Ditemukan 895723 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-07-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1294/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 11 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
97
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1294/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 4 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    1294/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 17-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1027/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 25 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1534
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1027/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1027/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    1027/Pdt.G/2023/PA.Btg
Register : 09-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA PADANG Nomor 521/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
352
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 521/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 9 Mei 2023, dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.370.000,00 (tigaratus tujuhpuluh ribu rupiah);
    521/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 08-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PA MANNA Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Mna
Tanggal 28 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
250
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 92/Pdt.G/2023/PA.Mna dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Manna untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pwngadilan Agama Manna Tahun Anggaran 2023.
    92/Pdt.G/2023/PA.Mna
Register : 05-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
173
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 103/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 5 April 2023, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    103/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 25-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PN GARUT Nomor 179/Pdt.P/2023/PN Grt
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon:
ELGI PRANANDA KOESOEMA
3219
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pencabutan Surat Permohonan Akta Kematian Nomor 179/Pdt.P/2023/PN Grt;
    2. Memerintahkan Panitera mencoret perkara Perdata Permohonan Nomor 179/Pdt.P/2023/PN Grt dari Register Perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp 160.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
    179/Pdt.P/2023/PN Grt
Register : 08-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 200/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 28 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5649
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 200/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 08 Desember 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    200/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 16-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    148/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 08-05-2023 — Putus : 12-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN MATARAM Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mtr
Tanggal 12 Mei 2023 — Pemohon:
I Gede Padang Subadra
264
  • Menetapkan :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara perdata Permohonan Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mtr;
    2. Menyatakan pemeriksaan Perkara Perdata Permohonan Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mtr, dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp135.000,00(seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    83/Pdt.P/2023/PN Mtr
Register : 21-11-2023 — Putus : 07-12-2023 — Upload : 08-12-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 624/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Tanggal 7 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1614
  • Mengadili

    1. Menyatakan permohonan Pemohon yang terdaftar di register Perkara Pengadilan Agama Sangatta tanggal 21 Nopember 2023 dengan Nomor 624/Pdt.P/2023/PA.Sgta, gugur;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    624/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 40/Pdt.G/2023/MS.Lsm
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
377
  • Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara No 40/Pdt G/2023/MS Lsm
    2. Menyatakan perkara nomor 40/Pdt G/2023/MS.Lsm selesai karena dicabut
    3.Membebankan kpd Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah)

    40/Pdt.G/2023/MS.Lsm
Register : 19-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 306/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1612
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 306/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :306/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    306/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 12-04-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1697/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1697/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 1697/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 195000 ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

    1697/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 24-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 2372/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2372/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohont;

    2. Menyatakan perkara Nomor 2372/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp. 670000 ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    2372/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 14-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA MARISA Nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Msa
Tanggal 4 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2910
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Msa

    2. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Marisa tahun 2023;

    91/Pdt.G/2023/PA.Msa
Register : 16-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 344/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1910
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 344/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 344/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 ( empat ratus empat puluh ribu rupiah).

    344/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 05-10-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2068/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
DIDIT BAMBANG SUWARNO
100
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 2068/Pdt.P/2023/PN.Sby dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan permohonan perkara Nomor 2068/Pdt.P/2023/PN.Sby, tersebut dari Buku Register Perkara;
    3. Membebankan biaya Perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp.120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah);
    2068/Pdt.P/2023/PN Sby
Register : 28-04-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1796/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
262
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1796/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 1796/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 495.000( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

    1796/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 30-10-2023 — Putus : 28-11-2023 — Upload : 01-12-2023
Putusan PN MALANG Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Mlg
Tanggal 28 Nopember 2023 — Penggugat:
Bagus Prasetyo
Tergugat:
Saiful Wahyudi
3619
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat ;
    2. Menyatakan perkara gugatan yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Malang tanggal 30 Oktober 2023 di bawah register Nomor 274/Pdt.G/2023/PN Mlg, dicabut ;
    3. Membebankan biaya pencabutan perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini di perhitungkan sejumlah Rp.204.400,- (dua ratus empat ribu empat empat ratus rupiah);
    274/Pdt.G/2023/PN Mlg
Register : 10-05-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA GRESIK Nomor 623/Pdt.G/2023/PA.Gs
Tanggal 17 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • 1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 0623/Pdt.G/2023/PA.Gs tanggal 17 Mei 2023 dari Penggugat;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gresik untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);

    623/Pdt.G/2023/PA.Gs