Ditemukan 91549 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-05-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05P/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Aliansi untuk Pengawasan DPRD kota Batu ; DPRD Kota Batu
733609 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Aliansi untuk Pengawasan DPRD kota Batu ; DPRD Kota Batu
    PUTUSANNo. 05 P/HUM/2003.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara Permohonan Judicial Review terhadapKeputusan DPRD Kota Batu No.7 Tahun 2002 pada tingkat pertama danterakhir telah mengambil putusan sebagai berikut dalam perkara :ALIANS UNTUK PENGAWASAN DEWAN PERWAKILANRAKYAT DAERAH KOTA BATU (AWAS DEWANPERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BATU), beralamatdi Jalan Dewi Sartika 3, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu,Kota Batu, Propinsi Jawa Timur ;Selanjutnya
    Bahwa, Aliansi untuk Pengawasan DPRD atau AWAS DPRD dan masyarakatKota Batu bersikeras berpendapat Keputusan DPRD Kota Batu No.07 Tahun2002 tidak sesuai dan bertentangan dengan PP. No.151 Tahun 2000,adapun pasal yang bertentangan adalah :a. Pasal 3 huruf (a) Keputusan DPRD Kota Batu No.07 Tahun 2002, hanyafraksifraksi yang boleh mendaftarkan bakal calon ke Panitia Pemilihan ;Pasal 3 huruf (a) PP.
Register : 02-08-2013 — Putus : 11-12-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PN MAUMERE Nomor 36/Pdt.G/2013/PN.MMR
Tanggal 11 Desember 2013 — DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN PANGKALAN PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN JAKARTA CQ. SATUAN KERJA PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN LARANTUKA CQ. POS PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN MAUMERE, DKK
6748
  • DIREKTORAT JENDERAL PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN PANGKALAN PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN JAKARTA CQ. SATUAN KERJA PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN LARANTUKA CQ. POS PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN MAUMERE, DKK
    Direktorat Jenderal PengawasanSumberdaya Kelautan dan Perikanan Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan danPerikanan Jakarta cq. Satuan Kerja Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan PerikananLarantuka cq.
    Pos Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Maumere, yang dalamhal ini memberikan kuasanya kepada Yosef Benyamin, SH., Paskalis Jogo, SH., danTheodatus Charles Roy, SH., berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Agustus 2013 yangselanjutnya disebut sebagai yang untuk selanjutnya disebut sebagai: TERGUGATI;1 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sikka, yang beralamat di Jl.Litbang Kel.
Putus : 28-02-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 152 K/Pdt.Sus-KIP/2017
Tanggal 28 Februari 2017 — LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL VS PT PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG
152123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL tersebut;
    LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL VS PT PUPUK SRIWIJAYA PALEMBANG
    PUTUSANNomor 152 K/Pdt.SusKIP/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus Komisi Informasi Publik dalam tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:LSM PENGAWASAN PEMBANGUNAN PUBLIK CONTROL,yang diwakili Ketua Umum LSM PPPC Edi Erman, S.H., danBendahara LSM PPPC Destri, berkedudukan di Jalan KaptenAnwar Sastro Nomor 1352 Blok VIII, Kota Palembang, PropinsiSumatera Selatan;Pemohon Kasasi dahulu Termohon Keberatan;LawanPT PUPUK
    Nomor 152 k/Pdt.SusKIP/2017b)tidak terdapat adanya dokumen Anggaran Dasar organisasiatau badan hukum LSM Pengawasan Pembangunan PublikControl dimaksud, sebagai bukti pendukung atas telahdipenuhinya persyaratan Pemohon~= atas permohonanpenyelesaian sengketa Informasi yang diajukan oleh PemohonInformasi (sekarang Termohon Keberatan) di Komisi InformasiPropinsi Sumatera Selatan.
    ;Bahwa hal ini sudah jelas para pihak dalam sengketa informasi iniadalah Pemohon Informasi LSM Pengawasan Pembangunan PublikControl dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang sebagai TermohonInformasi sehingga tidak ada pihak lain dalam perkara a quo, apalagiDinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Muba yang tidak adahubungan hukum dalam perkara ini sehingga dengan demikian makaputusan ajudikasi Komisi Informasi Propinsi Sumatera Selatandimaksud telah terjadi kesalahan yang fatal sehingga mengakibatkanputusan
Register : 15-08-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 141/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 9 Oktober 2013 — EDUARD TAMBUNAN;KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)
6932
  • EDUARD TAMBUNAN;KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)
    EDUARD TAMBUNAN Warganegara Indonesia, pekerjaan PNS di BPKP,beralamat di Jalan Medis No.46B, RT.7/ RW.5, KelurahanSrengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan(12640), bertindak untuk dan atas nama diri sendiri,selanjutnya disebut sebagai ...................65 PENGGUGAT ;MELAWANKEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP), berkedudukan di Jalan Pramuka No.33 Jakarta 13120, dalam halini berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : SKK17/$U04/2/2013, tanggal 2 September 2013, memberikan
Register : 01-12-2014 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 25-03-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 250/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 19 Maret 2015 — DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, II. TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
7534
  • DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, II. TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
    DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) BIDANG INVESTIGASI.Halaman dari 172 halaman Putusan No.250/G/2014/PTUNJKTPAGE Berkedudukan di Jalan Pramuka Nomor 33,Jakarta 13120, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT I jnnnnnnennnece neeIl. TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN.PAGE Berkedudukan di Jalan Pramuka Nomor 33,Jakarta 13120, yang Terdiri Dari : 1.SAMONO. Ak. CfrA.CA. (Direktur InvestigasiInstansi Pemerintah ) ;NASRUL WATHON, Ak, M.Si.,CFE, CFr.A.
    DJPKN ini berdiri sejak tahun 1966, dan pada saat itu memilikitugas melakukan pengawasan anggaran dan pengawasan seluruhpelaksanaan anggaran negara, anggaran daerah, dan Badan Usaha MilikNegara/Daerah. BPKP merupakan auditor internal pemerintah sebagaimanaberikut ini: 29022 2n none n nn nn nnn nnn n nnn nn ncn nn en ncn nn ncn1.
    Peraturan Kepala BPKP Nomor : Per1314/K/D6/2012, tanggal 16 Oktoberbahwa BPKP mempunyai wewenang melaksanakan tugas pemerintah dibidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku (vide Pasal 52 Keppres103/2001).
    Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyatakan, BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah aparat pengawasan internpemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun2008 tersebut menyebutkan BPKP sebagai salah satu aparat pengawasanintern pemerintah, dan salah satu dari pengawasan intern itu termasuk auditINIV@SLIQALIE j
Register : 14-05-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan PN BANJARBARU Nomor 22/Pdt.G/2014/PN Bjb
Tanggal 4 Desember 2014 — ., MM melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
341281
  • ., MM melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    Bahwa Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Pasal 49 :1) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksuddalam Pasal 48 ayat (1) terdiri atas:a. BPKP;b. Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secarafungsional melaksanakan pengawasan intern;c. Inspektorat Provinsi; dand.
    Inspektorat Kabupaten/Kota.2) BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitaskeuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi:a. kegiatan yang bersifat lintas sektoral;b. kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkanpenetapan oleh Menteri Keuangan selaku BendaharaUmum Negara; danc. kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden.3) Dalam rangka pelaksanaan pengawasan intern untuk kegiatansebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, MenteriKeuangan melakukan koordinasi kegiatan yang
    terkait denganInstansi Pemerintah lainnya.4) Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern melakukan pengawasanterhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugasdan fungsi kementerian negara/lembaga yang didanai denganAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara.5) Inspektorat Provinsi melakukan pengawasan terhadap seluruhkegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsisatuan kerja perangkat daerah provinsi yang didanai denganAnggaran Pendapatan
    Fotocopy Surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan PerwakilanProvinsi Kalimantan Selatan kepada Kepala Kepolisian Resort KotaBanjarmasin No. S326/PW16/5/2013 tertanggal 7 Maret 2013 tentang AuditPenghitungan Kerugian Keuangan Negara, yang selanjutnya pada foto copybukti tersebut diberi tanda P19;6120.21.22.23.24.25.Fotocopy Surat Tugas Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanPerwakilan Provinsi Kalimantan Selatan No.
    B/478/II/2013/Dit.Reskrimsus, Tanggal: 27 Februari 2013perihal Permohonan Permintaan Perhitungan Kerugian Negara surat ditujukankepada Kepala Badan Pengawasan dan Pembangunan Prov.
Putus : 16-11-2005 — Upload : 14-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 210K/TUN/2005
Tanggal 16 Nopember 2005 — PT Bursa Efek Jakarta; dan Badan Pengawasan Pasar Modal
181135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT Bursa Efek Jakarta; dan Badan Pengawasan Pasar Modal
Register : 08-12-2017 — Putus : 17-01-2018 — Upload : 22-01-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 18/P/FP/2017/PTUN-JKT
Tanggal 17 Januari 2018 — ADAM AWALUDDIEN BIN ABDULLAH ; DIREKTUR PENGAWASAN NORMA KERJA DAN JAMSOSTEK
7548
  • ADAM AWALUDDIEN BIN ABDULLAH ; DIREKTUR PENGAWASAN NORMA KERJA DAN JAMSOSTEK
    Bahwa Termohon mempunyai kewenangan sebagaimana diatur UndangUndang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UndangUndang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23 Dari RepublikIndonesia Untuk Seluruh Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 ayat 1, Pengawasan Perburuhan diadakan guna:a. Mengawasi berlakunya undangundang dan peraturanperaturanperburuhan pada khususnya;b.
    Vantec Indomobil Logtstic sesuai dengankewenangan yang diberikan oleh UndangUndang Nomor 3 Tahun 1951tentang Pernyataan berlakunya Undangundang Pengawasan PerburuhanTahun 1948 Nomor 23 dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesiasebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1, Pengawasan Perburuhandiadakan guna:a. Mengawasi berlakunya undangundang dan peraturanperaturanperburuhan pada khususnya;b.
    /PTUNJKT.c. efisiensi dan efektifitas, yaitu Pengawasan Ketenagakerjaan harusmenetapkan prioritas untuk memaksimalkan kinerja;d. universalitas, yaitu layanan Pengawasan ketenagakerjaan bersifatuniversal yang menjangkau seluruh sektor aktivitas ekonomi;e. transparansi, yaitu.
    Bukti T13 : Surat Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan SosialTenaga Kerja a.n. Direktur Jenderal Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan Dan Keselamatan Dan Kesehatan Kerjakepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi BalaiPelayanan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Il, NomorB.875/BINWASK3PNKJ/XV2017, tanggal 01 November2017, perihal Atensi (fotokopi sesuai dengan asli);14. Bukti T14 +: Surat Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan SosialTenaga Kerja a.n.
    Vantec Indomobil Logistic, sesuai dengan kewenangan yangdiberikan oleh UndangUndang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Penyataanberlakunya Undangundang Pengawasan Perburuhan Tahun 1948 Nomor 23dari Republik Indonesia untuk seluruh Indonesia, sebagaimana dimaksuddalam Pasal 1 ayat 1, Pengawasan Perburuhan diadakan guna:a. Mengawasi berlakunya undangundang dan peraturanperaturan perbouruhanpada khususnya;b.
Register : 22-02-2011 — Putus : 02-05-2011 — Upload : 02-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 05/PLW/2011/PTUN-JKT
Tanggal 2 Mei 2011 — Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan cq. Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja cq. Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
6021
  • Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan cq. Direktur Pengawasan Norma Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja cq. Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
    DIREKTORATJENDERAL PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN Cq.DIREKTUR PENGAWASAN NORMA KERJA DAN JAMINAN SOSIAL TENAGAKERJA Cq. PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN KEMENTERIAN TENAGAKERJA DAN TRANSMIGRASI R.1.; Berkedudukan di Gedung Kementerian Tenaga Kerjadan Transmigrasi Lt.7 B, Jalan Jenderal GatotSubroto Kav.51, Jakarta Selatan 12950, dalamhal ini memberi kuasa kepada : 1. SUNARNO, S.H., M.H. : Kepala Biro HukumKemenakertrans; 2.
Register : 21-03-2011 — Putus : 14-09-2011 — Upload : 03-11-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 58/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 14 September 2011 — Haniah Binti Salim;Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP)
6539
  • Haniah Binti Salim;Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP)
    PENGGUGAT ;MELAWANKEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP),berkedudukan di Jalan Pramuka Nomor 33 Jakarta13120. Dalam sengketa inimemberikan kuasa khusus kepada MomockHalaman 1 dari 78 halaman Putusan No.58/G/2011/PTUN JKTPAGEBambang Sumiarso, S.H, Idham Kholig, S.H,Tanusi, S.E., M.M, Gusti Made Mandita,S.H., M.H, Mufti Marga Santoso, S.H, BimaSujatmiko, S.H, Wahyu Wibawa, S.H, Tri EndangMudiastuti, S.H, Yani Nurapriyani Mulyani,S.H.
Register : 10-01-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 2/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 25 April 2019 — JAROT BUDI PRABOWO ; KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)
13573
  • JAROT BUDI PRABOWO ; KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)
    Presiden Republik Indonesia dan tembusannyadisampaikan kepada Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan;Bahwa pengajuan keberatan kepada Presiden Republik Indonesia padatanggal17 Desember 2018 dan diterima petugas kantor Presidentanggal 17 Desember 2018 sesuai tanda penerimaan surat, danpenyampaian tembusan surat keberatan ditujukan kepada KepalaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selaku pejabat yangberwenang menghukun, tanggal 3 Januari 2019 dan dikirimkan melaluiPT Pos Indonesia jenis
    Optimalisasi pengawasan dan peningkatanPeran Aparat Pengawas Internal Pemerintah;dane.
    Bukti P5Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan Nomor KEP197/K/SU/2018, tanggal 6September 2018.
    Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia),tanggal 17 Desember 2018, Perihal : Pengajuan KeberatanAtas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Oleh KepalaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).(Fotokopi dari fotokopi);Resi Pengiriman PT. Pos Indonesia dari Penggugat (BapakJarot Budi Prabowo, S.E.) kepada Bapak Ardan Adi Perdana(Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,yang berisi tembusan Surat Penggugat kepada (Bapak JarotBudi Prabowo) kepada Bapak Ir. H.
    DalamUU ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 maka Presiden mempunyaiHalaman 75 dari 92 halaman Putusan Nomor: 2/G/2019/PTUNJKT.kewenangan yang tertinggi dalam hal pengawasan dan pembinaan ASN, tetapidia juga bisa mendelegasikan kepada PPK yang dibentuk di suatu lembagaatau di instansi di daerah.
Putus : 22-06-2015 — Upload : 07-09-2015
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 30/PDT/2015/PT BJM
Tanggal 22 Juni 2015 — Melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
6249
  • MelawanBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    ., beralamat di Jalan Pramuka Komplek Kenanga No. 80RT. 033 RW. 003, Kelurahan Pemurus Luar, KecamatanBanjarmasin Timur Kota Banjarmasin, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 14 Mei 2014, yang selanjutnya disebutPembanding semula Penggugat;melawanBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSATJAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASANKEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSIKALIMANTAN SELATAN, berkedudukan di Jalan Jend.
    Jadi tidak ada kaitan dengan status Penggugat sebagai Tersangka atau Terdakwae Pertama, Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara,yang dibuat oleh Tergugat dalam kasus pidana Penggugat bertentangandengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Pasal 49 ayat (2) yangmenentukan bahwa BPKP melakukan pengawasan intern terhadapakuntabilitas keuangan negara atas kegiatan tertentu yang meliputi:a. Kegiatan yang bersifat lintas sektoral;b.
Register : 06-12-2010 — Putus : 18-01-2011 — Upload : 13-06-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 179/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 18 Januari 2011 — Sapta Wiji Handayani;Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan RI
3421
  • Sapta Wiji Handayani;Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan RI
    HANDAYANI, KewarganegaraanIndonesia, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,tempat tinggal Jalan Pinus No. 909,Plamongan Indah, Rt. 004/Rw. 008, KelurahanPlamongansari, Kecamatan Pedurungan,Kotamadya Semarang, selanjutnya disebutSeDagal, eee eee eee teteeeeeeeeeeeeeeeeeeeesPENGGUGAT ;MELAWAN :KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN R.I., berkedudukan di JinPramuka No. 33, Jakarta, dengan ini memberikuasa kepada Momock Bambang Sumiarso, S.H.,Idham Kholig, S.H., Tanusi, S.E.
    ,M.M., HotmaMaya Marbun, S.H., Nasarudin, S.H., IlrawanAmin Nugroho, S.H., Puspita Dewi Putri,S.H., kesemuanya adalah Biro Hukum dan HumasBadan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan(BPKP) Jalan Pramuka No. 33, #Jakarta,berdasarkan surat kuasa Khusus Nomor : SKU1109/SU04/2/2010, tertanggal 27 Desember2010, selanjutnya disebut sebagai, ...............weeseeeee+e LERGUGAT ;.
    Penetapan Hakim Ketua Majelis PengadilanTata Usaha Negara Jakarta Nomor179/PEN HS/20 10/PTUNJKT, tanggal 2Menimbang: 1.Desember 2010 tentang Hari PemeriksaanPersiapan ;Permohonan Pihak Penggugat secara tertulistertanggal 7 Januari 2011 yang diterimaMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta pada tanggal 12 Januari 2011 tentangPencabutan Gugatan Perkara Tata UsahaNegara, tanggal 6 Desember 2010, terhadapKepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan R.1., dalam perkara Nomor179/G/20 10/PTUNJKT
Upload : 03-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 946 K/PDT/2011
BADAN PENGAWASAN KEUNGAN DAN PEMBANGANAN (BPKP); HI. SANTONO, SH. SP.
7957 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BADAN PENGAWASAN KEUNGAN DAN PEMBANGANAN (BPKP); HI. SANTONO, SH. SP.
    Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan disingkat BPKP (Badan atauPejabat Tata Usaha Negara)". d). Pasal 52 menetapkan sebagai berikutBPKP (Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara)mempunyai tugas melaksanakan tugasPemerintahan di bidang pengawasan keuangandan pembangunan (Tata Usaha Negara) sesuaiHal. 20 dari 58 hal. Put.
    Pengkajian dan penyusunan kebijakannasional di bidang pengawasan keuangandan pembangunan;b. Perumusan dan pelaksanaan kebijakan dibidang pengawasan keuangan danpembangunan;c. Koordinasi kegiatan fungsional dalampelaksanaan tugas BPKP;d. Pemantauan, pemberian bimbingan danpembinaan terhadap kegiatan pengawasankeuangan dan pembangunan;e.
    tindaklanjut hasil pengawasan, baik hasilpengawasan BPKP sendiri maupun hasilpengawasan Badan Pemeriksa Keuangan,dan lembaga pengawasan lainnya".3.
    audit tidak bisa dikategorikansebagai sebuah informasi/data begitu sajatetapi sebuah dokumen hukum yang dibuat atasdasar kompetensi dan kapabil'rtaslembaga/institusi pengawasan yang sah.
    Intern adalah seluruh proseskegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dankegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraantugas dan fungsi organisasi dalam rangkamemberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatantelah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yangtelah ditetapkan secara efektif dan efisien untukkepentingan pimpinan dalam mewujudkan tatakepemerintahan yang baik.Bahwa BPKP sebagai Aparat Pengawasan InternPemerintah berwenang melakukan pengawasan internmelalui audit sebagaimana dimaksud
Register : 04-07-2014 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN BANJARBARU Nomor 33/Pdt.G/2014/PN.Bjb
Tanggal 14 Agustus 2014 — LUTHFY MAHATMA HADI, Sp.Rad, Melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA cq PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN,
7014
  • LUTHFY MAHATMA HADI, Sp.Rad, Melawan BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA cq PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN,
    =Selanjutnya disebut PENGGUGAT;MelawanBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSATJAKARTA cq PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DANPEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, beralamat di jalanJend. A. Yani Km.32,5, Banjarbaru.
Putus : 19-05-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — VS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
6238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
    ., M.Kes,bertempat tinggal di Jalan Pramuka Komplek Kenanga Nomor80, RT 033, RW 003, Kelurahan Pemurus Luar, KecamatanBanjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Juli 2014.Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;LawanBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNANPUSAT JAKARTA Cq. PERWAKILAN BADAN PENGAWASANKEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PROVINSI KALIMANTANSELATAN, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani Km. 32,5,Banjarbaru, dalam hal ini memberi kuasa kepada Drs.
    Bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Pasal 49:(1) Aparat pengawasan intern pemerintah sebagaimana dimaksud dalamPasal 48 ayat (1) terdiri atas:a. BPKP;Halaman 2 dari 20 hal. Put. Nomor 150 K/Pdt./2016b. Inspektorat Jenderal atau nama lain yang secarafungsionalmelaksanakan pengawasan intern;c. Inspektorat Provinsi; dand.
    Inspektorat Kabupaten/Kota;(2) BPKP melakukan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangannegara atas kegiatan tertentu yang meliputi:a. kegiatan yang bersifat lintas sektoral;b. kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan olehMenteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara; danc. kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden;(3) Dalam rangka pelaksanaan pengawasan intern untuk kegiatansebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, Menteri Keuanganmelakukan koordinasi kegiatan yang
    terkait dengan Instansi Pemerintahlainnya;(4) Inspektorat Jenderal atau) nama lain yang secara fungsionalmelaksanakan pengawasan intern melakukan pengawasan terhadapseluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsikementerian negara/lembaga yang didanai dengan AnggaranPendapatan dan Belanja Negara;(5) Inspektorat Provinsi melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatandalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja perangkatdaerah provinsi yang didanai dengan Anggaran Pendapatan
    dan BelanjaDaerah provinsi;(6) Inspektorat Kabupaten/Kota melakukan pengawasan terhadap seluruhkegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerjaperangkat daerah kabupaten/kota yang didanai dengan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota;Dari ketentuan di atas, sangat jelas BPKP tidak berwenang membuat danmenerbitkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara,dan tidak mengenal istilah Laporan Hasil Audit Perhitungan KerugianKeuangan Negara;.
Register : 07-01-2008 — Putus : 26-02-2013 — Upload : 31-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 16 K/TUN/2008
Tanggal 26 Februari 2013 — Seong Seon Dental Laboratories Indonesia vs Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI;
313217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seong Seon Dental Laboratories Indonesia vs Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI;
    Haryono Kav. 62, Jakarta Selatan 12780,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 16 Agustus 2007 ;Pemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat ;melawan:DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN PENGAWASANKETENAGAKERJAAN, DIREKTORAT JENDERALPEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN,DEPARTEMEN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RIberkedudukan di Jalan Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan, dalamhal ini memberi kuasa kepada :1. Sunarno, SH.MH., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan KabagBantuan Hukum Biro Hukum Depnakertrans ;2.
    SE.MM., Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanKasubdit Pengawasan Norma Jamsostek Direktorat PengawasanNorma Ketenagakerjaan Depnakertrans ;4. Sendra Utami, SH.M.Hum., Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanKasubbag Hukum Sesditjen Pembinaan PengawasanKetenagakerjaan Depnakertrans ;5. Bambang Adi Imam Brojo, SH., Kewarganegaraan Indonesia,Pekerjaan Staf Biro Hukum Depnakertrans ;6. Eduard Feco H, SH., Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan StafBiro Hukum Depnakertrans ;Halaman 1 dari 13 halaman.
    ) hari setelah menerima Surat Penetapan ini dan apabila Ketetapan initerdapat kekeliruan akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya ;1112 Pertama Kedua KetigaBahwa dengan Surat Nomor 7772/1.836.1 tanggal 24 Oktober 2005Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKIJakarta menetapkan dan memperkuat ketetapan yang telah dikeluarkanoleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kodya Jakarta Utaratersebut ;Bahwa dengan Surat Nomor : B.270/PPKNK/2006 tanggal 14September 2006, Direktur Pengawasan
    SeongSeon Dental Laboratories Indonesia ; Bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan KetenagakerjaanNo. Kep : 101/DJPPK/IX/2006 tanggal 4 September 2006 tentang PenetapanKecelakaan Kerja Almarhumah Werdiningsih eks Karyawan PT. Seong Seon DentalLaboratories Indonesia, berdasarkan pada Pasal Nomor 3 UndangUndang No. 5Tahun 1986 jo.
Putus : 26-11-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2804 K/Pdt/2014
Tanggal 26 Nopember 2015 — SARYONO vs BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ, KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, Dk
5534 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SARYONO vs BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ, KEPALA BADANPENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, Dk
    ,S.H. dan kawan para Advokat pada LembagaStudi Kajian & Bantuan Hukum (LSKBH) Yogyakarta, beralamat diJalan Sawojajar Nomor 19 Pringgolayan, Condongcatur, Depok,Sleman Yogyakarta;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;1.LawanBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) REPUBLIK INDONESIA CQ, KEPALA BADANPENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP)PERWAKILAN PROVINSI JAWA TENGAH, diwakili oleh Drs.Sudjono, Kepala Perwakilan BPKP Propinsi Jawa Tengah, danDidi Suwardi, S.E.
    LingkarSelatan Kota Salatiga Tahun Anggaran 200 Paket STA 1+800 s/d STA8+350 dinyatakan bahwa kode 03 (PPKom) yang membuat keputusan tidakberdasarkan laporan dan usulan dari Unit Layanan Pengadaan (ULP)sehingga ticlak sesuai dengan Keppres Nomor 80 tahun 2003 adalahmerupakan pernyataan yang menyesatkan, pendapat tersebut telahmerugikan kepentingan hukum Penggugat;16.Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (8) Peraturan PemerintahNomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,bahwa Pengawasan
    Intern Pemerintah adalah seluruh proses kegiatan audit,reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain terhadappenyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam memberikan keyakinanyang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan seuai dengan tolok ukuryang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinandalam mewujuckan tata kepemerintahan yang baik;17.Bahwa Tergugat Il selaku auditor BPKP Perwakilan Prov.
    Adapundefenisi Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, danevaluasi yang dilakukan secara independent objektif, dan profesionalberdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan,kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara Pengelolaan Keuangan Negara adalahkeseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengankedudukan dan kewenangannya., yang meliputi perencanaan, pelaksanaan,pengawasan, dan pertanggung
Register : 23-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 19/Pid.Pra/2018/PN Plg
Tanggal 14 Agustus 2018 — Pemohon:
TONY CHANDRA
Termohon:
1.Pemerintah Negara RI Cq Badan Pengawasan Makanan dan Obat RI Cq Balai besar Pengawasan
2.Kanit III satuan narkoba polda sumsel Cq Kasie Pembinaan Pengawasan dan penyuluhan Pol PP
9533
  • Pemohon:
    TONY CHANDRA
    Termohon:
    1.Pemerintah Negara RI Cq Badan Pengawasan Makanan dan Obat RI Cq Balai besar Pengawasan
    2.Kanit III satuan narkoba polda sumsel Cq Kasie Pembinaan Pengawasan dan penyuluhan Pol PP
    Pemerintah Negara Republik Indonesia Cq;Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Cq;Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di . Palembang.Selanjutnya disebut sebagai Termohon;2. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq.Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Cq.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera SelatanSelanjutnya disebut Turut Termohon3.
    Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Pol PPSelanjutnya disebut Turut Termohon.Halaman 1 dari 31 halaman Putusan Nomor 19/Pid.Pra/2018/PN PlgPengadilan Negeri tersebut; Setelah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri PalembangNomor 19/Pid.Pra/2018/PN Plg tanggal 23 Juli 2018 tentang penunjukanHakim; Setelah membaca penetapan Hakim tentang hari sidang; Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan memeriksa bukti
    Yahya Harahap dalam buku Pembahasan,Permasalahan dan Penerapan KUHAP jilid mengutarakan antara lain : Salah Satu tujuan Pokok perizinan harus ada dari Ketua PengadilanNegeri, adalah dalam rangka pengawasan dan Pengendalian agar tidakterjadi penyitaanpenyitaan yang tidak perlu atau penyitaan yangbertentangan dengan undangundang.
    Juli 2018Bahwa sewaktu Penyidik BBPOM Palembang (TERMOHON) dan TURUTTERMOHON melakukan PENYITAAN terhadapTahu putih dalam rendaman air (tahu bungkus) sebanyak 1418 Pcl Tahu Putih dalam rendaman air sebanyak 5100 pcl Mesin Giling Kedelai sebanyak 2 Unit Kayu alat cetak tahu sebanyak 13 Unit Cairan yang diduga H2O02 sebanyak 2 diregen Cairan yang diduga exec co sebanyak 1 diregen Mobil Grand Max BG.9214 ME tahun 2010Halaman 5 dari 31 halaman Putusan Nomor 19/Pid.Pra/2018/PN PlgPenyidik Balai Besar Pengawasan
    Pemeriksaan awal/ laboratorium terhadap tahu milikTERMOHON dan PEMOHON pada saat itu sedang tidak di tempat(berada diluar) sehingga Pemeriksaan awal tidak disaksikan olehPemilik tempat usaha hanya disaksikan oleh karyawan pemilikusaha, Bahwa pada mulanya karyawan PEMOHON menyatakan warnadari alat lab. untuk mengetes apakah tahu tersebut memakai zatberbahaya atau tidak warnanya tidak ungu akan tetapi ketika parapenyidik BBPOM /TERMOHON menyuruh mereka kumpul di gudanglalau , Petugas PNS Balai Besar Pengawasan
Register : 01-12-2014 — Putus : 19-03-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 250/G/2014/PTUN-JKT
Tanggal 19 Maret 2015 — DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, II. TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
5722
  • DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) BIDANG INVESTIGASI, II. TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
    DEPUTI KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN(BPKP) BIDANG INVESTIGASI.Halaman dari 172 halaman Putusan No.250/G/2014/PTUNJKTPAGE Berkedudukan di Jalan Pramuka Nomor 33,Jakarta 13120, untuk selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT I nnnnnenenenec eenIl. TIM AUDIT BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN.PAGE Berkedudukan di Jalan Pramuka Nomor 33,Jakarta 13120, yang Terdiri Dari : 1.SAMONO. Ak. CfrA.CA. (Direktur InvestigasiInstansi Pemerintah ) ;NASRUL WATHON, Ak, M.Si.,CFE, CFr.A.
    DJPKN ini berdiri sejak tahun 1966, dan pada saat itu memilikitugas melakukan pengawasan anggaran dan pengawasan seluruhpelaksanaan anggaran negara, anggaran daerah, dan Badan Usaha MilikNegara/Daerah. BPKP merupakan auditor internal pemerintah sebagaimanaberikut ini: 902222 n nnn nn nn nnn nnn n nnn nc ncn nc en nc nnn ncns1.
    Peraturan Kepala BPKP Nomor : Per1314/K/D6/2012, tanggal 16 Oktoberbahwa BPKP mempunyai wewenang melaksanakan tugas pemerintah dibidang pengawasan keuangan dan pembangunan sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku (vide Pasal 52 Keppres103/2001).
    Ketentuan Umum Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyatakan, BadanPengawasan Keuangan dan Pembangunan adalah aparat pengawasan internpemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Pasal 47 ayat(2) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tersebut kemudianmenyatakan, Untuk memperkuat dan menunjang efektivitas SistemPengendalian Intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan:a. pengawasan intern atas penyelenggaraan tugas dan fungsi InstansiPemerintah termasuk akuntabilitas Keuangan negara; dan b. pembinaanpenyelenggaraan SPIP.