Ditemukan 313122 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : mengingat
Register : 20-04-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 18/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
SYAMSOM
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA BARAT
17985
  • DALAM EKSEPSI:

    • Menerima eksepsi Tergugat mengenai Penggugat tidak memiliki Kepentingan menggugat;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 341.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah);

    , sehingga dalamhal ini, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya sebagai Eksepsi tentangPenggugat tidak memiliki kepentingan menggugat dengan pertimbangansebagai berkut;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan di dalam suratgugatannya bahwa dengan diterbitkan objek sengketa menyebabkankepentingan Penggugat dirugikan karena Penggugat tidak dapat memilikisertifikat terhadap tanah milik Penggugat seluas 9.036 M2 di desa Mura,Kecamatan Taliwang, dahulu Sumbawa Besar sekarang menjadi SumbawaBarat yang dikuasai
    Namun, hak menggugat baru diperkenankan apabilakepentingannya dirugikan akibat diterbitkannya keputusan tata usahaNegara;Menimbang, bahwa Penggugat mendalilkan memiliki tanah seluas9.036 M2 Desa Mura Kecamatan Taliwang, dahulu Sumbawa Besarsekarang menjadi Sumbawa Barat berdasarkan Surat Ukur Nomor 951 tahun2017 dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf PPAIW No W3/47/03 Tanggal 9September Tahun 1994, namun pada saat Permohonan Perubahan NazirWakaf pada tanggal 28 November 2019, Tergugat melakukan pengukuranterhadap
    Dengan demikian maka Penggugat tidak memilikikepentingan menggugat yang dituju secara langsung sebagai akibatditerbitkannya surat keputusan objek sengketa;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak memiliki hubunganhukum dengan obyek sengketa, maka berdasarkan Pasal 53 ayat (1)UndangUndang Nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara makaMajelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat tidak memiliki kepentinganmenggugat objek sengketa a
    quo;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat tidak memilikikepentingan mengajukan gugatan terhadap objek sengketa a quo, dengandemikian maka terhadap eksepsi Tergugat beralasan hukum dan patutdinyatakan diterima;Menimbang, bahwa dengan diterimanya Eksepsi tidak memilikikepentingan menggugat, maka terhadap pokok sengketa dipertimbangkansebagai berikut;DALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa oleh karena Majelis Hakim telah menyatakanEksepsi tidak memiliki kKepentingan menggugat dinyatakan diterima, makaterhadap
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 yang terakhirtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentangPeradilan Tata Usaha Negara, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di PengadilanSecara Elektronik serta peraturan perundangundangan dan ketentuanhukum lain yang berkaitan dengan sengketa ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI :@ Menerima eksepsi Tergugat mengenai Penggugat tidak memilikiKepentingan menggugat
Register : 09-05-2023 — Putus : 27-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 25/G/2023/PTUN.PLG
Tanggal 27 Oktober 2023 — Penggugat:
JUNAIDI, ST
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALEMBANG
Intervensi:
1.KOSIM KOTAN
1.KOKO GUNAWAN THAMRIN
14872
  • M E N G A D I L I :

    Eksepsi

    • Menerima eksepsi tentang tenggang waktu menggugat;

    Pokok Perkara :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat dan Penggugat Intervensi tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat dan Penggugat Intervensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.702.000,- (satu juta tujuh ratus dua ribu rupiah);
Register : 25-01-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 27-09-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Bjb
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penggugat:
HAFID
Tergugat:
1.PT. Bank Mandiri Persero, Tbk
2.ANWAR
3.Badan Pertanahan Nasional Banjarbaru
4.Otoritas Jasa Keuangan
6148
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;
    2. Menyatakan Penggugat tidak memiliki kapasitas hak menggugat (legal standing) dalam perkara ini ;
    3. Memerintahkan agar pemeriksaan dalam perkara ini dihentikan ;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 776.000, 00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Pasal 45 ayat 1 UndangUndang Nomor 8 tahun 1999 yang berbunyi:Setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usahamelalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antarakonsumen dan pelaku usaha atau melalui peradilan yang berada dilingkungan peradilan umum14.
    YLPKK Tidak Memiliki Kapasitas untuk Menggugat (LegitimaPersona Standi In Judicio)1.Dalam Surat Gugatan halaman 1 disebutkan bahwa YLPKK yangdiwakili oleh:a. SEHATNO SAMIADOEN (Direktur YLPKk);b. AGUS BUDIANTO, SH, MED, CLA. (Kepala Divisi HukumYLPKk);TUTIK ANI RAHMAWATI, SH (Divisi Hukum YLPKk);MOH.
    YLPKK tidak memiliki kapasitas hukum untuk menggugat(Legitima Persona Standi In Judicio);e. konstruksi gugatan sangat kabur/tidak jelas (Obscuur Libels),maka gugatan a quo tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan.Dengan demikian sesuai Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 1149/K/Sip/1975 tanggal 17 April 1975 jo Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia No. 565/K/Sip/1973 tanggal 21 Agustus 1973jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 1149/K/Sip/1979tanggal 7 April 1979, sangatlah
    (legal standing) sebagaimana dipertimbangkan diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat eksepsi Para Tergugat beralasan mengenai hak menggugat(legal standing) patutlah untuk dikabulkan dengan demikian Penggugat tidakmemiliki kapasitas hak menggugat (/egal standing) dalam perkara tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi para Tergugat mengenaiPenggugat tidak memiliki kapasitas hak untuk menggugat (/egal standing)dikabulkan maka patutlah Majelis
    Menyatakan Penggugat tidakmemiliki kapasitas hak menggugat (legal standing) dalam perkara ini ;zs. Memerintahkan agar pemeriksaandalam perkara ini dihentikan ;4.
Register : 10-04-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 03-10-2014
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 9/G/2014/PTUN.SMD
Tanggal 23 September 2014 — Sudi Hartono, Sp., DKK melawan -KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROPINSI KALIMANTAN TIMUR; -SUPRIADI (Tergugat II Intervensi 1);
111106
  • DALAM EKSEPSII.Terhadap Obyek Sengketa 1;-Menerima Eksepsi Tergugat tentang Para Penggugat tidak memiliki kepentingan Menggugat; II.Terhadap Obyek Sengketa 2;-Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK SENGKETAI.Terhadap obyek sengketa 1;-Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima (Niet Onvankelijverklaard);II.Terhadap obyek sengketa 2;-Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;-Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 662.000 (Enam Ratus
    Kabupaten KutaiKartanegara, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Berau, Kabupaten Tarakan,Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur periode 2014 2019.Tanggal 17 Maret 2014, khusus terhadap lampiran kolom angka 3, KotaBalikpapan yang selanjutnya disebut Obyek Sengketa 2 (vide bukti T3)Menimbang, bahwa Para Penggugat menggugat kedua obyek sengketa tersebut diPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda dengan tuntutan yang pada pokoknya adalahmemohon untuk dinyatakan batal atau tidak sah surat keputusan obyek
    Tenggang waktu pengajuan gugatan.Menimbang bahwa terhadap ketiga hal tersebut, untuk angka dan angka 2termasuk eksepsi yang diajukan oleh Tergugat, dengan demikian terhadap syarat formalyang juga menjadi eksepsi Tergugat, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya padabagian dalam eksepsi putusan ini;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan menguji apakah gugatanPara Penggugat telah memenuhi tenggang waktu menggugat sebagai syarat formil sebuahgugatan di Peradilan Tata Usaha Negara?
    sementaraberdasarkan gugatan Para Penggugat, diketahui bahwa Penggugat mendaftarkangugatannya di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara di Samarinda, pada tanggal 10April 2014, maka sesuai dengan ketentuan pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun1986, Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, maka Penggugat mengajukan gugatan inimasih dalam tenggang waktu 90 (sembilan Puluh) hari sejak saat diterimanya SuratKeputusan Tergugat dimaksud sehingga menurut Majelis Hakim gugatan penggugat masihmemenuhi tenggang waktu menggugat
Register : 19-12-2017 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 203/Pdt.G/2017/PN Bpp
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
355142
  • MENGADILI :

    DALAM EKSEPSI :

    Mengabulkan eksepsi para Tergugat;
    Menyatakan Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (legitima standi in judicio) untuk menggugat;

    DALAM PKPK PERKARA:

    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 2.951.000,- (dua juta sembilan ratus lima puluh satu ribu rupiah);

    YLPK KALIMANTAN TIDAK BERHAK UNTUK MENGGUGAT(LEGITIMA PERSONA STANDI IN JUDICIO)1.1.YLPK Kalimantan selaku Kuasa PENGGUGAT tidakmemenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimanadiamanatkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumena.
    Oleh karenanya untuk dapat menggugat LPKSMharus dapat membuktikan bahwa dalam AnggaranDasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dapat berprofesimemberi jasa hukum. Senyatanya pada awal persidangangugatan a quo PENGGUGAT dalam surat gugatannya tidakmelampirkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM RIdan juga tidak melampirkan surat pengumuman BeritaNegara RI.
    YLPK KALIMANTAN TIDAK BERHAK UNTUK MENGGUGAT(LEGITIMA PERSONA STANDI IN JUDICIO)4.1.YLPK Kalimantan selaku Kuasa PENGGUGAT tidakmemenuhi syarat sebagai Lembaga PerlindunganKonsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) sebagaimanadiamanatkan oleh Pasal 46 ayat (1) huruf c UndangUndang No. 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumenc.
    Hak yang diberikan olehUUPK kepada YLPKK hanyalah sebatas hak untuk menggugat.
    Menyatakan Penggugat tidak memiliki kapasitas hukum (legitima standi injudicio) untuk menggugat;Halaman 133 dari 135 Putusan Perdata Gugatan Nomor 203/Pat.G/2018/PN BppDALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
Register : 14-07-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 30/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penggugat:
ANAS INDRIADI
Tergugat:
1.KEPALA DESA BOLO KAB. BIMA
2.KEPALA DESA BOLO
Intervensi:
SAIFUDIN
18784
  • Dalam Eksepsi;
- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai Penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat obyek sengketa (No Interest No Actions);
II. Dalam Pokok Sengketa;
1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 397.000,- (tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah);
Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, dengan terbitnya Keputusan KepalaDesa Bolo Nomor 19 Tahun 2020 telah menimbulkan kerugian nyata bagiPenggugat sehingga Penggugat mempunyai hak untuk menggugat diPengadilan Tata Usaha Negara Mataram;Halaman 4 dari 48 halaman Putusan Nomor: 30/G/2020/PTUN. Mtr.V.
Penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat obyeksengketa ( No Intrest No Actions);Bahwa penggugat sama sekali tidak mempunyai kepentingan hukumyang kuat untuk menggugat obyek sengketa, karena jauh sebelumtergugat menerbitkan obyek sengketa, penggugat sudah diberhentikanHalaman 16 dari 48 halaman Putusan Nomor: 30/G/2020/PTUN.Mtr.sebagai perangkat desa dengan jabatan sekretaris desa bolo yakniberdasarkan Keputusan Kepala Desa Bolo Nomor: 01/X1I/2018 TentangPemberhentian Saudara Anas Indriadi
Penggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat obyeksengketa ( No Intrest No Actions);Bahwa penggugat sama sekali tidak mempunyai kepentingan hukum yang kuatuntuk menggugat obyek sengketa, karena jauh sebelum tergugat menerbitkanobyek sengketa, penggugat sudah diberhentikan sebagai perangkat desadengan jabatan sekretaris desa bolo yakni berdasarkan Keputusan KepalaDesa Bolo Nomor: 01/XI/2018 Tentang Pemberhentian Saudara Anas Indriadi,S.P.d Perangkat Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten
Jadi dengan demikian pihak penggugat sama sekali tidakHalaman 23 dari 48 halaman Putusan Nomor: 30/G/2020/PTUN.Mtr.mempunyai kepentingan hukum atas obyek sengketa yang diterbitkan olehpihak tergugat berupa Surat Keputusan Kepala Desa Bolo Nomor: 19 Tahun2020 Tentang Pelaksana Tugas Sekretaris Desa Pada Desa Bolo KecamatanMadapangga Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2020, Tanggal 9 April 2020;Bahwa dengan demikian oleh karena dalam perkara ini pihak penggugat tidakada kepentingan hukum untuk menggugat
Dalam Eksepsi; Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi mengenaiPenggugat tidak mempunyai kepentingan untuk menggugat obyeksengketa (No Interest No Actions);Halaman 46 dari 48 halaman Putusan Nomor: 30/G/2020/PTUN.Mtr.II. Dalam Pokok Sengketa;1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2.