Ditemukan 896191 data
29 — 4
1. Mengabulkan pencabutan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 8/Pdt.P/2023/PA.Srg tertanggal 11 Januari 2023, selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 345000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);8/Pdt.P/2023/PA.Srg
1.BUNGA, dkk
2.HOTTUA
3.MUKDIN SITUMORANG
4.TIO RILAN SITUMORANG
5.RUMONSON SITUMORANG
6.PENDI SARTONO SITUMORANG
7.NELLY DIANA SITUMORANG
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II
214 — 179
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan gugatan Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung untuk mencoret Perkara Nomor : 89/G/2023/PTUN.BDG tersebut dari Buku Register Perkara Induk Gugatan Tahun 2023 Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
89/G/2023/PTUN.BDG
21 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 137/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor .137/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;
3. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
137/Pdt.G/2023/PA.Kla
RAPIDA DEWI SAMOSIR
19 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Tjb oleh Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Nomor 50/Pdt.P/2023/PN Tjb dalam register permohonan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
50/Pdt.P/2023/PN Tjb
12 — 4
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2588/Pdt.G/2023/PA.Tng dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Tangerang Tahun Anggaran Tahun 2023;
2588/Pdt.G/2023/PA.Tng
Terbanding/Tergugat I : 1. Novia Kurniawati Binti Imam Gunawan
Terbanding/Tergugat II : Hozaini
Terbanding/Tergugat III : Priyo Cahyo Wibowo Bin Imam Gunawan
Terbanding/Tergugat IV : Nurul Afidah
Terbanding/Tergugat V : 5. Khusnul Khotimah Binti Imam Gunawan
Terbanding/Tergugat VI : Kilan Herwanto
57 — 0
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 31/Pdt.G/2023/PN Sit, tanggal 2 November 2023
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
810/PDT/2023/PT SBY
30 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 111/Pdt.G/2023/PA.Kwd tanggal 11 Juli 2023 dari Penggugat;
111/Pdt.G/2023/PA.Kwd