirampas untuk dimusnahkan

  • 1 (satu) unit LED TV Merk Sharp 24 Inci warna hitam dengan nomor seri : LC-24LE1701
  • 1 (satu) buah antena dalam Televisi

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban FEBRIANA Alias ANA;

  1. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).
yangmelekat di dinding dengan menggunakan kunci yang terdakwa bawasehingga televisi milik saksi korban yang melengket di dinding tersebutbisa terlepas kemudian terdakwa memasukan televisi dan 1 (Satu) buahantena dalam Televisi milik saksi korban ke dalam tas besar terdakwayang sebelumnya terdakwa bawa, setelah itu Terdakwa keluar denganmembawa 1 (satu) unit LED TV Merk Sharp 24 Inci warna hitam dengannomor seri : LC24LE1701 dan 1 (satu) buah antena dalam Televisi miliksaksi korban; Bahwa awalnya
televisi yang melekat di dinding denganmenggunakan kunci yang terdakwa bawa sehingga televisi milik saksikorban yang melengket di dinding tersebut bisa terlepas kKemudian terdakwamemasukan televisi dan 1 (Satu) buah antena dalam Televisi milik saksikorban ke dalam tas besar terdakwa yang sebelumnya terdakwa bawa,setelah itu Terdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) unit LED TV MerkHalaman 8 dari 15 Putusan Nomor 552/Pid.B/2021/PN KdiSharp 24 Inci warna hitam dengan nomor seri : LC24LE1701 dan 1 (satu
yang berada di kamar 02dengan cara terdakwa membuka baut Briket Televisi yang melengket didinding dengan menggunakan kunci pas 10/12 yang terdakwa bawasebelumnya sehingga televisi yang tertempel di dinding terlepas setelah itutelevisi tersebut terdakwa masukan kedalam tas besar yang sebelumnyaterdakwa bawa beserta 1 (satu) buah antena dalam Televisi setelah ituterdakwa keluar dengan membawa barangbarang milik saksi korban,kemudian terdakwa memposting televisi milik saksi korban di KJB akantetapi
yang melekat di dindingdengan menggunakan kunci yang terdakwa bawa sehingga televisi miliksaksi korban yang melengket di dinding tersebut bisa terlepas kemudianterdakwa memasukan televisi dan 1 (Satu) buah antena dalam Televisi miliksaksi korban ke dalam tas besar terdakwa yang sebelumnya terdakwa bawa,setelah itu Terdakwa keluar dengan membawa 1 (satu) unit LED TV MerkSharp 24 Inci warna hitam dengan nomor seri : LC24LE1701 dan 1 (satu)buah antena dalam Televisi milik saksi korban;Bahwa terdakwa
yangberada di kamar 02 dengan cara terdakwa membuka baut briket Televisiyang melengket di dinding dengan menggunakan kunci pas 10/12 yangterdakwa bawa sebelumnya sehingga televisi yang tertempel di dindingkamar 02 terlepas setelah itu televisi tersebut terdakwa masukan kedalamtas besar yang sebelumnya terdakwa bawa beserta 1 (Satu) buah antenadalam Televisi milik saksi koroban kemudian terdakwa keluar denganmembawa barangbarang milik saksi korban, setelah itu terdakwamemposting televisi milik saksi
Putus : 26-08-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 271/Pid. B/2015/PN. MPW
Tanggal 26 Agustus 2015 — WENDI SAPUTRA Alias LINGAU anak (alm) MUJIONO
213
  • LED, 1unit DVD Merk Tanaka, 1 buah HeadSet Blutooth, dan 1 buah BateraiHand Phone.Bahwa yang saksi ketahui untuk barang barang yang hilang tersebut yangsaksi ketahui keberadaannya hanya Televisi saja dimana televisi tersebuttelah dijual oleh Terdakwa kepada tetangga saksi yang tinggal di belakangrumah saksi namun saksi kurang mengetahui namanya, dan kebetulan istrisaksi kenal dengan tetangga saksi tersebut dan menurut keterangan dari istrisaksi bahwa tetangga saksi tersebut ada membeli unit televisi
    (satu) unit Televisi LEDMerk LG merupakah barang milik Saksi Gusti Fazrullah, dan setelah itu Istri SaksiGusti Fazrullah datang kerumah saksi untuk melihat Televisi tersebut dan setelah diperiksa ternyata istri Saksi Gusti Fazrullah membenarkan bahwa televisi tersebutadalah milik Saksi Gusti Fazrullah.Bahwa kejadian tersebut terjadi berawal pada saat Terdakwa datang kerumah saksinamun waktu hari dan tanggalnya saksi sudah lupa, Terdakwa datang kerumah saksidengan membawa (satu) unit Televisi LED
    merk LG dan di bungkus denganmenggunakan Tas warna tranparan, Terdakwa wendi datang kerumah saksi untukmenawarkan Televisi tersebut kepada saksi dan saat itu Terdakwa wendimenawarkan televisi tersebut dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan saat itu Terdakwa menjual televisi tersebut kepada saksi dengan alasan bahwaanak kawan dari Terdakwa sedang sakit jadi Terdakwa mengatakan kepada saksimenjual televisi tersebut untuk membantu temannya yang anaknya sedang sakit,mendengar permohonan
    haltersebut kemudian istri dari Saksi Gusti Fazrullah datang kerumah saksi untukmemastikan apakah benar televisi tersebut adalah milik Saksi Gusti Fazrullah danmenurut keterangan istri Saksi Gusti Fazrullah saat itu bahwa benar televisi tersebutadalah merupakan televisi milik Saksi Gusti Fazrullah yang telah hilang dan setelahitu saksi langsung mengembalikan 1 (satu) unit Televisi merk LG tersebut kepadaSaksi Gusti Fazrullah.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sudah sekitar tahun lebih namun saksi
    Landak.e Bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah terdakwa sendirie Bahwa barang yang terdakwa ambil tersebut adalah 1 (satu) unit LCD televisi merkLG 21 inchi, DVD, Hantshet dan batrai Handphone.e Bahwa (satu) unit LCD televisi merk LG 21 inchi, DVD, Hantshet dan batraiHandphone tersebut adalah milik Saksi Gusti fazrullah.e Bahwa (satu) unit LCD televisi merk LG 21 inchi dan DVD berada di atas mejadalam kamar, Hantshet dan batrai Handphone terletak di dapur dilantai bawah mejamakan.e Bahwa
Register : 23-10-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 652/Pid.B/2020/PN Jmb
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
HARIYONO SH
Terdakwa:
1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM
2.MUHAMMAD TARMIZI als MAMAD als MIJI bin ABDULLAH
4311
  • M.TARMIZI alsMAMAD als MIJI bin ABDULLAH langsung memegangi televisi sSementaraterdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tongsampah tersebut untuk menjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1 (Satu)unit televisi LED Merk Samsung warna Hitam lalu. setelah terdakwa 1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM selesai membuka bautkemudian terdakwa 1.
    M.TARMIZI als MAMAD als MIJIbin ABDULLAH langsung memegangi televisi sementara terdakwa 1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tong sampahtersebut untuk menjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1(satu) unit televisi LED Merk Samsung warna Hitam lalu setelahterdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM selesaimembuka baut kemudian terdakwa 1.
    M.TARMIZI als MAMAD als MIJIbin ABDULLAH langsung memegangi televisi Sementara terdakwa 1.SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tong sampahtersebut untuk menjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1(satu) unit televisi LED Merk Samsung warna Hitam lalu setelahterdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM selesaimembuka baut kemudian terdakwa 1.
    M.TARMIZI als MAMAD als MIJI binABDULLAH langsung memegangi televisi Ssementara terdakwa 1. SOLIHINIBRAHIM als CAK ING bin IBRAHIM memanjat tong sampah tersebut untukmenjangkau Televisi selanjutnya terdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAK INGbin IBRAHIM dan merusak baut untuk pengunci 1 (Satu) unit televisi LED MerkSamsung warna Hitam lalu setelah terdakwa 1. SOLIHIN IBRAHIM als CAKING bin IBRAHIM selesai membuka baut kemudian terdakwa 1.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 94/Pid.B/2017/PN.Kdr
Tanggal 10 Mei 2017 — MUHADI alias ILHAM bin MUJAHIDUL (Alm)
393
  • merkLG 24 inci;e Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;e Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    merkLG 24 inci;Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    Kediri , Saksi telah membeli Televisi LG warna hitam kombinasisilver 24 inci dari Terdakwa;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 94/Pid.B/2017/PN.KdrBahwa Saksi membeli televisi dari Terdakwa tersebut dengan harga Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa saat membeli televisi tersebut Saksi menanyakan milik siapa televisitersebut dan terdakwa mengatakan televise tersebut milik Terdakwa danTerdakwa mendapatkan televisi itu dari lelang;Bahwa sebelumnya Terdakwa menghubungi Saksi dan mengatakan
Putus : 06-03-2014 — Upload : 12-04-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 291/Pid.B/2013/PN.Pinrang
Tanggal 6 Maret 2014 — Abdul Rahman Alias Agus Bin Baso
473
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi Merek Samsung ukuran 22 inchi warna hitam dikembalikan kepada Hasrullah Bin Muh. Zain ;---------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1. 000,- (Seribu Rupiah) ;-------------------------------------------------------------------
    ANTO datang kerumah terdakwa sambil membawa televisi, denganmaksud menyuruh terdakwa menjual televisi dimana televisi tersebutdiambil di tempat penjual ikan hias milik SURIANA Binti H. TARIKA,yang terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kab. Pinrang, kemudian siangharinya sekitar jam 13.00 wita, Lel.
    Binti Bustan, disumpah pada pokoknya menerangkansebagaiBahwa saksi mengetahui penyebabnya sehingga terdakwa diperhadapkanpada persidanganBahwa saksi yang bertemu dengan terdakwa untuk membeli televisi yangdibawa oleh terdakwa ;Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa di dekat terminal pasarsentral ;Bahwa televisi tersebut seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah), namun saksi tidak jadi membayarnya karena tidak sesuai pesananBahwa saat di Kantor Polisi baru saksi tahu bahwa televisi tersebut
    pokoknya menerangkan sebagai berikut ; 10e Bahwa terdakwa membenarkan dirinya hendak menjual (satu) unittelevisi LCD 22 inch merk Samsung kepada saksi Nismala Bahwa terdakwa dan saksi Nismala Dewi bertemu di terminal pasarsentral pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2013 sekitar jam 14.00 witaguna menjual televisitersebut ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; 11e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh saksi menjual televisi
    Pinrang telah bertemu dengan saksiNismala Dewi guna menjual 1 (satu) unit televisi LCD 22 inch merkSamsung ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh terdakwa menjual televisi tersebut kepadasaksi Nismala Dewi seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) ;e Bahwa terdakwa mengetahui televisi tersebut adalah barange Bahwa terdakwa tidak mengetahui kapan dan dimana Lelaki
    dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumah terdakwa ;Halaman 13 dari 17 halaman Putusan No. 291/Pid.B/2013/PN.
Register : 19-11-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN Lasusua Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss
Tanggal 20 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Zul Kurniawan Akbar, S.H
Terdakwa:
1.Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin
2.Firman Bin Mardi
11137
  • di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela;Halaman 9 dari 24 Putusan Nomor 61/Pid.B/2021/PN Lss Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian
    Handriyan dan Saksi Achyuni; Bahwa Terdakwa mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa ambil dengan kardus televisi Supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa dan Terdakwa II mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa televisi Terdakwa jual kepada
    di dalam rumah Saksi Handriyan danSaksi Achyuni; Bahwa kemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka oleh Terdakwa II;Bahwa Terdakwa kemudian mengeluarkan televisi lewat jendela,selanjutnya Televisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela; Bahwa Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu)buah laptop kemudian mengeluarkan lewat jendela; Bahwa setelah itu Terdakwa keluar dan kemudian bersama TerdakwaIl memasukkan Televisi tersebut di
    mengambil yaitu 1 (Satu) buah Televisi Merk LG 64(enam puluh empat) Inch Warna Hitam, 1 (Satu) buah Laptop 14 (empatbelas) Inch merek Compeg warna hitam, dan 1 (Satu) buah dus Televisi; Bahwa Terdakwa II ambil dengan kardus televisi supaya Televisi dapatterjual dengan mudah kalau masih ada kardusnya; Bahwa maksud Terdakwa II dan Terdakwa mengambil Televisi danLaptop di rumah Saksi Handriyan dan Saksi Achyuni untuk dijual;Bahwa Televisi Terdakwa jual kepada keluarga jauh sehargaRp1.000.000,00 (satu
    di dalam rumah Saksi Handriyan dan SaksiAchyuni, kKemudian Terdakwa masuk mengambil Televisi dengan caramemanjat jendela yang sudah dibuka menggunakan obeng oleh TerdakwaIl, kKemudian Terdakwa mengeluarkan televisi lewat jendela, selanjutnyaTelevisi dijemput oleh Terdakwa II dari luar jendela, selain itu Terdakwa juga mengambil kembali kardus Televisi dan 1 (Satu) buah laptop kemudianmengeluarkan lewat jendela, setelah itu Terdakwa keluar dan kemudianbersama Terdakwa Il memasukkan Televisi tersebut
Putus : 12-12-2018 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN DUMAI Nomor 339/Pid.B/2018/PN Dum
Tanggal 12 Desember 2018 — Jaksa Penuntut Umum Hengky Fransiscus Munte, SH Terdakwa Muhammad Farok Als Ayup Bin Daut
437
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Televisi berukuran 43 warna hitam;Dikembalikan kepadapemiliknya yaitu saksi Rahmah;6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.- (dua ribu rupiah);
    Dalam pertengahan jalan pada saat membawa televisi, terdakwabertemu seorang saksi USUP yang merupakan tetangga dari terdakwa dan saksiRahmah, sempat saksi USUP bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan kau mencuri ya.
    Karena ketakutan, terdakwa meninggalkan Televisi tersebut danlangsung melarikan diri meninggalkan saksi USUP dan Televisi tersebut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut,saksiRAHMAH selalu pemilik dari TV43 mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 6.000.0000,(enam jutarupiah);Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 363ayat (1) ke5 Kitab Undangundang Hukum Pidana;Halaman 3 dari 14 halaman Putusan Nomor 339/Pid.B/2018/PN DumMenimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut
    secara paksa;Bahwa selanjutnya Saksi USUP datang ke rumah Saksi pada hari Selasatanggal 17 Juli 2018 sekitar pukul Jam 20.30 untuk memberitahukan bahwaSaksi USUP mengejar Terdakwa dan kemudian meninggalkan Televisitersebut dipinggir jalan;Bahwa kemudian Suami Saksi pergi untuk memeriksa Televisi yangditinggalkan di pinggir jalan oleh Terdakwa dan ternyata benar merupakan 1(satu) unit Televisi Merk Samsung 43 warna hitam yang sebelumnyaterpasang di ruang tengah milik Saksi;Bahwa Saksi dan Suaminya
    Perpat Jaya kemudian melihat Terdakwa sedang jalandan curiga dengan Televisi yang dibawa Terdakwa sesuai dengan ciriciriTelevisi milik Saksi Rahmah yang hilang;Bahwa kemudian Saksi membuntuti Terdakwa dan Terdakwa sadar telahdibuntuti lalu membuang Televisi yang dibawanya dan langsung melarikan diri;Bahwa kemudian Saksi berteriak maling dan Terdakwa lari tidak terkejar;Bahwa kemudian Saksi memberitahu kepada Suaminya Saksi Rahmah untukdiperiksa dan ternyata Televisi yang ditinggalkan Terdakwa adalah
    korban;Bahwasetelah Saksi menjemput anak pulang sekolah 1 (satu) unit Televisi MerkSamsung 43 warna hitam yang terpasang di ruang tengah sudah tidak ada lagi;Bahwa pada hari Selasatanggal 17 Juli 2018 sekitar pukul 18.00 WIB Terdakwamengambil Televisi yang disembunyikan disemaksemak namun pada saatmembawanya Terdakwa dipergoki oleh Saksi USUP kemudian Terdakwamembuang Televisi tersebut lalu melarikan diri;Bahwa kemudian Saksi memberitahu kepada Suaminya Saksi Rahmah untukdiperiksa dan ternyata Televisi
Register : 22-10-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 213/Pid.B/2015/PN.Pbm
Tanggal 26 Nopember 2015 — ADI SAPUTRA bin UDIN
4810
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) unit Televisi LCD Merek LG 14 Inch warna hitam,dikembalikan kepada saksi Bima Rita binti Idris Leman.4.
    Bahwa saksi mengenalnya barang bukti berupa Televisi yangdiperlihatkan didepan persidangan.Bahwa keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.3.
    Bahwa Terdakwa mengerti ditangkap dan diajukan kedepan persidangansebagai Terdakwa karena telah mengambil sebuah Televisi LCD 14 incimerk LG warna hitam milik orang lain tidak ijin terlebih dahulu.
    (DPO) dan Terdakwa masuk kedalam rumah dankemudian mengambil dan membawa 1 (satu) unit Televisi LCD14 inci merk LG warna hitam yang ada dalam kamar rumahkorban tersebut, dan kemudian Terdakwa, JEFRI (DPO) dansaksi Adi Gunawan (dilakukan penunutan terpisah) sambildengan membawa Televisi tersebut pergi meninggalkan rumahkorban tersebut;Bahwa benar saksi Adi Gunawan (dilakukan penuntutan terpisah)Pada saat itu perannya hanya mengawasi keadaan diluar rumahdan membeli/membayari barang berupa Televisi
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi LCD Merek LG 14 Inch Warna Hitam.Dikembalikan kepada saksi Bima Rita Binti Idris Leman6.