Ditemukan 896385 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 23-05-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2562/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3423
    1. Membatalkan perkara nomor 2562/Pdt.G/2023/PA.Tgrstanggal 23 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
    3. Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp785.000,00 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    2562/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Register : 07-02-2024 — Putus : 05-03-2024 — Upload : 05-03-2024
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 22/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Tanggal 5 Maret 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3920
  • Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Palopo Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Plp., tanggal 28 Desember 2023 Miladiah bertepatan dengan tanggal 15 Jumadil Akhir 1445 Hijiriyah;- Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 18-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 30-10-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan;
    2. Menyatakan perakara Nomor 1570/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 18 Oktober 2023, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
    1570/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 02-11-2023 — Putus : 17-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 483/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Tanggal 17 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
80
    1. Menyatakan permohonan para Pemohon yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta dengan Nomor 546/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 02 November 2023, gugur;
    2. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 320.000,00,-(tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
    483/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Register : 26-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA CIAMIS Nomor 2061/Pdt.G/2023/PA.Cms
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
141
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2061/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
    2061/Pdt.G/2023/PA.Cms
Register : 04-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 992/Pdt.G/2023/PA.Tmg
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
    1. Menyatakan gugatan Penggugatyang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Temanggung dengan register Nomor: 992/Pdt.G/2023/PA.Tmg tanggal04 September 2023, gugur;
    2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    992/Pdt.G/2023/PA.Tmg
Register : 07-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 15-08-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 580/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 15 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
177
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 580/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 7 Agustus 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Ketapang;

    580/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 07-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PA SELONG Nomor 325/Pdt.P/2023/PA.Sel
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 325/Pdt.P/2023/PA.Sel dari Pemohon I;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun 2023;
    325/Pdt.P/2023/PA.Sel
Register : 13-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 1545/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 23 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut gugatannya;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 1545/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 13 Oktober 2023, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    1545/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Register : 05-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 717/Pdt.G/2023/PA.Dp
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2818
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor717/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2023
    717/Pdt.G/2023/PA.Dp
Register : 24-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA BIMA Nomor 433/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
212
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 433/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 433/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000,00(empat ratus empat puluh ribu rupiah);
    433/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 13-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 346/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 346/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 346/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.460.000,- ( empat ratus enampuluh ribu rupiah);
    346/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 08-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 2667/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3313
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2667/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Agustus 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah).
    2667/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 12-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 25-09-2023
Putusan PA METRO Nomor 375/Pdt.G/2023/PA.Mt
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
250
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 375/Pdt.G/2023/PA.Mt tanggal 12 September 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Metro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,- ( seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    375/Pdt.G/2023/PA.Mt
Register : 12-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk
Tanggal 20 Juni 2023 — Penggugat:
Adi Yusnida
Tergugat:
Muhammad Gerard V.N alias Haji Koko
8631
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Perselisihan Hubungan Industrial Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk;
    2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Register Perkara Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk
Register : 21-06-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 73/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 18 Juli 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9747
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 261/Pdt.G/2023/PA.Sgm, tanggal 2 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1444 Hijriah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    73/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 05-12-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 449/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2014
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 449/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :449/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
    449/Pdt.P/2023/MS.Tkn
Register : 02-01-2023 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA BIMA Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 16 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.659.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah);
    9/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 08-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 465/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
    465/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Register : 26-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA LARANTUKA Nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Lrt
Tanggal 17 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
960
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 74/Pdt.P/2023/PA.Lrt dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II telah dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun Anggaran 2023.
    74/Pdt.P/2023/PA.Lrt