Ditemukan 896186 data
18 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 264/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 264/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 345.000- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
264/Pdt.G/2023/PA.Kla
65 — 5
M E N E T AP K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 20/Pdt.P/2023/PA.Lbg, selesai karena dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lebong Tahun Anggaran 2023.
20/Pdt.P/2023/PA.Lbg
20 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Srydari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Sry selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
265/Pdt.G/2023/PA.Sry
71 — 20
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Jpa;
- Menyatakan perkara gugatan Nomor 7/Pdt.G/2023/PN Jpa, telah dicabut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini sejumlah Rp217.500,00 (dua ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah)
7/Pdt.G/2023/PN Jpa
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA CABANG SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : PT. BALAI LELANG MAHKOTA
Terbanding/Tergugat III : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL, CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
84 — 108
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
683/PDT/2023/PT SBY
ISTIKOMAH
23 — 14
- Menyatakan sah pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 214/Pdt.P/2023/PN Pwd yang diajukan oleh Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara Nomor 214/Pdt.P/2023/PN Pwd dari register perkara perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp100.000,- (Seratus ribu rupiah) ;
214/Pdt.P/2023/PN Pwd
J.M RIO HARUMAN
37 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 378/Pdt.P/2023/PN.Tng, dicabut ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret pencabutan perkara tersebut sebagaimana tercantum dalam register perkara Nomor 378/Pdt.P/2023/PN.Tng;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp141.000,00 (seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;----------------------------------------------------------------------------------
738/Pdt.P/2023/PN Tng
Terbanding/Terdakwa : SUHERDI Bin ISMAIL(Napi)
24 — 15
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 265/Pid.Sus/2023/PN Pbr tanggal 8 Juni 2023, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ;
318/PID.SUS/2023/PT PBR
Dwi Febri Nurhananto,SH
Terdakwa:
ANDRI WIYANTO Bin TAROMIN
43 — 23
fotokopi Tanda Terima Nomor: 223/2022 atas nama BAMBANG PRAMONO, tanggal 07 Oktober 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi kuitansi Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) Tanda Jadi Pembelian Rumah di Perum Soka Asri Permai C.17 RT 007 RW 003, Purwomartani, Sleman seharga Rp 565.000.000,- tertanggal 19 September 2022;
- 1 (satu) lembar printout bukti penerimaan transfer Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari Bank Mandiri No.Rek: 1370018411609 atas nama ANDRI WIYANTO tertanggal 30 Januari 2023
Berkas: 46741/2023 atas nama pemohon BAMBANG PRAMONO, diterbitkan tanggal 26 Juli 2023;
- 3 (tiga) bendel printout screenshoot percakapan via Whatsapp antara BAMBANG PRAMONO dengan ANDRI WIYANTO;
- 1 (satu) bendel fotokopi printout Kuasa Untuk Menjual Nomor: 12 tertanggal 07 Oktober 2022 dari Sdr. BAMBANG PRAMONO kepada Sdr. ANDRI WIYANTO yang dikeluarkan oleh Notaris SUGENG RAHAYU, S.H., M.Kn.
;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Jual Beli Nomor: 12/2023 tertanggal 30 Januari 2023 antara ANDRI WIYANTO dengan AHMAD MURTAFIK terhadap tanah dan bangunan dengan SHM Nomor: 13601/Purwomartani dengan Gambar Situasi Nomor: 9485 tanggal 29-10-1991 luas 100 m2 atas nama BAMBANG PRAMONO yang berlokasi di Soka Asri Permai No. C-17 RT 007 RW 003 Kadisoka, Kel. Purwomartani, Kec. Kalasan, Kab. Sleman, DIY yang dikeluarkan oleh Notaris STEPHANIE KURNIAWAN, S.H., M.Kn.
;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat Keterangan Penelitian Formal Bukti Pemenuhan Kewajiban Penyetoran Pajak Penghasilan Nomor: SKET-695/PHTB/KPP.230103/2023, tanggal 30 Januari 2023;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri No.Rek: 137-00-1841160-9 atas nama ANDRI WIYANTO Periode Bulan Desember 2022 s/d Februari 2023;
- 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri No.Rek: 137-00-1841160-9 atas nama ANDRI WIYANTO Periode Bulan Maret 2023 s/d April 2023;
- 1 (
satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri No.Rek: 137-00-1841160-9 atas namaANDRI WIYANTO Periode Bulan Mei 2023 s/d Agustus 2023;
- 1 (satu) lembar Tulisan Tangan Penggunaan Uang Hasil Penjualan Rumah Kadisoka Milik Mas BAMBANG yang dibuat oleh ANDRI WIYANTO, tanggal 29 November 2023.
15 — 5
MENGADILI
- Menyatakan gugatan Penggugat Nomor 1205/Pdt.G/2023/PA.Sby gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencoret perkara tersebut dari buku register;
- Membebankan biaya perkara melalui DIPA Pengadilan Agama Surabaya Tahun Anggaran 2023;
1205/Pdt.G/2023/PA.Sby
14 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 757/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 757/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
757/Pdt.G/2023/PA.Bbs
14 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 358.000,00 (tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
105/Pdt.G/2023/PA.Bbs
14 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
148/Pdt.G/2023/PA.Bbs
14 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 993/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 993/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 280.000,00 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
993/Pdt.G/2023/PA.Bbs
12 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan perkara nomor 78/Pdt.P/2023/PA.Mpw/2023 digugurkan;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
78/Pdt.P/2023/PA.Mpw
11 — 0
MENGADILI:
1. Menyatakan perkara Nomor 1504/Pdt.G/2023/PA.Ngw tanggal 16 Oktober 2023 gugur;
2. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp770.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah);
1504/Pdt.G/2023/PA.Ngw
13 — 10
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1816/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 26 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu delapan rupiah);
1816/Pdt.G/2023/PA.Mdn
16 — 8
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 201/Pdt.P/2023/PA. Mdn tertanggal 24 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
201/Pdt.P/2023/PA.Mdn
12 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3523/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
3523/Pdt.G/2023/PA.Cms
5 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 772/Pdt.P/2023/PA.JT, tanggal 01 Desember 2023
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp 815.000,- (delapan ratus lima belas ribu rupiah);
772/Pdt.P/2023/PA.JT