Ditemukan 895699 data
PT. BPR Amal Bhakti Sejahtera
Tergugat:
Enjen Firdaus
Turut Tergugat:
MULYANIS
37 — 27
- Menyatakan Perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Rkb gugur;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Rangkasbitung untuk mencoret perkara tersebut sebagaimana tercantum dalam register perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2023/PN Rkb.;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sampai dengan saat ini ditetapkan sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
3/Pdt.G.S/2023/PN Rkb
QORIN FAELLSYA
7 — 0
Menyatakan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan Nomor Register 123/Pdt.P/2023/PN Bks oleh Pemohon dikabulkan;
123/Pdt.P/2023/PN Bks