Ditemukan 896165 data
29 — 8
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 896/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 4 Desember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
896/Pdt.G/2023/PA.Ktp
17 — 7
- Menyatakan perkara Register Nomor 4290/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 08 Desember 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah).
4290/Pdt.G/2023/PA.Krw
PT Hasjrat Abadi, Kantor Cabang Manado
Tergugat:
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN Cq UIW Suluttenggo Cq UP3 Manado Cq ULP Tomohon
40 — 25
- Mengabulkan Pencabutan Perkara Nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Tnn dari Kuasa Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tondano untuk mencoret perkara Perdata Nomor 1/Pdt.GS/2023/PN Tnn dalam register perkara tersebut ;
- Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
1/Pdt.G.S/2023/PN Tnn
Terbanding/Penyidik Atas Kuasa PU : AGUS HERMAWAN, SH. S.P
37 — 21
MENGADILI :
Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi tanggal 8 Agustus 2023 Nomor 34/Pid.C/2023/PN Bks, yang dimintakan banding tersebut;
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (Lima ribu rupiah);282/PID/2023/PT BDG
20 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1695/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluhribu rupiah).
1695/Pdt.G/2023/PA.Kis
124 — 54
MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Para Penggugat ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor 24/G/2023/PTUN.SMG tanggal 30 Agustus 2023 yang dimohonkan banding; - Menghukum Pembanding/Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
164/B/2023/PT.TUN.SBY
22 — 1
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 392/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 7 Juni2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355000,00 ( tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);392/Pdt.G/2023/PA.Ktp
20 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 137/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 12 Januari 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tigaratus dua puluhribu rupiah).
137/Pdt.G/2023/PA.Kis
64 — 25
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Malili Nomor 107/Pdt.G/2023/PA.Mll., tanggal 15 Juni 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 26 Dzulqadah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
83/Pdt.G/2023/PTA.Mks
19 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 313/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 09 Mei 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 420.000,00,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
313/Pdt.G/2023/PA.Sgta
30 — 4
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 156/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor :156/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
156/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Terbanding/Penuntut Umum : Agus Hariyanto, S.H.
33 — 20
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 91/Pid.B/2023/PN Bnt, tanggal 25 Oktober 2023 yang dimintakan banding mengenai kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa ABDUL KADIR Bin RIJALI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan melawan Hukum membeli dan menjual Narkotika Golongan
I bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Buntok Nomor 91/Pid.Sus /2023 / PN Bnt, tanggal 24 Oktober 2023 untuk selebihnya;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
228/PID.SUS/2023/PT PLK
PT HARKAT BARA MULIA
Tergugat:
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
78 — 0
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Direktur Direktorat Mineral dan Batubara yang diterbitkan oleh Tergugat melalui Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor: B-957/MB.05/DBB.PU/2023, tanggal 2 Agustus 2023, Hal: Tanggapan;
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Direktur Direktorat Mineral dan Batubara yang diterbitkan oleh Tergugat melalui
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor: B-957/MB.05/DBB.PU/2023, tanggal 2 Agustus 2023, Hal: Tanggapan;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tentang Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Harkat Bara Mulia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.500,- (tiga
513/G/2023/PTUN.JKT
M.Habi Hendarso, S.H., M.H.
Terdakwa:
DIMAS TRIANSYAH BIN WARIS
63 — 38
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handpone Merk Samsung;
- 1 (satu) Buah Dokumen Laporan Polisi Nomor : B/27/IX/2023
/SPKT/POLSEK Sekampung Udik/Polres Lampung Timur/Polda Lampung Tanggal 15 September 2023;
- 1 (satu) Buah Dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B1/27/IX/2023/SPKT/Polsek Sekampung Udik/ Polres Lampung Timur/Polda Lampung Tanggal 15 September 2023;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pemeriksaan An.
Sarmin Bin Hasim Tanggal 15 September 2023;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Sumpah An. Sarmin Bin Hasim Tanggal 15 September 2023;
Dikembalikan kepada Saksi Sarmin Bin Hasim;
Dikembalikan kepada Polsek Sekampung Udik melalui Saksi Novi Sudibyo Bin Katin;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.000,00 (tiga ribu rupiah)
338/Pid.B/2023/PN Sdn
YOSSY DESMAYANTI, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD ALDI alias ALDI bin MARKUAN (alm)
54 — 33
PENG SENG dari periode bulan Mei 2023 sampai bulan Juli 2023.
- 2 (dua) asli Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 01/SPK. LPA/ PT.MHP 1V/2023, tanggal 19 Juni 2023 dari PT. MUSI HUTAN PERKASA yang berlokasi di Jl. Banuayu Kec. Empat Petulai. Dangku Kec. Muara Enim dan Surat Perintah kerja Nomor : 02/ SPK. LPA/PT.MHP 1V/2023, tanggal 31 Juli 2023 dari PT. MUSI HUTAN PERKASA yang berlokasi di Jl. A Thalib No. 10 Pematang Sulur, Telanipura Jambi.
2072/Pid.B/2023/PN Tng
KIAGUS ANWAR, SH
Terdakwa:
1.ALI NAPIA bin MAROWI
2.IMAN SAWIRAN bin H. ARWIN
62 — 18
PMK 000458 tanggal 03 Januari 2023.
- 2 (dua) lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK 000647 tanggal 04 Januari 2023.
- 2 (dua) lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK 000959 tanggal 05 Januari 2023.
- 2 (dua) lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK 000966 tanggal 06 Januari 2023.
- 2 (dua) lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK 000968 tanggal 07 Januari 2023.
- 2 (dua) lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No.
PMK 000980 tanggal 09 Januari 2023.
- 2 (dua) lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK 000985 tanggal 10 Januari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 001928 tanggal 03 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 001937 tanggal 04 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 001946 tanggal 05 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No.
PMK: 000752 tanggal 06 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 000760 tanggal 07 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 000768 tanggal 08 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 000777 tanggal 09 Februari 2023.
- 2 (dua) Lembar Nota Barang PT. Panji Mahakarya No. PMK: 000785 tanggal 10 Februari 2023.
444/Pid.Sus/2023/PN Plg
Heppy Santosa
Tergugat:
1.Direktur Utama PT DIPO STAR FINANCE
2.Kepala Cabang PT DIPO STAR FINANCE
38 — 16
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 1002/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 16 Oktober 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 1002/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL, dari Buku Register perkara Gugatan
1002/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
La Nolleng
Tergugat:
1.Halija binti H. Muh. Ali
2.Amir
Turut Tergugat:
1.Bandu (Sekarang yang tinggal adalah anak menantu yang bernama Nawir)
2.H. Maddu
47 — 24
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Pkj tersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pangkajene dalam register perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Pkj dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pangkajene untuk mencoret perkara Perdata Nomor 24Pdt.G/2023/PN Pkj dari register perkara yang sedang
24/Pdt.G/2023/PN Pkj
BRI UNIT WONGSOREJO
Tergugat:
1.SAMA'ON
2.Untung Hosiah
26 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan sederhana Nomor 61/Pdt.G.S/2023/PN Byw oleh kuasa Penggugat;
- Menyatakan perkara Gugatan sederhana Nomor 61/Pdt.G.S/2023/PN Byw dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatatkan pencabutan perkara Gugatan Sederhana Nomor 61/Pdt.G.S/2023/PN Byw tersebut kedalam buku register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar
61/Pdt.G.S/2023/PN Byw
GUSTI SRI MURNIATY
30 — 23
M E N E T A P K A N
1. Menyatakan surat Permohonan Pemohon tanggal 9 Agustus 2023, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Martapura pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan Nomor register 84/Pdt.P/2023/PN Mtp telah dicabut;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Martapura untuk mencoret perkara tersebut dari Register Permohonan yang sedang berjalan;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp124.500,00
84/Pdt.P/2023/PN Mtp