Ditemukan 896217 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 26-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN TONDANO Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Tnn
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat:
PT Hasjrat Abadi, Kantor Cabang Manado
Tergugat:
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN Cq UIW Suluttenggo Cq UP3 Manado Cq ULP Tomohon
4127
    1. Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Tnn dari Kuasa Penggugat ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tondano untuk mencoret perkara Perdata Nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Tnn dalam register perkara tersebut ;
    3. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
    1/Pdt.G.S/2023/PN Tnn
Register : 28-08-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1695/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2116
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1695/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluhribu rupiah).
    1695/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Sww
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4315
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 144/Pdt.G/2023/PA.Sww oleh Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
    144/Pdt.G/2023/PA.Sww
Register : 29-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 392/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 392/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 7 Juni2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);

    392/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 09-05-2023 — Putus : 13-09-2023 — Upload : 13-09-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 313/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 13 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
207
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 313/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 09 Mei 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    313/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Register : 04-12-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PA KETAPANG Nomor 896/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 8 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
308
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 896/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 4 Desember 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
    896/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 22-02-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PA Suwawa Nomor 93/Pdt.P/2023/PA.Sww
Tanggal 16 Maret 2023 — Pemohon melawan Termohon
226
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 93/Pdt.P/2023/ PA.Sww oleh para Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
    93/Pdt.P/2023/PA.Sww
Register : 12-10-2023 — Putus : 23-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 164/B/2023/PT.TUN.SBY
Tanggal 23 Nopember 2023 — 1. Hj. SRI MASTARI . DKK. vs I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BLORA. II. SRI GUNARTI . dkk.
12554
  • MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Para Penggugat ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 24/G/2023/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2023 yang dimohonkan banding; - Menghukum Pembanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    164/B/2023/PT.TUN.SBY
Register : 04-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1444/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1444/Pdt.G/2023/PA.Btg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor : 1444/Pdt.G/2023/PA.Btg. selesai dengan dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp211.000,00 ( dua ratus sebelas ribu rupiah );
1444/Pdt.G/2023/PA.Btg