Ditemukan 896385 data
8 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 4840/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 02 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.880.000,00 (delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
4840/Pdt.G/2023/PA.Sby
28 — 26
barang bukti berupa : -1 Eksemplar yang terdiri dari 3(tiga) lembar Fotocopy Surat Kuasa Nomor : Sku.2012.015/SMA-Dir, tanggal 5 Mei 2012;-1 Eksemplar yang terdiri dari 10(Sepuluh) lembar Fotocopy SOP (Standard Operating Procedure) No.Dok : 001/SMA/SOP-FU-YMH/2021 mulai berlaku tanggal 01 September 2021;-1 Eksemplar yang terdiri dari 4(empat) lembar Fotocopy RESUME HASIL AUDIT PT.SERBA MULIA AUTO YAMAHA CABANG SANGATTA ATAS PERHITUNGAN FISIK STOK PERSEDIAAN BARANG (STOCK OPNAME),tanggal 14 Juli 2023
;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1(satu) lembar Fotocopy Slip Gaji atas nama M.YUNUS MULYONO,tanggal 11 Juli 2023;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1(satu) lembar Fotocopy SURAT KEPUTUSAN Nomor : SK.2023.047/SMA/VII/PREDIR TENTANG PENONAKTIFAN JABATAN atas nama M.Yunus Mulyono, tanggal 03 Juli 2023;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1(satu) lembar bukti kuitansi pembayaran;-1 Eksemplar yang terdiri dari 5 (lima) lembar fotocopy BERITA ACARA STOCK OPNAME CABANG SANGATTA pada tanggal 1 Juli 2023;-1 Eksemplar
yang terdiri dari 4(empat) lembar fotocopy administari jual beli kendaraan;-1 (satu)Lembar kwitansi penyerahan uang tanggal 15 Juni 2023 sebesar Rp.13.000.000,- dari LUKI DWI PRAYOGI untuk keperluan uang muka unit yamaha ALL NEW N-MAC C HITAM kepada MULYONO-1 (satu) Lembar FORMULIR STCK dengan Nomor Registrasi : 3629265 dengan identitas kendaraan bermotor atas nama Luki Dwi Prayogi, Merk YAMAHA, TIPE ALL NEW NMAX C, JENIS Sepeda Motor, Model Solo, Tahun Pembuatan 2023, Nomor Rangka/NIK/VIN MH3SG5670PJ340513
, Nomor Mesin G3L8E-1679083;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keterangan No.S.2023.0078/SMA/XI/HRD Tanggal 16 November 2023 yang telah dilegalisir;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-09965.AH.01.01.Tahun 2008 Tentang Pengesahan Badan Hukum Perseroan tanggal 28 Februari 2008 yang telah dilegalisir;-1 Eksemplar yang terdiri dari 6 (enam) lembar Fotocopy Salinan Akte
terdiri dari 1 (satu) lembar cetak rekening koran Laporan Transaksi Via E-Banking & Counter Untuk Perusahaan Kerjasama dengan nama Perusahaan 08107 PT SERBA MULIA AUTO per tanggal 19/06/2023 dan 20/06/23 dari Bank BCA;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar cetak rekening koran Per tanggal 15-Juni-2023 dan 16-Juni-2023 dari Bank Permata;-1 Eksemplar yang terdiri dari 1 (satu) lembar cetak rekening koran Per tanggal 19-Juni-2023 dan 20-Juni-2023 dari Bank Permata;Tetap terlampir pada
453/Pid.B/2023/PN Sgt
8 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1510/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 31 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluhribu rupiah);
1510/Pdt.G/2023/PA.Kis
28 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor717/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu Tahun 2023
717/Pdt.G/2023/PA.Dp
12 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1554/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
1554/Pdt.G/2023/PA.Kis
17 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 327/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.630000,- (enam ratus tiga puluhribu rupiah);
327/Pdt.G/2023/PA.Bm
26 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
183/Pdt.G/2023/PA.Kla
21 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 433/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 433/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp440.000,00(empat ratus empat puluh ribu rupiah);
433/Pdt.G/2023/PA.Bm
12 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 346/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 346/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.460.000,- ( empat ratus enampuluh ribu rupiah);
346/Pdt.G/2023/PA.Bm
23 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 396/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
396/Pdt.G/2023/PA.Lpk
16 — 7
- Menyatakan perkara Register Nomor 619/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 08 September 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00.- (dua ratus sepuluh ribu rupiah).
619/Pdt.P/2023/PA.Krw
12 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1172/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 April 2023 dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp172.000,00 (seratus tujuh puluh dua ribu rupiah).1172/Pdt.G/2023/PA.Tsm
33 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2667/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 08 Agustus 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah).
2667/Pdt.G/2023/PA.Tsm
13 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1431 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1431 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.174.000,- ( seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
1431/Pdt.G/2023/PA.Tsm
25 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 375/Pdt.G/2023/PA.Mt tanggal 12 September 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Metro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,- ( seratus tujuh puluh ribu rupiah);
375/Pdt.G/2023/PA.Mt
37 — 0
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Sal ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 234/Pdt.G/2023/PA.Sal dari Register perkara ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);234/Pdt.G/2023/PA.Sal
Adi Yusnida
Tergugat:
Muhammad Gerard V.N alias Haji Koko
86 — 31
MENETAPKAN:
- Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Perselisihan Hubungan Industrial Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret Register Perkara Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
16/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk
97 — 47
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 261/Pdt.G/2023/PA.Sgm, tanggal 2 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1444 Hijriah; III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
73/Pdt.G/2023/PTA.Mks
20 — 14
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 449/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :449/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
449/Pdt.P/2023/MS.Tkn
19 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.659.000,- ( enam ratus lima puluh ribu rupiah);
9/Pdt.G/2023/PA.Bm