Ditemukan 2061436 data
23 — 10
Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Selasa tanggal 08
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Masingmasingsebesar Rp. 1.000, (Lima ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa tanggal 08 September 2015 oleh kami LIENA, SH.MHumsebagai Hakim Ketua, YANUARNI A.
13 — 2
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.431.000,-( empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah );Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
12 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 49/Pdt.G/2024/PA.Sda dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis
18 — 5
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Watansoppeng pada hari selasa tanggal 3 Mei 2016Masehi, bertepatan dengan tanggal 25 Rajab 14387 = Hijriah,oleh kami Dra. Hj. A. Djohar sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. M. Yunus K, S.H.,M.H. dan Drs.
47 — 15
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241 .000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah); Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis
13 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 0,- ( rupiah); Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim pada
19 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah) ; Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan
14 — 0
Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan
26 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 161.000,- ( seratus enam puluh satu ribu rupiah);Demikian Penetapan ini dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan
9 — 1
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim pada
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian, diputuskan dalam sidang permusyawaratan majelis hakim padahari Senin tanggal 07 Oktober 2013 M. bertepatan dengan tanggal 2 Zulhijah 1434H., oleh kami Drs. H. MOCH. BAHRUL ULUM, M.H. sebagai Ketua Majelis sertaDrs. H. FARIHIN, S.H. dan Drs. H.
168 — 146
Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 141/179/ Tahun 2017 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Defenitif Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 2023, Tertanggal 02 Juni 2017 (Lampiran Nomor Urut 35 atas nama Baso Arif);----------------------------------3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 141/179/ Tahun 2017 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Defenitif Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 2023, Tertanggal 02 Juni 2017 (Lampiran Nomor Urut 35 atas nama Baso Arif) ;------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.
Putusan No. 21/G/2017/PTUN.KDIBahwa yang menjadi obyek sengketa dalam Gugatan Penggugat adalah SuratKeputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 141 / 179 / Tahun 2017 Tentang PengesahanKeputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Perihal Pemberhentian danPengangkatan Kepala Desa Defenitif Kabupaten Kolaka Utara Tahun 20172023,Tertanggal 02 Juni 2017 (Lampiran Nomor Urut 35 atas nama Baso Arif).
KDIDemikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Kendari, pada hari Kamis tanggal 23 November 2017,oleh kami IHSAN SAFIRULLAH SH., sebagai Hakim Ketua Majelis, MOHAMMAD IRFANTAHIR, SH.,MH., dan FAIZAL KAMALUDIN LUTFI SH.,MH., masingmasingsebagaiHakim Anggota. Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2017, oleh Majelis Hakim tersebut di atasdengan dibantu oleh H.
1.UJANG KURNIAWAN
2.LUKMAN SUHARTO
3.PRAYITNO
Tergugat:
1.Kepala Desa SRUNI
2.Sekretaris Desa SRUNI
3.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
4.PT. TARGET SUKSES PROPERTI
Turut Tergugat:
1.CAMAT, KECAMATAN GEDANGAN
2.SUWARNO HS
3.BAMBANG UTOMO
53 — 20
Penggugat:
1.UJANG KURNIAWAN
2.LUKMAN SUHARTO
3.PRAYITNO
Tergugat:
1.Kepala Desa SRUNI
2.Sekretaris Desa SRUNI
3.BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
4.PT. TARGET SUKSES PROPERTI
Turut Tergugat:
1.CAMAT, KECAMATAN GEDANGAN
2.SUWARNO HS
3.BAMBANG UTOMOTAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, akantetap!
,Semestinya penulisannya kemudian terbaca, adalah,Badan Permusyawaratan Desa Sruni, KARENA setiap bentukPemerintahan Desa (beda dengan KELURAHAN) pasti mempunyaiBadan Permusyawaratan Desa masingmasing;Bahwa, Turut Tergugat I (GUWARNO HS) dan Turut Tergugat Ill(BAMBANG UTOMO) sampai diajukannya Gugatan ini oleh ParaPenggugat masih termasuk anggota BPD Desa Sruni, KecamatanGedangan, Kabupaten Sidoarjo, >>> Pertanyaanya adalah apakahtidak membingungkan alias salah dalam menarik pihak (EROR INPERSONA
Sidoarjo telah terbentukBadan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsinya mewakili danmenyalurkan aspirasi seluruh warga Desa Sruni, Kec. Gedangan, Kab.Sidoarjo;3. Bahwa dengan telah terbentuknya Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Sruni, Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo dan apabila warga Desa Sruni, Kec.Gedangan, Kab.
Sidoarjo berkeinginan untuk menyampaikan suatupendapat / aspirasi kepada Pemerintah baik Pemerintah Desa, Kecamatanmaka menurut ketentuan, pendapat / aspirasi warga Desa tersebut haruslahmelalui perwakilannya dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Sruni, Kec. Gedangan, Kab.
Sidoarjo diwakili olehperwakilannya dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sruni,Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo;Halaman 35 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 151/Pat.G/2020/PN Sda8. Bahwa oleh karena sewa menyewa tersebut telah dilakukan antara TergugatIV dengan Pemerintahan Desa Sruni, Kec. Gedangan, Kab. Sidoarjo dandisepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sruni, Kec.Gedangan, Kab. Sidoarjo, maka Tergugat IV dalam melakukan sewamenyewa terhadap Pemerintahan Desa Sruni, Kec.
2.DEDDY SUMEDI, KEPALA DESA POJOK
Turut Tergugat:
2.ARI BUDI ASTUTI, S.STP, M.Si, CAMAT KAWEDANAN
3.EKO MURYANTO, SIP, M.Si, KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (PMD) KABUPATEN MAGETAN
60 — 49
TUKIMUN, KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA POJOK
2.DEDDY SUMEDI, KEPALA DESA POJOK
Turut Tergugat:
2.ARI BUDI ASTUTI, S.STP, M.Si, CAMAT KAWEDANAN
3.EKO MURYANTO, SIP, M.Si, KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA (PMD) KABUPATEN MAGETAN
1.UMAR SOSAL
2.LUFTY PATTY
3.BAHRI RIRING
4.SYAHRI PATTY
5.ABUBAKAR PATTY
6.IBRAHIM WAKANO
7.RAUF MUSSA
Tergugat:
BUPATI SERAM BAGIAN BARAT
187 — 24
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 144.1-701 Tahun 2022 Tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Latu Kecamatan Amalatu Periode 2017-2023 tertanggal 21 September 2022 Beserta lampirannya;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor : 144.1-701 Tahun 2022 Tentang Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Latu Kecamatan Amalatu Periode 2017-2023 tertanggal 21 September 2022 Beserta lampirannya;
4.Mewajibkan Tergugat merehabilitasi hak, harkat dan martabat Para Penggugat seperti keadaan semula;
5.
14 — 5
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkarasebesar Rp 401.000 (empat ratus satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan
Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkarasebesar Rp 401.000 (empat ratus satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelisyang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 25 Juli 2018 Masehi,bertepatan dengan tanggal 12 Zulkaidah 1439 Hijriah, oleh kami Hj.Hal. 10 dari 12 hal. Putusan Pengadilan Agama Rantau Nomor 174/Pdt.G/2018/PA.RtuSt. Zubaidah, S.Ag., S.H.,M.H., sebagai Ketua Majelis, Hj.
Terbanding/Tergugat III : KETUA PANITIA PENGAWAS TINGKAT KECAMATAN PEMILIHAN KEPALA DESA BATUNAMPAR
Terbanding/Tergugat I : KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BATUNAMPAR
Terbanding/Tergugat IV : KETUA PANITIA PENGAWAS KABUPATEN PEMILIHAN KEPALA DESA BATUNAMPAR
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BPD DESA BATUNAMPAR,
18 — 0
Pembanding/Penggugat : SUMAREP
Terbanding/Tergugat III : KETUA PANITIA PENGAWAS TINGKAT KECAMATAN PEMILIHAN KEPALA DESA BATUNAMPAR
Terbanding/Tergugat I : KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BATUNAMPAR
Terbanding/Tergugat IV : KETUA PANITIA PENGAWAS KABUPATEN PEMILIHAN KEPALA DESA BATUNAMPAR
Terbanding/Tergugat II : BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BPD DESA BATUNAMPAR,
117 — 70
Keputusan Tata Usaha Negara yang Berupa Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sapanang Nomor: 105/ BPD/SPN/XII/2015, tanggal 08 Desember 2015, Perihal: Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih, atas nama Lukman;-------------------------------------------------------------------------------------3. Mewajibkan:------------------------------------------------------------------------------------a.
Tergugat II untuk Mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yang Berupa Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sapanang Nomor: 105/ BPD/SPN/XII/2015, tanggal 08 Desember 2015, Perihal: Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih, atas nama Lukman;----------------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk Membayar Biaya Perkara Sejumlah Rp. 273.500,- (Dua ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah)
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;
,Halaman 20 dari 79halanan(1) Calon Kepala Desa yang dinyatakan terpilin adalah Calon yangmemperoleh suara terbanyak; (2) Panitia Pemilinan Kepala Desa menetapkan Calon Kepala DesaTerpilih; (3) Panitia Pemilinan Kepala Desa menyampaikan nama CalonKepala Desa Terpilin kepada Badan Permusyawaratan Desapaling lama 7 (tujuh) hari setelah penetapan calon Kepala DesaTerpilin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ;(4) Badan Permusyawaratan Desa paling lama 7 (tujuh) hari setelahmenerima laporan Panitia Pemilinan
Panitia Pemilinan Kepala Desa menyampaikan nama CalonKepala Desa Terpilin kepada Badan Permusyawaratan Desapaling lama 7 (tujuh) hari setelah penetapan calon Kepala DesaTerpilin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ;4, Badan Permusyawaratan Desa paling lama 7 (tujuh) hari setelahmenerima laporan Panitia Pemilinan menyampaikan nama CalonKepala Desa Terpilih kepada Bupati/Walikota;Putusan Perkara No.15/G/2016/PTUN.Mks.,Halaman 22 dari 79halaman5.
Bahwa terbinya surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa SapanangKecamatan Binamu Kabupaten jeneponto Nomor 105/BPD/SPN/XII/2015Putusan Perkara No.15/G/2016/PTUN.Mks.
Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sapanang, KecamatanBinamu, Kabupaten Jeneponto, Nomor: 105/BPD/ SPN/XI/2015, tanggal 8Putusan Perkara No.15/G/2016/PTUN.Mks.
Tergugat Il untuk Mencabut Keputusan Tata Usaha Negara yangBerupa Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa SapanangPutusan Perkara No.15/G/2016/PTUN.Mks.
53 — 10
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.691.000,- (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.691.000,00 (satu juta enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan majelis MahkamahSyariyah Kualasimpang pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 Miladiyahbertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1441 Hijriyah oleh M. SYAUQI, S.HI., S.H.
18 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 337.000,- (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Rabu tanggal 30 Mai
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.337.000, (tiga ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan dalam sidang permusyawaratan majelis Pengadilan AgamaBukittinggi pada hari Rabu tanggal 30 Mai 2012 M bertepatan dengan tanggal 09Rajab 1433 H, oleh Drs.H. KHAIRUL, SH.MA, Ketua Majelis, dihadiri oleh Dra.ISMTYATI dan Drs.
WANDA WIJAYA
Tergugat:
Bupati Kabupaten Bandung
Intervensi:
Yopi Hendriawan Rukmin
424 — 442
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan oleh Tergugat berupa:
Keputusan Bupati Bandung Nomor : 800/Kep.279/Kec tentang Pengesahan Rotasi Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Periode 2018 2024
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bandung Nomor : 800/Kep.279/Kec tentang Pengesahan Rotasi Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Periode 2018 2024
4. Menghukum Tergugat dan para Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1.070.000,- (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
/cacat hukum/tidak sesuai dengan Ketentuan UU Nomor 6Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 59 dan Pasal 65, PermendagriNomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan DesaPasal 29 dan Pasal 37 ayat 13, Perda Kabupaten Bandung Nomor22 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa pasal 16 ayat(7), Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2018 TentangBadan Permusyawaratan Desa Pasal 16 ayat (2), Perbup BupatiKabupaten Bandung Nomor 31 tahun 2019 tentang BadanPermusyawaratan Desa Pasal 15, 16, 22, 2528, 46
Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa terdiri atas (Satu) orangketua, 1 (Satu) orang wakil ketua, dan(Satu) orang sekretaris.2.
Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentangPerubahan atas Peraturan daerah Nomor 22 Tahun 2016 tentangBadan permusyawaratan Desa;d.
Undangundang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 TentangDesa sebagai berikut : Pasal 59(1) Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa terdiri atas 1(satu) orang ketua, 1 (Satu) orang wakil ketua, dan 1 (satu)orang sekretaris.(2) Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dipilih dari dan oleh anggota BadanPermusyawaratan Desa secara langsung dalam rapatBadan Permusyawaratan Desa yang diadakan secarakhusus.(3) Rapat pemilihan pimpinan Badan PermusyawaratanDesa untuk pertama kali
Pasal 65(1) Mekanisme musyawarah Badan PermusyawaratanDesasebagai berikut:a. musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dipimpinoleh pimpinan Badan Permusyawaratan Desa;b. musyawarah Badan Permusyawaratan Desa dinyatakanHalaman 78 dari 92 Halaman Putusan Nomor 77/G/2021/PTUN.BDGsah apabila dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) darijJumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa;c. pengambilan keputusan dilakukan dengan caramusyawarah guna mencapai mufakat;d. apabila musyawarah mufakat tidak tercapal