Ditemukan 1649990 data
25 — 10
Identitas Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran- Nama Pemohon : Dias- Tanggal Lahir : 04 Desember 1987b. Identitas Pemohon pada Kartu Keluarga- Tanggal Lahir : 20 November 1986Yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga Pemohon, yang sebenarnya adalah :- Nama Pemohon : Jamaludin- Tanggal Lahir : 10 Maret 19873.
Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai Perbaikan Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun Lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga perbaikannya setelah adanya penetapan ini;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp185.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
SYAIFUL
26 — 5
Menetapkan tanda tangan Pemohon pada kartu tanda penduduk yang baru diubah sesuai dengan kartu tanda penduduk Pemohon yang lama dan dalam buku nikah Pemohon;
3. Menyatakan penetapan perubahan tanda tangan ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data kependudukan dan pencatatan sipil kota Makassar;
HASNAH
77 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama, tanggal lahir dan bulan lahir yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga serta menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk baru menyesuaikan pada Kartu Keluarga Sejahtera dan BPJS Kesehatan Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkannya kepada instansi pelaksana yang menerbitkan
Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.226.000,00 (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Bahwa antara Surat keterangan Pengganti KTPel dan Kartu Keluargaterdapat perbedaan penulisan nama Pemohon sehingga pihak KantorCatatan Sipil Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tidak dapatmenerbitkan Kartu tanda Penduduk dan Kartu Keluarga baru atas namaPemohon tanpa adanya penetapan Pengadilan;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada BapakKetua/hakim Pengadilan Negeri Pangkajene agar berkenan memeriksa permohonanini dan menetapkan sebagai berikut :1.
Menetapkan memberikan jjin kepada pemohon untuk merubah nama, tanggallahir dan bulan lahir yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga serta menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk barumenyesuaikan pada Kartu Keluarga Sejahtera dan BPJS Kesehatan Pemohon;3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkannya kepada instansipelaksana yang menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk palingHalaman 6 dari 7 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 62/Pdt.P/2019/PN Pkjlambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan PengadilanNegeri oleh Pemohon;4.
Ramli
39 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa nama MADI yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 6371032712720007 dan nama RAMLI yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 6304033012710002 adalah satu orang yang sama;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Pajri bin Murad
20 — 10
- MENETAPKAN:- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MURAD, yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten, sesuai dengan Tanggal, Bulan dan Tahun yang benar yakni Pemohon yang bernama
PAJRI sebagaimana nama dalam Akta Kelahiran 2 Oktober 1996, Anak ke 4 (empat) Laki-laki dari seorang Ayah bernama MURAD dan seorang Ibu bernama SANAIYAH berubah menjadi tanggal, bulan dan tahun kelahiran yang benar dalam Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga MURAD, yang sebelumnya dalam Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga MURAD tertulis dan di baca 2 Oktober 1996 berubah dalam Akta
Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK atas nama kepala keluarga MURAD, berubah menjadi 15 Juni 1995;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini paling lambat 30 hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk mendapatkan catatan pinggir pada register perubahan tanggal, bulan dan tahun kelahiran Pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon, Kartu Tanda Penduduk (KTP) danKartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga MURAD yang sedang berjalan setelah mendapatkan salinan Penetapan dari Pengadilan Negeri;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang untuk menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MURAD dalam kolom ke 3 (tiga) atas nama PAJRI (Pemohon) yang baru sesuai dengan Tanggal, Bulan dan Tahun Kelahiran yang sebenarnya dan ejaan yang benar;
SYARWAN
25 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nik : 1107080109470001, tertanggal 09 Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK), Nomor : 1107080204084764, tertanggal 4 November 2014 serta kekeliruan penulisan tempat dan tanggal lahir istri pemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor :
1107-LT-28052013-0003 tertanggal 27 Maret 2019, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107085212550001 tertanggal 09 Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK), Nomor : 1107080204084764, tertanggal 4 November 2014, atas nama Nurnida;
- Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tahun lahir pemohon sebagaimana tercatat didalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nik : 1107080109470001, tertanggal 09 Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK), Nomor : 1107080204084764, tertanggal 4 November 2014 serta kekeliruan
penulisan tempat dan tanggal lahir istri pemohon sebagaimana tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-28052013-0003 tertanggal 27 Maret 2019, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107085212550001 tertanggal 09 Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK), Nomor : 1107080204084764, tertanggal 4 November 2014, atas nama Nurnida, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera
setelah ditunjuk Penetapan ini untuk Membatalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nik : 1107080109470001, tertanggal 09 Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK), Nomor : 1107080204084764, tertanggal 4 November 2014, dan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru, yang semula tercantum tahun lahir pemohon 1947, menjadi tahun lahir pemohon yang sebenarnya 1948 serta membatalkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-28052013-0003 tertanggal 27 Maret
2019, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107085212550001 tertanggal 09 Mei 2012 dan Kartu Keluarga (KK), Nomor : 1107080204084764, tertanggal 4 November 2014, atas nama Nurnida, dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru, yang semula tercantum tempat dan tahun lahir istri pemohon Kp.
Hikma
43 — 12
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menetapkan menurut hukum bahwa terdapat kekeliruan penulisan identitas pemohon atas nama Nirmawati dalam data Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimana kekeliruannya adalah penulisan nama, tempat lahir, tanggal, bulan dan tahun kelahiran pemohon yaitu HIKMA, lahir di Gowa pada tanggal 02 April 1990 dan pekerjaan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yaitu Pelajar/Mahasiswa adalah salah/keliru dan
yang sebenarnya adalah NIRMAWATI, lahir di Jeneponto pada tanggal 10 Januari 1991 sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang lama dan Surat Keterangan Perbaikan Identitas dari Kantor Kelurahan Paccinongang milik Pemohon;
- Menetapkan bahwa Penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data Kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa;
- Menetapkan bahwa
Tanda Penduduk (KTP) yakniPelajar/Mahasiswa adalah salah/keliru dan yang sebenarnya adalahNirmawati, Jeneporito 10 Januari 1991 sesuai dengan Kartu Keluarga (Kk)yang lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama dan Surat KeteranganPerbaikan Identitas dari Kantor Kelurahan Paccinongang milik Pemohon;3.
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk deng NIK : 7306084204900003 atas namaHIKMA, telah dibubuhi materai secukupnya dan telah disesuikan denganaslinya diberitanda P1;2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk deng NIK : 730685001910006 atas namaNIRMAWATI, telah dibubuhi materai secukupnya dan telah disesuikandengan aslinya diberitanda P2;3.
pekerjaan pemohon pada KartuTanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon, dan hal itu tidaksesuai dengan data Pemohon yang sebenarnya dan seharusnya, sebagaimanayang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama Pemohon.
dalamKartu Tanda Penduduk Elektronik serta Peraturan Perundangundangan yangterkait dengan penetapan ini;MENETAPKAN1.
Keluarga (KK) yang lama, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yanglama dan Surat Keterangan Perbaikan Identitas dari Kantor KelurahanPaccinongang milik Pemohon;3.
MARLINA
26 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tempat lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107044105780001, tertanggal 08-04-2016 atas nama Marlina, SE, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107041701110067, tertanggal 18-06-2014;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan tempat lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107044105780001, tertanggal 08-04-
2016 atas nama Marlina, SE, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107041701110067, tertanggal 18-06-2014, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie ;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107044105780001, tertanggal 08-04-2016 atas nama Marlina, SE, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107041701110067, tertanggal 18-06-2014, dan
menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru, yang semula tercantum tempat lahir pemohon Desa Raya Reubee, menjadi tempat lahir pemohon yang sebenarnyaadalah di Reubee;
- Membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah).
HANAFIAH
20 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-15022012- 0183, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107161706800007, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107160104085150, atas nama Hanafiah;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-l5022012- 0183, Kartu Tanda Penduduk
(KTP) NIK : 1107161706800007, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160104085150, atas nama Hanafiah, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 1107-LT-15022012-0183, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107161706800007, dan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107160104085150, atas nama Hanafiah
dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru yang semula tercantum nama pemohon Hanafiah, menjadi nama pemohon yang sebenarnya Muhammad Hanafiah;
- Membebankan biaya kepada pemohon sebesar Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
NURJANNAH
22 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga No. 1107030204084620, tertanggal 27-06-2019 dan Kartu Tanda Penduduk Nik: 1107030911740001, tertanggal 26-06-2018;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan Tahun lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga No. 1107030204084620, tertanggal 27-06-2019 dan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107030911740001
, tertanggal 26-06-2018, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membatalkan Kartu Keluarga No. 1107030204084620, tertanggal 27-06-2019 dan Kartu Tanda Penduduk Nik : 1107030911740001, tertanggal 26-06-2018 dan menerbitkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang baru, yang semula tercantum Tahun lahir pemohon tercantum
ISMAIL ALI
24 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan telah terjadi kekeliruan :
- Terhadap penulisan nama dan tempat lahir pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107220204080798 tertanggal 04-02-2014, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107220703730001 atas Nama ISMAIL ALI tertanggal 10-05-2012;
- Terhadap penulisan tempat lahir anak pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-08102011 atas nama MUSTAFA KAMAL tertanggal 08 Oktober
2011, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107220204080798 tertanggal 04-02-2014 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107220907000002 atas nama MUSTAFA KAMAL tertanggal 14-01-2019;
- Memberikan izin kepada pemohon untuk membetulkan penulisan nama, dan tempat lahir pemohon didalam Kartu Keluarga (KK) Nomor: 1107220204080798 tertanggal 04-02-2014, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107220703730001 atas Nama ISMAIL ALI tertanggal 10- 05-2012 dan membetulkan penulisan tempat lahir anak pemohon
sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-08102011 atas nama MUSTAFA KAMAL tertanggal 08 Oktober 2011, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107220204080798 tertanggal 04-02-2014 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107220907000002 atas nama MUSTAFA KAMAL tertanggal 14-01-2019, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah di tunjukkannya Penetapan
ini untuk membatalkan Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107220204080798 tertanggal 04-02-2014, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107220703730001 atas nama ISMAIL ALI tertanggal 10-05-2012 dan membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1107-LT-08102011 atas nama MUSTAFA KAMAL tertanggal 08 Oktober 2011, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107220204080798 tertanggal 04-02-2014 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1107220907000002 atas nama MUSTAFA KAMAL tertanggal 14-01-2019, serta menerbitkan Kartu Keluarga
(KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang baru yang semula tertulis nama pemohon ISMAIL ALI menjadi nama yang benar ISMAIL dan tempat Lahir pemohon yang semula tertulis Ds Rungkoem (pada KTP) dan Ds Asan Nicah (pada KK) menjadi tempat lahir yang sebenarnya Rungkom, serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak pemohon yang baru yang semula tertulis tempat lahir anak pemohon Ds Asan Nicah adalah keliru seharusnya tempat lahir anak pemohon
Hadikusumo Yusmantoro
11 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya bernama Hadikusumo menjadi Hadi Kusumo Yusmantoro;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Perubahan Nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Serang Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
MUH. ISKIN
45 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Megizinkan Pemohon memperbaiki data Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang di miliki oleh Pemohon yang semula tertulis nama Muh.
Iskin diperbaiki menjadi Muhammad Iskin sesuai dengan Kutipan Akta Nikah yang dimiliki oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikan data kependudukan yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar agar dicatat data kependudukan yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tentang tersebut, setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan Pengadilan
Iskin; Bahwa pemohon bermaksud melakukan perbaikan /perubahanterhadap nama Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga yang di miliki oleh Pemohon yang semula tertulis Muh.
Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga milik Pemohon untukkepentingan dan demi masa depan Pemohon;2. Saksi WISTIANI, S.Pd: Bahwa pemohon telah melangsungkan pernikahan denganseorang perempuan yang bernama ST Hasnah pada tanggal 20 Juli 1989dan telah tercatat dalam Kutipan Akta Nikah No. 27/4/1X/1989; Bahwa nama Pemohon pada Kutipan Akta Nikah No. 27/4/IX/1989adalah Muhammad Iskin; Bahwa berdasarkan Kartu Tanda Penduduk yang dimiliki Pemohontertera nama Muh.
Iskin dan Muhammad Iskin padaKutipan Akta NikahMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Pemohon mengajukanpermohonan ini adalah untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yangKartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang di miliki oleh Pemohon yangsemula tertulis Muh.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perbaikandata kependudukan yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar agar dicatat datakependudukan yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dan KartuKeluarga tentang tersebut, setelan Pemohon menerima SalinanPenetapan Pengadilan;A.
Marhamah
31 — 13
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah secara hukum Perubahan Nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang sebelumnya Marhamah, lahir di Serang, 25 Desember 1978, dirubah menjadi Jumenah, Perempuan, lahir di Serang, 10 Juni 1978;
- Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan perubahan pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Serang Provinsi Banten dan memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Provinsi Banten untuk mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang baru;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 105.000,00 (seratus lima ribu rupiah);
WINDO
18 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Nama pada Kartu Tanda Penduduk No. 1116080209850002 dan Kartu Keluarga No. 1116081609140005 dari ERWIN menjadi WINDO;
- Memerintahkan / memberi izin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, untuk mencatat dan mendaftarkan tentang perbaikan Nama pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
ke register yang sedang berjalan dan berlaku untuk itu serta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang baru;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp.226.000,- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);
LASIMIN
Terdakwa:
1.RURI
2.SYAIFUL AMRI
3.DUWI SAPUTRO
4.DARSONO
22 — 4
Menetapkan agar barang bukti berupa:
Saputro;
26 — 7
Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Linda Sayati Zebua, NIK Pemohon 1278014903820002 di Kartu Keluarga (KK) diperbaiki (koreksi) menjadi 1204014903820004 dan Pekerjaan Pemohon wiraswasta di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ;3.
Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Linda Sayati Zebua, NIK Pemohon 1278014903820002 di Kartu Keluarga (KK) diperbaiki (koreksi) menjadi 1204014903820004 dan Pekerjaan Pemohon wiraswasta di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ;4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 161.000,- (seratus enam puluh satu ribu rupiah).
Bahwa atas ketidaktahuan Pemohon dan begitu juga dengan orangtua Pemohon,dimana adanya perbedaan atau kesalahan datadata dari Pemohon yangmenimbulkan adanya perbedaan Penulisan Nama, dan NIK dan PekerjaanPemohon yang berhubungan dengan suratsurat Pemohon yakni surat KartuTanda Penduduk (KTP);3. Bahwa ternyata Penulisan Nama, dan NIK dan Pekerjaan Pemohon tersebutdisebahagian Dokumen Penting yang Pemohon miliki seperti di Akta Kelahirandan Kartu Keluarga (KK), nama tertulis LINDA S.
Bahwa untuk itu Pemohon memohon kepada Hakim Pengadilan NegeriGunungsitoli yang mengadilil perkara Pemohon agar berkenan, Memberikan ijinkepada Pemohon untuk menghadap Kepala Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Gunungsitoli guna melakukan perbaikan tentang penulisanNama, dan NIK dan Pekerjaan Pemohon di Kartu Tanda Penduduk, dan kepadaPejabat Pencatatan Sipil Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaGunungsitoli diperintahkan untuk memperbaiki Kartu Tanda Penduduk tersebut
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Linda S. Zebua, telahbermaterai cukup dan sesuai dengan aslinya selanjutnya diberitanda bukti P.1.;2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) atas nama Kepala Keluarga Todo MarojahanTambunan, telah bermaterai cukup dan sesuai dengan aslinya selanjutnyadiberi tanda bukti P.2.;3. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. 539/CSGST/TBDIS/1988 atas namaLinda Sayati Zebua, telah bermaterai cukup dan sesuai dengan aslinyaselanjutnya diberi tanda bukti P.3.;4.
Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk(KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Linda Sayati Zebua, NIK Pemohon1278014903820002 di Kartu Keluarga (KK) diperbaiki (koreksi) menjadi1204014903820004 dan Pekerjaan Pemohon wiraswasta di Kartu TandaPenduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ;3.
Zebuayang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Linda SayatiZebua, NIK Pemohon 1278014903820002 di Kartu Keluarga (KK) diperbaiki(koreksi) menjadi 1204014903820004 dan Pekerjaan Pemohon wiraswasta diKartu Tanda Penduduk (KTP) diperbaiki (koreksi) menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS) ;4.
MEI ROHANA
20 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan redaksional terhadap nama Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya tertulis nama Mei Rohana pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor: 1602155005970006 atas nama Mei Rohana yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung tertanggal 29 Januari 2020 menjadi nama Defi Naura
Ramzi;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, agar selanjutnya dilakukan pembetulan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon tersebut di atas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah);
Ros Zamrut Zebua
20 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama Pemohon Roos Zamrud Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Nias dirubah menjadi Gunungsitoli sedangkan di Kartu Keluarga (KK) nama Pemohon Roos Zamrud Zebua dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di Nias dirubah menjadi di Gunungsitoli
;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli untuk merubah nama Pemohon Roos Zamrud Zebua yang di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Nias dirubah menjadi Gunungsitoli sedangkan di Kartu Keluarga (KK) nama Pemohon Roos Zamrud Zebua dirubah menjadi Ros Zamrut Zebua dan tempat lahir Pemohon di Nias dirubah menjadi
Fintje Dewi Entiman
23 — 11
Memerintahkan kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung agar dicatat ke dalam daftar atau register yang diperuntukan untuk itu serta membuat catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran,Kartu tanda penduduk,kartu keluarga mengenai perubahan nama tersebut atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru,Kartu tanda Penduduk,Kartu Keluarga milik
pemohon tersebut mengenai perubahan nama tersebut atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran,Kartu tanda penduduk,kartu keluarga mengenai perubahan nama tersebut atau menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru,Kartu tanda Penduduk,Kartu Keluarga yang baru dengan perubahan nama yang dimaksud;
4.