Ditemukan 25227 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 122/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH. RASYID
196
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 150/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
NUR HOLLIYAH
177
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 33/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD TOHA
185
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN SUMENEP Nomor 7/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
JUFRIYANTO
210
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 06-03-2020 — Putus : 27-05-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 59/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 27 Mei 2020 — Pidana - LABANG BURDAMIS
4512
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersbut dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (Satu) Buah Besi Bulat berukuran 4 mm dengan Panjang sekitar 1 m yang dilipat dua; - Pecahan Botol minuman keras Whisky Robinson (Wiro);Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersbut dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) Buah Besi Bulatberukuran 4mm dengan Panjang sekitar 1 myang dilipat dua; Pecahan Botol minuman keras Whisky Robinson (Wiro);Dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 83/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
FAIZAL FAYAT
152
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 85/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IKMAL
202
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 72/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
RADEN MOHAMMAD IMAM GAZALI
169
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Putus : 30-07-2013 — Upload : 08-09-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 148/PID.B/2013/PN.TG
Tanggal 30 Juli 2013 — -MANI Bin ANANG DUMAS (ALM)
7010
  • Menetapkan Pidana tersbut tidak perlu dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa telah melakukan satu tindak pidana sebelum masa percobaan selam 9 (sembilan) bulan berakhir;--------------------------------------------------------------------------------------4.
    dibebankan untuk membayar biaya perkara yang besarnya akanditentukan dalam amarPUCUSAN, n nn nnn nnn rn nsMengingat ketentuan Pasal 406 Ayat (1) KUHP serta pasalpasal dari peraturan hukumlain yangbersangkutan ;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa MANI Bin ANANG DUMAS (Alm) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGRUSAKAN; on nee nn nee2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa MANI Bin ANANG DUMAS(Alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam)3 Menetapkan Pidana tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 74/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
UMAR ALVARO
182
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 82/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
AHMAD
182
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 88/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH RIFAI
149
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Putus : 03-08-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 877/Pid.Sus/2015/PN.Plg
Tanggal 3 Agustus 2015 — DINAR PORAYA BORU TAMBUNAN
193
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa DINAR BORAYA BORU TAMBUNAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar akan diganti pidana penjara selama 1 (satu) bulan penjara ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Pada saat diinterogasi terdakwamengakui bahwa 1 (satu) paket sabusabu yang dibungkus plastik tersebutdidapat dari adik terdakwa yang bernama Emilia Rosima Boru Tambunan (DPO)untuk diberikan kepada pembeli, atas penjualan tersbut Emilia Rosima BoruTambunan (DPO) memberikan terdakwa keuntungan sebesar Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah) ;Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.Lab:914/NNF/2015 tanggal 21 April 2015 yang ditanda tangani oleh MadeSwetra, S.Si.
    Pada saat diinterogasi terdakwamengakui bahwa 1 (satu) paket sabusabu yang dibungkus plastik tersebutdidapat dari adik terdakwa yang bernama Emilia Rosima Boru Tambunan (DPO)untuk diberikan kepada pembeli, atas penjualan tersbut Emilia Rosima BoruTambunan (DPO), selanjutnya terdakwa berikut barang bukti diamankan ke SatNarkoba Polresta Palembang.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.Lab:914/NNF/2015 tanggal 21 April 2015 yang ditanda tangani oleh MadeSwetra, S.Si.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa DINARBORAYA BORU TAMBUNAN dengan pidana penjara selama 4(empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratusjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayarakan diganti pidana penjara selama 1 (satu) bulan penjara ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 84/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
KASONI MUFID
202
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 77/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
YAKTAFI
182
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 64/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ACH ASSIPIQ GEOFANI
196
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 26-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 753/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
kasmah
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
227
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sejumlah Rp. 122.591.200,00 ( Seratus Dua pulluh Dua Puluh Dua Juta lima ratus Sembilan Puluh satu ribu Dua ratus Rupiah); Sebagai peraturan persiden RI No 1 Tahun 2015 atas bangunan Rumah Tinggal Semi Permanent milik AJA Bin WARSA ( Almarhum ) Yang sekarang sbagai ahli waris atas rumah aja tersbut
    adalah KASMAH ( Orang tua almarhum ) yang mana dulu aja membangun rumah di atas tanah milik WARSA Bin JUMAD ( orangtuanya ) dengan luas Tanah 6518 m2 dan di atas tanah tersbut berdiri banguinan rumah tinggal Semi Permanen dengan Ukuran Bangunan 8 x 6,05 = 48,40 m2 yang dahulu mendapatkan ganti rugi dari pemerintah sejumlah Rp 842.160,00 (
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 178/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SANDY PRIHANTONO
153
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 25/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
TAUFIK
182
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 46/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ABD. WAHID
212
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut