Ditemukan 896422 data
13 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
1554/Pdt.G/2023/PA.Kis
20 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
465/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Hadi Setiawan, S.E.
16 — 6
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut Permohonannya yang di daftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar dibawah Register Nomor : 699/Pdt.P/2023/PN Dps, tanggal 4 September 2023;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret perkara Nomor 699/Pdt.P/2023/PN Dps, dari register perkara bersangkutan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar;
3.
699/Pdt.P/2023/PN Dps
24 — 18
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Effendi alias Effendi Bahan bin Bahan) terhadap Penggugat (Erly Sumiati alias Erli Sumiati binti Hamsan);
- Menetapkan kesepakatan perdamaian sebagian tanggal 02 Oktober 2023 yang ditandatangani para pihak dan mediator Adalah sah dan mengikat;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk melaksanakan kesepakatan
perdamaian sebagian pada tanggal 02 Oktober 2023 sebagaimana tersebut dalam angka 3 diktum putusan ini;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Nanga Bulik Tahun 2023 sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
181/Pdt.G/2023/PA.Ngb
ANITA WISNUWARDHANI DAN SUMARDIYONO RAHARJO
22 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Register Nomor 619/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 10 Juli 2023, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan Permohonan
Nomor 619/Pdt.P/2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
619/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
PT. TIRTA YAKSA PAPUA dalam hal ini diwakili oleh Direkturnya yaitu Tn. Indra Prasetya, S.IP
Tergugat:
PT. CARPEDIEM AVIASI MANDIRI
79 — 41
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1157/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 27 November 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 1157/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1157/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Horas PAHALA RITONGA
Tergugat:
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Jakarta (DPW Jakarta) Partai Solidaritas Indonesia,Cq Komite Seleksi Caleg PSI Jakarta
Turut Tergugat:
KPUD DKI JAKARTA
45 — 33
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut di atas ;
- Menyatakan perkara Nomor 597/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst., yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 September 2023, dinyatakan di Cabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau Pejabat lain yang ditunjuk untuk mencoret perkara Nomor 597/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst., dari buku Register yang tersedia untuk itu ;
- Membebankan
597/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
PT Alitara Dwitunggal
Tergugat:
Andreas Srie Shadono
Turut Tergugat:
PT. Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi
22 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Gugatan Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks;
- Menyatakan gugatan Penggugat tersebut, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bekasi, dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks, dinyatakan dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi, untuk mencatat dalam Register Perkara Perdata Nomor 338/Pdt.G/2023/PN Bks, atas pencabutan tersebut;
- Memerintahkan
338/Pdt.G/2023/PN Bks
Heri Chalilullah Burmeli
Tergugat:
Muhammad Haeri
65 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjungkarang dibawah Register Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Tjk, tanggal 24 Mei 2023 telah dicabut oleh Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan gugatan perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PN Tjk kedalam buku register perkara perdata yang tersedia untuk itu;<
92/Pdt.G/2023/PN Tjk
PT Jaya Kemasan Sejahtera
Termohon:
PT Onsu Pangan Perkasa
34 — 29
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan PermohonanPemohon;
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 14 September 2023 dalam Register Nomor 302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst, tersebut dicabut;
- Memerintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta
302/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Ramai Br Ginting
Tergugat:
1.Camat Kecamatan Tambora Cq. Lurah Kelurahan Pekojan
2.Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat
55 — 32
M E N E T A P K A N :
1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 324/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt;
2. Menyatakan sah pencabutan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah Register Nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;
3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan tersebut dibawah Register Nomor 324/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;
4.
324/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Terbanding/Tergugat I : TRI ENDAH WAHYUNINGSIH
Terbanding/Tergugat II : SUGENG SUSANTO
Terbanding/Turut Tergugat : KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO CQ. KEPALA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG / KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUKOHARJO
63 — 40
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor 57/Pdt.G/2023/PN Skh tanggal 10 Agustus 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
Mengadili Sendiri :
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sukoharjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
- Memerintahkan Pengadilan Negeri Sukoharjo untuk membuka dan memeriksa kembali serta memutus perkara
Nomor 57/Pdt.G/2023/PN Skh;
- Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat Pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
387/PDT/2023/PT SMG
Terbanding/Terdakwa : ZAINAL FIKRI, S.KM., M.SC.
62 — 0
MENETAPKAN :
- Menerima permohonan pencabutan banding dari Jaksa Penuntut Umum terhadap putusan perkara tindak pidana korupsi Nomor 33/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mtr tanggal 4 April 2024;
- Menghentikan pemeriksaan perkara banding Nomor 13/PID.TPK/2023/PT MTR;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat untuk mencoret dari register perkara yang sedang berjalan, dan mengembalikan berkas perkara Nomor 33/Pid.Sus.TPK/2023/PN Mtr atas nama
78 — 17
Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat: a. 1 (satu) lembar Daftar Absensi Kesdam I/BB 12 Mei 2023 a.n. Pratu Hanif Yudiansyah NRP 31170080980495 Ta Kesdam I/BB. TMT 24 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.b. 2 (dua) Lembar Daftar Pencarian Orang/DPO.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500 (tujuh ribu lima ratus rupiah).
64-K/PM.I-02/AD/VIII/2023
Nur Adzanah
57 — 15
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama Pemohon adalah Nur Adzanah, lahir di Pinrang, tanggal 10 Oktober 1992 sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7210-LT-31012023-0034 tanggal 31 Januari 2023, sebagaimana termuat dalam Kartu Tanda Penduduk, NIK: 7315115010920005 tanggal 30 Januari 2023, sebagaimana termuat dalam Kartu Keluarga Nomor: 7208150110190001 tanggal 01 Maret 2023;
- Memberi izin
Nadia Faradilla
11 — 6
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukum bahwa suami PEMOHON yang bernama GABRIEL SEBASTIEN PALMAS, yang telah meninggal dunia pada tanggal 24 Agustus 2023, sesuai dengan Surat Keterangan Kematian No. 610/RSUD/Karangasem/2023, tertanggal 24 Agustus 2023;
- Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mendaftarkan kematian suami PEMOHON untuk Akta Kematian tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
19 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1171/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 Juni 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
1171/Pdt.G/2023/PA.Kis
11 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2324/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 27 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empatratus tujuh puluh ribu rupiah);
2324/Pdt.G/2023/PA.Kis
52 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Lwb dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Lewoleba Tahun 2023;
28/Pdt.G/2023/PA.Lwb
52 — 10
Menyatakan Perkara Nomor 331/Pdt.G/2023/PA Kdl., tanggal 25 Januari 2023, telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp325.000,00 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah);
331/Pdt.G/2023/PA.Kdl