Ditemukan 896178 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 06-09-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 146/B/TF/2023/PT.TUN.SBY
Tanggal 19 Oktober 2023 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II vs Dr. Drs. H. M. ALI IMRON ROSYADI, M.M
19985
  • MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 46/G/TF/2023/PTUN.SBY tanggal 10 Agustus 2023 yang dimohonkan banding ; - Menghukum Pembanding/Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    146/B/TF/2023/PT.TUN.SBY
Register : 23-08-2023 — Putus : 30-08-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan MS PROP NAD Nomor 5/JN.Anak/2023/MS.Aceh
Tanggal 30 Agustus 2023 — Pidana Dwi Meily Nova, S.H., M.H. / JPU (Pembanding) M. Ilham Karuna Harahap Bin Wewek Harahap (Terbandin)
14562
  • Menguatkan Putusan Mahkamah Syariyah Lhoksukon Nomor 3/JN.Anak/2023/MS.Lsk tanggal 3 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Muharram 1445 Hijriah;III. Menghukum Pelaku Anak untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    5/JN.Anak/2023/MS.Aceh
Register : 16-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA KALABAHI Nomor 60/Pdt.G/2023/PA.Klb
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5728
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 60/Pdt.G/2023/PA.Klb dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kalabahi tahun 2023;
    60/Pdt.G/2023/PA.Klb
Register : 05-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 378/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 25 Oktober 2023 — Para Pembanding melawan Terbanding dan Turut Terbanding I Turut Terbanding II
1340
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 3023/Pdt.G/ 2023/PA.Jr tanggal 21 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Shafar 1445 Hijriyah ; III. Membebankan kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    378/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 23-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 29/PDT/2023/PT MAM
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat/Terbanding I ABDUL JALIL, Tergugat/Pembanding I SANGING
4378
  • MengadiliMenerima permohonan Banding dari Pembanding semula Tergugat;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 23/Pdt.G/2023/PN.Pol tanggal 13 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut;Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    29/PDT/2023/PT MAM
Register : 12-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 201/Pdt.G/2023/MS.Str
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2710
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara 201/Pdt.G/2023/MS. Str;
    2. Menyatakan perkara Nomor 201/Pdt.G/2023/MS. Str, selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya kepada Penggugat sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah)
    201/Pdt.G/2023/MS.Str
Register : 28-08-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
890
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.245.000. (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    252/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 08-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 62-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023
Tanggal 15 Juni 2023 — Pembanding/Oditur : Toho Nirmawati Hutabarat, S.H
Terbanding/Terdakwa : Dedi Wiliyanto
14651
  • Mengubah Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 56-K/PM I-04/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023, dengan menambahkan pidana tambahan sehingga menjadi;
Pidana Pokok : Penjara selama 6 (enam) bulan.
Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan.
Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
3.
Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang Nomor 56-K/PM I-04/AD/IV/2023 tanggal 10 Mei 2023, untuk selebihnya.
4. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan
5. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
62-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2023