Ditemukan 143828 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-05-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2030 B/PK/PJK/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ANUGERAH MAKMUR SEJATI;
12325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ANUGERAH MAKMUR SEJATI;
    PUTUSANNomor 2030/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190:Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4021/PJ/2019, tanggal 23 September 2019:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT ANUGERAH
    Thamrin No.57, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta),sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut: 1 Dasar Pengenaan Pajak Rp 10.328.154.159,00Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yg harus dipungut sendiri Rp 1.032.815.416,00b. Dikurangi:b.2 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 9.014.167.632,00b.6 Jumlah (b.1 + b.2 + b.3 + b.4 + b.5) Rp 9.014.167.632,00d Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan (b.6) Rp 9.014.167.632,00e.
    Putusan Nomor 2030/B/PK/Pjk/2020Keputusan Terbanding Nomor: KEP00004/KEB/WPJ.13/2018 tanggal 1Maret 2018, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November2013 Nomor 00011/207/13/706/17 tanggal 9 Januari 2017, atas namaPemohon Banding, NPWP: 02.492.446.6706.001, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara
    hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo Pajak Masukan yang penyerahan atas BKP yang dibebaskan daripengenaan PPN, maka didalilkan oleh Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dikreditkan.
    Pajak Keluaran yg harus dipungut sendiri Rp = 1.032.815.416,00b. Dikurangi:b.2Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 9.014.167.632,00b.6Jumlah (b.1 + b.2 + b.3 + b.4 + b.5) Rp 9.014.167.632,00d Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan (b.6) Rp 9.014.167.632,00e.
Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1895/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 26 Agustus 2020 —
10121 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT QUADRA SOLUTION
    PUTUSANNomor 1895/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190:Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4207/PJ/2019, tanggal 26 September 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT QUADRA
    perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dengan petitum banding sebagai berikut:Mengabulkan permohonan banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00056/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 23 Februari 2016tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 Nomor: 00023/206/10/007/14 tanggal28 November 2014:Halaman 1 dari 8 halaman.
    Kurang BayarPajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 Nomor: 00023/206/10/007/14 tanggal28 November 2014, atas nama: PT.
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor: KEP00056/WPJ.20/2016 tanggal 23 Februari 2016tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 Nomor:00023/206/10/007/14 tanggal 28 November 2014, atas nama PT.Quadra Solution, NPWP 01.644.673.4007.000, alamat: GedungMenara Duta Lt. 7 Wing C, JI. H.R.
    yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00056/KEB/WPJ.20/2016 tanggal 23 Februari 2016mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2010 Nomor: 00023/206/10/007/14 tanggal28 November 2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.644.673.4007.000; sehingga pajak yang masih harus' dibayar menjadiRp421.208.343,00; adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.
Putus : 16-06-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2907 B/PK/PJK/2022
Tanggal 16 Juni 2022 — FORESTALESTARI DWIKARYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORESTALESTARI DWIKARYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 18-06-2014 — Upload : 15-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 190/B/PK/PJK/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    RpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRp3.973.331.1003.973.331.1003.973.331.100397.333.1101.649.209.9241.649.209.924 RpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRpRp4.414.792.6094.414.792.6094.414.792.609441.479.2611.650.409.9251.650.409.925Putusan Nomor 190/B/PK/PJK/2014 Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkanJumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar3 Kelebihan Pajak yang sudah :dikompensasikan ke Masa Pajak a. berikutnya Rp 1.251.876.814 Rp 1.251.876.814dikompensasikan ke Masa Pajak ...b. (karena pembetulan) Rp Rp c.
    Adapun bunyi Pasal 4 ayat (1) huruf c adalahsebagai berikut : "Penyerahan Jasa Kena Pajak didalam daerahpabean yang dilakukan oleh pengusaha";Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf c yaitu :Bahwa Pengusaha yang melakukan kegiatan penyerahan jasakena pajak meliputi baik pengusaha yang telah dikukuhkansebagai pengusaha kena pajak sebagaimana dimaksud dalamPasal 3A ayat (1) maupun pengusaha yang seharusnyadikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak, tetapi belumdikukuhkan.
    Pemohon Banding adalah Pengusaha Kena Pajak ataspenyerahan barang kena pajak dan tidak dapat diberlakukan sebagaiHalaman 8 dari 37 halaman. Putusan Nomor 190/B/PK/PJK/201 4PKP atas penyerahan jasa kena pajak;2. Bahwa penghargaan yang diterima sebagai cashdiscount tidakdipotong sebagai potongan harga pada faktur pajak penjualan/fakturpajak, sehingga potongan harga tersebut tidak mengurangi PPN yangseharusnya terutang;3.
    terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP13/WPJ.31/BD. 06/2012 tanggal 05 Januari 2012,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2008 Nomor:00025/207/08/911/11 tanggal 17 Februari 2011, atas nama : CV.
    Bahwa Dasar Pengenaan Pajak PPN atas objek pajak yangdisengketakan adalah Bukti Pemotongan PPh Pasal 23, dimanaobjek pajak yang dipungut PPh Pasal 23 adalah hadiah ataupenghargaan.
Register : 11-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 783 B/PK/PJK/2017
Tanggal 24 Mei 2017 — RAHMAT SUSIANDI, Ir VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAHMAT SUSIANDI, Ir VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    Pada Tahun 2007 belum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP)dan belum pernah mengajukan permohonan untuk dikukuhkan sebagaiPengusaha Kena Pajak (PKP),3. Tidak mengenakan PPN disetiap penjualan barang,4. Penjualan barang hanya bersifat Eceran (tidak bersifat partai),5.
    Keberatan Wajib Pajak atas SKPKB PPN Barang danJasa Masa Pajak Mei 2007 Nomor: 00027/207/07/711/12 tanggal 28 Februari2012, atas nama: Rahmat Susiandi, Ir, NPWP: 07.196.705.3711.000,beralamat di Jalan Halmahera No. 144 Pahandut, Palangka Raya.
    Serai No. 49 RT.036 Banjarmasin70236, sehingga Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2007 dihitungkembali menjadi sebagai berikut : Dasar Pengenaan Pajak Rp 600.732.500,00Pajak Keluaran Rp 60.073.250,00Pajak Masukan Rp 48.058.600,00PPN yang kurang dibayar Rp 12.014.650,00Sanksi administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp 5.767.032,00Jumlah yang masih harus dibayar Rp 17.781 .682,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanHalaman 4 dari 12 halaman Putusan Nomor 783 B/PK/PJK/2017hukum
    Bahwa berdasarkan ketentuan di atas Majelis berpendapat apabila terdapatkesalahan atau kekeliruan dalam penerbitan Surat Ketetapan Pajak, SuratTagihan Pajak, Surat Keputusan Keberatan, Surat Keputusan Penguranganatau Penghapusan Sanksi Administrasi, Surat Keputusan Pengurangan atauPembatalan Ketetapan Pajak yang tidak benar, atau Surat KeputusanPengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak maka harus dibetulkan pada saatdiketahui kesalahan atau kekeliruan tersebut PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap
    Pasal 4UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai Jo. Pasal 3 Keputusan MenteriKeuangan Nomor 252/KMK.03/2002;b.
Putus : 24-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2556/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, VS AHMAD DASUKI
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK,VSAHMAD DASUKI
    PUTUSANNomor 2556/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1113/PJ/2018, tanggal 6 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanAHMAD DASUKI, NPWP
    2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret2010 Nomor 00010/207/10/733/15 tanggal 27 Februari 2015 sebagaimanatelah dibetulkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP06567/NKEB/WPJ.29/2016 tanggal 16 Agustus 2016, atas namaAhmad Dasuki, NPWP 14.040.242.1733.000, beralamat di Jalan MurakataR T . 0 0 6RW.003, Bukat Hulu Sungai Tengah, sehingga perhitungannya sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp. 618.320.522,00Pajak
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00017/KEB/WPJ.29/2016 tanggal 01 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret2010 Nomor 00010/207/10/733/15 tanggal 27 Februari 2015sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP06567/NKEB/WP4J.29/2016 tanggal16 Agustus 2016, atas nama Ahmad Dasuki, NPWP14.040.242.1733.000, beralamat di Jalan Murakata RT.006Halaman 3
    yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00017/KEB/WPJ.29/2016 tanggal 01 April 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2010 Nomor:00010/207/10/733/15 tanggal 27 Februari 2015 sebagaimana telahdibetulkan dengan Keputusan Terbanding Nomor: KEP06567/NKEB/WPJ.29/2016 tanggal 16 Agustus 2016, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 14.040.242.1733.000, sehingga pajak
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi DPP PPN Masa Pajak Maret 2010 sebesarRp1.048.000.885,00; yang tidak dipertahankan seluruhnya oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak dan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajakyang mengkreditkan Pajak Masukan sebesar Rp54.431.703,00; yangtidak pernah diajukan banding oleh Termohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilHalaman 4 dari 8 halaman.
Putus : 05-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1137/B/PK/PJK/2016
Tanggal 5 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. AGRO MUKO
2221 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: DIREKTUR JENDERAL PAJAK tersebut;
    DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. AGRO MUKO
    Penyerahan Barang Kena Pajak tertentu atau penyerahanJasa Kena Pajak tertentu;Impor Barang Kena Pajak tertentu;Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud tertentudari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean; dane.
    , barangmodal ataupun sebagai komponen biaya lain.Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan/atau JasaKena Pajak tersebut, Pengusaha Kena Pajak B membayarPajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yangmenjual atau menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa KenaPajak tersebut.Meskipun Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar olehPengusaha Kena Pajak B kepada Pengusaha Kena Pajakpemasok tersebut merupakan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan, karena tidak ada Pajak Keluaran berhubungdiberikannya
    Terutang Pajak danPenyerahan Yang Tidak Terutang Pajak (PMK78), antara lainmengatur:Pasal 2 angka 1:Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan :1.
    lain.Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan/atau JasaKena Pajak tersebut, Pengusaha Kena Pajak B membayarPajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yangmenjual atau menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa KenaPajak tersebut.Meskipun Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar olehPengusaha Kena Pajak B kepada Pengusaha Kena Pajakpemasok tersebut merupakan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan, karena tidak ada Pajak Keluaran berhubungdiberikannya fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajaksebagaimana
    Putusan Nomor 1137/B/PK/PJK/20168.4.12.8.4.13.baku, bahan pembantu, barang modal ataupun sebagaikomponen biaya lain.Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan atauJasa Kena Pajak tersebut, Pengusaha Kena Pajak "B"membayar Pajak Pertambahan Nilai kepada PengusahaKena Pajak yang menjual atau menyerahkan BarangKena Pajak atau Jasa Kena Pajak tersebut.Meskipun Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar olehPengusaha Kena Pajak "B" kepada Pengusaha KenaPajak pemasok tersebut merupakan Pajak Masukanyang dapat
Putus : 21-05-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1157/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 21 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs. PT CHAROEN POKPHAND INDONESIA, Tbk
4218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 1157/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, tempatkedudukan di Jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, 13230:Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Agus Amiwijaya, S.H.
    tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 19 Desember 2017 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding
    yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yangmasin harus~ dibayar dihitung kembali menjadi sebesarRp553.613.000,00; dengan perincian sebagai berikut : (Rp) Uraian 540.110.000,00 Bea Masuk 0,00 Cukai Halaman 6 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 1157/B/PK/Pjk/2018 0,00 PPN 0,00; PPnBM13.503.000,00 PPh Pasal 220,00 Denda0,00 Bunga 553.613.000,00 Jumlah Kekurangan Pembayaran Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut84936/PP/M.VII.B/19/2017 tanggal 20 Juli 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
    Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put84936/PP/M.VII.B/Halaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1157/B/PK/Pjk/2018 19/2017, tanggal 20 Juli 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Menolak permohonan banding dari Pemohon Banding: PT CHAROENPOKPHAND INDONESIA, Tbk:2.
Register : 17-04-2017 — Putus : 05-06-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 804 B/PK/PJK/2017
Tanggal 5 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. USAHA PATRA LIMAJAYA
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. USAHA PATRA LIMAJAYA
    atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei 2009 Nomor :00030/207/09/605/1 1 tanggal 25 April 2011, atas namaPT.
    pajak yang dipungutHalaman 7 dari 30 halaman.
    Putusan Nomor 804/B/PK/PJK/201 7menurut undangundang ini dan potongan harga yangdicantumkan dalam Faktur Pajak.Pasal 4:Pajak Pertambahan Nilai dikenakan atas:a. Penyerahan Barang Kena Pajak di dalam Daerah Pabeanyang dilakukan oleh Pengusaha;b. Impor Barang Kena Pajak;c. Penyerahan Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean yangdilakukan oleh Pengusaha;d. Pemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luarDaerah Pabean di dalam Daerah Pabean;e.
    Dengan demikian,Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.47739/PP/M.1/16/2013tanggal 9 Oktober 2013 tersebut harus dibatalkan.B. Tentang Koreksi DPP PPN atas Penggantian BBM Masa Pajak Mei2009 sebesar Rp74.641.500,00 yang tidak dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak;1.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Mei 2009 sebesar Rp185.674.562,00; yangtidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang terdiri dari:Halaman 28 dari 30 halaman. Putusan Nomor 804/B/PK/PJK/201 7A. Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Pajak Pertambahan Nilaiatas Pendapatan Jasa/Uang Lembur Masa Pajak Mei 2009 sebesarRp111.033.062,00;B.
Register : 20-05-2013 — Putus : 24-12-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 412 B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 Desember 2013 — INDONESIA DWI SEMBILAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
4681 Berkekuatan Hukum Tetap
  • INDONESIA DWI SEMBILAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    dikenakan Pajak penghasilan yang bersifat final.
    Pasal3 ayat (1):"Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 dalam hal Wajib Pajak memperolehpenghasilan tidak teratur adalah sebesar Pajak Penghasilan yang dihitungdengan dasar penghitungan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2)dikurangi dengan Pajak Penghasilan yang dipotong dan atau dipungut sertaPajak Penghasilan yang dibayar atau terutang di luar negeri yang bolehdikreditkan sesuai ketentuan Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana telah
    Pasal 3 ayat (2):"Dasar penghitungan Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalamayat (1) adalah jumlah penghasilan neto menurut Surat PemberitahuanTahunan Pajak Penghasilan tahun pajak yang lalu setelah dikurangi denganpenghasilan tidak teratur yang dilaporkan dalam Surat PemberitahuanTahunan tersebut."
    dan ataumodal, kecuali penghasilan yang telah dikenakan Pajak Penghasilan yangbersifat final.
    , sehingga besarnyaAngsuran PPh Pasal 25 Masa Pajak April s.d.
Putus : 14-10-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4240 B/PK/PJK/2022
Tanggal 14 Oktober 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CALMIC INDONESIA;;
590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CALMIC INDONESIA;;
Putus : 29-08-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4045 B/PK/PJK/2022
Tanggal 29 Agustus 2022 — SKYLINE JAYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SKYLINE JAYA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 14-09-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2546 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS AHMAD DASUKI;
2315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS AHMAD DASUKI;
    PUTUSANNomor 2546/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1097/PJ/2018, tanggal 6 Maret 2018, selanjutnyamemberikan kuasa substitusi
    Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor: KEP00058/KEB/WPJ.29/2016 tanggal 11April 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakAgustus 2011 Nomor 00008/207/11/733/15 tanggal 20 Maret 2015, atasnama Ahmad Dasuki, NPWP 14.040.242.1733.000, beralamat di JalanMurakata RT 006 RW 003, Bukat, Barabai, Hulu Sungai Tengah, KalimantanSelatan 71351, sehingga perhitungannya sebagai berikut:Dasar Pengenaan
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00058/KEB/WPJ.29/2016 tanggal 11 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2011 Nomor 00008/207/11/733/15 tanggal 20 Maret 2015, atasnama Ahmad Dasuki, NPWP 14.040.242.1733.000, beralamat diJalan Murakata RT 006 RW 003, Bukat, Barabai, Hulu SungaiTengah, Kalimantan Selatan 71351, adalah telah sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan' perpajakan
    yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00058/KEB/WPJ.29/2016 tanggal 11 April 2016,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011 Nomor00008/207/11/733/15 tanggal 20 Maret 2015, atas nama Pemohon Banding,NPWP: 14.040.242.1733.000, sehingga pajak yang masih harus dibayarHalaman 4 dari 8 halaman.
    alih pertimbangan hukum dan menguatkan putusanPengadilan Pajak a quo berupa PPN atas pembelian yang ada melaluiaplikasi PKPM sebagai mekanisme Kredit Pajak adalah persoalanteknologi digital karena Pemohon Banding sekarang TermohonPeninjauan Kembali telah memenuhi kewajiban membayar PPN,sehingga Pajak Masukan (PM) dapat diperhitungkan untuk dikreditkandan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan
Register : 05-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2927 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Nopember 2018 — MEARES SOPUTAN MINING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEARES SOPUTAN MINING VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    NomorPut104933.16/2013/PP/M.XVIIIA Tahun 2018, tanggal 23 Januari 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00177/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 28 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2013 Nomor00025/407/13/091/15 tanggal 27 Februari 2015 atas nama PT MearesSoputan Mining, NPWP 01.061.576.3091.000,
    Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor PUT104933.16/2013/PP/M.XVIIIATahun 2018 Tanggal 1 Februari 2018 yang dimohonkan PemohonPeninjauan Kembali (dahulu Pemohon Banding) seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT104933.16/2013/PP/M.XVIIIA Tahun 2018 Tanggal 1 Februari 2018karena Putusan Pengadilan Pajak tersebut telah dibuat secarabertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku;3.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00177/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 28 April 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih BayarPajak Pertambahan Nilai adalah tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;b.
    Memutuskan bahwa kelebihan pembayaran Pajak PertambahanNilai untuk masa pajak Desember 2013 adalah Rp 12,656,023,990dan segera mengembalikan segala kelebinan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;c. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar semuabiaya dalam perkara a quo;Halaman 3 dari 8 halaman.
    yang menyatakan tidakdapat diterima banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP00177/KEB/WPJ.19/2016 tanggal 28 April 2016, tentangPengurangan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar(SKPLB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember2013 Nomor 00025/407/13/091/15 tanggal 27 Februari 2015 atas namaPemohon Banding, NPWP 01.061.576.3091.000; adalah yang secaranyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku dengan pertimbangan:
Putus : 05-11-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3538/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 5 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK
620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3173 B/PK/PJK/2018
Tanggal 28 Nopember 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs DIDI LIMATIM ALAM
    PUTUSANNomor 3173/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU2399/P J/2018, tanggal 15 Mei 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;
    Dalam PenundaanBahwa memerintahkan kepada Tergugat I untuk menunda pelaksanaanKeputusan Penagihan Pajak melalui Surat Paksa Nomor SP00548/WPJ.24/KP.1304/2016 tertanggal 1 Desember 2016 perihal PenagihanUtang Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri Tahun Pajak 2011 yangdikeluarkan oleh Tergugat:Halaman 1 dari 8 halaman. Putusan Nomor 3173/B/PK/Pjk/2018Il. Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Pengembalian PermohonanPengurangan Pembatalan Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarNomor $1034/WPJ.24/2017 tertanggal 3 April 2017 yangdikeluarkan oleh Tergugat I;3. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Paksa NomorSP00548/WPJ.24/KP.1304/2016 tertanggal 1 Desember 2016perihal penagihan Utang Pajak Pertambahan Nilai Dalam NegeriTahun Pajak 2011 kepada Penggugat yang dikeluarkan olehTergugat II:4.
    Putusan Nomor 31 73/B/PK/Pjk/2018Pajak yang Tidak Benar, tentang Pemberitahuan Permohonan Tidak DapatDiproses dan Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Februari 2011Nomor 00092/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama Didi LimatimAlam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di Dsn.
    Menyatakan bahwa penerbitan Surat Direktur Jenderal PajakNomor $S1034/WPJ.24/2017 tanggal 3 April 2017, tentangPengembalian Permohonan Pengurangan Pembatalan SuratKetetapan Pajak yang Tidak Benar tentang PemberitahuanPermohonan Tidak Dapat Diproses dan Membatalkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Februari 2011 Nomor00092/207/11/646/15 tanggal 26 Maret 2015, atas nama DidiLimatim Alam, NPWP 07.121.482.9646.000, beralamat di DusunPuhti RT.04
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1427/B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MURINIWOOD INDAH INDUSTRY
249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MURINIWOOD INDAH INDUSTRY
    Untuk Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak yang masamanfaatnya lebih dari 1 (Satu) tahun: Halaman 10 dari 64 halaman. Putusan Nomor 1427/B/PK/PJK/2016dengan ketentuan:P' adalah jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkandalam 1(satu) tahun buku;PM adalah jumlah Pajak Masukan atas perolehan BarangKena Pajak dan/a tau Jasa Kena Pajak;T adalah masa manfaat Barang Kena Pajak dan/atau JasaKena Pajak yang ditentukansebagai berikut:1.
    pajakyang pajak masukannya tidak dapat dikreditkan adalah penyerahanbarang dan jasa yang tidak dikenakan Pajak pertambahan Nilaisebagaimana dimaksud dalam Pasal 4A dan yang dibebaskan daripengenaan Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud Pasal16B;Pasal 9 ayat (6):Apabila dalam suatu Masa Pajak Pengusaha Kena Pajak selainmelakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukanpenyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkan Pajak Masukanuntuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahui
    Nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4A danyang dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilaisebagaimana dimaksud Pasal 16B....Pasal 9 ayat (6):Apabila dalam suatu Masa Pajak, Pengusaha Kena Pajak selainmelakukan penyerahan yang terutang pajak juga melakukanpenyerahan yang tidak terutang pajak, sedangkan Pajak Masukanuntuk penyerahan yang terutang pajak tidak dapat diketahuidengan pasti, maka jumlah Pajak Masukan yang dapat dikreditkanuntuk penyerahan yang terutang pajak dihitung denganmenggunakan
    ,barang modal ataupun sebagai komponen biaya lain;Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan atau JasaKena Pajak tersebut, Pengusaha Kena Pajak "B" membayarPajak Pertambahan Nilai kepada Pengusaha Kena Pajak yangmenjual atau menyerahkan Barang Kena Pajak atau JasaKena Pajak tersebut;Meskipun Pajak Pertambahan Nilai yang dibayar olehPengusaha Kena Pajak "B" kepada Pengusaha Kena Pajakpemasok tersebut merupakan Pajak Masukan yang dapatdikreditkan, akan tetapi karena tidak ada Pajak Keluaranberhubung
    Putusan Nomor 1427/B/PK/PJK/2016pengenaan Pajak Pertambahan Nilai;Untuk memproduksi Barang Kena Pajak tersebut,Pengusaha Kena Pajak B menggunakan Barang KenaPajak lain dan/atau Jasa Kena Pajak sebagai bahan baku,bahan pembantu, barang modal ataupun' sebagaikomponen biaya lain;Pada waktu membeli Barang Kena Pajak lain dan/atauJasa Kena Pajak tersebut, Pengusaha Kena Pajak Bmembayar Pajak Pertambahan Nilai kepada PengusahaKena Pajak yang menjual atau menyerahkan BarangKena Pajak atau Jasa Kena Pajak
Putus : 20-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3167 B/PK/PJK/2022
Tanggal 20 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CLARIANT ADSORBENTS INDONESIA
207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CLARIANT ADSORBENTS INDONESIA
Register : 03-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 318 B/PK/PJK/2017
Tanggal 20 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
5136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TAPIAN NADENGGAN;
    Thamrin No.51, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, 10350,sehingga jumlah pajak yang harus dibayar menjadi nihil, dengan perhitungansebagai berikut :Penghasilan Kena Pajak / Dasar Pengenaan Pajak Rp. 0,00PPh Pasal 26 yang terutang Rp. 0,00Kredit Pajak Rp 0,00Jumlah Pajak yang masih harus dibayar Rp. 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.59669/PP/M.IA/16/2015 tanggal 23 Februari 2015, diberitahukan kepadaPemohon Peninjauan
    20% sesuai dengan Pasal 26 ayat (1)Undangundang Pajak Penghasilan, hanya olehsebab penghasilan bunga tersebut diterima olehresident Belanda, yang menurut Pasal 11 ayat(2) P3B Indonesia Belanda, Indonesia sebagainegara sumber dapat mengenakan pajak ataspenghasilan bunga dengan tarif pajak tidakmelebihi 10%.
    Bahwa dalam buku berjudul Pajak Internasionalyang ditulis oleh Prof. Dr. Gunadi, M.Sc., Ak.
    (Jakarta, Lembaga Penerbit Fakultas EkonomiUniversitas Indonesia, 2007) dinyatakan halhalsebagai berikut:"Selain memfasilitasi arus mobilitas modal,barang dan jasa, sains dan teknologi, melaluieliminasi Pajak Berganda /nternasionalsehingga meringankan beban pajak, jaringanPersetujuaan Penghindaran Pajak Bergandasuatu negara juga sering disalahgunakan untukmencari penghematan pajak dan tentu sajapenggerusan potensi pajak suatu negara.Penyalahgunaan tersebut umumnyadilaksanakan melalui konstruksi artifisial
    Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23/26 FinalMasa Pajak Juli 2008 Nomor: 00003/245/08/092/13 tanggal 31 Januari 2013,atas nama Pemohon Banding, NPWP : 01.213.180.1092.000, sehingga pajakyang masih harus dibayar menjadi nihil adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan:a.
Putus : 09-09-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2076 B/PK/PJK/2020
Tanggal 9 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. VALE INDONESIA, TBK d/h. PT. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA, TBK;
13870 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. VALE INDONESIA, TBK d/h. PT. INTERNATIONAL NICKEL INDONESIA, TBK;
    PUTUSANNomor 2076/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Catur Rini Widosari, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Knusus NomorSKU1269/PJ./2014, tanggal 8 Mei 2014;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT
    berikut:tanggal 11 FebruariMenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP25/7/WPJ.15/2012 tanggal20 April 2012, tentang Keberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang(SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2011 Nomor: 73.24.180.013.0020002.0 tanggal 3 Januari 2011, atas nama PT.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP25/7/WPJ.15/2012 tanggal 20 April 2012, tentang Keberatan atasSurat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi danBangunan Tahun 2011 Nomor: 73.24.180.013.0020002.0 tanggal3 Januari 2011, atas nama: PT.
    :Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP257/WPJ.15/2012 tanggal 20 April 2012 mengenaikeberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumidan Bangunan Tahun 2011 Nomor: 73.24.180.013.0020002.0 tanggal 3Januari 2011, atas nama Pemohon Banding, NPWP: 01.000.541.1803.001;sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi
    Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan Pengadilan Pajak aquo karena in casu penerbitan keputusan Terbanding sekarangPemohon Peninjauan Kembali tidak dilakukan berdasarkan kewenangansubtansi hukum yang secara terukur (Rechtmatigheid van bestuur danPresumption iustae causa) dalam rangka penyelenggaraan AsasAsasUmum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) khususnya asas kepastianhukum dan asas kecermatan karena Nilai Jual Objek Pajak sebagaidasar pengenaan Pajak Bumi