Ditemukan 150328 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-03-2009 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 29/PDT/2009/PT.BNA
Tanggal 30 Maret 2009 — MUHAMMAD ABDURRAHMAN
7927
  • Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wan prestasi yaitu:- Tidak menyelesaikan pembangunan toko yang menjadi bagian Penggugatdalam jangka waktu sebagimana yang diperjanjikan membangun dan bagihasil No.26;- Tidak mengurus izin mendirikan bangunan dalam jangka waktu yang telahdiperjanjikan membangun dan bagi hasil No. 26;3.
    Menyatakan bahwa perjanjian membangun dan bagi hasil No.26 tanggal 3Agustus 2005 batal dan tidak memiliki kekuatan Hukum sejak tanggal 7 Juli2007 (batas perjanjian berakhir);4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya.Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya .
    persidangan, salinan resmi Putusan PengadilanNegeri Banda Aceh, memori banding dari Penggugat Pembanding, Pengadilan Tinggiberpendapat bahwa pertimbangan hukum dan putusan Pengadilan Negeri Banda Acehtidak tepat dan benar, dengan alasanalasan Pengadilan Tingkat banding sebagai berikut; Dalam Eksepsi:Menimbang, bahwa dasar Penggugat mengajukan gugatan perdata ini adalahkarena adanya perjanjian yang belum dilaksanakan yaitu perjanjian yang dituangkandalam akta Notaris yang disebut dengan Perjanjian Membangun
    sehingga menghasilkan pendapat bahwa gugatanprematur;Menimbang, bahwa oleh karenanya tuntutan Penggugat dalam petitum agartergugat dinyatakan telah melakukan wan prestasi haruslah dikabulkan, dalam hal yangmenyangkut; Tidak menyelesaikan pembangunan toko yang menjadi bagian penggugatdalam waktu sebagaimana telah diperjanjikan dalam Perjanjian membangundan bagi hasil No. 26 tanggal 3 Agustus 2005; Tidak mengurus surat izin mendirikan bangunan dalam jangka waktu yangtelah diperjanjikan dalam perjanjian Membangun
    Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan perbuatan wan prestasi yaitu: Tidak menyelesaikan pembangunan toko yang menjadi bagian Penggugatdalam jangka waktu sebagimana yang diperjanjikan membangun dan bagihasil No.26; Tidak mengurus izin mendirikan bangunan dalam jangka waktu yang telahdiperjanjikan membangun dan bagi hasil No. 26;3.
    Menyatakan bahwa perjanjian membangun dan bagi hasil No.26 tanggal 3Agustus 2005 batal dan tidak memiliki kekuatan Hukum sejak tanggal 7 Juli2007 (batas perjanjian berakhir);4.
Register : 20-09-2016 — Putus : 04-04-2013 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 434/Pdt.G/2012/PN.Mdn
Tanggal 4 April 2013 — - DR. Ir. INDAH GINTING,MM (PENGGUGAT) - Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Dalam Negeri RI.,cq. Gubernur Sumatera Utara, cq. Walikota Medan (TERGUGAT I) - Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Dalam Negeri RI.,cq. Gubernur Sumatera Utara cq. Walikota Medan, cq. Camat Kecamatan Medan Tuntungan (TERGUGTA II) - Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Dalam Negeri, cq. Gubernur Sumatera, cq. Walikota Medan, cq.Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, cq. Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Medan, beralamat di Jalan Letjen Jamin Ginting (TERGUGAT III)
4021
  • - Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III yang membangun jalan dengan lebarnya 4 M dan panjangnya 150 M adalah perbuatan melawan hukum
    sangat wajar jika diperhitungkan dengan kenikmatan dengan gedung yang ada di atasnyayang kirakira per tahun sebesar Rp. 130.000.000, ( seratus tiga puluhjuta rupiah) sejak tahun 1985 sampai Tergugat , Tergugat Il danTergugat Ill menyerahkan tanah dalam keadaan baik dan kosong daribangunan sekolah SMA negeri 17 Medan dan bangunan rumah diatastanah tersebut..Bahwa sejak Tahun 1985 dimana tergugat , Tergugat Il dan TergugatIll telah menguasai tanah sebelah timur milik Penggugat seluas 13.000M2 dengan membangun
    dengan Jalan Jamin Ginting Km., 13 KelurahanLau Cih Kecamatan Medan Tuntungan Kota medan dengan batasbatasSebelah Utara berbatasan dengan tanah Ngatari Bramana, Nada Oskardan Bunda Kostan.Sebelah Selatan berbatasan dengan Teratur Tarigan, sdiang Tarigandan lepat br Brahmana.Sebelah Timur berbatasan dengan Raja Nggengken Purba, TeraturTarigan.Sebelah Barat berbatasan dengan jalan Medan Pancur Batu ( JalanJamin Ginting).Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat , Tergugat Il dantergugat IIl yang membangun
    jalan dengan lebarnya 4M danpanjangnya 150M2 adalah perbuatan melawan hukum.Menghukum Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III baik sendiri sendirimaupun bersama sama atau memberikan kuasa kepada pihak lain agartidak membangun jalan pada sebebelah Utara tanah Penggugat.Menghukum Tergugat , tergugat Il dan Tergugat III untuk membayarganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 150.000,000, ( seratus limapuluh juta rupiah) sewcara tumai dan kontan karena telah merusakpagar, tanaman serta tanah milik Penggugat.Menyatakan
    rangkamencerdaskan siswa;Menimbang, meskipun demikian karena sekolah SMA Negeri 17 adadi atas tanah Penggugat maka Tergugat I, Tergugat Il dan Tergugat IIIdihukum menyerahkan tanah yang digunakan untuk SMA 17 kepadaPenggugat dalam keadaan kosong;Menimbang, bahwa karena Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat IIIsebagai pihak yang kalah maka dihukum untuk membayar biaya perkarayang timbul;Meningat peraturan perundangundangan yang berkaitan;Halaman 30 dari 32 halamanPut No. 434/Pdt.G/2012/PNMdnpihak lain agar tidak membangun
Putus : 08-11-2012 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 15/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.BJM
Tanggal 8 Nopember 2012 —
305
  • Penerimaan hasil Penjualan Sapi 4 ekor bali tanggal 14-10-2006 yang menerima Sdr.ASHURI;o 1 (Satu) lembar Bukti Penerimaan Kas / Bank KUD Tani Membangun BKM / BBM No: kosong, telah terima dari Sdr.SUPARLAN (W.
    TANI) Tunai Rp. 21.166.000,- untuk Penjualan Sapi sebanyak 4 ekor tanggal 22-10-2006 yang menerima Sdr.ASHURI;o 1 (Satu) lembar Bukti Penerimaan Kas / Bank KUD Tani Membangun BKM / BBM No: kosong, telah terima dari Sdr.SUPARLAN (W.
    TANI) tanggal 22-08-2006 yang menerima Sdr.SUPARLAN dan yang Menyerahkan Sdr.ASHURI;o 1 (Satu) lembar Bukti Penerimaan Kas / Bank KUD Tani Membangun BKM / BBM No: kosong, telah terima dari Sdr.SUPARLAN (W.
    Pasar Gunung Makmur) Nomor Rekening 007.03.01.14629.6 Bank BPD Kalsel Cabang Pelaihari, periode 25 Nov 2006 s/d 31 Okt 2011;o 1 (Satu) lembar Fotocopy Rekening Koran Nama nasabah KUD Tani Membangun Kecamatan Takisung No.
    Rekening 33-21-5172 BRI Unit Takisung Cabang Pelaihari periode 1 Januari 2010 s/d 15 Oktober 2011;Dikembalikan kepada Koperasi Unit Desa Membangun Kec. Takisung Kab. Tanah Laut melalui pengurus KUD Tani Membangun Kec. Takisung Kab. Tanah Laut. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    KUD Tani Membangun yang baru(periode 2006 s/d 2009), terdakwa bersama sama dengan Sdr.
    serta dalam RAT dilakukan Pemilinan Ketua KUDTani Membangun adapun yang terpilin adalah Sdr.
    Tani membangun pereode Maret 2006 sampai dengan sekarang adalah sdr.
    Yaskup mengundurkandiri dan terdakwa kemudian mengambil alih kepemimpinan KUD Membangun; Bahwa saat kepengurusan KUD Membangun periode Il yang dipimpin terdakwasetelah sdr.
Register : 10-03-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 9/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 21 April 2016 — Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM) dan 4. Pimpinan Koperasi SWADARMA BNI Cab. Palu
13684
  • Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM) dan 4. Pimpinan Koperasi SWADARMA BNI Cab. Palu
    Persona Prima Utama Palu, beralamatdi jalan Otto Iskandardinata No. 45 Palu, selanjutnya disebut TERGUGAT II ;3 Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun (YMKM), beralamat kantor di jalan OttoIskandardinata No. 45 Palu. Selanjutnya disebut TERGUGAT IIT;4 Pimpinan Koperasi SWADARMA BNI Cab.
    Oleh karena itu Penggugat mempunyai masa kerja 17 (tujuh belas) tahun,dengan gaji / upahterakhir sebesar Rp. 1.528.325, ;Bahwa pada awal nya Penggugat I memasukan lamaran kerja di BNI dan ditempatkan langsungdi BNI Cabang Palu sebagai Cleaning Service (Pelayan) pada Desember tahun 1989 sampaitahun 1994, Penggugat I dialihkan ke Koperasi SWADARMA BNI Cabang Palu pada tahun1994 sampai dengan 01 Pebruari 2002, pada 01 Pebruari 2002 sampai dengan tahun 2007Penggugat I dialihkan ke Yayasan Mitra Karya Membangun
    MH., VALENTINO,SP,Msi,BAMBANG HIDAYAT, RAHMAT TAYEP dan WAHYU ANDANI berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 21 MARET 2016 serta untuk kepentingan Tergugat III telah datang sendiri yaituZULKIFLI MACHMUD,SP,MSi selaku Direktur Yayasan Mitra Karya Membangun, sedanguntuk Tergugat IV tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang sah dan pula ia tidak mengutuswakilnya yang sah, padahal ia telah dipanggil secara sah dan patut oleh Jurusita/Jurusita PenggantiPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri
    Affandi ;Bahwa dalam gugatannya, Penggugat keliru mengenai orang yang digugat/salah alamat(Eksepsi Error in Persona), karena berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RepublikIndonesia terhadapa perkara No : 03/G/2014/PHI.PN.PL dan Nomor 629 K/Pdt.SusPHI/2014 yang merupakan yurisprudensi perkara ini tidak menghukum YAYASAN MITRAKARYA MEMBANGUN sebagai pihak yang bertanggung jawab sehingga alasanPenggugat melakukan gugatan kepada kami adalah keliru/salah alamat ;Menimbang, bahwa terhadap jawaban atau bantahan
    Persona Prima Utama saksi tahu, dengan Pimpinan Koperasi SwadarmaBNI Cabang Palusaksi tidak tahu, dengan Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun saksitahu;Bahwa Hasmin bekerja sejak tahun 1989 dan adapun Nawir bekerja sejak tahun 1995, jabatanterakhir Hasmin adalah cleaning services dan Nawir sebagai security, upah terakhir yangditerima Hasmin + 1,3 juta adapun Nawir + 1,5 juta;Bahwa setahu saksi, Hasmin dan Nawir mengajukan gugatan kepada para tergugat karenamereka diminta oleh BNI untuk membuat
Putus : 03-09-2015 — Upload : 02-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 458 K/Pdt.Sus-Pailit/2015
Tanggal 3 September 2015 — 1. KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG, DK VS MICHAEL MI POHAN, S.H., KAIRIL POLOAN, S.H., M.H., dan PUGUH WIRAWAN, S.H., M.Hum, SELAKU Tim Kurator PT. SKYCAMPING INDONESIA (dalam pailit)
15378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG, Pemohon Kasasi II: YAYASAN BURUH MEMBANGUN INDONESIA tersebut;
    YAYASAN BURUH MEMBANGUN INDONESIA, berkedudukandi Jalan Surabaya 60, Jakarta 10310 diwakili olen PengurusSerikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT Skycamping Indonesia(dalam pailit), DARWATI, S.H., dan SLAMET KARDIWAN, S.H.
    Bilamana Hakim berpendapat lain mohon keputusanyang seadiladilnya (ex aquo et bono);Bahwa, terhadap permohonan pernyataan pailit tersebut Pengadilan Niagapada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor01/PEMBATALAN PERJANJIAN PERDAMAIAN/2008/PN.NIAGA.JKT.PSTtanggal 9 April 2015, yang amarnya sebagai berikut: Menolak permohonan Para Pemohon, Kantor Pajak Pratama Cibinong danYayasan Buruh Membangun Indonesia terhadap Daftar Pembagian HasilPenjualan Asset PT.
    berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyataPutusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor01/PEMBATALAN PERJANJIAN PERDAMAIAN/2008/PN.NIAGA.JKT.PST,tanggal 9 April 2015 dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau. undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : Kementerian Keuangan Republik Indonesia DirektoratJenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Kantor Pelayanan PajakPratama Cibinong, Pemohon Kasasi Il: Yayasan Buruh Membangun
Register : 03-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 1/Pdt.G/2020/PN Unr
Tanggal 4 Februari 2020 — HANDAYANI MEMBANGUN
3.GUBERNUR JAWA TENGAH Selaku Kepala Pemerintah Propinsi Jawa Tengah
4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
280
  • HANDAYANI MEMBANGUN
    3.GUBERNUR JAWA TENGAH Selaku Kepala Pemerintah Propinsi Jawa Tengah
    4.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
Register : 15-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 12-04-2017
Putusan PN PALU Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Pal
Tanggal 19 Januari 2017 — PALU; - Tergugat III Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun
12836
  • PALU;- Tergugat III Pimpinan Yayasan Mitra Karya Membangun
Register : 08-09-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 107/Pid.C/2021/PN Yyk
Tanggal 8 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WIDADA SH
Terdakwa:
AA Alit MarThiasa Ir Phd
226
    1. Menyatakan Terdakwa A A Alit Merthasasa seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan : Membangun Bangunan Toko Belum memiliki Ijin Membangun Bangunan (IMB) luas 600 meter, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
    2. Menghukum Terdakwa dengan hukuman denda sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu
Register : 15-08-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 154/Pid.C/2022/PN Yyk
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHRISTIANA SUHANTINI
Terdakwa:
Sukma Ageng Kurniawan
6653
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Sukma Ageng Kurniawan seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan : Membangun bangunan KAU tidak memiliki ijin Persetujuan Membangun Gedung dengan luas 400 m2 sebagaimana diatur dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 20215 tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Pelanggaran Peraturan Daerah;
    2. Menghukum Terdakwa dengan
Putus : 09-02-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan PN BATAM Nomor 94/Pdt.G/2014/PN.BTM
Tanggal 9 Februari 2015 — PT. GLORY POINT lawan PT. KUKIRA ATAKANA, dkk
286194
  • ., Notaris Batam, sebagaimana Akta Perjanjian Kerja Sama No: 25 tanggal 29 Agustus 2012, dan surat kuasa- surat kuasa berupa KUASA MENGURUS dengan Akta Nomor 28 tertanggal 29 Agustus 2012, KUASA MEMBANGUN dengan Akta Nomor 27 tertanggal 29 Agustus 2012, dan KUASA MENJUAL dengan Akta Nomor 26 tertanggal 29 Agustus 2012, yang dilaksanakan dan dibuat dihadapan Notaris RITA RUMONDANG AGUSTINA SIMANJUNTAK,S.H. adalah sah dan mengikat secara hukum ;3.
    Menyatakan perbuatan TERGUGAT tidak melaksanakan perjanjian kerjasama, dan membatalkan sepihak perjanjian kerjasama dan surat kuasa surat kuasa berupa KUASA MENGURUS, KUASA MEMBANGUN, dan KUASA MENJUAL merupakan perbuatan Wanprestasi;
    Batam/Turut TERGUGAT Il, serta membangun dan mengembangkansebidang tanah dimaksud, yang kemudian akan membangun unitunit rumahtinggal dan unitunit rumah toko yang selanjutnya disebut juga sejumlah rumahtempat tinggal dan Town house;3.
    Bahwa Turut TERGUGAT dan Turut TERGUGAT II ditarik menjadi pihakpada gugatan ini agar pihak menjadi lengkap dan untuk menguatkan dalildalildan kebenaran Posita pada gugatan PENGGUGAT, dan agar Turut TERGUGATll sebagai pihak pemberi alokasi lahan mengetahui bahwa fakta hukumsebenarnya yang mengurus, membangun, dan menjual kepada pihak konsumenadalah PENGGUGAT berdasarkan akta/ surat kuasa yang dibuat di hadapanTurut Tergugat berupa kuasa mengurus, kuasa membangun, dan kuasamenjual;20.
    Menyatakan perbuatan TERGUGAT tidak melaksanakan perjanjiankerjasama, dan membatalkan sepihak perjanjian kerjasama dan surat kuasasurat kuasa berupa KUASA MENGURUS, KUASA MEMBANGUN, dan KUASAMENJUAL merupakan perbuatan Wanprestasi;5.
    Akta No. 25 berupa surat perjanjian kerjasama,dengan obyek perjanjianadalah membangun 196 (seratus sembilan puluh enam) unit bangunan,dengan nama Villa Glory View, di atas lahan seluas 35.000 M2, terletak diBatam Centre atas nama tergugat/PT. Kukira Atakana (bukti P7) ;2. Akta No. 26 berupa surat kuasa untuk menjual (bukti P8) ;3. Akta No. 27 berupa surat kuasa untuk membangun (bukti P9) ;4.
    Menyatakan perbuatan TERGUGAT tidak melaksanakan perjanjian kerjasama,dan membatalkan sepihak perjanjian kerjasama dan surat kuasa surat kuasaberupa KUASA MENGURUS, KUASA MEMBANGUN, dan KUASA MENJUALmerupakan perbuatan Wanprestasi;.
Putus : 09-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/PEMBATALAN PERJANJIAN PERDAMAIAN/2008/PN.NIAGA.JKT.PST
Tanggal 9 April 2015 — KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA CIBINONG, DKK >< MICHAEL MI POHAN, SH, KAIRIL POLOAN, SH.MH dan PUGUH WIRAWAN, SH.MHum, selaku TIM KURATOR PT. SKYCAMPING INDONESIA (dalam pailit)
368198
  • M E N G A D I L I:- Menolak permohonan Para Pemohon, Kantor Pajak Pratama Cibinong dan Yayasan Buruh Membangun Indonesia terhadap Daftar Pembagian Hasil Penjualan Asset PT. Skycamping Indonesia (dalam pailit) Sertifikat Hak Guna Bangunan 6169 tanggal 6 Februari 2015;
    Skycamping Indonesia (Dalam Pailit), dalampermohonan yang diajukan oleh: KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIADIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJPJAKARTA PUSAT KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMACIBINONG, berkedudukan di Jalan Aman No.1 Komplek PemdaKabupaten Bogor, Cibinog, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON ;ll TAFRIZAL HASAN GEWANG, SH.MH, beralamat di RukoGolden Boulevard Blok.O.17, Jalan Pahlawan Seribu, BSD City,Tangerang, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON Il;ll YAYASAN BURUH MEMBANGUN
    Untuk Pemohon Ill datang menghadap Darwati, SH danYosi Rustiani, SH dari Yayasan Buruh Membangun Indonesia beralamat di JalanSurabaya No.60, Menteng, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal23 Februari 2015. Sedangkan untuk Para Termohon Khairil Poloan, SH datangmenghadap sendiri bersama Kuasanya Yulita Dyah Prabudiningrum, SH.MH,Advokat dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Prabudiningrum Law Office,beralamat di Perum RSJ Dr.
    Hakim Pengawasyang pada pokoknya melaporkan telah terjadi kKeberatan terhadap Daftar Pembagiandan menyerahkan kepada Majelis Hakim untuk membuat putusan;Menimbang, bahwa Daftar Pembagoan telah diumumkan oleh Tim Kuratorpada Harian Media Indonesia dan Rakyar Merdeka pada tanggal 13 Februari 2015yang ditetapkan oleh Hakim Pengawas selama 7 (tujuh) hari;Menimbang, bahwa pengajuan Keberatan oleh Kantor Pajak PratamaCibinong diajukan pada tanggal 16 Februari 2015, Pengajuan Keberatan olehYayasan Buruh Membangun
    Keberatan yang diajukan oleh Yayasan Buruh Membangun IndonesiaMenimbang, bahwa pengajuan Keberatan oleh Yayasan Buruh MembangunIndonesia diajukan pada tanggal 23 Februari 2015, maka pengajuan keberatantersebut telah melewati tenggang waktu sebagaimana Pasal 193 UndangUndangHalaman 42 dari44 Putusan Keberatan Daftar Pembagian No.01/PembatalanPerjanjianPerdamaian/2008/PN.NIAGA.JKT.PST.Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang;Menimbang, bahwa oleh karena pengajuan
    Geang,SH.MH sebesar Rp.240.149.400, (duaratus empat puluh juta seratus empat puluhSembilan ribu empat ratus Rupiah);Menimbang bahwa oleh karena pada pokoknya permohonan Pemohon danPemohon Ill ditolak maka biaya permohonan dibebankan kepada harta/boedel pailit;Memperhatikan Pasal 189, Pasal 192, Pasal 193, Pasal 184 UndangUndangNomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang;MENGADILI: Menolak permohonan Para Pemohon, Kantor Pajak Pratama Cibinong danYayasan Buruh Membangun
Register : 21-08-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 21/G/2018/PTUN.JPR
Tanggal 16 Januari 2019 — Penggugat:
1.DOMINIKUS DAGUN
2.PHILIPUS ALANG
3.MENTI PANDIANGAN
4.PARSAULIAN PARAPAT
5.HAERUDDIN
6.BERNADUS MONTOLALU
7.PIUS BUTO
8.MEMBANGUN SINURAYA
9.YUDI SUPRIYATNO
10.SAMIDI
Tergugat:
BUPATI KEEROM
9629
  • Bupati Keerom Nomor : SK. 821.1-01/BUP, tanggal 25 Mei 2018, Sepanjang Lampiran Keputusan Nomor Urut 61 atas nama PIUS BUTO, S.Pd;---------------------------------------------------------
  • Keputusan Bupati Keerom Nomor : SK. 821.1-02/BUP, tanggal 25 Mei 2018, Sepanjang Lampiran Keputusan Nomor Urut 21 atas nama HAERUDDIN, Nomor Urut 22 atas nama YUDI SUPRIYATNO, Nomor Urut 23 atas nama PARSAULIAN PARAPAT, Nomor Urut 24 atas nama BERNADUS MONTOLALU, Nomor Urut 26 atas nama MEMBANGUN
    Bupati Keerom Nomor : SK. 821.1-01/BUP, tanggal 25 Mei 2018, Sepanjang Lampiran Keputusan Nomor Urut 61 atas nama PIUS BUTO, S.Pd;---------------------------------------------------------
  • Keputusan Bupati Keerom Nomor : SK. 821.1-02/BUP, tanggal 25 Mei 2018, Sepanjang Lampiran Keputusan Nomor Urut 21 atas nama HAERUDDIN, Nomor Urut 22 atas nama YUDI SUPRIYATNO, Nomor Urut 23 atas nama PARSAULIAN PARAPAT, Nomor Urut 24 atas nama BERNADUS MONTOLALU, Nomor Urut 26 atas nama MEMBANGUN
    Penggugat:
    1.DOMINIKUS DAGUN
    2.PHILIPUS ALANG
    3.MENTI PANDIANGAN
    4.PARSAULIAN PARAPAT
    5.HAERUDDIN
    6.BERNADUS MONTOLALU
    7.PIUS BUTO
    8.MEMBANGUN SINURAYA
    9.YUDI SUPRIYATNO
    10.SAMIDI
    Tergugat:
    BUPATI KEEROM
    MEMBANGUN SINURAYA, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil, tempat tinggal JI. Tangkuban PerahuArso VI,RT/RW 003/004, Kelurahan/Desa Yammua, Kecamatan Arso,Kabupaten Keerom, Provinsi Papua;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT VIII;9. YUDI SUPRIYATNO, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Pegawai NegeriSipil, tempat tinggal JI.
    Membangun Kepala SDN Skanto Felisiana Hanam,Sinuraya S.Pd.SD(Penggugat VIII)9. Yudi Supriyatno Kepala SD Inpres Arso Sutoyo, S.Pd(Penggugat IX) x10. Samidi Kepala SD Inpres 1 Andarias, S.Pd(Penggugat X) Arso Ill Ill, Penggugat VIIdari jabatan Kepala bidang/Eselon5.
Register : 16-07-2020 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 445/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 2 Juni 2021 — Penggugat:
1.IR. LAUREN GULTOM., M.ENG
2.ERIKA TAMPUBOLON
Tergugat:
ISVAN ARIES
Turut Tergugat:
1.CV.Rizky Pratama Property
2.Juliana Sinaga
3.Sabaruddin Achmad
4.Ryan Nugraha Harefa
5.Isranda Haryadi
6.Rahayu Puji Wahyuni, SH
7.Linda Amalia Aritonang, SH, MKn
2710
    1. mengabulkan gugatan penggugat untuk sebahagian
    2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Ingkar Janji (wanprestasi) berdasarkan Perjanjian-Perjanjian antara Penggugat dan Tergugat, yakni :
      1. Perjanjian Untuk Membangun dan Memasarkan, yang tertuang dalam Akta Nomor 03 dibuat dihadapan Notaris Rahayu Puji Wahyuni,
    SH, Notaris di Medan;
  • SURAT KUASA UNTUK MENGELOLA, MEMBANGUN DAN MEMASARKAN, yang dibuat dengan Akta Nomor 04 bertanggal 14 Maret 2018 di hadapan Notaris Rahayu Puji Wahyuni, SH, Notaris di Medan;
  • Addendum Perjanjian Untuk Membangun dan Memasarkan
    yang dibuat di hadapan Notaris Linda Amalia Aritonang, SH, MKn, Notaris di Medan dengan Akta Nomor 01 bertanggal 11 Juni 2019;
  • Addendum Ke II Perjanjian Untuk Membangun dan Memasarkan yang dibuat di hadapan Notaris Linda Amalia Aritonang, SH, MKn, Notaris di Medan dengan
    Akta Nomor 04 bertanggal 19 Juli 2019;
    1. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Perjanjian-Perjanjian antara Penggugat dengan Tergugat, yaitu :
      1. Perjanjian Untuk Membangun dan Memasarkan yang dibuat di hadapan Notaris Rahayu Puji Wahyuni, SH, Notaris di Medan dengan Akta
        Nomor 03 tanggal 14 Maret 2018;
      2. Surat Kuasa Untuk Mengelola, Membangun dan Memasarkan yang dibuat di hadapan Notaris Rahayu Puji Wahyuni, SH, Notaris di Medan dengan Akta Nomor 04 tanggal 14 Maret 2018;
      3. Addendum Perjanjian Untuk Membangun dan
Register : 09-01-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 17-11-2014
Putusan PN MALANG Nomor 60/Pdt.G/2013/PN.Mlg.
Tanggal 26 Juni 2013 — Ir. SUMARTIYONO, dkk vs GRACE MARTEN (G.M) Alias RORO SOEDARMINAH, dkk
12728
  • DALAM POKOK PERKARA ;- Mengabulkan gugatan penggugat rekonpensi untuk sebagian ;- Menyatakan Tergugat rekonvensi I dan II membangun gedung diatas lahan milik Penggugat Rekonpensi adalah perbuatan melawan hukum ;- Memerintahkan Para Tergugat Rekonpensi I dan II untuk meninggalkan dan mengosongkan tanah milik Penggugat Rekonpensi ;- Menolak gugatan untuk selain dan selebihnya ;
    Wilujeng(Bukti TIV.1) serta baik secara lisan maupun tertulis melalui kuasa hukumnyaTergugat IV telah memberi somasi untuk tidak membangun apapun diatastanahtanah yang telah menjadi milik Tergugat IV, maka mohon kiranyadilakukan pemeriksaan ditempat dan diputus dalam putusan sela ;1 Menerima permohonan putusan sela ini ;2 Menetapkan :1Memerintahkan Para Penggugat I dan Penggugat IJ untukmenghentikan pembangunan di atas lahan sengketa.
    (Terbukti saat ini sengajamencari garagara dilapangan membangun sebuah gedung liar diatas SHM No.10, diatas ). 2).
    dan membongkar pembangunan di tanah milik PenggugatRekonvensi jika perlu dengan bantuan Aparat Kepolisian Negara ;Bahwa adalah wajar jika perbuatan Para Tergugat Rekonvensi menggangguterus menerus baik melalui telpone, utusan dan saat ini membangun tanpa ijindiatas tanah milik Penggugat Rekonvensi, dinyatakan sebagai perbuatanmelawan hukum dan melawan hak yang dapat merugikan PenggugatRekonvensi moral maupun material ;Bahwa atas perbuatan Para Tergugat Rekonvensi, kerugian material PenggugatRekonvensi
    Pada tahun 2012 saksi juga pernahmengirim tanah untuk mengurug jalan masuk ke tanahnya Pak Candra (tergugatIV) dan terakhir kirim awal tahun 2013 dan tidak ada orangorang yangkeberatan ;Bahwa waktu yang terakhir saksi lihat batubatunya masih ada tapi sekarangbatubatu tersebut sudah tidak ada ;Bahwa sekitar % bulan yang lalu saksi lewat di tanahnya Pak Candra(tergugat IV) saksi lihat batubatunya sudah tidak ada dan ada bangunan ;Bahw saksi tidak tahu siapa yang membangun, saksi kemudian memberitahuPak
    Candra (Tergugat IV) kalau batubatunya hilang Pak Cadra (Tergugat IV)bilang kalau bukan dia yang membangun, kemudian saksi disuruh oleh PakCandra (Tergugat IV) untuk menyelidikinya.
Register : 03-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 3/PID.TPK/2019/PT SMG
Tanggal 12 Juni 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : AJI SUSANTO, SH, MH
Terbanding/Terdakwa : RIDWAN bin HADI SUYONO
8583
  • Proposal PENGEMBANGAN USAHA SARJANA MEMBANGUN DESA (SMD) 2011.
  • Foto Copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4195/Kpts/ OT.140/10/2011 tentang Penetepan Sarjana Membangun Desa (SMD) dan kelompok terpilih tahap III, tahun Anggaran 2011.
  • 1 (satu) bendel dokumen yang ditanda tangani PPK Direktorat Pakan Ternak, Ketua Kelompok Tani Ternak Giri Makmur, Sarjana Membangun Desa (SMD) dan Tim Teknis Kabupaten Banyumas pada saat Work Shop di Yogyakarta.
  • Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Direktur Pakan Ternak Nomor : 15.14 / TU.1220 / C / F3 / 07.11, tanggal 15 Juli 2011 tentang Tim Kerja Work Shop Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 beserta lampirannya.
  • Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Direktur Pakan Ternak Nomor : 10.04 / Kpts / OT.140 / F3 / 10.11, tanggal 11 Nopember 2011 tentang Tim Kerja Pertemuan Regional Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 beserta lampirannya.
  • Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 759 / Kpts / OT.160 / F / 02 / 2011, tanggal 2 Februari 2011 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 beserta lampirannya.
  • Foto Copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabar Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pakan Ternak dengan Kelompok Tani Ternak Giri Makmur Desa Semedo Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah Nomor : 348 / HK.130 / F3 / 10 / 2011 tentang Pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) tanggal 20 Oktober 2011 tentang Pengembangan Sarjana Membangun Desa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian tahun 2011.
  • Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4195 / Kpts / OT.140 / 10 / 2011, tanggal 6 Oktober 2011 tentang Penetapan Sarjana Membangun Desa (SMD) dan kelompok terpilih tahap III, tahun Anggaran 2011.
  • Foto Copy (dilegalisir) Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama, tanggal 20 Oktober 2011 (beserta lampiran) dan Buku Pedoman Pelaksanaan Sarjana Membangun Desa 2011 dari Kementrian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2011.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 66/Permentan/OT.140/12/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Pedoman PengelolaanDana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011 dan PedomanPelaksanaan Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 mengatur bahwapelaksanaan program Sarjana Membangun Desa adalah sebagai berikut : para Sarjana Peternakan dan Kelompok Tani yang dibentuk mengajukanproposal pengembangan usaha ternak sesuai komoditas yang diusulkankepada Direktorat Jenderal Peternakan
    dan Kesehatan Hewan ;Hal. 3 Putusan No.3/Pid.SusTPK/2019/PT SMG gselanjutnya Sarjana Membangun Desa serta Kelompok Tani yang lolosseleksi membuat RUK (Rencana Usaha Kelompok) ; penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama antara PPK (PejabatPembuat Komitmen) dengan kelompok ; pemeriksaan buku rekening kelompok oleh panitia dari Dirjen Peternakandan Kesehatan Hewan ; Surat perjanjian kelompok dengan Sarjana Membangun Desa (SMD) ; setelah administrasinya dinyatakan lengkap selanjutnya DirektoratJenderal
    SUHIDI.Bahwa pada tanggal 1112 Oktober 2011, Dirjen Peternakan dan KesehatanHewan Kementrian Peternakan melakukan Workshop di Hotel Puri ArthaJogyakarta yang dihadiri saksi DHANI HERNOWO dan saksi RUSITO selakuKetua Kelompok, yang mana dalam Workshop tersebut disampaikan tugasdan tanggung jawab Sarjana Membangun Desa, Ketua Kelompok dananggota kelompok antara lain :a) Buku rekening atas nama kelompok yang ditandatangani oleh SMD(Sarjana Membangun Desa) dan Ketua Kelompok.b) Cap Kelompok harus sesuai
    Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 04/GM/X/2011 tanggal 21 Oktober2011 antara Kelompok Tani Ternak Giri Makmur dengan terdakwa DHANIHERNOWO,Amd.Pt selaku Sarjana Membangun Desa..Pedoman Pelaksanaan Sarjana Membangun Desa tahun 2011Kementerian Pertanian Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak2011:1.
    Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4195/ Kpts / OT.140 / 10 / 2011, tanggal 6 Oktober 2011 tentang PenetapanSarjana Membangun Desa (SMD) dan kelompok terpilin tahap III, tahunAnggaran 2011.28. Foto Copy (dilegalisir) Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama, tanggal20 Oktober 2011 (beserta lampiran) dan Buku Pedoman PelaksanaanSarjana Membangun Desa 2011 dari Kementrian Pertanian DirektoratJenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2011.29.
Putus : 04-02-2015 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 94/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Smg
Tanggal 4 Februari 2015 — ENDANG SRI HANDAYANI, SH.,Sp.N.,MH
9835
  • Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar Nomor 591/31 A/2006 tanggal 3 Agustus 2006 tentang Pembentukan Tim Pembantu Panitia Harga/Nilai Tanah Milik/Dibawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Yanh Dikelola Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Tengah terletak Di Keluarahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Kabupaten semarang Yang Akan Dilepas Kepada PT. Handayani Membangun Dengan Cara Tukar Menukar.
    Handayani Membangun Dan Tanah Penggantinya Dengan Cara Tukar Menukar. (ASLI) ; Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 593/16622 tanggal 28 Agustus 2006 perihal Permohonan persetujuan tukar menukar tanah bersertifikat Hak Pakai No. 5 di Desa Nyatnyono milik/dikuasai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada PT. Handayani Membangun.
    Handayani membangun Dengan Cara Tukar Menukar.(ASLI) ; Berita Acara Nomor 593/918 tanggal 26 Nopember 2007 tentang Serah Terima Sertifikat Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang Dengan Tanah Milik PT. Handayani membangun Yang Terletak Di Desa Kalongan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang Dengan Cara Tukar Menukar.
    Handayani Membangun ; Disita dari Drs.
    HANDAYANI MEMBANGUN ;Dikembalikan kepada Manajemen baru PT. Handayani Membangun melalui Terdakwa ENDANG SRI HANDAYANI, SH.,Sp.N.,MH., ;8. Membebani Terdakwa ENDANG SRI HANDAYANI, SH.,Sp.N.,MH., membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Handayani Membangun ;e Disita dari Drs.
    Handayani Membangun ;Disita dari Drs.
    Handayani Membangun danDirektur PT.
Putus : 12-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2019/PT SMG
Tanggal 12 Juni 2019 — RIDWAN bin HADI SUYONO
242182
  • Proposal PENGEMBANGAN USAHA SARJANA MEMBANGUN DESA (SMD) 2011. Foto Copy Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4195/Kpts/ OT.140/10/2011 tentang Penetepan Sarjana Membangun Desa (SMD) dan kelompok terpilih tahap III, tahun Anggaran 2011. 1 (satu) bendel dokumen yang ditanda tangani PPK Direktorat Pakan Ternak, Ketua Kelompok Tani Ternak Giri Makmur, Sarjana Membangun Desa (SMD) dan Tim Teknis Kabupaten Banyumas pada saat Work Shop di Yogyakarta.
    Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Direktur Pakan Ternak Nomor : 15.14 / TU.1220 / C / F3 / 07.11, tanggal 15 Juli 2011 tentang Tim Kerja Work Shop Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 beserta lampirannya. Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Direktur Pakan Ternak Nomor : 10.04 / Kpts / OT.140 / F3 / 10.11, tanggal 11 Nopember 2011 tentang Tim Kerja Pertemuan Regional Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 beserta lampirannya.
    Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor : 759 / Kpts / OT.160 / F / 02 / 2011, tanggal 2 Februari 2011 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 beserta lampirannya.
    Foto Copy (dilegalisir) Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pejabar Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Pakan Ternak dengan Kelompok Tani Ternak Giri Makmur Desa Semedo Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas Propinsi Jawa Tengah Nomor : 348 / HK.130 / F3 / 10 / 2011 tentang Pengembangan Sarjana Membangun Desa (SMD) tanggal 20 Oktober 2011 tentang Pengembangan Sarjana Membangun Desa Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian tahun 2011.
    Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4195 / Kpts / OT.140 / 10 / 2011, tanggal 6 Oktober 2011 tentang Penetapan Sarjana Membangun Desa (SMD) dan kelompok terpilih tahap III, tahun Anggaran 2011. Foto Copy (dilegalisir) Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama, tanggal 20 Oktober 2011 (beserta lampiran) dan Buku Pedoman Pelaksanaan Sarjana Membangun Desa 2011 dari Kementrian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2011.
    Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 66/Permentan/OT.140/12/2010 tanggal 29 Desember 2010 tentang Pedoman PengelolaanDana Bantuan Sosial Untuk Pertanian Tahun Anggaran 2011 dan PedomanPelaksanaan Sarjana Membangun Desa (SMD) tahun 2011 mengaturbahwapelaksanaan program Sarjana Membangun Desa adalah sebagai berikut : para Sarjana Peternakan dan Kelompok Tani yang dibentuk mengajukanproposal pengembangan usaha ternak sesuai komoditas yang diusulkankepada Direktorat Jenderal Peternakan
    dan Kesehatan Hewan ;Hal. 3 Putusan No.3/Pid.SusTPK/2019/PT SMG gselanjutnya Sarjana Membangun Desa serla Kelompok Tani yang lolosseleksi membuat RUK (Rencana Usaha Kelompok) ; penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama antara PPK (PejabatPembuat Komitmen) dengan kelompok ; pemeriksaan buku rekening kelompok oleh panitia dari Dirjen Peternakandan Kesehatan Hewan ; Surat perjanjian kelompok dengan Sarjana Membangun Desa (SMD) ; setelah administrasinya dinyatakan lengkap selanjutnya DirektoratJenderal
    SUHIDI.Bahwa pada tanggal 1112 Oktober 2011, Dirjen Peternakan dan KesehatanHewan Kementrian Peternakan melakukan Workshop di Hotel Puri ArthaJogyakarta yang dihadiri saksi DHANI HERNOWO dan saksi RUSITO selakuKetua Kelompok, yang mana dalam Workshop tersebut disampaikan tugasdan tanggung jawab Sarjana Membangun Desa, Ketua Kelompok dananggota kelompok antara lain :a) Buku rekening atas nama kelompok yang ditandatangani oleh SMD(Sarjana Membangun Desa) dan Ketua Kelompok.b) Cap Kelompok harus sesuai
    Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 04/GM/X/2011 tanggal 21 Oktober2011 antara Kelompok Tani Ternak Giri Makmur dengan terdakwa DHANIHERNOWO,Amd.Pt selaku Sarjana Membangun Desa..Pedoman Pelaksanaan Sarjana Membangun Desa tahun 2011Kementerian Pertanian Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Ternak2011:1.
    Foto Copy (dilegalisir) Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 4195/ Kpts / OT.140 / 10 / 2011, tanggal 6 Oktober 2011 tentang PenetapanSarjana Membangun Desa (SMD) dan kelompok terpilih tahap III, tahunAnggaran 2011.28. Foto Copy (dilegalisir) Ringkasan Surat Perjanjian Kerjasama, tanggal20 Oktober 2011 (beserta lampiran) dan Buku Pedoman PelaksanaanSarjana Membangun Desa 2011 dari Kementrian Pertanian DirektoratJenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan 2011.29.
Register : 07-04-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 08-04-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 28/Pid.C/2022/PN Cbi
Tanggal 7 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SARWANI, S.IP.,M.A
Terdakwa:
ZAINUL RAHMAN
168
    1. Menyatakan Terdakwa Zainul Rahman tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membangun atau merubah bangunan tanpa memiliki izin;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;
    3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
    4. Membebankan biaya perkara kepada negara;
Register : 03-11-2010 — Putus : 13-06-2011 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 154/Pdt/G/2010/PN.PBR
Tanggal 13 Juni 2011 — CHENNY TAHER LAWAN JAUNUR SIMAJUNTAK, DKK
12889
  • Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menempati, membangun maupun menjual belikan tanah milik Penggugat. 3. Menyatakan sutrat-surat kepemilikan tanah yang dibuat Para Tergugat diatas tanah milik Penggugat serta seluruh akta jual beli maupun ganti rugi terhadap tanah milik Penggugat tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.
Register : 08-11-2019 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 22-01-2021
Putusan PN MAROS Nomor 42/Pdt.G/2019/PN Mrs
Tanggal 28 April 2020 — Penggugat:
ACHMAD BADOLLAHI
Tergugat:
1.AMBO TUWO DG PALALO
2.MURNI binti AMBO TUWO
3.SALE binti AMBO TUWO
4.JUFRI
1350
  • Menyatakan perbuatan TERGUGAT-I, TERGUGAT-II, TERGUGAT-III dan TERGUGAT-IV, yang tanpa izin dari PENGGUGAT masuk ke lokasi tanah hak milik PENGGUGAT dengan cara bersama-sama membongkar pagar kemudian TERGUGAT-I membangun 1 rumah panggung dan membangun pondasi, TERGUGAT-II membangun 1 rumah kayu semi permanen, TERGUGAT-III membangun 1 rumah kayu semi permanen dan TERGUGAT IV membeli tanah kebun berdasarkan akta jual beli no. 63/MD/AJB/II/2011 adalah perbuatan melawan hukum.