Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 05-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 198/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Desember 2023 — Pemohon:
SUDARMINI
336
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2006 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/577/401.303.8/2023 tanggal 21 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 16 Agsutus 2006 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 19-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 24/Pdt.P/2022/PN Rhl
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon:
SUPINAH
688
  • belum dewasa bernama RAFA, umur 9 tahun, untuk menjaminkan dan membebani hak tanggungan atas harta warisan suami Pemohon yang bernama FII berupa :
  • 1)Sebidang tanah pertapakan seluas 974 m2 (sembilan ratus tujuh puluh empat meter persegi) berikut bangunan rumah yang ada diatasnya yang terletak di Dusun Suka Mulya Jaya, RT.010, RW.004, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat (dahulu Bagan Sinembah Jaya), Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, sebagaimana diterangkan

    pada Sertifikat Hak Milik No. 14 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 13 Juli 2016;

    2)Sebidang tanah pertapakan seluas 1.928 m2 (seribu sembilan ratus dua puluh delapan meter persegi) berikut bangunan rumah yang ada diatasnya yang terletak di Dusun Suka Mulya Jaya, RT.010, RW.004, Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat (dahulu Bagan Sinembah Jaya), Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, sebagaimana diterangkan pada Sertifikat

Register : 12-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 92/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
HERU BUDIMAN
2118
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwaSAMIRAH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 31 Maret 1996 karena sakit,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/189/401.303.2/2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
    penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernamaSAMIRAH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 31 Maret 1996 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/189/401.303.2/ 2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan
Register : 14-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 114/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
SITI MUHIMMAH
221
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MASTUR DIMJATI (Almarhum) telah meninggal dunia di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun karena sakit pada tanggal 12 Februari 1966, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470.317/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MASTUR DIMJATI (Almarhum) telah meninggal dunia di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun pada tanggal 12 Februari 1966 karena sakit di Rumah Sakit Soedono Kota Madiun,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470.317/401.301.6/2023 tertanggal
Register : 12-06-2023 — Putus : 20-06-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 93/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 20 Juni 2023 — Pemohon:
1.HERU BUDIMAN
2.HERU BUDIMAN
3332
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwaKASAN SARNI (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 28 Desember 1977 karena sakit,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/188/401.303.2/2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari
    setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernamaKASAN SARNI (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya pada tanggal 28 Desember 1977 karena sakit sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No: 474/188/401.303.2/ 2023 tanggal 6 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Lurah Pandeanyang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;<
Register : 13-04-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 1625/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
15871
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Membatalkan perkawinan antara Tergugat I (-) dengan Tergugat II (-i) yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Akta Nikah Nomor 704/68/IV/2007 tertanggal 15 Juni 20076 ;
    3. Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah Nomor 704/68/IV/2007 tertanggal 15 Juni 20076 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tidak berkekuatan hukum;
    4. <
Register : 03-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 150/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
OENTORO
120
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MENIR (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 10 November 1979 karena sakit di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/383/401.302.4/2023 tertanggal 29 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini
    belum memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama MENIR (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 10 November 1979 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/383/401.302.4
Register : 26-09-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 106/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 7 Oktober 2022 — Pemohon:
HARTINI
184
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SURATMI telah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 18 September 2009 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 470/431/401.302.4/2022 tertanggal 19 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya
Register : 08-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 31/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon:
MASIJATUN
131
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa UTINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 1984 di Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/140/401.302.6/2023 tertanggal 23 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara
Register : 25-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 09-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 63/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
SUPARTI
180
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUNARTI (almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 5 Agustus 1964, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/345/401.302.8/2024, tanggal 24 April 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan kepada Pemohon
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 76/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
TRIANTO
211
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/96/401.303.9/2023 tertanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SIRMI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 September 2005 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
Putus : 15-08-2012 — Upload : 11-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 23/Pdt.G/2012/PN.Sda
Tanggal 15 Agustus 2012 — ANITA SARI, SS. Melawan WIWIK FAJARWATI, SH.
10541
  • Menyatakan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh pihak Tergugat dengan pihak Penggugat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang pengembangan bisnis jual beli mebel dan arisan, sebagaimana yang diterangkan dan atau yang dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 16 Oktober 2011, adalah sah menurut hukum namun ada perbaikan sedikit mengenai jumlah adalah sebesar Rp.45.550.000,- sebagai kewajiban dari Tergugat pada Penggugat;
    Oktober 2011, sedangkan pembayaran secara tunai yang harus dilakukan olehTergugat (Wiwik Fajarwati, SH) selambatlambatnya sampai tanggal 5 November 2011 kepadaPenggugat (Anita Sari, SS) yang mana sesuai dengan Rekapitulasi Pengembangan bisnis jualbeli dan arisan, apabila terjadi pelanggaran oleh pihak Tergugat (Wiwik Fajarwati, SH), makaharus bias memberikan jaminan yang selayaknya kepada Penggugat (Anita Sari, SS), vide buktiPl terlampir ; e Bahwa, oleh karena satu dan lain hal sebagaimana yang diterangkan
    Memerintahkan kepada pihak Tergugat (Wiwik Fajarwati, SH) dan atau siapa saja yangmendapatkan hak dari padanya selama perkara ini masih dalam proses berlangsung, yangdimaksud memindahtangankan dan atau menjual serta menjaminkan terhadap harta dan ataubarangbarang milik pihak Tergugat (Wiwik Fajarwati, SH), baik yang bergerak maupun yangtidak bergerak sebagaimana yang ternyata yang diterangkan dan atau yang dimaksud pada point5 (lima) tersebut diatas, dan atau apabila melakukan tindakantindakan yang
    Menyatakan sah menurut hukum bahwa kesepakatan yang dibuat oleh pihak Tergugat (WiwikFajarwati, SH) dengan pihak Penggugat (Anita Sari, SS) untuk mengadakan kerja sama dalambidang pengembangan bisnis jual beli mebel dan arisan, sebagaimana yang diterangkan danatau yang dimaksud dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 16 Oktober Menyatakan ..........Menyatakan tindakan dan atau perbuatan yang dilakukan oleh pihak Tergugat (WiwikFajarwati, SH) dengan tidak melaksanakan kewajibannya
    Menyatakan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh pihak Tergugat dengan pihakPenggugat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang pengembangan bisnis jual belimebel dan arisan, sebagaimana yang diterangkan dan atau yang dimaksud dalam suratperjanjian kerjasama yang dibuat pada tanggal 16 Oktober 2011, adalah sah menuruthukum namun ada perbaikan sedikit mengenai jumlah adalah sebesar Rp.45.550.000,sebagai kewajiban dari Tergugat pada Penggugat;3.
Register : 08-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 32/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon:
MASIJATUN
163
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SALIKHIN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 7 Juli 1985 di Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/139/401.302.6/2023 tertanggal 23 Februari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 108/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
RENY SURJANINGSIH,Dra
74
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KONDAR (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 20 November 1985 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/497/401.302.6/2023 tertanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KONDAR (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 20 November 1985 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/497/401.302.6/2023
Register : 05-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 311/Pdt.P/2021/PN Bks
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon:
TULASMI
306
  • BUDI AGUS SETYAWAN Pr. sebagaimana diterangkan dalam Surat Perkawinan pada tanggal 12 Juni 1992, Nomor 707/026 1996 yang diterbitkan Gereja Kristen Katolik Gereja PAROKI ST. BONAVENTURA Jalan Pacuan Kuda PuloMas Jakarta.
    BUDI AGUS SETYAWAN Pr. sebagaimana diterangkan dalam Surat Perkawinan pada tanggal 12 Juni 1992, Nomor 707/026 1996 yang diterbitkan Gereja Kristen Katolik Gereja PAROKI ST. BONAVENTURA Jalan Pacuan Kuda Pulo Mas Jakarta ke dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini berjumlah Rp144.000,00 (Seratus empat puluh empat ribu rupiah);
Register : 17-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 168/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
J.B. SARDJANA
230
  • SUBAGIO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 02 November 1959 karena kecelakaan di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/269/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
    SUBAGIO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 02 November 1959 karena kecelakaan di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/269/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
  • Memerintahkan kepada Kantor
Register : 31-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 958/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 September 2022 — Pemohon:
1.Cornelia O. Winata
2.W Wiena Winata
192
  • Winata dengan NIK: 3173085010870006, anak Perempuan, lahir di Jakarta, pada Tanggal 10 Oktober 1987, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5485/B/1987 tanggal 9 Desember 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pembantu Catatan Sipil Wilayah Kota Jakarta Barat; PEMOHON I sebagai anak Pertama.
  • W.
    Wiena Winata dengan NIK: 3173086310900008, anak Perempuan, lahir di Jakarta, pada Tanggal 23 Oktober 1990, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4896/JB/1990 tanggal 6 November 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Wilayah Kota Jakarta Barat; PEMOHON II sebagai anak Kedua.
  • Keduanya merupakan anak-anak sah dan diakui secara Hukum Perkawinan yang berlaku.

    Wiena Winata dengan NIK: 3173086310900008, anak Perempuan, lahir di Jakarta, pada Tanggal 23 Oktober 1990, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4896/JB/1990 tanggal 6 November 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Wilayah Kota Jakarta Barat; PEMOHON II sebagai anak Kedua.
    1. Memerintahkan PARA PEMOHON untuk mendaftarkan pencatatan Pengesahan Anak Luar Kawin tersebut diatas atas nama Cornelia O.
Register : 25-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 09-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 64/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
SUPARTI
530
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUPARTINI (almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 Maret 1973, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/345/401.302.8/2024, tanggal 24 April 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan kepada Pemohon
Register : 06-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1046/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
346
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek ;
    3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat sebagaimana sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 1542/WNI/2004, tertanggal 13 Desember 2004, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
    Kota Surabaya [sekarang : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya], putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan untuk memberikan hak asuh secara bersama-sama kepada Penggugat dan Tergugat atas kedua anak hasil perkawinan Penggugat dengan Tergugat, yaitu :
    1. LUVENA HELENA, Perempuan, lahir pada tanggal 25 Juli 2006, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor :
      >1839/WNI/2006, tertanggal 15 Agustus 2006, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya [sekarang : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya] ;
    2. HEOPHILUS MATTHEW, Laki-Laki, lahir pada tanggal 31 Oktober 2007, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 436/2007<
Register : 16-10-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 625/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2019 — Penggugat:
P.T. Bangun Wahana Mandiri diwakili Bambang Subagio Ho Selaku Direktur Utama
Tergugat:
1.Adhi Jaya
2.Eko Pujiarto
270
    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
    3. Menyatakan bahwa, sebidang tanah seluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 5908/Wanajaya, NIB 10.05.07.02.05758 atas nama
    telah beralih kepada Penggugat berdasarkan perjanjian peralihan hak tagih atas piutang atau Cessie yang diadakan oleh Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Cessor dengan Penggugat selaku Cessionaris;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I yang telah mengalihkan penguasaan sebidang tanah seluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan
    selaku Kreditur dan selanjutnya dialihkan penguasaannya kepada Tergugat II tanpa seijin dari Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Kreditur tersebut adalah perbuatan tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II menguasai sebidang tanah seluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan
    diadakan oleh Tergugat I selaku Debitur dengan Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Kreditur, penguasaan mana berdasarkan penyerahan dari Tergugat I adalah perbuatan tanpa alas hak dan merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad);
  • Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan sebidangtanahseluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan