Ditemukan 896412 data
170 — 45
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 100/Pdt.G/2023/MS.Bna, tanggal 23 Pebruari 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Banda Aceh untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.044.000,00 (satu juta empat puluh empat ribu rupiah);
100/Pdt.G/2023/MS.Bna
9 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1514/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 15 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
1514/Pdt.G/2023/PA.Tsm
12 — 3
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1857/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 07 Juni 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugaqt untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp218.000,00 (dua ratus delapan belas ribu rupiah).
1857/Pdt.G/2023/PA.Tsm
31 — 1
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 108/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 05 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
108/Pdt.G/2023/PA.Tsm
10 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1328/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 04 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
1328/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Terbanding/Tergugat I : ERICK THOHIR
Terbanding/Tergugat II : RIRIEK ADRIANSYAH
Terbanding/Tergugat III : HERI SUPRIADI
Terbanding/Tergugat IV : ALEX JANANGKIH SINAGA
Terbanding/Tergugat V : HERRY M ZEN
Terbanding/Tergugat VI : PT. ASIATEL GLOBALINDO
Terbanding/Tergugat VII : PT. LINKADATA CITRA MANDIRI
Terbanding/Tergugat VIII : PT. TELERING ONIX PRATAMA
Terbanding/Tergugat IX : PT. VISILAND DHARMA SARANA
Terbanding/Tergugat X : PT. Wahana Ekonomi Semesta
Terbanding/Tergugat XI : Joko Aswanto
Terbanding/Turut Tergugat : PT. Bursa Efek Indonesia
68 — 118
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 160/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, tanggal 3 Oktober 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
47 — 22
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Lbj, tanggal 14 desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Labuan Bajo, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 170.000,- (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
73/Pdt.G/2023/PA.Lbj
11 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Cms dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
74/Pdt.P/2023/PA.Cms
20 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2031/Pdt.G/2023/PA.Sor, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang Tahun 2023;
2031/Pdt.G/2023/PA.Sor
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3493/Pdt.G/2023/PA.Tgrs dari Penggugat, tertanggal 5 Juli 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp885.000,00 (delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
3493/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
42 — 0
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 1866/Pdt.G/ 2023/PA.Sby tanggal 20 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 1 Zulhijjah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
298/Pdt.G/2023/PTA.Sby
20 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 493/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
493/Pdt.G/2023/PA.Lpk
28 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkara Nomor 596/Pdt.G/2023/PA.Kag.;
- Menyatakan perkara Nomor 596/Pdt.G/2023/PA.Kag. selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.185.000,00 (seratus ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
596/Pdt.G/2023/PA.Kag
20 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 186/Pdt.G/2023/PA.Rgt dari Penggugat;
- Memerintahkan Penitera Pengadilan Agama Rengat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Rengat tahun anggaran 2023;
186/Pdt.G/2023/PA.Rgt
29 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 404/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 404/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.460000,- (empat ratus enam puluhribu rupiah);
404/Pdt.G/2023/PA.Bm
25 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 171/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp525.000,- ( lima ratus dua puluh limaribu rupiah);
171/Pdt.G/2023/PA.Bm
15 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara ini;
- Menyatakan perkara Nomor 36/Pdt.G/2023/PA.Mto tanggal 10 Januari 2023 dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
36/Pdt.G/2023/PA.Mto
9 — 7
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 238/Pdt.P/2023/PA. Mdn tertanggal 21 September 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
238/Pdt.P/2023/PA.Mdn
11 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 915/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 April 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
915/Pdt.G/2023/PA.Tsm
69 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 134/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Penggugat;
- menyatakan perkara nomor 134/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.345.000,- ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
134/Pdt.G/2023/PA.ML