Ditemukan 25227 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 38/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IM SUHERMAN
2712
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 9/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SAIDI
202
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 161/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MARDIYANI
229
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 15/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
NOVI RASULI SANTI
316
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 164/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ABDURRAHMAN
3918
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 16/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
HERWANTO
152
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3.
Register : 03-02-2021 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 120/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 3 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
Hj. MU'IMMAH
126
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 45/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
NITUN
202
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 33/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD TOHA
122
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 25-01-2022
Putusan PN SUMENEP Nomor 177/Pid.C/2020/PN Smp
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SUPADLI
174
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 38/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IM SUHERMAN
219
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 11/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ULFATUN HASANAH
185
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 28-10-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 8/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ACHMAD NURFAISAL RAHMADI
224
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 3/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MURSID
182
  • p>MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3.
Register : 08-07-2021 — Putus : 08-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 178/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 8 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SANDY PRIHANTONO
153
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
    Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000, (duapuluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari ini Kamis, tanggal 8 Juli 2021 oleh Anjar Kumboro, S.H., M.H.
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 49/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ZAENAL FATAH
184
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 34/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
HANNAN
155
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 03-08-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 21-03-2019
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 1001/Pdt.G/2015/PA.Lpk
Tanggal 1 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
4413
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan pegajahan, KAbupaten Serdang Bedagai, untuk dicatat perceraian tersbut kedalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 466000,-, ( empat ratus enam puluh enam ribu rupiah );
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 06-06-2023
Putusan PN SUMENEP Nomor 25/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
TAUFIK
121
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Register : 14-01-2021 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUMENEP Nomor 56/Pid.C/2021/PN Smp
Tanggal 14 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SURYADI
172
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut