Ditemukan 896339 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-03-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 90/PDT/2024/PT MKS
Tanggal 2 Mei 2024 — Pembanding/Penggugat : HJ. NASIA BINTI DG. DJURU Diwakili Oleh : BUYUNG HARJANA HAMNA, SH., MH
Terbanding/Tergugat I : PT. MURTIGRAHA PERKASA DINAMIKA
Terbanding/Tergugat II : UD. SYIFA JAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PEMERINTAHAN KELURAHAN LAIKANG
3017
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Makassar tanggal 16 November 2023 Nomor 167Pdt.G/2023/PN Mks yang dimohonkan banding tersebut;
    3. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 23-08-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN KUDUS Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Kds
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat:
Nurul Hidayah
Tergugat:
1.Koperasi Simpan Pinjam Graha Mandiri
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang
6536
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Kds yang diajukan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Nomor 43/Pdt.G/2023/PN Kds dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp386.500,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu lima ratus Rupiah);
    43/Pdt.G/2023/PN Kds
Register : 14-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 1810/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.227000,- (dua ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
    1810/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 15-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 302/Pdt.G/2023/PN Bpp
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat:
1.Siti Kamsiah
2.Sukwani
3.Hj.Sulisnah
Tergugat:
1.Benita R
2.H Naharuddin
3.AMANDA R (Ahli Waris Ridwan)
4.HJ. MASNIAH
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
9978
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Kuasa Para Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor302/Pdt.G/2023/PN Bpp;
    2. Mencoret perkara perdata Nomor302/Pdt.G/2023/PN Bpp dari register perkara perdata;
    3. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 386.000,00 (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah).
    302/Pdt.G/2023/PN Bpp
Register : 20-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Mrb
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat:
H. Ismail Ibrahim
Tergugat:
Andi Cahyadi Alias Aheng
6345
    • Mengabulkan permohonan Penggugat;
    • Menyatakan gugatan perkara perdata Nomor 21/Pdt.G/2023/PN Mrb, tanggal 11 Juli 2023, dicabut;
    • Memerintahkan kepada Panitera atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret perkara dari register perkara;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.500,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
    21/Pdt.G/2023/PN Mrb
Register : 28-02-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 01-07-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2024/PN Pbr
Tanggal 24 Juni 2024 — Penuntut Umum:
Eliksander Siagian, S.H
Terdakwa:
ARIANTO
760
  • Sri Jubaedah Periode 1 Januari 2014 s.d 31 Oktober 2023
  • 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku Tabungan brksyariah An. Lukman No Rek. 176-39-00181
  • 1 (Satu) Rangkap Asli Rekening Koran Bank Riau Kepri Syariah Kuala Kilan An. Lukman Periode 1 Januari 2013 s.d 31 Oktober 2023
  • 1 (satu) Rangkap Fotocopy Buku Tabungan Sinar Bank Riau Kepri An. Hasan Basri
  • 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Rekening Koran Bank Riau Kepri Syariah Kuala Kilan An.
  • 1 (satu) eksemplar dokumen asli Laporan Hasil Investigasi Fraud di Kantor BRKS Indragiri Hulu Kuala Kilan yang dilegalisir tanggal 16 Juni 2023.
  • Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Nomor: 103/KEPDIR/MSDI/2023 tangaal 24 Juli 2023 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Tidak Hormat Terdakwa Arianto NIK: 011669;
  • Keputusan Direksi PT.
    Bank Riau Kepri Kedai Kuala Kilan (Terdakwa Arianto sebagai Teller);
  • Catatan Nomor: 440/HK.10/OPS/CTT/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Pengaduan Nasabah;
  • Surat Nomor: 088/KLN/III/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Permohonan Penggantian Uang Nasabah dari Unit Kantor BRKS Inhu Kuala Kilan kepada Direktur Operasional;
  • Lembar Disposisi Direksi atas Surat Kedai Kilan Nomor: 088/KLN/III/2023 tanggal 12 Mei 2023 Perihal Permohonan Penggantian Uang Nasabah dari Unit Kerja
    BRKS Inhu Kuala Kilan;
  • Surat Nomor: 092/KP.05/KLN/2023 tanggal 15 Mei 2023 Perihal Laporan Keluhan Nasabah dari Unit Kantor BRKS Inhu Kuala Kilan kepada Divisi Operasional dan Akuntansi;
  • Surat Nomor: 1225/HK.10/OPS/2023 tanggal 25 Mei 2023 Perihal TindakLanjut Penyelesaian Pengaduan Nasabah Terindikasi Fraud;
  • Saldo CoA 1814521000 Pos Kerugian Pihak Ketiga Dalam Penyelesaian;
  • Notulen Rapat Direksi, Divisi Internal Audit, Divisi Operasional dan Akuntansi,
    Divisi Sisdur dan Service Quality dan Divisi MSDM, Senin Tanggal 23 Mei 2023, dalam rangka tindak lanjut kasus Kuala Kilan.
Register : 22-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1658/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
87
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1658/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus duapuluhribu rupiah).
    1658/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 06-03-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA STABAT Nomor 498/Pdt.G/2023/PA.Stb
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • Menetapkan:

    1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 498/Pdt.G/2023/PA.Stb dari Penggugat;

    2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Stabat Tahun Anggaran 2023;

    498/Pdt.G/2023/PA.Stb
Register : 26-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 21/Pdt.P/2023/PN Blk
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon:
SALAM
213
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Permohonan pemohon SALAM yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba Nomor 21/Pdt.P/2023/PN Blk, tanggal 26 Januari 2023 gugur;
    2. Menghukum pemohon SALAM untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp160.000,- (seratus enam puluh ribu Rupiah).
    21/Pdt.P/2023/PN Blk
Register : 12-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
321
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 12 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455000,00 ( empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    339/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 30-10-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA KOTO BARU Nomor 561/Pdt.G/2023/PA.KBr
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2026
    1. Mengabulkan gugatan pencabutan perkara Nomor 561/Pdt.G/2023/PA.KBr dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Koto Baru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2023;
    561/Pdt.G/2023/PA.KBr
Register : 09-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2199/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
55
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2199/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
    2199/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 692/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 26 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3117
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 692/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 14 Agustus 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    692/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 02-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1582/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1582/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 1582/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1080000,- (satu juta delapan puluh ribu rupiah);
    1582/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 09-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 31-07-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 2020/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 31 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
257
  • Menyatakan perkara Register Nomor 2020/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 09 Juli 2023 dicabut oleh Pemohon.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000.00,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
  • 2020/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 10-04-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 17-04-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 17 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
173
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 10 April 2023 selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    104/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 16-08-2023 — Putus : 28-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 152/Pdt.P/2023/PN Skh
Tanggal 28 Agustus 2023 — Pemohon:
SUGIYEM
4441
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor: 152/Pdt.P/2023/PN Skh;
    2. Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 152/Pdt.P/2023/PN Skh dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
    152/Pdt.P/2023/PN Skh
Register : 24-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 30-08-2023
Putusan MS BANDA ACEH Nomor 200/Pdt.P/2023/MS.Bna
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
228
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan P3HP/Penetapan Ahli Waris Nomor 200/Pdt.P/2023/MS.Bna, tanggal 24 Agustus 2023;
    2. Menetapkan perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris Pemohon dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    200/Pdt.P/2023/MS.Bna
Register : 10-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan MS Blangpidie Nomor 93/Pdt.G/2023/MS.Bpd
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2417
    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 93/Pdt.G/2023/MS.Bpd dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Blangpidie untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Tahun Anggaran 2023
    93/Pdt.G/2023/MS.Bpd
Register : 09-05-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA GORONTALO Nomor 222/Pdt.P/2023/PA.Gtlo
Tanggal 29 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
131
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkara nomor 222/Pdt.P/2023/PA.Gtlo;
    2. Memerinttahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan tersebut;
    3. Biaya perkara dibebankan ke Negara dalam DIPA Pengadilan Agama Gorontalo Tahun 2023
    222/Pdt.P/2023/PA.Gtlo