Ditemukan 31919 data
9 — 0
Bahwa perselisinan yang terus menerus semakin meruncingyang diakibatkan oleh masalah ekonomi di tambah lagiternyata Tergugat mempunyai hubungan terlarang denganwanita lain yaitu tetangga Penggugat, hal ini semakinmembuat kesal Penggugat melihat perilaku Tergugat yangdemikian;.
17 — 2
menunjuk berita acara sidangtersebut sebagai bagian dari putusan ini ;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana yang telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 dan setelah Majelis Hakimmemeriksa Kompetensi Absolute dan Kompetensi Relatif dalam perkara ini danberdasarkan Pasal 4, Pasal 49 dan Pasal 73 Undang Undang Nomor 7 Tahunhalaman 4 dari 9 Putusan No. 2842/Pdt.G/2020/PA.Pwd1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dan di tambah
10 — 10
persidangan sebagaimana yang termuat dalam beritaacara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;Pertimbangan HukumMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, MajelisHakim terlebih dahulu akan mempertimbangkan kKewenangan Pengadilan Agama Cibinong untuk mengadili pbermohonan a quo;Halaman 4 dari 9, Putusan Nomor 1112/Pdt.G/2018/PA.CbnMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P di tambah
11 — 2
berdasarkan alatbukti surat kode P (berupa Kutipan Akta Nikah Nomor182/02/X/1995, tanggal 10 September 1999 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagar Alam Selatan,Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, bahwa antarapenggugat dengan tergugat masih terikat hubungan suamiistri sah dan belum pernah bercerai, harus dinyatakanterbukti dan keduanya mempunyai kwalitas sebagai parapihak dalam perkara ini.Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan penggugatyang diperkuat dengan keterangan saksi di tambah
11 — 0
Akhirnya rumah yang dibeli oleh Pemohon tersebut dijual kembali oleh Pemohon ;Bahwa puncak pertengkaran antara Pemohon dan Termohon terjadi pada tahun2009 ketika Pemohon bermaksud mengalah dengan membeli rumah baru lagi diSultan Patah Regensi Cluster, tetapi Termohon tetap bersikukuh tidak mau,1011sehingga membuat Pemohon semakin tambah jengkel dan kecewa, hal ini membuatPemohon dan Termohon terlibat pertengkaran hebat sehingga rumah tersebut dijualdan Pemohon meninggalkan rumah untuk bekerja di
10 — 1
Bahwa Penggugat dan Tergugat setelah menikah terkadang tinggal dirumah Orangtua Penggugat selama 3 tahun, setelah itu membangun rumahdi Desa Tambah Subur yang tidak jauh dari rumahorang tua Penggugatselama kurang lebih 1 Tahun 3 bulan.. Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telan melakukan hubungansebagaimana layaknya suami istri dan telah di karuniai 2 orang anak ;.
9 — 0
yangtelah ditetapkan Tergugat tidak menghadap di persidangan dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya serta ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpa adanyaalasan yang sah, oleh karena itu Tergugat patut dinyatakan tidak hadir ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 dan setelah Majlis Hakimmemeriksa Kompetensi Absolute dan Kompetensi relatif dalam perkara ini denganmemperhatikan Pasal 4, Pasal 49 dan Pasal 73 Undang Undang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubah dan di tambah
9 — 10
Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangHalaman 5 dari 10, Penetapan Nomor 264/Pdt.P/2020/PA.Cbdmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah
15 — 10
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibadak berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara aguo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
12 — 10
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara aguo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
11 — 10
Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangHalaman 5 dari 10, Penetapan Nomor 264/Pdt.P/2020/PA.Cbdmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah
15 — 14
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
10 — 10
Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangHalaman 5 dari 10, Penetapan Nomor 264/Pdt.P/2020/PA.Cbdmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah
18 — 14
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
14 — 18
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibadak berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara aguo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
12 — 14
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
16 — 17
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara aguo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
10 — 11
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmemeriksa, memeriksa dan memutus perkara aquo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
17 — 19
Pasal 1 huruf a dan f dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000, maka alat bukti tersebut secara formil dapat diterima sebagai alatbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti P.1 Pemohon berdomisili diKabupaten Bogor oleh karena itu Pengadilan Agama Cibinong berwenangmenerima, memeriksa dan memutus perkara aguo karena Pengadilan Agamamempunyai yurisdiksi di Kabupaten Bogor;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti yang diajukan oleh Pemohonberupa bukti P.2, P.3 dan P.4 di tambah keterangan
8 — 1
Penggugat berusaha membangunkan Tergugat yang sedang tidurkarena Tergugat belum makan, namun saat Penggugat membangunkanTergugat, Tergugat malah marahmarah karena dibangunkan tersebut,oleh karena Tergugat marahmarah kemudian Penggugat berusahamenjelaskan alasan Penggugat membangunkan Tergugat akan tetapiTergugat malan tambah marah hingga mengakibatkan terjadipertengkaran, namun begitu Penggugat masih berusaha bersabar demikeutuhan rumah tangga bersama ;.