Ditemukan 150140 data
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Wahyu Winata Putra
14 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.495.000,- (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SUTARDJO
14 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) <
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Edy Mulyono
18 — 0
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 4.995.000,- (empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
A Suryadi
14 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.995.000,- (satu juta sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
82 — 33
Menyatakan perbuatan Tergugat I tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugat sebagai pemilik sah dari Tanah objek sengketa membangun sebuah rumah darurat milik Tergugat I, serta memberi ijin kepada Tergugat II untuk menguasai tanah objek sengketa dan membangun rumah darurat milik Tergugat II tanpa ijin dan sepengetahuan dari Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum;----------------------------------4.
Bahwa pada sekitar tahun 1997 Tergugat tanpa ijin dansepengetahuan Penggugat sebagai pemilik sah dari Tanah objeksengketa membangun sebuah rumah darurat milik Tergugat . BahwaTergugat pada sekitar tahun 2010, tanpa ijin dan sepengetahuanPenggugat sebagai pemilik tanah objek sengketa yang sah memberiiin kepada Tergugat Il untuk menguasai sebagian tanah objeksengketa dan membangun sebuah rumah darurat diatas tanah milikP@NQQUugAal; 222 enn nn nn nn eee9.
Bahwa perbuatan Tergugat tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugatsebagai pemilik sah dari Tanah objek sengketa membangun sebuahrumah darurat milik Tergugat I, serta memberi ijin kepada Tergugat Iluntuk menguasai tanah objek sengketa dan membangun rumahdarurat milik Tergugat Il, Perobuatan Tergugat dengan menebang danmenjual 70 pohon Jati milik Penggugat serta menyewakan tanah objeksengketa kepada pihak lain untuk penyimpan batu mangan danmerusak pagar kawat sepanjang +30m serta tindakan Tergugat II
yangmenguasai tanah objek sengketa dan membangun sebuah rumahdarurat milik Tergugat II tanpa ijin dan sepengetahuan dari Penggugatsebagai pemilik tanah objek sengketa yang sah adalah PERBUATANYANG MELAWAN HUKUM DAN = MELANGGAR HAK;13.
Menyatekea: Tudewm portuetan Tengugst 1 Yeepe in dansepengetahuan Penggugat sebagai pemilik sah dari Tanah objeksengketa membangun sebuah rumah darurat milik Tergugat , sertamemberi ijin kepada Tergugat Il untuk menguasai tanah objeksengketa dan membangun rumah darurat milik Tergugat II tanpa ijindan sepengetahuan dari Penggugat sebagai pemilik tanah objeksengketa yang sah adalah PERBUATAN YANG MELAWAN HUKUMDAN MELANGGAR HAK YANG MERUGIKAN PENGGUGAT;4.
Seubelan; Menimbang, bahwa tanpa sepengetahuan Penggugat, pada tahun1997, Tergugat telah membangun sebuah rumah darurat diatas tanahsengketa, kemudian pada tahun 2010, Tergugat mengijinkan Tergugat IIuntuk membangun rumah diatas tanah sengketa, yang letaknya dibelakangrumah Teruggat I, dan juga telah memotong 70 (tujuh puluh) pohon jati milikPenggugat yang berada diatas tanah sengketa, serta tanpa seijin Penggugatpula Tergugat telah membongkar pagar kawat duri sepanjang 30 m (tigapuluh meter), ditambah
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Netty Nurleli Saragih
26 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.995.000,- (satu juta sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Slamet Riady
17 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.995.000,- (dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
DEDI KUSNADI
32 — 2
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Fitriyani
17 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.995.000,- (sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Junaedi
18 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.995.000,- (sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Liem Eng Hwie
16 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 4.995.000,- (empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Engkos Koswara
20 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.995.000,- (dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),- Subsidair selama 3 (Tiga) hari kurungan;
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ABIDIN
12 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
FATMAWATI
15 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Amon Nainggolan
15 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 995.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
AMIRUDDIN AM
12 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SURATMO
13 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SYAIFUL ISLAM
12 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
HENDRI SUHENDAR
13 — 1
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Sugeng Mulyani
14 — 3
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 995.000,- (Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
- Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000