Ditemukan 202598 data
7 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.P/2020/PA.Dpk dari para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah);
248/Pdt.P/2020/PA.Dpk
PENETAPANNomor 248/Pdt.P/2020/PA.Dpkpie SII a5 Sl alll paDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Depok yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhnkan Penetapansebagai berikut dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh:sebagai Pemohon ;sebagai Pemohon Il;sebagai Pemohon III;Secara bersamasama disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar
keterangan para Pemohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal O02 September2020, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Depok pada hari itujugadalam register perkara 248/Pdt.P/2020/PA.Dpk telah mengajukan dalildalilpermohonan sebagaimana termuat dalam surat permohonannya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditentukan, ParaPemohon hadir menghadap di persidangan;Bahwa para Pemohon dipersidangan secara lisan telah mencabutperkaranya dengan
Penetapan No.248/Pdt.P/2020/PA.DpkMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari gugatan Para Pemohon adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapbkan Para Pemohondatang menghadap di persidangan dan para Pemohon dipersidangan secara lisanakan mencabut kembali permohonan Penetapan Ahli Waris Ini;Menimbang, bahwa tentang pencabutan perkara, dengan menunjuk padapasal 54 Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama,diberlakukan di lingkungan Pengadilan Agama
Penetapan No.248/Pdt.P/2020/PA.DpkDrs. H. Bustanuddin Jamal, M.HumDra. Yumidah, M.H.Perincian Biaya Perkara :1.2.7. Biaya Redaksi8. Biaya MateraiDra. Rosalena, S.H.Panitera Pengganti,Jannatiza, S.HIBiaya Pendaftaran : Rp. 30.000,00Biaya Proses >Rp. 50.000,00: Rp. 10.000,00: Rp. 6.000,00 Jumlah: Rp. 96.000,00Hal. 3 dari 3 Hal. Penetapan No.248/Pdt.P/2020/PA.Dpk
20 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.TBK dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 350.000,00 ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah );
248/Pdt.G/2023/PA.TBK
22 — 3
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mewakili anak-anaknya atau / dan diberikan Kuasa untuk mengajukan, menanda tangani dan menjaminkan pada Lembaga Keuangan ULAMM Unit Pedan Klaten, beralamat di Jalan Ronggowarsito No. 12 Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, atas sebidang tanah pekarangan SHM No. 1405 Desa Bonyokan atas nama YUS SETIYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248/Bonyokan/2003 pada tanggal 11 Juni 2003 dengan luas tanah 182 M2 (seratus delapan puluh dua) meter persegi terletak di Desa Bonyokan
Menyatakan bahwa uang yang diterima atas menjaminkan SHM No. 1405/Desa Bonyokan atas nama YUS SETIYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248/Bonyokan/2003 di Lembaga Keuangan ULAMM Unit Pedan Klaten akan digunakan yang paling utama untuk kelangsungan Pendidikan anak-anaknya untuk jenjang masa depan yang lebih baik ; -----------------------------4.
; 4 Anak yang keempat bernama : ADINDA SYIFA RAMADHANTI Jenis KelaminPerempuan, lahir di Klaten, pada tanggal 12 Agustus 2013, Berumur + 3 tahunsesuai dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3310LT271120130133 pada tanggal28 November 2013 yang telah dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Klaten ;2 Bahwa Pemohon didalam Pernikahannya dengan Saudari Sri Purwanti Binti Suyatnotelah membeli Perkarangan SHM No. 1405/Desa Bonyokan atas nama YUSSETTYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248
Ronggowarsito No. 12 Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten6 Bahwa Pemohon juga bertanggungjawab penuh atas sertifikat yang akan dijaminkan diLembaga Keuangan ULAMM Unit Pedan Klaten, mengingat sebagian adalah hakhakdari anakanaknya ; Bahwa dalam Pengajuan Kridit di Lembaga Keuangan ULAMM Unit Pedan Klatendiperlukan Jaminan/Agunan, sehubungan dengan jaminan Tersebut Hak milik satusatunya Pemohon adalah sebidang tanah Perkarangan SHM No. 1405/Desa Bonyokanatas nama YUS SETIYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248
menerima PermohonanPemohon, memeriksa dan selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut1Menerima dan Mengkabulkan Permohonan Pemohon ;2 Memberikan jin kepada Pemohon untuk mewakili anak anaknya atau/dan diberikanKuasa untuk mengajukan, menandatangani dan menjaminkan pada Lembaga KeuanganULAMM Unit Pedan Klaten beralamat di Jalan Ronggowarsito No. 12 Sobayan,Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten atas sebidang tanah Perkarangan SHM No. 1405/Desa Bonyokan atas nama YUS SETIYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248
/Bonyokan/2003 pada tanggal 11 Juni 2003 dengan luas tanah + 182 m2 (seratus3Kabupaten Klaten ; depan yang lebih baikdelapan puluh dua meter persegi) tertelak di Desa Bonyokan Kecamatan Jatinom,Menyatakan bahwa uang yang diterima atas menjaminkan SHM No. 1405/DesaBonyokan atas nama YUS SETIYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248/Bonyokan/2003 di Lembaga Keuangan ULAMM Unit Pedan Klaten akan digunakanyang paling utama untuk kelangsungan Pendidikan anakanaknya untuk jenjang masa4 Membebankan semua biaya permohonan
/Bonyokan/2003 pada tanggal 11 Juni 2003 dengan luas tanah 182M2 (seratus delapan puluh dua) meter persegi terletak di Desa Bonyokan,Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten ;3 Menyatakan bahwa uang yang diterima atas menjaminkan SHM No. 1405/DesaBonyokan atas nama YUS SETIYAWAN, dengan Surat Ukur No. 248/Bonyokan/2003 di Lembaga Keuangan ULAMM Unit Pedan Klaten akandigunakan yang paling utama untuk kelangsungan Pendidikan anakanaknya untukjenjang masa depan yang lebih baik ; 4 Membebankan semua biaya
5 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.P/2020/PA.Srg. dicabut;
- 3. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp331.000,00(tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
248/Pdt.P/2020/PA.Srg
14 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
2. Menyatakan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Mrs, dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 190.000,00 (seratus Sembilan puluh ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Mrs
17 — 10
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.P/2022/PA.Klk dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kolaka untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
248/Pdt.G/2022/PA.Klk
9 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2019/PA.Tg tanggal 07 Mei 2019 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4660.00,- ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah);
248/Pdt.G/2019/PA.Tg
No 248/Pdt.G/2019/PA.Tg248/Pdt.G/2019/PA.Tg, tanggal 07 Mei 2019 mengemukakan halhal sebagaiberikut ;1. Bahwa pada tanggal 18 Oktober 2013, Penggugat dan Tergugatmelangsungkan Pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kec. Tegal Timur Kota Tegal dengan Kutipan AktaNikah No. 0563 / 044 / X / 2013. tanggal 18 Oktober 2013;2.
No 248/Pdt.G/2019/PA.Tg7. Bahwa atas halhal atau peristiwa yang terjadi dalam rumahtangga Pemohon dan Termohon sebagaimana tersebut di atas,Pemohon siap mengajukan saksisaksi untuk didengar keterangan dimuka sidang;8.
No 248/Pdt.G/2019/PA.Tgsesuai dengan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975jo.
No 248/Pdt.G/2019/PA.Tg1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor248/Pdt.G/2019/PA.Tg tanggal 07 Mei 2019 dari Pemohon;2.
No 248/Pdt.G/2019/PA.TgPerincian Biaya :Biaya PendaftaranBiaya ProsesBiaya PemanggilanBiaya RedaksiBiaya MeteraiJumlahRp 30.000,00,Rp 50.000,00,Rp 350.000,00,Rp 10.000,00,Rp 6.000,00,Rp 466.000,00,Hal. 7 dari 7 Hal. Pen. No 248/Pdt.G/2019/PA.Tg
31 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Skw dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Singkawang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp845.000,00 (delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah)
248/Pdt.G/2021/PA.Skw
PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2021/PA.SkwZN zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Singkawang yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama, dalam sidang Hakim Tunggal telah menjatuhkanpenetapan perkara cerai gugat antara:PENGGUGAT, umur 25 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, tempat kediaman di Jalan XXXXX,Kota Singkawang, sebagai Penggugat.melawanTERGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanHonorer RSJ Provinsi
, tempat kediaman di Jalan XXXXX, KotaSingkawang, sebagai Tergugat.Pengadilan Agama tersebut.Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini.Telah mendengar keterangan Penggugat dan para saksi di muka sidang.DUDUK PERKARABahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 13 Agustus 2021telah mengajukan gugatan, yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Singkawang dengan Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Skw tanggal 13Agustus 2021, dengan dalildalil sebagai berikut :1.
Bahwa, setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempattinggal di rumah orang tua Penggugat selama 1 (satu) minggu, kemudianpindah ke rumah milk Tergugat selama 6 (enam) bulan, terakhir kembalitinggal di rumah orang tua Penggugat di Jalan XXXXX, Kota Singkawang.Halaman 1 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 248/Padt.G/2021/PA.Skw2.
Bahwa, akibat dari perselisihnan dan pertengkaran antaraPenggugat dan Tergugat tersebut berujung pada kejadian Tergugat danPenggugat pisah ranjang sejak 11 Agustus 2021 namun masih tinggalbersama di rumah orang tua Penggugat di Jalan XXXXX, Kota SingkawangHalaman 2 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 248/Padt.G/2021/PA.Skwdan komunikasi antara Penggugat dan Tergugat juga sudah tidak terjalindengan baik.9.
Biaya redaksi > Rp. 10.000,00Jumlah Rp. 845.000,00(delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah)Halaman 6 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 248/Padt.G/2021/PA.Skw
Fikri Rifai
22 — 5
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan pencabutan Pemohon dalam perkara nomor 248/Pdt.P/2023/PN Srg;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Serang untuk mencatat permohonan pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
248/Pdt.P/2023/PN SRG
9 — 3
- Mengabulkan gugatan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2024/PA.TR dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp162.000,00 (seratus enam puluh dua ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.TR
SITRIANI
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN SATU PINTU (PTSP) KABUPATEN LAHAT
Intervensi:
PT. TOWER BERSAMA diwakili oleh BUDIANTO PURWAHJO
147 — 44
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan yang diajukan Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang untuk mencoret perkara Nomor : 248/G/2022/PTUN.PLG dari Buku Register Induk Perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 308.000,- (tiga ratus delapan ribu rupiah);
248/G/2022/PTUN.PLG
Terbanding/Penggugat : Dedek Muntazir bin Marzuki
70 — 28
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 248/Pdt.G/2022/MS.Lsk., tanggal 01 Agustus 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 03 Muharram 1444 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
14 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Ktb. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp1.855.000,00 (satu juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Ktb
12 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Pdlg dari Penggugat.
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pandeglang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
248/Pdt.G/2023/PA.Pdlg
10 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Stb dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp655.000,00 ( enam ratus limapuluh limaribu rupiiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Stb
21 — 19
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb.;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabaru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah);
248/Pdt.G/2021/PA.Ktb
PENETAPANNomor 248/Pdt.G/2021/PA.KtbzyEBLE KB Sx ADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA KOTABARUMemeriksa dan mengadili perkara perdata agama pada tingkat pertama,telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Cerai Talak antara :Pemohon bin xxxxxxxx, tempat dan tanggal lahir Kotabaru, 10 Oktober 1974,agama Islam, pekerjaan karyawan swasta, pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman di Jalan PurwosariRt.006 Rw.004, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara,Kabupaten
/Pdt.G/2021/PA.KtbDUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat gugatannya tanggal 21 Juni 2021 telahmengajukan gugatan cerai yang telah didaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Kotabaru dengan Nomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb tanggal 23 Juni 2021dengan dalildalil sebagai berikut:1.
Bahwa puncak perselisihnan terjadi sekiranya pada tahun 2017,kemudian akibat perselisinan dan pertengkaran tersebut Pemohon pergimeninggalkan Termohon meninggalkan rumah;Hal. 2 dari 6 Penetapan No. 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb5. Bahwa sejak kepergian Pemohon tersebut, antara Pemohon denganTermohon telah pisah tempat tinggal dan tidak pernah kumpul lagi layaknyasuami istri hingga sekarang selama 3 tahun lamanya;6.
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaraNomor 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb.;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kotabaru untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
Imaduddin Sakagama, S.H.IPanitera,Hal. 5 dari 6 Penetapan No. 248/Pdt.G/2021/PA.KtbPerincian biaya :1. PendaftaranJumlahOaRWNProsesPanggilanPnbpRedaksiMeteraittdRidhiaweniaty, S.H.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.Rp.30.000,0050.000,00110.000,0030.000,0010.000,0010.000,00240.000,00 (dua ratus empat puluh ribu rupiah)Hal. 6 dari 6 Penetapan No. 248/Pdt.G/2021/PA.Ktb
43 — 25
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 26 April 2012 Nomor :248/Pid.B/2011/PN.Unh yang dimintakan banding ;- 3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, sedangkan untuk tingkat banding sebesar Rp. 5000,- ( lima ribu rupiah) ;
Menimbang bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktudan cara serta syaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang, maka olehkarenanya permintaan banding tersebut dapat diterima ;11Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tidakada mengajukan memori banding, maka Majelis Hakim tingkat banding akanmemeriksa perkara ini berdasarkan berkas perkara serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Unaaha No.248
/Pid.B/2011/PN.Unh. tersebut ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajaridengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan negeriUnaaha tanggal 26 April 2012 Nomor 248/Pid.B/2011/PN.Unh.
kurungan selama 3 ( tiga ) bulan ;Menimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim tingkat Banding sependapatdengan majelis tingkat pertama, maka seluruh pertimbangan Majelis Hakim tingkatpertama tersebut diambil alin serta dijadikan sebagai pertimbangan majelis HakimTingkat banding sendiri dalam memutus perkara iniMenimbang, bahwa dengan mengambil alin pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama Maka Majelis Hakim Tingkat Banding memutus menguatkanputusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 26 April 2012, Nomor 248
/Pid.B/201 1/PN.Unh. yang dimohonkan banding ;Menimbang, bahwa dengan mengambil alin pertimbangan Majelis HakimTingkat pertama maka Majelis Hakim tingkaat Banding memutus menguatkanputusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 26 April 2012 No.248/Pid.B/2011/PN.Unh. yang dimohonkan banding ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahanan, emnurutketentuan pasal 21 yo.Pasal 27 ayat (1),(2) dan pasal 193 ayat (2) huruf b KUHAP,tidak ada alasan untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan, karena
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal 26 April 2012Nomor :248/Pid.B/2011/PN.Unh yang dimintakan banding ;3. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
35 — 5
M E N G A D I L I
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Barat untuk mencoret perkara nomor 248/Pdt.P/2017/PA.JB. dari register perkara;
- Membebankan kepada #SEBAGAI_P# untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 1.116.000 (satu juta seratus enam belas ribu Rupiah);
248/Pdt.P/2017/PA.JB
4 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2023/PA.Pwk dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Purwakarta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Pwk
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 248/Pdt.G/2024/PA.Cms dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
248/Pdt.G/2024/PA.Cms