Ditemukan 321686 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2014 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 27-05-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 25/Pdt.G/2014/PN Kag
Tanggal 2 Maret 2015 — - H. Usman Bin H. Dari, DKK VS Rusdi Kemi Bin Kenet, DKK
608
  • - M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI:- Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;-DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 4.021.000,-(empat juta dua puluh satu ribu rupiah).
    Bernilait mengikat ( binden bewijskracht ), Bernilai Cukupberharga ( bislissende bewiiskracht ), sedanekan bukti vane diaiukan sangattah tidak ielasatau lemah.Bahwa berdasarkan uraianuraian Eksepsi dan jawaban tergugat diatas,tergugat mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan menjatuhkan putusan , dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi :1 Menerima dan mengabulkan Eksepsi paraTergugat .Z Menyatakan Gugatan para Penggugat Tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara :1 Menolak
    Gugatan para Penggugat atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapatditerimaZ Membebankan biaya perkara kepada para PenggugatMenimbang bahwa selanjutnya terjadi jawab menjawab antara kedua pihak, yaitu KuasaPara Penggugat telah mengajukan replik secara tertulis yang diajukan dipersidangan padatanggal 6 November 2014 dan Kuasa para Tergugat telah pula mengajukan duplik secara tertulisdimana selengkapnya mengenai jawabmenjawab antara kedua belah pihak tersebut adalahsebagaimana yang tercantum
    maka Majelis Hakimmemandang tidak perlu untuk mempertimbangkan petitum penggugat yang lain sehingga dalamhal ini adalah patut untuk menyatakan gugatan Penggugat ditolak untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak maka Penggugat adalahpihak yang kalah sehingga kepadanya harus dihukum untuk membayar biaya perkara yangbesarnya sebagaimana akan disebutkan dalam amar putusan;Mengingat, pasalpasal dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI:e Menolak
    Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : e Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksirsejumlah Rp. 4.021.000,(empat juta dua puluh satu ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilannegeri Kayu Agung pada hari Rabu tanggal 25 Feruari 2015 oleh kami IMAN BUDI PUTRANOOR, SH., MH Sebagai Hakim Ketua Majelis, YOGA MAHARDHIKA, SH. dan INA DWIMAHARDEKA, SH dan masingmasing
Register : 17-06-2014 — Putus : 16-12-2014 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 294/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Pst
Tanggal 16 Desember 2014 — Ny.Wenny Zulfah Azhar Aziz >< Pemerintah R.l cq Gubernur DKI Jakarta cq Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta
133138
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Rekonvensi seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);
Register : 23-11-2009 — Putus : 22-06-2010 — Upload : 29-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 142/PDT.G/2009/PN.BWI
Tanggal 22 Juni 2010 — Penggugat : Ny. ASNITIN Tergugat : Hj. HOSYIYANI binti H. SAHRONI, SEKRETARIS DESA SINGOLATREN, KEPALA DESA SINGOLATREN,
294
  • MENGADILIDALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga hari ini diperhitungkan berjumlah Rp. 319.000,- (tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnva atau setidak tidaknya menyatakangugatan Penggugat tidak dapat di terima ;2. Menghukum Penggugat untuk mernbayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;DALAM REKONPENSI1. Menerima gugatan balik dari Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;2. Menyatakan perbuatan Tergugat Rekonpensi telah merugikan PenggugatRekonpensi;3.
    ditolak seluruhnya ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI :Menimbang, bahwa Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dipandangsebagai pihak yang kalah maka berdasarkan pasal 181 (1) HIR biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensiyang besarnya setelah diperhitungkan akan disebutkan dalam amar putusan ini ;Memperhatikan pasalpasal dari undangundang yang bersangkutan danperaturanperaturan hukum yang berlaku ;MENGADILIDALAM POKOK PERKARA :DALAM KONPENSI28UMM Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayaperkara yang hingga hari ini diperhitungkan berjumlah Rp. 319.000, (tiga ratussembilan belas ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 17 Juni 2010 oleh kami : SRI POURNAMAWATI, SH selakuKetua Majelis,s ACHMAD SATIBI, SH.MH dan I WAYAN GEDE RUMEGA
Register : 19-08-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PA SUMENEP Nomor 841/Pdt.G/2013/PA.Smp.
Tanggal 19 September 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2112
  • Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi :1. Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :1. Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Register : 18-02-2013 — Putus : 21-03-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PTA SURABAYA Nomor 72/Pdt.G/2013/PTA.Sby
Tanggal 21 Maret 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT. PEMBANDING DAN TERBANDING
8210
  • Menolak gugatan Penggugat ;DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat rekonvensi;DALAM KONVENSI-REKONVENSI1. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.761.000,- (tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah).
Register : 02-08-2006 — Putus : 13-02-2007 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 968/Pdt.G/2006/PAJS
Tanggal 13 Februari 2007 — ANDI RUSANDI RUBARDI bin RUBARDI melawan INGE BOLITA PRADIASURI binti DODY PRATIKNYO
5023
  • - Menolak gugatan provisi yang diajukan oleh Penggugat; -----------------------------Dalam Pokok Perkara : -----------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; ------------------------------------------------2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.335.000,- (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah); --
    biaya kehidupan anakanak;10.3. seluruh biaya pendidikan anakanak;10.4. menjaga dan merawat jika anakanak sakit; 10.5. membimbing dan mendidik anakanak di rumah; Berdasarkan halhal/faktafakta hukum yang telah Tergugat uraikan tersebutdiatas, maka tidak berlebihan dan cukup beralasan serta berdasarkan hukum kiranyaTergugat mohon dengan hormat kepada Yang Mulia Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo,berkenan memutuskan sebagai berikut : e Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima; e Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini; Atau;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa danmengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnyaberdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa (Ex Aequo Et Bono).
    berkelakuan buruk terhadap anakanak apalagimelakukan kekerasan fisik terhadap anakanak, bahkan padakenyataannya Tergugat memenuhi semua kebutuhan baik jasmanimaupu rohani yang dibutuhkan oleh anakanak, diantaranya Tergugatmemberikan : e kasih sayang kepada anakanak;e seluruh biaya kehidupan anakanak;e seluruh biaya pendidikan anakanak; e menjaga dan ~merawat jika amakanak sakit; e membimbing dan mendidik anakanak dirumah; Maka berdasarkan faktafakta tersebut diatas, Tergugat mohon agarMajelis Hakim menolak
    gugatan Penggugat; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanbuktibuktiyang diajukan oleh para pihak sebagai berikut; 21Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti T3.a (Kartu KeluargaNo.4605.057751) maka telah terbukti bahwa Tergugat berdomisili diwilayah JakartaSelatan, maka perkara ini menjadi wewenang Pengadilan Agama Jakarta Selatan; Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap bukti P2 dan bukti T1 (PutusanPengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor : 237/Pdt.G/2002/PAJS tanggal 6 Pebruari2003
    gugatan provisi yang diajukan oleh Penggugat;Dalam Pokok Perkara: 1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp.335.000, (tiga ratus tiga puluh lima riburupiah); Demikian putusan ini dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaJakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2007 M. bertepatan dengantanggal 25 Muharram 1428 H. oleh kami Muhaimin AM, SH. sebagai Hakim KetuaMajelis serta Drs.H.Abd.Razak
Putus : 19-09-2007 — Upload : 02-05-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 14/Pdt.G/2007/PN.Kab.Pas.Bgl
Tanggal 19 September 2007 — MUCH. NUR AMIN HM. YASAK
729
  • DALAM KONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ,DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum penggugat KonpensilTergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 659.000,- (enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;
    .20.000.000, ;Bahwa dengan adanya tindakan Tergugat Rekonpensi yang demikian ini maka sangatmerugikan Penggugat Rekonpensi, untuk itu Penggugat NRekonpensi wajibmengembalikan uang kerugian yang timbul kepada Penggugat Rekonpensi wajibmengembalikan uang kerugian yang timbul kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.30.000.000, seketika dan tunai setelah keputusan perkara ini mempunyai kekuatanhukum yang tetap ;Berdasarkan halhal sesuai di atas, seyogyanya Majelis Hakim memutuskan :Dalam Pokok Perkara :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya13e Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 443 luas 83 M2 atasnama Penggugat, cacat Yuridis karena luasnya meleba 50 M, pembuatansertifikatnyatidak procedural yaitu tanpa diukur terlebih dahulu dan juga tanda batasnya tanpapersetujuan para tetangga ;Dalam Rekonpensi.e Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi kepada Tergugat Rekonpensi untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara dan Rekonpensi.e Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara
    atas jelas kiranya bahwa gugatan Penggugat dalam Konpensi ditolak untukseluruhnya sedangkan gugatan Rekonpensi juga ditolak seluruhnya tetapi mengingat dalamgugatan Rekonpensi biayanya adalah nihil maka Majelis membebankan biaya perkarakepada pihak yang kalah dalam hal ini Penggugat Konpensi (Vide pasal 181 HIR) ;Mengingat ketentuan hukum yang telah dikutip di atas dan ketentuan lain yangbersangkutan khususnya UndangUndang Nomor 4 Tahun 2004 tentang KekuasaanKehakiman;MENGADILIDALAM KONPENSI:e Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI:e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ,DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :e Menghukum penggugat KonpensilTergugat Rekonpensi membayar biaya perkarasebesar Rp. 659.000, (enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;30Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pengadilanNegeri Kabupaten Pasuruan di Bangil pada hari SENIN tanggal 17 September 2007 olehkami MADE SUKERNI, SH MH sebagai Ketua Maielis Hakim, SITI HAMIDAH, SH MHdan
Register : 16-06-2021 — Putus : 26-07-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 4/Pdt.G.S/2021/PN Pwk
Tanggal 26 Juli 2021 — Penggugat:
BAETI
Tergugat:
PT. BCA FINANCE Purwakarta
5819
  • Menolak gugatan Penggugat;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;

    Didasarkan pada hal tersebut Tergugat Mohon kepada Yang MuliaHakim untuk menolak Gugatan Sederhana dengan Nomor Register4/Pdt.G.S/2021/PN.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;3. Menyatakan Tergugat tidak melakukan perbuatan melawan hukum;4.
    Menolak gugatan Penggugat ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesarRp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Demikian diputuskan pada hari Senin, tanggal 26 Juli 2021, olen EKAPRASETYA PRATAMA,S.H.
Register : 03-05-2010 — Putus : 28-10-2010 — Upload : 05-02-2013
Putusan PN SAMPANG Nomor 4/PDT.G/2010/PN.SPG
Tanggal 28 Oktober 2010 — PENGGUGAT : MOHAMMAD MUNIF, TERGUGAT : SUMARIYAH,
7522
  • Dalam konvensiTentang Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat ;Dalam Pokok Perkara :Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Dalam RekonvensiMenolak Gugatan RekonvensiDalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumah Rp.589.000,- (lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) ;
    Bahwa Penggugat dalam gugatannya tidak menyebutkan perbuatan apa yangdianggap merugikan yang dilakukan oleh Tergugat dan juga tidak disebutkandalam title gugatan apakah gugatan tersebut menyangkut perbuatan melawanhukum atau mengenai wanprestasi, oleh karena Penggugat tidak dapatmemastikan kategori/title gugatannya, maka tidak berlebihan bila Tergugatmohon kepada majelis Hakim Pemeriksa untuk menolak gugatan Penggugatatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;b.
    gugatan Penggugat seluruhnya ;Bahwa dalam kaidah hukum perdata tidak mengenal adanya jual bellisementara atau sejenisnya, karena yang dimaksud jual beli yang sesungguhnyamenurut hukum adalah suatu perjanjian timbal balik dimana pihak yang satu(penjual) berjanji akan menyerahkan suatu barang dan pihak yanga lain(pembeli) akan membayar harga yang telah dijanjikan sebagaimana pasal 1457KUH Perdata, oleh karenanya sehubungan dengan objek sengketa yang digugatoleh Penggugat maka berdasarkan buktibukti
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ;Dalam Rekonpensi :Bahwa Tergugat dalam Konpensi dan sekarang sebagai Penggugat dalamRekonpensi ;Bahwa halhal yang telah dikatakan dalam Konpensi dianggap sebagai dasarpula dalam gugatan Rekonpensi ;Bahwa Tergugat Rekonpensi dalam gugatan Konpensi pada angka (satu) danangka 2 (dua) telah mengakui bila Tergugat Rekonpensi meminjam uang keadasuami Penggugat Rekonpensi dengan total sejumlah Rp.10.000.000, (sepuluhjuta
    ;Akhirnya berdasarkan dalildalil yang telah diuraikan diatas maka PenggugatRekonpensi/Tergugat Konpensi mohon kepada Majelis Hakim untuk memeriksa danmenjatuhkan putusan sebagai berikut :Dalam Konpensi :Dalam Eksepsi : Menerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ;2.
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Dalam RekonvensiMenolak Gugatan RekonvensiDalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumahRp.589.000, (lima ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) ;Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis hakim Pengadilannegeri Sampang pada hari SENIN tanggal 25 OKTOBER 2010, oleh kami I DEWAMADE BUDIWATSARA, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, RTYONO, SH danAGUS ARYANTO, SH masingmasing sebagai HakimHakim Anggota,
Register : 26-05-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 23-04-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Dps
Tanggal 21 Nopember 2017 — Penggugat:
Lukas Harry Kristiadi Purwanto
Tergugat:
PT. Graha Bali Propertindo Hotel Harper Kuta Bali by Aston
6330
  • MENGADILI

    DALAM PROVISI;

    • Menolak gugatan Provisi Penggugat;

    DALAM KONVENSI;

    Dalam Pokok Perkara;

    1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    Menolak gugatan provisi PENGGUGAT untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :1. Menerima dan mengabulkan Jawaban gugatan TERGUGAT untukseluruhnya;2. Menyatakan Sah dan Berlaku Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antaraPENGGUGAT dan TERGUGAT yang ditandatangani terakhir pada tanggal 5Agustus 2016 untuk masa waktu kontrak dari tanggal 15 Agustus 2016sampai dengan tanggal 14 Agustus 2017;3.
    Perselisihan Hubungan industrial, maka biaya perkara haruslahdibebankan kepada Negara;Hal 31 dari 35 Hal Putusan Nomor : 13/Pdt.SusPHI/2017/PNDPs.Memperhatikan, perjanjian kerja yang dibuat dan ditanda tangani para pihak aquo tertanggal 1Juli 2015 dan tertanggal 5 Agustus 2016, UndangUndang Nomor :13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Nomor : 02 Tahun2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILIDALAM PROVISI;e Menolak
    gugatan Provisi Penggugat;DALAM KONVENSI;Dalam Pokok Perkara;1.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Denpasar, pada hariSenen, tanggal 20 Nopember 2017 , oleh kami, G.N. PARTHA BHARGAWA, SH.
Register : 11-02-2013 — Putus : 13-08-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 1/Pdt.G/2013/PN.Rta
Tanggal 13 Agustus 2013 — * PERDATA : - Ir. DARTO KARTASA (DIREKTUR UTAMA PT.SUMBER KURNIA BUANA), Vs WARINO WADONOTO, Dkk
5615
  • DALAM PROVISI :- Menyatakan gugatan intervensi tidak dapat dikabulkan;DALAM INTERVENSI :- menyatakan menolak gugatan penggugat intervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ; DALAM REKONVENSI : Menolak gugatan rekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diper-
    ARIFIN bin ABDUL RAZAK kepada PARAPENGGUGAT INTERVENSI ;DALAM GUGATAN ASAL / POKOK :1.2.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara;DALAM GUGATAN INTERVENS!
    Membatalkan dan atau menolak gugatan penggugat untuk seluruhnyadikarenakan berdasarkan uraian tersebut diatas tdak dikuatkan oleh buktbuktihokum yang bahkan terkesan atau dapat dicurigal melakukan pelanggaranhokum berupa diantaranya berkonsprirasi dengan pihak kepala desa dansebahagian masyarakat membuat data fiktif atau palsu atas SKKT tahun 1996yang tertuang dalam gugatan yang sebenamya tanah tersebut telah memilikisertfikat hak milik No.1067 yang kini dikuasai oleh tergugat! dan Il.b.
    R.Bg, pasal 1352 KUH Perdata,pasal 1365, pasal 1449KUH Perdata, pasal 1452 KUH Perdata dan pasal 1865 KUH Perdata, Undang UndangNo. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria, Peraturan PemerintahNo. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah serta pasalpasal lain dari peraturanperundangundangan yang bersangkutan serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan dengan perkaraini ;DALAM PROVISI : Menyatakan gugatan intervensi tidak dapat dikabulkan;DALAM INTERVENSI : menyatakan menolak
    gugatan penggugatintervensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA/KONVENSI: Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard); Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya:; DALAM REKONVENS!
    : Menolak gugatan rekonvensiDALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 9.009.000 (Sembilan juta sembilan ribu Rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Rantau pada hari SENIN tanggal 11 AGUSTUS 2014, oleh KamiMUHAMMAD ARSYAD , SH selaku Hakim Ketua, AKHMAD ROSADY, SH dan ADIATYROVITA, SH masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, Putusan tersebut diucapkanpada hari RABU
Register : 22-11-2018 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Gst
Tanggal 26 Juni 2019 — - Vincen Antonius Kurniawan, Sebagai Penggugat Lawan - Pimpinan Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Kantor Cabang Gunungsitoli, Dkk Sebagai Para Tergugat dan - Sugiyanto Khosasi, Dkk Sebagai Para Turut Tergugat
10330
  • M E N G A D I L I:DALAM KONVENSIDalam Provisi:- Menolak gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya.
    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);Halaman 42 dari 70 Putusan Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Gst3.Mengeluarkan Tergugat II sebagai pihak dalam perkara a quo.Dalam Pokok Perkara:1.2.4.AtauMenyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard);Menyatakan risalah lelang Nomor 363/07/2018 tanggal 26 September 2018sah secara hukum sehingga mempunyai kekuatan hukum yangmengikat;Menghukum Penggugat
    terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon putusan.TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONVENSIDalam ProvisiMenimbang, bahwa Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi telahmengajukan tuntutan provisi dalam surat gugatan tanggal 19 Nopember 2018 danterhadap tuntutan provisi tersebut telah dijatunkan Putusan Sela pada tanggal 28Februari 2019 yang amar putusannya sebagai berikut:Halaman 54 dari 70 Putusan Nomor 48/Pdt.G/2018/PN Gst Menolak
    gugatan provisi dari Penggugat; Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir;Dalam EksepsiMenimbang, bahwa bersamaan dengan jawabannya, Kuasa Tergugat danKuasa Tergugat Il juga telah mengajukan eksepsi yang menyangkut 3 (tiga) halpokok yaitu:1.
    gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi Menolak eksepsi dari Tergugat!
    dan Tergugat Il untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp2.704.000,00 (dua juta tujuh ratus empat ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Gunungsitoli pada hari
Register : 17-10-2013 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 25-05-2015
Putusan PN PADANG Nomor 157/Pdt.G/INTV/2013/PN.Pdg
Tanggal 30 Oktober 2014 —
11124
  • DALAM PERKARA POKOKDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Konpensi Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;Dalam Rekonpensi Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi;Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 426.000,- ( Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah); DALAM PERKARA INTERVENSIDalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat Intervensi;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat intervensi seluruhnya;2.
    lagi mengambilbarangbarang inventaris adalah merupakan perbuatan melawanhukum, yang menyebabkan Tergugat telah menyerahkan uang kepadaPenggugat sebagaimana yangtelah Tergugat kemukakan pada jawabandiatas ;Majelis Hakim Yang Mulia :Berdasarkan alasanalasan yang telah Tergugat uraikan tersebutdiatas, ternyata dalil gugatan Penggugat yang menyatakan Tergugatmempunyai hutangkepada Penggugat tidaklah beralasan, maka olehkarena itu sangat beralasan kiranya Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini untuk menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya (onzecht),atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima (niet onvantkelijke verklaard).Ill.
    Menolak gugatan Penggugat intervensi seluruhnya;2. Menghukum Penggugat Intervensi membayar biaya perkara sejumlahRp. 1.515.000,(Satu Juta Lima Ratus Lima Belas Ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Padang , pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2014,oleh kami, Siswatmono Radiantoro,S.H., sebagai Hakim Ketua,Fitrizal Yanto,S.H. dan Irwan Munir, S.H.
Putus : 03-06-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN SERANG Nomor 21/Pdt.sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 3 Juni 2020 — PT.XIN YI INDUSTRIAL LAWAN Sdr.ASMUNI
1170
  • MENGADILI DALAM KONVENSIDALAM PROVISI- Menolak Gugatan Provisi Penggugat Konvensi;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat Konvensi;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2. Memerintahkan kepada Tergugat Konvensi untuk mempekerjakan kembali Penggugat Konvensi pada posisi semula;3.
    Menolak Gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI- Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp1.606.000,00 (satu juta enam ratus enam ribu rupiah);
Putus : 16-09-2017 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN PINRANG Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Pin
Tanggal 16 September 2017 — H. Muhammad Akkas Alias H. Akkas sebagai Penggugat LAKI sebagai Tergugat
9019
  • MENGADILI:Dalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.051.000,00 (satu juta lima puluh satu ribu rupiah)
Register : 21-01-2013 — Putus : 26-09-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PA SUMENEP Nomor 92/Pdt.G/2013/PA.Smp.
Tanggal 26 September 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
1911
  • Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi :1. Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :1. Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Register : 27-03-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN WONOGIRI Nomor 13/Pdt.G/2014/PN Wng
Tanggal 18 September 2014 — SURYATNO SANTOSA WIBOWO alias KENTHUT SURYATNO lawan DEDI HARYANTO
7117
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM PROVISI :Menolak gugatan provisi Penggugat Rekonpensi/ Tergugat Konpensi;
Putus : 28-08-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN SIGLI Nomor 1/Pdt.G/2013/PN-SGI
Tanggal 28 Agustus 2013 — ZAKARIA H.M. YUSUF, SH.I LAWAN DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI SIRA Cq. DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI SIRA KABUPATEN PIDIE, DKK.
13266
  • DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Tergugat I tidak dapat diterima ;DALAM PROVISIONAL :- Menolak gugatan Provisional dari Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.035.000,- (satu juta tiga puluh lima ribu rupiah) ;
    Mengabulkan Eksepsi Tergugat I;e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM PROFISIONAL:nnnnnn nnn1213e Menolak permohonan dari Penggugat;e Menyatakan tidak beralasan hukum Tergugat II dan Tergugat Ilmenagguhakan surat PAW yang diterbitkan oleh Tergugat I surat Nomor 02/Eks/DPWSGL/XII/2012 tertanggal 06 Desember 2012 perihal PengajuanPemberhentian dan Pengusulan Penetapan PAW terhadap Penggugat sebagaianggota DPRK Pidie sampai perkara ini mempunyai kekuatan hukumtetap ;DALAM POKOKPERKARA:.e Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan perbuatan Tergugat I bukan perbuatan hukum;e Menyatakan Tergugat I berwenang menurut hukum mengusul PAW terhadapPeng gugat:e Menyatakan sah menurut hukum surat Nomor 02/Eks/DPWSGL/XII/2012tertanggal 06 Desember 2012 perihal Pengajuan Pemberhentian dan PengusulanPenetapan PAW terhadap Penggugat sebagai anggota DPRKPidie ;e Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalamperkara ini;DALAM EKSEPSI, DALAM PROFISIONAL DAN DALAMPOKOK PERKARA
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya:;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.035.000, (satu juta tiga puluh lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sigli pada hari Senin, tanggal 19 Agustus 2013 oleh kami:ETI ASTUTI, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis,s AHMAD ZULPIKAR, S.H. danANNISA SITAWATI, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu
Register : 26-11-2014 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 01-07-2015
Putusan PN SUKABUMI Nomor 21/Pdt.G/2014/PN.Skb
Tanggal 7 April 2015 — -RULDEY R. SUMBAYAK disebut sebagi Penggugat; -PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN Tbk KANTOR CABANG KOTA SUKABUMI disebut sebagai Tergugat
9440
  • DALAM KONVENSI - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.514.000,-(lima ratus empat belas ribu rupiah);
    Cilandak Jakarta Selatan.Bahwa, karena gugatan rekonpensi ini diajukan berdasarkan buktibuktiyang otentik, maka mohgon agar putusan perkara ini dapat dilaksanakanterlebih dahulu, walaupun ada upaya Banding, Kasasi, Bantahan atauupaya hukum lainnya.Berdasarkan halhal yang terurai di atas, TERGUGAT DK / PENGGUGATDR, mohon agar Pengadilan Negeri Sukabumi atau Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusansebagai berikut :56DALAM KONPENSI :DALAM POKOK PERKARA :Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :Menerima dan mengabulkan gugatan rekonpensi dari Penggugat DR untukseluruhnya.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan / coservatoir beslag terhadap tanahdan bangunan milik Tergugat DR yang terletak di Jalan K.H.
    Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi, maka gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi haruslah ditolakseluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi ditolak dan Penggugat berada di pihak yang kalah, maka PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 132a HIR/Pasal 157 RBg dan Pasal 1365 KUH Perdataserta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untukseluruhnya;45DALAM REKONVENSI :e Menolak gugatan Tergugat Konvensi / Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIe Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp.514.000,(lima ratus empat belas ribu rupiah); Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sukabumi pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2015 oleh kami YUS ENIDAR,SH.MH selaku Hakim Ketua Sidang, AHMAD SYARIF, SH.MH dan
Register : 04-12-2019 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN MANADO Nomor 552/Pdt.G/2019/PN Mnd
Tanggal 14 April 2020 — Handrie Fanny Rondonuwu melawan Fransiskus Luther Lumape, DK
11040
  • MENGADILI:DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara selama proses persidangan ini sejumlah Rp.356.000,00 (tiga ratus limapuluh enam ribu rupiah);