Ditemukan 253541 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 46 P/HUM/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — PT. SADHANA VS MENTERI KEUANGAN RI;
204270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tembakau rajangan ini belum siapuntuk dipakai karena masih akan diproses lebih lanjut menjadi hasiltembakau/rokok di pabrik rokok;Halaman 10 dari 69 halaman Putusan Nomor 46 P/HUM/201714.Bahwa terkait dengan hal tersebut, Pasal 1 juncto Pasal 3 dan Pasal 4UndangUndang Cukai sudah mengatur secara tegas mana saja yangmenjadi Subjek (pelaku usaha) yang terkait dengan tembakau, yangdikategorikan sebagai subjek yang dianggap memproduksi barang kenacukai, yaitu hanya Pabrik Hasil Tembakau berupa Rokok/
    Padahal, sebagaimana akandiuraikan dalam permasalahan pokok di bawah, diketahui bahwaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2016 merupakanperaturan pelaksana dari Pasal 16 UndangUndang Cukai yang terkaitdengan kewajiban administrasi hanya bagi subjek yang memenuhi kriteriasebagaimana diatur dalam Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 14UndangUndang Cukai sehingga secara konstruksi hukum ketentuanPasal 16 tersebut hanya berlaku bagi subjek yang telah memenuhi kriteriapasalpasal tersebut, namun pada
    Tata Niaga Tembakau; (iii).Pemrosesan Daun tembakau; dan (iv) Pabrik Hasil tembakauyang melibatkan subjek perorangan atau badan usaha baikpetani maupun pengusaha;Bahwa dalam hal ini secara faktual atas produk tembakautersebut lazim suatu subjek termasuk petani melakukankegiatan yang tidak hanya satu yaitu terdiri dari budidaya,pemrosesan dan tata niaga;Bahwa salah satu yang lazim dilakukan oleh petani dan badanusaha adalah melakukan pemrosesan berupa perajangan olehkarena itu dengan adanya perluasan
    Bahwa posisi hukum Pemohon, sebagaimana halnya dengan petanipetanitembakau yang melakukan kegiatan perajangan khususnya yang menjualhasil tembakaunya kepada Pemohon, tidak termasuk ke dalam kriteriasebagai pelaku usaha atau subjek yang memproduksi Barang Kena Cukai;2.
    Bahwa ketentuan dalam Pasal 2 angka 3 huruf (f) dan Pasal 3 angka 2huruf (d) PMK 94/2016 telah memperluas kriteria subjek yang diwajibkanuntuk memberitahukan barang kena cukai berupa Tembakau Iris, yang tidakdiatur dalam Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 14, Pasal 16 UndangUndang Cukai;3.
Register : 22-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 107/Pid.Sus/2019/PN Krg
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BHETI WIDYASTUTI, SH
Terdakwa:
1.WARTO Alias ENTOK Bin SUPARNO
2.WARNO Alias JESUS
925
  • Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang ialahsemua subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukumtersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum(Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa WARTO Als ENTOK Bin SUPARNOdan terdakwa WARNO AlsJESUS selaku subjek hukum (Naturelijk Persoon); identitasnya sesualdengan identitas yang ada dalam berita acara pemeriksaan perkara danSurat Dakwaan, dan para Terdakwa membenarkan
    identitasnya tersebut,sehingga tidak ada kekeliruan mengenai subjek hukum yang diajukansebagai Terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan dipersidangan tidakdiketemukan kelainan pada diri para Terdakwa; dan para Terdakwa sehatjasmani dan rohani sehingga dapat/mampu dipertanggung jawabkansebagai subjek hukum pidana.
    Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang ialahsemua subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukumtersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum(Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa WARTO Als ENTOK Bin SUPARNO dan terdakwa WARNO AlsJESUS selaku subjek hukum (Naturelijk Persoon); identitasnya sesualdengan identitas yang ada dalam berita acara pemeriksaan perkara danSurat Dakwaan, dan para Terdakwa membenarkan
    Unsur Setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang ialahsemua subjek hukum penyandang hak dan kewajiban, subjek hukumtersebut dapat berupa orang (Naturelijk Persoon) dan badan hukum(Rechts Persoon);Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah menghadapkanterdakwa WARTO Als ENTOK Bin SUPARNOdan terdakwa WARNO AlsJESUS selaku subjek hukum (Naturelijk Persoon); identitasnya sesuaidengan identitas yang ada dalam berita acara pemeriksaan perkara danSurat Dakwaan, dan para Terdakwa membenarkan
Register : 12-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIBADAK Nomor 124/Pid.B/2018/PN Cbd
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.BRIAN KUKUH MEDIARTO, S.H.
2.DANU TRISNAWANTO, SH.
Terdakwa:
M. RIANDI RENDIANA bin ACENG ELA
708
  • Unsur barang siapa;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur yang menuntutterpenuhinya suatu keadaan /persyaratan bagi individu ataupun badanhukum untuk dapat dikualifikasikan cakap bertindak sebagai subjek hukumsehingga terhadap subjek hukum tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban secara pidana;Menimbang, bahwa keadaan tersebut dapat dirangkum menjadibeberapa bagian essensial yaitu berkaitan dengan persesuaian identitasTerdakwa yang sesungguhnya dengan subjek hukum yang dimaksudkanPutusan
    No.: 124/Pid.B/2018/PN.Cbd. halaman 7 dari 12Jaksa Penuntut umum dalam dakwaannya dan Terdakwa cakap untukbertindak sebagai subjek hukum;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan persidangan, Majelis Hakimtelah memeriksa indentitas Terdakwa M.
    Riandi Rendiana Bin Aceng Elayang ternyata diakui kebenarannya oleh Terdakwa serta bersesuaiandengan identitas subjek hukum yang termuat dalam Surat Dakwaan JaksaPenuntut Umum (JPU);Menimbang, bahwa berdasarkan pemeriksaan persidangan diperolehpula fakta bahwa Terdakwa merupakan individu yang sehat secara jasmanidan rohani dan merupakan subjek hukum yang dimaksudkan oleh JaksaPenuntut Umum dalam Surat Dakwaan dimana berdasarkan latar belakangpengetahuannya Terdakwa dipandang mampu mempertimbangkan
Register : 08-01-2014 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 31/Pid.B/2014/PN.Jr
Tanggal 30 Januari 2014 — EDI SANTOSO
498
  • Unsur Barang Siapa adalah siapa saja atau subjek hukum yang dapatmempertanggung jawabkan segala perbuatannya dalam persidangan telah kamiajukan subjek hukum yang bernama EDI SANTOSO yang dalam persidangan telahmembenarkan identitasnya sesuai dengan surat dakwaan dan subjek hukum yangdiajukan adalah dalam persidangan telah mampu menjawab segala pertanyaan yangdiajukan dalam persidangan oleh karena itu subjek hukum yang diajukan dalampersidangan adalah subjek hukum yang dapat mempertanggung jawabkan
Upload : 25-06-2013
Putusan PN MAROS Nomor 26/PID.B/2013/PN.MRS
- SANGKALA DG TABA BIN DG TARO
1915
  • Menurut doktrin dan Yurisprudensi MARI yangPage 7 of 11dimaksud dengan barang siapa, adalah ditujukan kepada subjek hukum sebagai pemegang hak dankewajiban ; Menimbang bahwa, menurut hukum subjek hukum terdapat 2 (dua) jenis yakni :subjek hukum yang pribadi kodrati (Natuurlijk persoons), yakni subjek hukum itu sengajadilahirkan kedunia ini secara alamiah dan sejak lahir secara alam atau kodrat sudah sebagaipemegang hak dan kewajiban, contoh satusatunya adalah manusia.
    Subjek hukum yang lainnyaadalah pribadi hukum (recht persoons), yakni subjek hukum ini dibentuk oleh manusia berdasarkanperaturan perundangundangan sebagai pemegang hak dan kewajiban, yang kedudukannyadipersamakan dengan manusia (subyek hukum itu dibentuk karena kebutuhanmanusia) ;Menimbang, bahwa yang diajukan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum, adalahsubjek hukum yang bernama SANGKALA DG TABA BIN DG TARO sebagai pribadi kodrati(Natuurlijk Persoons) dengan jati dirt sebagaimana dalam surat
Register : 22-11-2012 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 13-01-2015
Putusan PN PEKANBARU Nomor 147/Pdt.G/ 2012/PN.PBR
Tanggal 9 Oktober 2013 — PT. RINA CIPTA SAUDARA LAWAN HENDRA TANADI yang mengaku dan bertindak atas nama PT. RIAU ANUGERAH SENTOSA (PT.RAS)
14350
  • sangatlahtidak tepat dan penggugat terkesan sangat ragu ragu,karena Perseroan Terbatas adalah Badan hukum sesuaidengan Pasal 1 angka 1 No. 40 tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas Perseroan Terbatas, yangselanjutnya disebut perseroan, adalah badan hukumyang merupakan persekutuan modal, didirikanberdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usahadengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalamsaham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkandalam undangundang ini serta peraturanpelaksanaannya dan dapat dikatakan subjek
    hukum,dilain pihak orang pribadi adalah subjek hukum juga,antara subjek hukum perseoran dengan subjek hukumpribadi menurut hukum pertanggung jawabannya tidaksama atau berbeda dan tidak dapat dicampur adukan,jika dicampur adukan dalam suatu gugatan makagugatan adalah kabur, untuk itu kami pertanyakanHendra Tanadi di gugat selaku Direksi PT.RAS atau untukdiri sendiri jika selaku Direksi PT.RAS pertanggungjawabannya adalah sesuai dengan Pasal 1 angka 5 UUNo. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
    Bahwa menurut pendapat Majelis apapun alasannya daripenggugat yang menggugat tergugat B dan C secarapribadi, hal ini penggugat dapat melihat kenyataanyabahwa secara nyata dan yang langsung berhubunganHal. 13 dari 68 Halaman Putusan Perkara No.147/Pdt.G/ 2012/PN.PBR.14dengan penggugat adalah bank rakyat indonesia cabangsijunjung bukan pribadi pribadi tergugat B dan C ,bahwa berdasarkan uraian uraian yang telahdipertimbangkan diatas, pengadilan negeri berpendapatdan berkesimpulan bahwa yang menjadi subjek
Register : 05-10-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 16-03-2019
Putusan PA GORONTALO Nomor 787/Pdt.G/2018/PA.Gtlo
Tanggal 4 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4535
  • Dalam Eksepsi :Bahwa gugatan para pengggat tidaklah jelas dan kekurangan pihak hal inisangat jelas tertuang dalam posita gugatan dimana para penggugatmenyebutkan bahwa harta warisan ini akan dibebaskan untuk perkantoranPropinsi Gorontalo tetapi pemda Propinsi Gorontalo Cq Dinas PekerjaanUmum (PU) Propinsi Gorontalo tidak dijadikan sebagai subjek hukum dalamperkara ini.
    Sehingga dengan demikian gugatan para pengggat cacat formil,patut dan beralasan hukum dinyatakan tidak dapat diterima.Bahwa gugatan para pengggat tidaklah jelas karena dalam penulisanidentitas subjek hukum tidak dilengkapi dengan bin untuk lakilaki dan bintiuntuk perempuan.
    Bahwa dalam menyusun formulasi gugatan, yang perlu dandi pertegas adalah hubungan hukum antara subjek hukum,posita dan petitum gugatan;b. Bahwa dalam gugatanya para penggugat telah dengan jelasmenguraikan hubungan subjek hukum yang telah dibuktikan dengan di tanggapi dan dihadiri oleh para pihaksecara lengkap dalam setiap persidangan;c.
    Syarat Formil Subjek Hukum;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan subjek hukum adalah parapihak yang patut untuk didudukkan sebagai penggugat dan tergugat dalamgugatan, hal ini dimaksudkan agar gugatan dapat difahami kedudukan subjekhukum masingmasing, sebagaimana dalam eksepsi para tergugat terhadapsubjek hukum istri almarhum Abidin Hidjaba, yang telah diakui oleh penggugatdalam repliknya dengan menyatakan masih hidup yang bernama Deni Hola;Menimbang, bahwa agar para penggugat untuk mudah memahami
    halhal yang kurang dalam gugatannya, maka dapat disebutkan halhal yangberhubungan dengan subjek hukum merupakan kekurangan dalam gugatanpenggugat adalah sebagai berikut :1.
Register : 07-07-2020 — Putus : 06-08-2020 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 165/Pid.Sus/2020/PN Sgt
Tanggal 6 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
HARISMAND, SH.
Terdakwa:
DANI FIRMAN Als DANI Bin RIYANSA
4833
  • Setiap orang;Menimbang, bahwa yang di dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenaiSiapa yang dimaksud dengan setiap orang, namun berdasarkan penafsiransistematis oleh Majelis Hakim, makna setiap orang merujuk pada subjekbiologis yang alami (naturlijk person) serta subjek yang dibentuk undangundang yaitu badan hukum (rechtperson) dalam hal ini korporasi;Menimbang, Majelis Hakim berpandangan setiap orang secarafilosofis menunjukkan subjek
    DANI BinRIYANSA yang setelah dilakukan pemeriksaan identitas, orang tersebutternyata memiliki identitas yang sama dengan identitas Terdakwa dalam PDM177/SGT/06/2020 tanggal 30 Juli 2020 sehingga Majelis menilai bahwa orangyang sedang dihadapkan di depan persidangan memang benar Terdakwasebagaimana dimaksud di dalam surat dakwaan Penuntut Umum serta tidakterdapat unsur kekeliruan mengenai orang (error in persona);Menimbang, bahwa karena setiap orang tidak cukup hanyamenghubungkan Terdakwa sebagai subjek
    hukum yang diajukan dalam perkaraini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yang melanggar deliksebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkanbagian inti maupun unsurunsur delik terlebin dengan menghubungkan kepadaTerdakwa sebagai subjek yang dihadapkan ke persidangan, selanjutnya apabilabenar inti delik dan unsurunsur delik tersebut terpenuhi dengan menunjukkepada Terdakwa sebagai pelaku delik maka setiap
    orang sebagai subjek delik(normadressaat) adalah terpenuhi;Halaman 12 dari 18 Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2020/PN SgtAd.2.
    Menimbang, Majelis Hakim tidak melihat adanya alasan pembenar yangdapat menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan Terdakwasebagaimana diatur sebagai alasan pembenar pada Pasal 48 KUHP(noodtoestanad), Pasal 49 Ayat (1) KUHP (noodweer), Pasal 50 KUHP (perintahundangundang), dan Pasal 51 KUHP (perintah jabatan);Menimbang, oleh karena perbuatan Terdakwa telah memenuhi inti delikdan unsurunsur delik yaitu tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotikagolongan dihubungkan dengan Terdakwa sebagai subjek
Register : 21-03-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 166/Pid.Sus/2019/PN Kag
Tanggal 16 Mei 2019 — Penuntut Umum:
Ahmad Yantomi, SH
Terdakwa:
SUARDI Als DI Bin FIRMAN
597
  • Barang Siapa ;Menimbang, bahwa barang siapa secara gramatikal maksudnya adalahbarang siapa atau Siapa saja sebagai subjek hukum yang mampu bertanggungjawab secara hukum dan dapat dipertanggung jawabkan atas segalaperbuatannya, kecuali UndangUndang mengatakan lain;Menimbang, bahwa unsur "barang siapa dalam tindakan pidana menunjukkepada subjek hukum dari peristiwa pidana (Straafbaar feit) dalam hal ini manusiapribadi (natuurlijke person) selaku pendukung hak dan kewajiban dan bukansebagai badan hukum
    (rechts person), yang didakwa melakukan suatu perbuatanpidana sebagaimana yang dimaksud dalam surat dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa selama dipersidangan telah dihadapkan TerdakwaSuardi Als Di Bin Firman yang identitasnya sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan Penuntut Umum tersebut dalam keadaan sehat jasmani dan rohani,mampu menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya serta cakapmelakukan perbuatan hukum dan dapat dimintai pertanggung jawaban atasperbuatannya, sehingga merupakan subjek
    Jika hal tersebutdikaitkan dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan yang diperoleh dariketerangan para saksi dan diperkuat dengan keterangan terdakwa dipersidangan,bahwa dirinyalah yang dimaksud oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaanPenuntut Umum tersebut, maka benar adanya bahwa yang dimaksud olehPenuntut Umum sebagai subjek hukum/person yang didakwa melakukan suatuperbuatan pidana dalam perkara ini adalah Terdakwa Suardi Als Di Bin Firmansehingga dengan demikian unsur Barang siapa telah
    Barang Siapa ;Menimbang, bahwa barang siapa secara gramatikal maksudnya adalahbarang siapa atau siapa saja sebagai subjek hukum yang mampu bertanggungjawab secara hukum dan dapat dipertanggung jawabkan atas segalaperbuatannya, kecuali UndangUndang mengatakan lain;Menimbang, bahwa unsur "barang siapa dalam tindakan pidana menunjukkepada subjek hukum dari peristiwa pidana (straafbaar feit) dalam hal ini manusiapribadi (natuurlijke person) selaku pendukung hak dan kewajiban dan bukansebagai badan hukum
Putus : 28-01-2015 — Upload : 17-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 123/G/2014/PHI Sby
Tanggal 28 Januari 2015 — Ir. SUPRIYONO melawan PT. DWI MULYA JAYA (DMJ) GROUP
12232
  • DwiMulya Jaya (DMJ) Group yang berkedudukan di Mojokerto, kemudian dalamPerubahan Gugatan tertanggal 03 Desember 2014 Penggugat melakukan Gugatanterhadap Tergugat (PT Dwi MulyaBahwa dalam gugatan pertama sebelum direvisi dengan gugatan setelahdiperbaruhi tersebut diatas adalah mengandung cacat formil karenaHal 5 dari 19 hal Put No. 123/G/2014/PHI.Sbymelakukan perubahan gugatan dengan merobah subjek hukum yang digugat,padahal menurut hukum perubahan gugatan diperbolehkan sepanjang tidakmasalah substansi
    dalam gugatan, sedangkan yang perubahan dilakukan Penggugatadalah hal yang substansi dalam berperkara karena menyangkut subjek hukumyang berobah dalam suatugugatan ; 722222 non nnnnnnnnnn anneBahwa oleh karena dalam UU No. 2 tahun 2004 tidak mengatur dengan tegastentang perubahan gugatan, maka perubahan gugatan tersebut merunut padaHukum Acara Perdata pada Peradilan Umum, bahwa perubahan pihak (subjekhukum) = selakutergugat = adalah tidak dibenarkan dan cacatformil ;4Bahwa antara Tuan H.
    ,MT dengan PT DWI MULYAJAYA adalah dua subjek hukum yang berbeda, Tuan H YUNIS SUBAGIO,ST.
    ,MT selaku subjek hukum perseorangan, sedangkan PT DWI MULYA JAYAadalah subjek hukum yang berbentuk Badan Hukum dengan Direktur TuanHendri Priambodo Subekti, sehingga antara Tuan YUNIS SUBAGIO, ST., MTdengan PT DWI MULYA JAYA tidak ada relevansi dan hubungan hukum samaBahwa PT Dwi Mulya Jaya merupakan Perseroan Terbatas yang didirikan denganPengesahan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia tanggal 24 Pebruari2004 Nomor : C04330 HT.01.01 TH.2004, yang Anggaran Dasarnya telahdirobah, dan terakhir
    Akta Notaris Nurul Laili, SH Nomor 44Tahun 2010 sebagaimana perobahan tersebut telah di simpan dalam datasisminbakum sebagaimana Surat Menter1 Hukum dan HAM Nomor : AHUAH.01.1025032, dalam perobahan pengurus tersebut menunjuk Tuan HendriPriambodo Subekti sebagai Direktur ;Bahwa dengan melakukan gugatan kepada Tergugat (PT Dwi Mulya Jaya) yangsebelumnya terhadap Tuan H YUNIS SUBAGIO, ST., MT, maka seharusnyaadalah dalam bentuk perkara baru karena pihak Tergugat yang digugat Penggugatsudah berbeda subjek
Putus : 30-11-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2284 K/Pdt/2009
Tanggal 30 Nopember 2010 — MANIS BANGUN ; DARIANUS LUNGGUK SITORUS, DKK
4830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa Subjek Penggugat, Subjek Tergugat, Dasar Gugatan atauFundamentum Petendi serta Tuntutan atau Petitum yang diajukanTergugat Il (Termohon Kasasi Il) yang bertindak sebagai Penggugatdalam perkara yang termaktub dalam Bukti Surat dengan tenda T.I5, T.6, T.7, T.8 dan T.9 tersebut, sangat berbeda atau tidak sama denganSubjek Penggugat, Subjek Tergugat, Dasar Gugatan atau FundamentumPetendi dan Tuntutan atau Petitum dalam perkara perdata yang diajukanPemohon Kasasi (Penggugat Asal) dalam perkara
    Penggugat dan Subjek Tergugat dalam perkara ini adalahsebagai berikut : Pemohon Kasasi bertindak sebagai Penggugatmelawan Darianus Lungguk Sitorus sebagai Tergugat atau TermohonKasasi , ahli waris almarhum Tayat Karsono sebagai Tergugat Il atauTermohon Kasasi Il, Camat Kecamatan Medan Petisah sebagai Tergugatlll atau Termohon Kasasi Ill, Kepala Kelurahan Sei Sikambing D sebagaiTergugat IV atau Termohon Kasasi IV, Adi Pinem, SH.
    Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 35PK/TUN/2002, tertanggal 17 Juni 2004 (Bukti Surat dengan tanda PIOdalam perkara ini);Bahwa dengan demikian, faktafakta hukum tentang Subjek Penggugat,Subjek Tergugat serta Dasar Gugatan maupun Tuntutan yang diajukandalam perkara perdata yang termaktub di dalam Bukti Surat dengantanda T.5, T.6, T.+7, T.8 dan T.+9 tersebut, Sangat Berbeda denganSubjek Penggugat dan Subjek Tergugat serta Dasar Gugatan maupunTuntutan yang diajukan dalam perkara ini ;Bahwa
    Tergugat serta Dasar Gugatan maupun Tuntutandalam perkara perdata yang termaktub di dalam Bukti Surat dengantanda T.I5, T.6, T.7, T.8 dan T.+9 tersebut sangat jelas berbedadengan subjek Penggugat dan subjek Tergugat serta dasar Gugatanmaupun Tuntutan yang diajukan dalam perkara ini ;Putusan Pengadilan Tingggi Medan No. 313/PDT/2003/PT.Mdn.tertanggal 4 Februari 2004 yang merupakan Bukti Surat dengan tandaT.6 dalam perkara ini Yo.
    PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 1682 K/Pdt/2004, tanggal 14September 2005, (Bukti T.l7) tidak sama dengan perkara a quo, karenaberdasarkan faktafakta dan buktibukti yang ada, menunjukkan bahwa adaperbedaan dengan subjek Penggugat dan subjek Tergugat serta dasar gugatanantara perkara tersebut di atas dengan perkara a quo, sehingga tidak dapatdianggap sebagai ne bis in idem ;Bahwa dasar gugatan perkara a quo adalah tentang kepemilkan tanaholeh Penggugat yang telah dikuasainya sejak tahun
Register : 27-08-2010 — Putus : 10-02-2011 — Upload : 06-05-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 549/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel
Tanggal 10 Februari 2011 — PT. MECOSIN INDONESIA M e I a wa n 1. AZHAR ARTIR HASLIM, 2. EDWARD SUWANDI SALIM. 3. MARIA MARGARETHASUWANDI. 4. ADRIANUS UTAMA SUWANDI. 5. ESTHER SETIAWATY SUWANDI. 6. BUNAN DJAMBEK, 7. Dr». SALIM S. SOEWANTO 8. M.L. INDRIANI SOEPOJO. SH.. 9. NY. Hi. TITIEK FEBRIYANTI UTAMI MARWAN. SH..
248161
  • Kansil, SH, MH dalam Bukunya "Modul Hukum Perdatatermasuk Asasasas Hukum Perdata", halaman 84 (Vide Bukti P5)menyatakan sebagai berikut:"Yang dimaksudkan dengan subjek hukum ialah siapa yang dapatmempunyai hak dan cakap untuk bertindak di dalam hukum, atau dengankata tain siapa yang cakap menurut hukum untuk mempunyai hak. Menurutilmu hukum yang menjadi subjek hukum ialah orang atau individu/persondan setiap badan hukum.Orang (persoon) sebagai subjek hukum dibedakan dalam 2 pengertian, yaitu:1.
    Abdoel Djamali, SH dalam Bukunya "Pengantar hlukum Indonesia",halaman 137 (Vide Bukti P6) juga memberikan perbedaan antara manusiasebagai subjek hukum dengan badan hukum dengan menyatakan:Disamping manusia sebagai subjek hukum, maka yang dianggap sama denganitu ialah "pribadi hukum" merupakan pribadi ciptaan hukum. Pribadi hukum iniditimbulkan sebagai akibat:1. Adanya suatu kebutuhan untuk memenuhi kepentingan tertentu, atasdasar kegiatan yang dilakukan bersama.2.
    Adanya tujuan ideal yang perlu dicapai tanpa selalu tergantung kepadapribadi secara perorangan.Pribadi hukum sebagai subjek hukum haruSs mempunyai tujuan dan memilikikekayaan tersendiri terlepas dari kekayaan pribadi yang menjalankannya.Dan sebagai subjek hukum, maka pribadi hukum juga memiliki hak dankewajiban, dapat mengadakan hubungan hukum, teriibat dalam suatuperistiwa hukum dan sebagainya. Contoh pribadi hukum ialah Negara,perseroan terbatas, yayasan, dan lainnya"Prof.
    Dari pendapat para ahli hukum sebagaimana diuraikan di atas, maka menjadisangat jelas adanya perbedaan antara manusia pribadi (in casu ParaTerlawan Tersita) sebagai subjek hukum yang berbeda dan terpisah dengan Pelawan sebagai suatu badan hukum berbentuk perseroan terbatas.
    Pelawan dan Para Tertawan Tersita adalah 2 (dua) subjek hukumyang berbeda yang memiliki tanggung jawab hukumnya masingmasing; danc.
Putus : 28-11-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1881 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Nopember 2014 — ZAINULLAH ARIFIN, Dkk vs ZULHENDRA, Dkk
7049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan objek, subjek, materi yang ada dalam perkara perdata Nomor 07/Hal. 11 dari 19 hal.
    , materai, dalam perkaraPerdata Nomor 02/Pdt.PLW/2011/Pn.Prm adalah sama dengan objek, subjek,materi dalam perkara Perdata Nomor 07/Pdt.G/2006/PN.Prm yang telahmempunyai kekuatan hukum pasti, hanya saja bedanya para Pelawan sekarangmengakungaku bahwa mereka adalah seharta sepusaka dengan TerlawanRekonvensi 2, maka gugatan dari Terlawan Rekonvensi adalah gugatan yangrekayasa, purapura, dan terbukti hanya diajukan oleh para Terlawan 1Rekonvensi untuk menundanunda eksekusi atas perkara perdata Nomor
    ;Bahwa pertimbangan hukum putusan Judex Facti/Pengadilan Negeri Pariaman halaman67 telah menyebutkan bahwa perkara perlawanan sekarang ini telah memenuhi azas ne bisin idem, dimana objek, subjek, dan materi dalam perkara a quo adalah sama denganobjek, subjek, dan materi dalam perkara asal yang telah berkekuatan hukum tetap;Bahwa menurut kami selaku Pemohon Kasasi, Judex Facti telah salah menerapkan azasne bis in idem dalam perkara a quo, sebab ada dua alasan atau syarat ne bis in idem yangtidak terpenuhi
    yaitu:1 Mengenai subjek perkara; dana Mengenai objek perkara;Ad.l.
    Mengenai subjek perkara yang tidak sama;Bahwa berdasarkan hukum adat Minangkabau yang diterapkan dalam mengadiliperkara a quo, yang dapat bertindak (legal standing) dalam hal membelakepentingan kaum baik di Pengadilan maupun diluar Pengadilan adalah MamakKepala Waris Kaum, sebab masingmasing pihak mendalilkan objek perkaraadalah harta pusaka kaumnya masingmasing;Bahwa Mamak Kepala Waris Kaum menurut hukum adat Minangkabau adalah,lakiIaki tertua dalam kaum, ia tumbuh dengan sendirinya, Gadang indak
Register : 16-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 327/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
HERU SURYADMIKO. R, S.H.
Terdakwa:
RIKI RIYADI Als RIKI Bin ALAMSYAH MULYADI
4925
  • Setiap orang;Menimbang, bahwa yang di dalam UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika tidak memberikan penjelasan secara eksplisit mengenaiSiapa yang dimaksud dengan setiap orang, namun berdasarkan penafsiransistematis oleh Majelis Hakim, makna setiap orang merujuk pada subjekbiologis yang alami (naturlijkk person) serta subjek yang dibentuk undangundang yaitu badan hukum (rechtperson) dalam hal ini korporasi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpandangan setiap orang secarafilosofis menunjukkan
    subjek hukum yang dapat dimintakan tanggung jawabatas terlanggarnya suatu perumusan delik, yang disebut juga sebagai subjekdelik (normadressaat);Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadapkan orang perorangandi depan persidangan yang mengaku bernama RIKI RIYADI Als RIKI BinALAMSYAH MULYADI yang setelah dilakukan pemeriksaan identitas, orangtersebut ternyata memiliki identitas yang sama dengan identitas Terdakwadalam Surat Dakwaan Nomor PDM302/SGT/07/2021 tanggal 8 Juli 2021sehingga Majelis menilai
    bahwa orang yang sedang dihadapkan di depanpersidangan memang benar Terdakwa sebagaimana dimaksud di dalam suratdakwaan Penuntut Umum serta tidak terdapat unsur kekeliruan mengenai orang(error in persona);Menimbang, bahwa karena setiap orang tidak cukup hanyamenghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukum yang diajukan dalam perkaraini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukum yang melanggar deliksebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat 1 UndangUndang Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika, maka Majelis
    Hakim akan mempertimbangkanbagian inti maupun unsurunsur delik terlebin dengan menghubungkan kepadaTerdakwa sebagai subjek yang dihadapkan ke persidangan, selanjutnya apabilabenar inti delik dan unsurunsur delik tersebut terpenuhi dengan menunjukkepada Terdakwa sebagai pelaku delik maka setiap orang sebagai subjek delik(normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2. tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan
    pula melihat adanya alasan pembenar yang dapat menghapuskan sifatmelawan hukum dari perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur sebagai alasanpembenar pada Pasal 48 KUHP (noodtoestand), Pasal 49 Ayat (1) KUHP(noodweer), Pasal 50 KUHP (perintah undangundang), dan Pasal 51 KUHP(perintah jabatan);Halaman 15 dari 19 Putusan Nomor 327/Pid.Sus/2021/PN SgtMenimbang, bahwa oleh karena perbuatan pidana dalam delik merujukkepada Terdakwa sebagai pelaku delik yaitu seorang perantara dalam jual bellinarkotika maka subjek
Register : 23-10-2013 — Putus : 13-11-2013 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 394/Pdt.P/2013/PN Yk
Tanggal 13 Nopember 2013 — Tn. FERIADI KUNCORO PRIBADI, SE Ny.JANTI KUSUMA, SE
619
  • layak untuk melakukan perbutanhukum berupa menjaminkan sertifikat hak milik nomor 4487 atasnama Raflian Alfalah Feri Saputra dengan hak tanggungan ; Hal 11 dari 11 Hal Penetapan Nomor 394.Pdt.P.2013/PN.YK.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Para Pemohondihubungkan buktibukti surat P3 dan P.5 serta dari keteranganSaksisaksi bahwa ternyata anak bernama Raflian Alfalah FeriSaputra adalah anak kandung dari ParaPemohon ; Menimbang, bahwa dalam lapangan hukum perdatakhususnya hukum keluarga, seorang subjek
    Dalam ketentuan hukum dan perundangundangan, syarat kedewasaan seorang subjek hukum, terdapatadanya batasan yang berbedabeda. Namun secara umum,terutama dalam ketentuan hukum perdata, usia dewasa bagiseorang subjek hukum untuk dapat melakukan serangkaianperbuatan hukum adalah berusia 21 (dua puluh satu) tahun atautelah (pernah) melangsungkan perkawinan dalam rentang usiatersebut.
    Sehingga bagi subjek hukum yang belum mencapai usiacakap atau dewasa, maka untuk melakukan segala perbuatanhukum atau segala sesuatu tindakan hukum baik di dalam ataupundi luar Pengadilan haruslah diwakilkan oleh orang lain ; Menimbang, bahwa dengan mecermati bukti bertanda P.3dan P.5 diketahui bahwa Raflian Alfalah Feri Saputra yang lahirpada tanggal 15 Agustus 2002 adalah orang yang masih belumdewasa yang mempunyai harta benda berupa tanah dengansertifikat hak milik nomor 4487 desa Sendangadi KabupatenSleman
Register : 19-08-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 01-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 118 PK/TUN/2016
Tanggal 27 Oktober 2016 — RINO ARDIANTO VS GENERAL MANAGER PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG PERAK;
7851 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat adalah subjek privat (perdata) karena berbentukPerseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan:1) Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboekvoor Indonesie);2) Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Nomor 5 tanggal 1 Desember1992 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahandengan Akta Notaris Agus Sudiono Kuntjoro, S.H.
    Tergugat adalah subjek hukum privat (perdata) karena berbentukPerseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan:1)2)Kitab UndangUndang Hukum Perdata (Burgerlijik Wetboek voorIndonesie);Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., Nomor 5 tanggal 1 Desember1992 sebagaimana telah mengalami beberapa kali perubahandengan Akta Notaris Agus Sudiono Kuntjoro, S.H.
    Artinya, Penggugat sendiri tidak yakin bahwa Tergugatadalah Subjek Hukum Tata Usaha Negara (TUN) atau bukan;Berdasarkan penjelasan di atas, sudah semestinya gugatanPenggugat ditolak karena gugatan Penggugat tidak jelas(obscuur libel);Gugatan Penggugat inkonsistensi karena isi posita Penggugatbertentangan dengan petitum Penggugat, yakni pada posita nomor 2halaman 1, Penggugat mendalilkan bahwa surat Tergugat, yakni: SuratTergugat Tanggal 31 Desember 2014 Nomor PJ.06/827/TPR2014 perihalPemberitahuan
    Hal ini membuktikan bahwaPenggugat tidak dapat membedakan antara objek dan subjek hukumTata Usaha Negara dengan objek dan subjek hukum perdata;Berdasarkan penjelasan di atas, sudah sepatutnyalah gugatan Penggugatditolak karena Penggugat tidak dapat membedakan antara objek dansubjek hukum Tata Usaha Negara dengan objek dan subjek hukumperdata;Gugatan Penggugat Error In Persona karena seharusnya Subjek Gugatanadalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara atau badan publikyang menjalankan fungsi pemerintahan
    bukan Tergugat yang merupakanGeneral Manager dari sebuah Badan Usaha yang merupakan subjek darihukum privat (perdata) yang menjalankan fungsi bisnis, yakni PerseroanTerbatas (PT) sebagaimana dimaksud dalam dasardasar hukum angka 2huruf (a) pada eksepsi ini dan Pasal 1 ayat (7), ayat (8) dan ayat (9)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 TentangPerubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 TentangPeradilan Tata Usaha Negara, dengan perincian sebagai berikut:Ayat (7):Tata Usaha
Putus : 25-03-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 PK/Pdt/2014
Tanggal 25 Maret 2015 — SAIYO, Dkk vs . SADIKIN, Dk
4017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • untuk membayar uangpaksa setiap harinya Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) terhitung sejakputusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Menghukum dan memerintahkan kepada Para Tergugat untuk membayarsegala biaya yang timbul dalam perkara mi secara tanggung rentengdengan perimbangan yang sama;Subsidair:Mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat I, Il, Ill, IV dan Vmengajukan eksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa gugatan Penggugat kurang pada subjek
    Pertanahan KabupatenBoyolali yang mengetahui status objek sengketa yang berlanjutditerbitkannya sertifikat atas tanah tersebut dengan demikian pihakKantor Pertanahan Kabupaten Boyolali harus diikutkan sebagai pihakdalam perkara ini;Bahwa Penggugat sudah mengetahui secara jelas atas objek sengketatelah terbit Sertifikat Hak Milik pada tahun 1985 melalui prona namunjelasjelas Penggugat tidak mengikutkan pihak yang melakukan pronadalam gugatan Penggugat dengan demikian gugatan Penggugat kurangpada subjek
    hukum yang digugat;1.2.Bahwa Penggugat dalam gugatan baik dalam posita maupun petitumnyamenyebutkan subjek hukum yang menjual objek sengketa kepadaPenggugat, namun ternyata Penggugat tidak pernah mengikutkansubjek hukum atau ahli warisnya tersebut dalam gugatan Penggugatsebagai subjek hukum yang ikut digugat, padahal kedudukan penjualtersebut banyak sekali peranannya dalam perkara ini dengan demikiangugatan Penggugat kurang pada subjek yang digugat selanjutnyamohon gugatan Penggugat dinyatakan ditolak
    atau setidaktidaknyadinyatakan tidak diterima;1.3.Bahwa dalam petitum jelas sekali Penggugat menyinggung keberadaanKantor Pertanahan Kabupaten Boyolali, namun sekali lagi Penggugattidak pernah mengikutsertakan Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolalidengan demikian benar gugatan Penggugat kurang pada subjek hukumyang digugat;1.4.
    ,Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak mengikutsertakanPemerintah Desa dalam gugatan Penggugat, padahal jelas sekaliperanan pemerintah Desa Banyusri dalam permasalahan tanahsehingga gugatan Penggugat kurang pada subjek hukum yang digugat;Gugatan Penggugat tidak jelas, kabur dan merupakan komulasi gugatanyang menyebabkan gugatan tidak diterima;2.1.Bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat sebagaimana yangtercatat dalam register perkara perdata Nomor 8/Pdt.G/2010/PN.Bi.
Register : 11-07-2013 — Putus : 22-08-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PN BENGKALIS Nomor 337 / Pid.Sus / 2013 / PN.Bks
Tanggal 22 Agustus 2013 — ARIANTO Alias AKIAN
5210
  • unsurunsur' tersebut diatas, apakahperbuatan Terdakwa telah memenuhi anasiranasir unsure tersebut sebagai berikut :1) Unsur Setiap Orang:Menimbang, bahwa unsur setiap orang memiliki defenisi danpengertian yang sama dengan unsur barang siapa didalam KUHP (KitabUndangUndang Hukum Pidana) mengkhususkan yang dapat menjadisubjek tindak pidana adalah manusia sebagai pribadi (atau Naturalijke Person) serta Badan HukumMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa, yangmemiliki defenisi adalah setiap subjek
    hukum yang dapat diminta pertanggungjawaban atas perbuatan subjek hukum Hal (26) dari 38 Hal / Putusan Nonor : 337/Pid.Sus/2013/PN.Bks :Menimbang, bahwa subjek hukum yang dimaksud adalah individuatau pun badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk dapatdiminta pertanggungjawaban gatas perbuatan yang dilakukan oleh individu sebagai subjek hukumMenimbang, bahwa Terdakwa tindak pidana harus 9 menenuhi sifat dari melanggar hukum (strafbaar feit)Menimbang, bahwa Strafbaar Feit harus menuat berberapa
    Arief mengatakan, pengertian subjek tindak pidana meliputi 2 (dua)hal yaitu, pertama siapa yang melakukan tindak pidana dan siapa yangdapat di pertanggung jawabkan, dengan arti kata seseorang dipertanggung Jjawabkan dalam hukum pidana, justru karena ia telahmelakukan tindak pidana, pertanggungjawabannya ditujukan terhadap tindak pidana yang telah dilakukan:Menimbang, bahwa berhubung setiap tindak pidana harusbersifat melawan hukum maka pertanggungjawaban juga ditujukan /diarahkan kepada sifat melawan
    Terdakwa:Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka unsur setiap orang telah terpenuhi secara sah dan neyakinkan ada pada diri Terdakwa:2) Unsur penyalahguna Narkotika golongan I bagi diri sendiri:Menimbang, bahwa dalam pasal 1 ayat 15 UndangUndang Nonor35 tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa Penyalahgunaadalah orang yang menggunakan Narkotika tanpa hak atau nmelawan hukumMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur tanpa hak iniadalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh subjek
    hukun/naturalijkperson, dimana perbuatan yang dilakukan tersebut tidak memiliki izindari pihak yang berwenang untuk itu sehingga dapat dikatakan suatu perbuatan melawan hukumMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur melawan hukumini adalah perbuatan yang dilakukan oleh subjek hukum/NaturalijkPerson, dimana perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dilarangoleh hukum dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku serta perbuatan tersebut tidak me miliki izin:Menimbang, bahwa melawan hukum merupakan
Register : 17-11-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 415/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
SUNADI. SH
Terdakwa:
Dirmanto Als Dirman Bin Mad Holimi
14382
  • Dahulu Nr 8Tahun 1948, begitu pula dalam KUHP sebagai aturan umum tentang hukumpidana tidak juga memberikan penjelasan serupa mengenai siapa yangdimaksud dengan barang siapa, oleh karenanya Majelis Hakim menggunakanpendekatan subjek hukum di dalam Memori Penjelasan KUHP (memorie vantoelichting) adapun barang siapa terbatas hanyalah orang perorangan dalamkonotasi biologis yang alami (naturlijk person) semata;Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpandangan barang siapa secarafilosofis harus menunjukkan
    subjek hukum yang dapat dimintakan tanggungjawab atas terlanggarnya suatu perumusan delik, disebut juga sebagai subjekdelik (normadressaat);Menimbang, bahwa Penuntut Umum menghadapkan seseorang di depanpersidangan yang mengaku bernama Terdakwa DIRMANTO Alias DIRMANBin MAD HOLIMI yang setelah dilakukan pemeriksaan identitas ternyatamemiliki identitas yang sama dengan identitas seseorang yang dimaksud dalamSurat Dakwaan Nomor PDM380/SGT/10/2021 tanggal 4 Oktober 2021sehingga menilai bahwa orang yang
    sedang dihadapkan di depan persidanganmemang benar Terdakwa sebagaimana dimaksud di dalam surat dakwaanPenuntut Umum serta tidak terdapat unsur kekeliruan mengenai orang (error inpersona);Menimbang, bahwa menyatakan terpenuhinya subjek hukum barangSiapa tidak cukup hanya menghubungkan Terdakwa sebagai subjek hukumyang diajukan dalam perkara ini, akan tetapi harus menunjuk subjek hukumyang melanggar delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UndangUndang Darurat Republik Indonesia Nomor 12
    Dahulu Nr 8 Tahun 1948 sebagaimana dakwaan KesatuPenuntut Umum, maka Hakim akan mempertimbangkan bagian inti maupunHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 415/Pid.Sus/2021/PN Sgtunsurunsur delik terlebin dengan menghubungkan kepada Terdakwa sebagaisubjek yang dihadapkan ke persidangan, selanjutnya apabila benar inti delikataupun unsurunsur delik tersebut terpenuhi dengan menunjuk kepadaTerdakwa sebagai pelaku delik maka barang siapa sebagai subjek delik(normadressaat) adalah terpenuhi;Ad.2. yang tanpa hak
    Udin seharga Rp1.200.000,00(satu juta dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas MajelisHakim berpendapat telah terpenuhi perbuatan memiliki sebuah senjata apiyang dilakukan oleh Terdakwa oleh karenanya subjek delik yaitu barang siapadan perbuatan yang dilarang delik memiliki Senjata api adalah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkan sifattanpa hak dari perbuatan Terdakwa untuk mencari jawaban apakah perbuatanTerdakwa tersebut benar
Register : 10-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 27-07-2020
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 38/Pdt.P/2020/PN Tjs
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon:
Yunita
5223
  • Selanjutnya dijelaskan pula dalam ketentuan Pasal71 ayat (2) pembetulan akta pencatatan sipil tersebut dapat dilaksanakan denganatau tanpa permohonan dari orang yang menjadi subjek akta yang dilakukan olehPejabat Pencatatan Sipil sesuai dengan kewenangannya.
    Dengan kata lainpembetulan akta pencatatan sipil sifatnya dilakukan ketika akta yang bersangkutanbelum diberikan kepada subjek yang termaksud dalam akta;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat (1) PeraturanPresiden Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, untuk pembetulan akta pencatatan sipil dilakukanpada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota atau UPT DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota atau Perwakilan
    RepublikIndonesia sesuai domisili dengan atau tanpa permohonan dari subjek akta dan ayat(2) menyatakan: Dalam hal pembetulan akta Pencatatan Sipil sebagaimanadimaksud pada ayat (1) diajukan oleh subjek akta harus memenuhi persyaratan:Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 38/Padt.P/2020/PN Tjsdokumen autentik yang menjadi persyaratan pembuatan akta Pencatatan Sipil; dankutipan akta Pencatatan Sipil dimana terdapat kesalahan tulis redaksional;Menimbang, bahwa dalam hal pencatatan akta yang keliru tersebut
    telahdipegang oleh subjek akta dan telah terjadi bertahuntahun setelah akta diterbitkan,meskipun hal ini tidak disebutkan dalam UndangUndang AdministrasiKependudukan dan peraturan dibawahnya, namun demikian mengacu dalam Pasal71 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2013 danberdasarkan Buku II Pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilandalam empat lingkungan perdata, yang menyatakan Permohonan untukmemperbaiki
    Kabupaten Bulungan tanggal 2 Maret2020 yang semula bulan lahir anak pemohon tertulis dan terbaca adalah bulanNovember diperbaiki menjadi Bulan Desember, maka Hakim berpendapat bahwaberdasarkan bukti surat P2, P4, dan P5 yang saling bersesuaian dandihubungkan keterangan para saksi yang menyatakan tanggal lahir anak pemohonyang benar adalah tanggal 9 Desember 2004 maka Bulan lahir anak pemohon yangsesuai yaitu tertulis dan terbaca Bulan Desember, yang mana bukti tersebut salingbersesuaian yang menunjukan subjek