Ditemukan 896157 data
38 — 2
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah NIHIL
393/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
43 — 29
MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Polewali tanggal 9 November 2023 Nomor 44/Pdt.G/2023/PN Pol, yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
37/PDT/2023/PT MAM
30 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 117/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.525000,- ( lima ratus dua puluh limaribu rupiah);
117/Pdt.G/2023/PA.Bm
33 — 0
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian Nomor 184/ Pdt.G/2023/ PA.Pnj yang dibuat pada tanggal 27 Juni 2023;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.820.000,00 (tiga juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
184/Pdt.G/2023/PA.Pnj
14 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 623/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 21 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
623/Pdt.G/2023/PA.Kis
119 — 0
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Soasio tanggal 29 Agustus 2023 Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Sos, yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
44/PDT/2023/PT TTE
155 — 0
Menguatkan Penetapan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara BanjarmasinNomor 24/TF/PEN-DIS/2023/PTUN.BJM tanggal 24 Agustus 2023;4. Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 82.000,00 (Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah);
24/PLW/2023/PTUN.BJM
118 — 0
MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat tersebut;- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Ternate tanggal 8 Agustus 2023, Nomor 3/Pdt.G/2023/PN Tte, yang dimohonkan banding;- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
39/PDT/2023/PT TTE
84 — 33
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 63/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 17 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
176/B/2023/PT.TUN.SBY.
1.SUPENDI
2.Yantina Djami,S.Pd.SD
26 — 24
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Bahwa Para Pemohon Adalah Suami Istri yang Menikah Secara Sah di Gereja Kristen Sumba Jemaat Ngallu Menurut Tata Cara Agama Kristen Jemaat Ngallu Surat Nikah Nomor : 08/AN/BPMJ.NG/X/2023 Tanggal : 29 Oktober 2023 danTelah Tercatat Pula di Dinas Pencatatan Sipil Di Kabupaten Sumba Timur Nomor : 5311-KW-03112023-0002 Tanggal 03 November 2023; adalah sah
menurut Hukum;
- Menyatakan bahwa anak atas nama :
- GABRIEL WILLYAM LOGO anak Laki-laki, lahir di Tanamanang, 13 Oktober 2014 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LT-17112017-0014 Tanggal 30 November 2017;
- MIRACLE IMEY LOGO anak Perempuan, lahir di Tanamanang, 06 Mei 2017 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LT-17112017-0039 Tanggal 03 November 2023;
- JUNIOR ABRAHAM LOGO anak Laki-laki,
lahir di Tanamanang, 01 Juni 2021 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LT-02112023-0022 Tanggal 03 November 2023;
- RICHARD EDLY LOGO anak Laki-laki, lahir di Waingapu, 20 September 2023 berdasarkan akta kelahiran nomor : 5311-LU-02112023-0005 Tanggal 03 November 2023;
Adalah anak-anak yang sah dari Para Pemohon;
4.
234/Pdt.P/2023/PN Wgp
VERA ERVINA MUSLIM,SH
Terdakwa:
NATHALIA RARUNG
34 — 0
melakukan perbuatan Penggelapan karena jabatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Nathalia Rarung dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menyatakan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1297, Tgl faktur : 16 Sep 2023
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1274, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 7.272.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1265, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 2.700.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1266, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 1.670.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : 2023-06891, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 1.989.000.
- 1 (satu) lembar bukti Nota Faktur penjualan nomor faktur : SR2023-09-1226, Tgl faktur : 16 Sep 2023, penjual : SONNY, tagihan ke toko : DIVOLH JAYA MOLOMPAR, jumlah total faktur : 3.665.000.
23 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 548/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
548/Pdt.G/2023/PA.Kis
31 — 4
Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 11/Pdt.P/2023/PA.Sal dari Register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp145.000,00(seratus empat puluh lima ribu rupiah);11/Pdt.P/2023/PA.Sal
20 — 14
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1216/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. Tanggal 6 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
8 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.365000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
1696/Pdt.G/2023/PA.Bm
20 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 38/Pdt.P/2023/MS.KC dari para Pemohon;
- Memerintahkan PAnitera Mahkamah Syariyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut pada register perkara;
- Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2023;
38/Pdt.P/2023/MS.KC
42 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Pemohon;
- menyatakan perkara nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.147.500,- (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
40/Pdt.G/2023/PA.ML
17 — 7
Membatalkanperkara Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krwtanggal 04 Oktober 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
13 — 8
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 2532/Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 2532/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.420.000,- ( empat ratus dua puluh ribu rupiah);
2532/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 5
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan perkara No 1427 /Pdt.G/2023/Pa.Tsm ;
- Menyatakan perkara No 1427/Pdt.G/2023/Pa.Tsm telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.174.000,- ( seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
1427/Pdt.G/2023/PA.Tsm