Ditemukan 159680 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-03-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 P/HUM/2017
Tanggal 20 Juni 2017 — ., MM VS PRESIDEN RI;
7241 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MM VS PRESIDEN RI;
    Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perundangundangan Pasal 7 ayat (1) diaturjenis dan hierarki peraturan perundangundangan yang terdiri atas: (a)Undangundang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; (b)Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat; (c) UndangUndang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang; (d) PeraturanPemerintah; (e) Peraturan Presiden; (f) Peraturan Daerah Provinsi; dan;(g) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;.
Putus : 09-04-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 7/PDT/2013/PT.MALUT
Tanggal 9 April 2013 — Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara
25728
  • Presiden RI, Cq. Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur Propinsi Maluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq. Camat Galela Selatan, Cq. Kepala Desa Soakonora, alamat Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara
    Presiden RI, Cq. MenteriDalam Negeri di Jakarta, Cq. Gubernur PropinsiMaluku Utara, Cq. Bupati Halmahera Utara, Cq.Camat Galela Selatan, Cgq. Kepala DesaSoakonora, alamat Desa Soakonora, KecamatanGalela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara,selanjutnya disebut sebagai TERBANDING Isemula TERGUGAT I;2 PEMERINTAH RI, Cq. Presiden RI, Cq. MenteriAgama RI di Jakarta, Cq. Kepala KantorWilayah Kementrian Agama Propinsi MalukuUtara, Cq. Kepala Kantor Kementrian AgamaKab.
Register : 17-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 28-03-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 142/PDT/2016/PT KPG
Tanggal 21 Desember 2016 — PRESIDEN RI cq MENTERI DALAM NEGERI cq GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR cq BUPATI SABU RAIJUA cq KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA
9362
  • PRESIDEN RI cq MENTERI DALAM NEGERI cq GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR cq BUPATI SABU RAIJUA cq KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA, PEMERINTAH KABUPATEN SABU RAIJUA
    PRESIDEN RI cq. MENTERI DALAM NEGERI cq.GUBERNUR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR cq.BUPATI SABU RANUA cq.
Register : 08-08-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 31-08-2017
Putusan PN TUAL Nomor 12/Pdt.G/2016/PN Tul
Tanggal 12 Januari 2017 — PERDATA Penggugat: - ABDULLAH RAHAWARIN Tergugat: - Presiden RI Cq. Menteri Dalam Negeri RI Cq. Gubernur Maluku Cq. Bupati Malra - Bupati Malra Cq. Sekda Malra selaku Pejabat Pembuat Komitmen - Bupati Malra Cq. Sekda Malra Cq. Panitia Pelelangan Pemilihan Langsung Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Malra - Bupati Malra Cq. Sekda Malra, Kabag Umum dan Perlengkapan Cq. Panitia Pemeriksa Barang - Bupati Malra Cq. Kepala Inspektorat Pemda Malra - Bupati Malra Cq. Sekda Malra Cq. Kepala BKPD Kab.
250153
  • PERDATAPenggugat:- ABDULLAH RAHAWARINTergugat:- Presiden RI Cq. Menteri Dalam Negeri RI Cq. Gubernur Maluku Cq. Bupati Malra- Bupati Malra Cq. Sekda Malra selaku Pejabat Pembuat Komitmen- Bupati Malra Cq. Sekda Malra Cq. Panitia Pelelangan Pemilihan Langsung Pengadaan Barang dan Jasa Pemda Malra- Bupati Malra Cq. Sekda Malra, Kabag Umum dan Perlengkapan Cq. Panitia Pemeriksa Barang- Bupati Malra Cq. Kepala Inspektorat Pemda Malra- Bupati Malra Cq. Sekda Malra Cq. Kepala BKPD Kab.
    Presiden Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Gubernur Maluku Cq. Bupati Maluku Tenggara, Alamat : Kantor Bupati MalukuTenggara Jalan Sudirman Kelurahan OhoiyangWatdek Kecamatan Kei KecilKabupaten Maluku Tenggara, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2. Bupati Maluku Tenggara Cq.
    Bahwa Turut Tergugat I selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PengadaanPakaian Dinas pada Lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tenggara tahun Anggaran2008 seharusnya bertanggung jawab atas terpokok diatas bukan Turut Tergugat IIsebagaimana dalil Penggugat dalam gugatan butir 1 sebagaimana yang diamanatkandalam pasal angka 7 Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 tentang PerubahanKedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah yang berbunyi Pejabat Pembuat Komitmen
    Apabila kontrak inidiperpanjang maka harus mendapat persetujuan dari Bupati seperti yang tertuangdalam Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003 poin 8 (delapan) bahwa kontraktahun jamak adalah kontrak pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaranuntuk masa lebih dari satu tahun anggaran yang dilakukan atas persetujuan olehMenteri Keuangan untuk pengadaan yang dibiayai oleh APBN, Gubernur untukpengadaan yang dibiayai APBD Provinsi, Bupati//Walikota untuk pengadaan yangdibiayat APBD Kabupaten/Kota
    Rahawarin), diberi tanda bukti P.5 ;Foto copy Berita Acara 53,35 %, Nama Paket : Pengadaan Pakaian Dinas danAtribut, diberi tanda bukti P.6 ; Foto copy Surat Perintah Pencairan Dana tanggal 7 May 2009, diberi tanda buktiPAT gesecenrtemarsene setae aon ees it RE SRR3Foto copy Surat Pemutusan Kontrak Nomor : 025/352.d tanggal 03 Maret 2009,diberi tanda bukti P.8 ; Foto copy Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 tanggal 3Nopember 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/
    ==Menimbang, bahwa terhadap' keterangan saksi tersebut, Kuasa HukumPenggugat dan Kuasa Hukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat V dan Tergugat VI sertaTurut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III menyatakan akanmenanggapinya dalam kesimpulan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil bantahannya Tergugat I,Tergugat II, Tergugat V dan Tergugat VI telah mengajukan buktibukti surat sebagaiberikut 5 === 99 22 = ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen nn nnn1.3.4.Foto copy Keputusan Presiden
Register : 17-10-2018 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 243/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 25 April 2019 — SIGIT ASMARA SANTA ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
12085
  • SIGIT ASMARA SANTA ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
    ;Bahwa Keputusan Presiden Presiden Republik Indonesia Nomor:00397/KEPKA/AZ/04/18 tentang Pemberian Kenaikan PangkatPengabdian, Pemberhentian Dan Pemberian Pensiun Pegawai NegeriSipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun atas nama Drs.
    Sigit Asmara SantaNIP 195806201985031008 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23April 2018, ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negaraatas nama Presiden Republik Indonesia, berada pada pemberi mandat,yaitu Presiden Republik Indonesia;Bahwa menurut Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Dasar RepublikIndonesia Tahun 1945 selanjutnya disebut UUD RI 1945 menentukan: Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaanpemerintahan menurut UndangUndang Dasar.
    Selanjutnya Pasal 5ayat (2) menentukan: Presiden menetapkan peraturan pemerintahuntuk menjalankan undangundang sebagaimana mestinya. Pasal 17menentukan: (7) Presiden dibantu oleh menterimenteri negara.(2) Menterimenteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.(3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.(4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negaradiatur dalam undangundang.
    Bukti T2Keputusan Presiden Presiden Republik IndonesiaNomor: 00397/KEPKA/AZ/04/18, tertanggal 23 April2018 tentang Pemberian Kenaikan PangkatPengabdian, Pemberhentian Dan Pemberian PensiunPegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas UsiaPensiun.
    Dalam hal ini katakata dipakai adalah mendelegasikan,Presiden dapat mendelegasikan kewenangan pembinaan ASN.Mendelegasikan berarti Presiden kalau sudah mengeluarkan katakatapendelegasian mestinya itu diikuti dengan sebuah peraturan, sayangsekali dalam Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2014 katakata yangdipakai bukan pendelegasian melainkan adalah pemberian kuasa,pemberian kuasa adalah mandat.
Register : 27-01-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2014
Tanggal 26 Maret 2014 — ., MM VS PRESIDEN RI;
13240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., MM VS PRESIDEN RI;
    PUTUSANNomor 8 P/HUM/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiil terhadapPeraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanahbagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, pada tingkat pertama dan terakhir telahmemutuskan sebagai berikut, dalam perkara:DJINAL ARIFIN.
    Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan di JalanMedan Merdeka Utara, Jakarta Pusat;Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 30Desember 2013 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agung pada tanggal 27Januari 2014 dan diregister dengan Nomor 8 P/HUM/2014 telah mengajukanpermohonan keberatan hak uji materiil terhadap Peraturan Presiden
    lama sampai dengan31 Desember 2014;Pasal 123 ayat (4): Dalam hal proses pengadaan tanah masih terdapat sisa yang belumselesai sampai jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (3)pengadaannya diselesaikan berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden ini;Jadi, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Pasal 123 ayat (3) dan ayat (4)bertentangan dengan Pasal 58 UndangUndang Nomor 02 Tahun 2012 dan PenjelasanUndangUndang Nomor 02 Tahun 2012;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka
    Putusan Nomor 8 P/HUM/2014pemberlakuan ketentuan Pasal 123 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 71Tahun 2012 yang menjadi objek hak uji materiil, karena besaran ganti rugi tanah untukkepentingan jalan tol dimaksud dinilai sangat rendah dan di bawah harga Nilai JualObjek Pajak (NJOP) dan Pemohon dipaksa untuk menerima besaran ganti rugi yangtelah ditetapkan Panitia Pembebasan Tanah, sementara batas waktu penyelesaiannyaberdasarkan Peraturan Presiden objek hak uji materiil dimaksud dibatasi
    makapenyelesaiannya harus berdasarkan mekanisme dan tahapan Peraturan Presiden Nomor71 Tahun 2012 tersebut.
Register : 28-07-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 481/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penggugat:
GUNTORO
Tergugat:
Presiden
1350
  • Penggugat:
    GUNTORO
    Tergugat:
    Presiden
Putus : 13-02-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 208/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 13 Februari 2017 — MUHAMMAD SHOLEH melawan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Dkk
299115
  • MUHAMMAD SHOLEHmelawan PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Dkk
    PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, beralamat di JI Veteran No. 18 Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Mei 2016 telahmemberi kuasa kepada H.M. Prasetyo, Jaksa Agung RepublikIndonesia yang berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Nomor :SK065/A/JA/05/2016 tanggal 19 Mei 2016 telah memberi kuasakepada E.S. Maruli Hutagalung, SH.,MH, Kepala KejaksaanTinggi Jawa Timur dan berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : SK/13/0.5/Gp.2/06/2016 tanggal 03 Juni 2016 memberikuasa kepada Sumardi, SH.
    KEDUDUKAN DAN KEPENTINGAN HUKUM PARA PENGGUGAT1.Bahwa, bandara Juanda secara resmi dibuka oleh Presiden Sukarnopadatanggal 12 Agustus1964. Selanjutnya pangkalan udara inidigunakan sebagai pangkalan induk (home base) skuadron pesawatpembom Ilyushin IL28 dan Fairey Gannet milik Dinas PenerbanganALRI..
    Ituterjadi setelah Presiden Joko Widodo memberikan perintah kepada TNIAL melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi (Jawa Pos10/04/15).Andaikata TERGUGAT 1 tidak campur tangan tentu sampaisekarang jalan akses Cargo bandara Juanda akan tetap ditutup olehTERGUGAT 3.
    dan Wakil Presiden sebagaipimpinan teratas, menteri dan terus sampai kepada pejabat negara.Bahwa dalam perkara aquo sebagai Tergugat adalah Presiden RepublikIndonesia adalah termasuk penyelenggara negara, Tergugat 2 KepolisanRepublik Indonesia bukanlah termasuk penyelenggara negara, danTergugat ill Tentara Nasional Indonesia juga bukan termasukpenyelenggara negara.Bahwa karena yang dapat dijadikan sebagai subjek Tergugat adalahPenyelenggara negara sementara Tergugat Ill bukan termasukpenyelenggara
    Foto copy Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2004tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, diberi tanda bukti P2 ; 3. Print out Berita Suara Surabaya.Net, Rabu, 6 Januari 2016, diberi tanda bukti4. Print out Berita dari WWW.BUMN.GO.ID tentang TNI AL INGIN KASUSMAPOLSEK KP3 DI BANDARA JUANDA, diberi tanda bukti P 4 ; 5. Print out Berita dari detik news tentang KRONOLOGI TERUNGKAPNYASINDIKAT PENCURI BAGASI DI BANDARA,, diberi tanda bukti P5 ; 6.
Putus : 21-04-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 36 P/HUM/2009
Tanggal 21 April 2010 — ., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
5332 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
    Dibawah naungan UU No. 7 Tahun 1974inilah Presiden Suharto merestui judian dalam bentuk baru yaitu SDSB yangdikoordinir oleh Menteri Sosial yang berlangsung juga tahunan lamanya.Dimana SDSB hasilnya cukup besar masuk dari seluruh Indonesia terpusat keDepartemen Sosial yang katanya dianggarkan untuk menunjang dana kegiatanOlah Raga dan untuk bantuan sosial lainnya.
    Keputusan Presiden. Pasal 4 ayat (1) TAPMPR No.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 P/HUM/2010
Tanggal 24 Maret 2011 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
12381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    PUTUSANNo.54 P/HUM/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan memutus permohonan keberatan Hak Uji Materiil terhadapKeputusan Presiden RI. (Keppres) No.28 Tahun 1975 tentang PerlakuanTerhadap Mereka yang Terlibat G.30.S/PKI Golongan C bertentangan denganPutusan Mahkamah Agung No.69 K/TUN/2008, Jo. No.113/B/2007/PT.TUN.Jkt.Jo.
    Peruturan Presiden ;e.
    Keputusan Presiden No. 28 Th. 1975 :1.Keputusan Presiden No. 28 Th. 1975, dimana menurut UU No.10 Th2004 sebagai PERATURAN bukan peraturan perudangundangandiundangkan pada tanggal 25 Juli 1975, sepuluh tahun setelah peristiwaG 30 S/PKI, Para Pemohon telah dibebaskan sementara oleh LaksusPangkopkamtiobda Jateng DIY. tanpa proses kelanjutan untuk kepastianHukum, adapun Keppres sebagai peraturan bertujuaan : LEBIHMENTERTIBKAN status mereka yang DI PERSANGKAKAN terlibatHal. 8 dari 19 hal. Put.
    Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Keputusan Presiden Nomor28 Tahun 1975 tentang perlakuan terhadap mereka yang terlibatG.30.S/PKI golongan C adalah bukan merupakan perundangundangan, namun hanya merupakan peraturan adalah dalil yangsangat bertolak belakang dengan permohonan Uji Materiil yang ParaPemohon ajukan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia ;Apabila Para Pemohon menganggap Keputusan Presiden a quo bukansebagai peraturan perundangundangan melainkan hanyalah peraturanmaka sangatlah tidak beralasan
    Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1975 tentang perlakuanterhadap mereka yang terlibat G.30.S/PKI golongan C adalahmerupakan peraturan perundangundangan walaupun tidak diterbitkandalam Lembaran Negara RI maupun Berita Negara dengan alasansebagai berikut :1).
Register : 28-06-2010 — Putus : 06-01-2011 — Upload : 08-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 86/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 6 Januari 2011 — ., M.Si;Presiden RI
8741
  • ., M.Si;Presiden RI
    terhadapTergugat dengan surat gugatannya tertanggal 17 Juni 2010yang diterima dan didaftarkan pada Kepaniteraan PengadilanTata Usaha Negara Jakarta pada tanggal 28 Juni 2010,Halaman 5 dari 122 halaman, Putusan Nomor 86/G/2010/PTUN JKTdengan Register Perkara Nomor86/G/2010/PTUNJKT, dan sebagaimana telah diperbaikidengan surat gugatan perbaikannya tertanggal 26 Juli 2010,Sebagal DEPiKUL 2 ~ =~ nn enn ne en nen ensOBYEK GUGATANAdapun obyek Gugatan dalam perkara ini adalah KeputusanTergugat berupa :KEPUTUSAN PRESIDEN
    Bahwa = PENGGUGAT adalah selaku anggota LembagaPerlindungan Saksi dan Korban (selanjutnyadisebut dengan LPSK) yang diangkat oleh TERGUGATdengan persetujuan Dewan Perwakilan RakyatRepublikIndonesia, berdasarkan : Keputusan Presiden Nomor 65/PTahun 2008, Tangga!
    . : KEPUTUSAN PRESIDEN Republik Indonesia Nomor 39/ P Tahun 2010 tentang Pemberhentian Anggota LPSK,tanggal 5 April 2010 (obyek gugatan ini) yangHalaman 7 dari 122 halaman, Putusan Nomor 86/G/2010/PTUN JKTmemutuskanPertama : Memberhentikan sebagai Anggota LPSK masingmasing an: 1. Sdr.
    ., MSi ;2 Dst ;Kedua : Pelaksanaan Keputusan Presiden ini lebihlanjut dilakukan olehKetua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban2Ketiga : Keputusan Presiden ini mulai berlaku padaakhir bulan sejak Keputusan Presiden ini ditetapkanTelah menimbulkan kerugian bagi PENGGUGAT karenamengakibatkan PENGGUGAT tidak lagi menjadi anggotaLPSK dan/atau telah diberhentikan sebagai anggota LPSKBahwa berdasarkan hal tersebut pada angka 1 s/d angka4 diatas, maka PENGGUGAT telah membuat gugatan ini danPENGGUGAT akan
    Tim Penemu fakta yang selanjutnya disebut TPF(berdasarkan rekomendasi Tim Etik yang tidakdikenal di LPSK), menyatakan PENGGUGAT telahmelakukan perbuatan TERCELA sebagaimanaketentuan pasal 24 huruf e Undang Undang Nomor13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi danKorban juncto pasal 4 Peraturan Presiden Nomor30 Tahun 2009 tentang Tata cara Pengangkatan danHalaman 11 dari 122 halaman, Putusan Nomor 86/G/2010/PTUN JKT12Pemberhentian Anggota LPSK yang selanjutnyadisebut Perpres 30/2009 (yang belum~= adaperaturan
Putus : 03-05-2006 — Upload : 03-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03G/HUM/2003
Tanggal 3 Mei 2006 — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ; Presiden Republik Indonesia
8555 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yayasan Lembaga Bantuan Hukum ; Presiden Republik Indonesia
Putus : 21-01-2008 — Upload : 24-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22/P/HUM/2006
Tanggal 21 Januari 2008 — PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
7138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Register : 12-04-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 19-05-2017
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 3/P/FP/2017/PTUN-JKT
Tanggal 18 Mei 2017 — PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI), ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
13386
  • PERSAUDARAAN MUSLIMIN INDONESIA (PARMUSI), ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    Republik Indonesia Termohon mempunyai Kewajiban danwewenang untuk tunduk dan taat kepada konstitusi dan peraturan perundangundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia, hal tersebutsebagaimana disyaratkan didalam Sumpah dan Janji Presiden RepublikIndonesia sebagaimana diatur didalam pasal 9 ayat (1) Amandemen IVUndangundang Dasar 1945 yaitu sebagai berikut :Sumpah Presiden :Demi Allah Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RepublikIndonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan
    Putusan Nomor : 3/P/FP/2017/PTUN.JKTJanji Presiden (Wakil Presiden) :Saya berjanji dengan sungguhsungguh akan memenuhi kevajibanPresiden Republik Indonesia atau (Wakil Presiden RepublikIndonesia) dengan sebaikbaiknya dan seadiladilnya, memegangteguh Undangundang Dasar dan menjalankan segala Undangundang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berkatikepada Nusa dan Bangsa.9.4.
    Putusan Nomor : 3/P/FP/2017/PTUN.JKT Bahwa, menurut pendapat Ahli, mengenai ditahan atau tidaknya seorangKepala Daerah yang menjadi Terdakwa harus dikaitkan dengan Pasal 21KUHAP, sehingga Presiden harus memiliki pengetahuan dan bukti bahwatelah ada perbuatan tindak pidana yang nyata yang dilakukan olehseseorang, jika yang mengetahui hanyalan para "Pembantu Presiden,maka Presiden dianggap tidak mengetahui. Bahwa, menurut pendapat Ahli, ketentuan hukum formil tidak dapatditafsirkan lain.
    Putusan Nomor : 3/P/FP/2017/PTUN.JKTRegister Pengadilan tersebut justru Presiden sebagai dasar pengambilankeputusan.
    Pasal 83 ayat (1) dan (3)UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahtidak dengan diajukannya suatu permohonan, karena Presiden tentunyamemiliki datadata maupun berkasberkas yang bisa menjadi dasartindakannya, sehingga jika menurut Presiden sudah cukup bukti dantelah terpenuhinya semua syarat, maka Presiden akan menggunakankewenangannya untuk memberhentikan sementara seorang Kepala Daerah.Bahwa, menurut pendapat Ahli, jika telah terpenuhi semua syarat akantetapi Presiden tetap tidak
Register : 27-10-2017 — Putus : 04-12-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 P/HUM/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — NAOMI PATIORAN,Sp.M VS PRESIDEN RI;
8945 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NAOMI PATIORAN,Sp.M VS PRESIDEN RI;
    PUTUSANNomor 65 P/HUM/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2015 tentang PeresmianPergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan MajelisPermusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 20142019, bertentangandengan Pasal 12 huruf e UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentangPemilihan Umum, pada tingkat pertama dan terakhir telah memutuskan sebagaiberikut,
    (bukti P9);3.9 Bahwa oleh karena Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 20153.103.11tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan PerwakilanDaerah Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun20142019 (bukti P1), telah bertentangan dengan Pasal 12 huruf eUndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum, makaadalah patut Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2015 tentangPeresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan DaerahDan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan
    Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun2015 tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota DewanPerwakilan Daerah Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat MasaJabatan Tahun 20142019 (bukti P1), dinyatakan dicabut;Bahwa oleh karena Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2015tentang Peresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan PerwakilanDaerah Dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan TahunHalaman 10 dari 16 halaman Putusan Nomor 65 P/HUM/201720142019 (bukti P1), telah dinyatakan tidak sah dan batal
    Menyatakan hukum Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2015 tentangPeresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah DanMajelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 20142019,bertentangan dengan Pasal 12 huruf e UndangUndang Nomor 8 Tahun2012 tentang Pemilihan Umum;5.
    Menyatakan hukum Keputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2015 tentangPeresmian Pergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah DanMajelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2014 2019, tidaksah dan batal demi hukum dengan segala akibat hukumnya;6. Memerintahkan kepada Termohon untuk membatalkan dan mencabutKeputusan Presiden Nomor 100/P Tahun 2015 tentang PeresmianPergantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Daerah Dan MajelisPermusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 20142019;7.
Register : 10-12-2015 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 26-01-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 P/HUM/2015
Tanggal 24 Nopember 2016 — ROY JINTO FERIANTO, SH VS PRESIDEN RI;
194101 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ROY JINTO FERIANTO, SH VS PRESIDEN RI;
    Putusan Nomor 67 P/HUM/2015Tripartit mengamanatkan Presiden untuk membentuk LKSTripartit. Nasional. Lembaga itu) harus dilibatkan dalammembentuk peraturan terkait kKetenagakerjaan.
    UndangUndang/Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang;Peraturan Pemerintah;Peraturan Presiden;Peraturan Daerah Provinsi; danQ > oO QPeraturan Daerah Kabupaten/kota;Dengan kata lain, Pasal 7 UU Nomor 12 Tahun 2011 tersebutmemang dijiwai oleh Asas Lex Superiori Derogate Lex Inferiori.Bahwa dengan demikian PP Nomor 78 Tahun 2015 kedudukannyalebin rendah dari UU Ketenagakerjaan;Halaman 34 dari 72 halaman.
    Peraturan Presiden;f. Peraturan Daerah Provinsi; dang.
    (1) dan ayat (2), diaturdengan Keputusan Presiden;c.
    Bahwa secara kelembagaan, dibentuk Peraturan PemerintahNomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan telah sesuai yaitudibentuk oleh Pemerintah, dan ditetapkan oleh Presiden;e.
Register : 10-07-2013 — Putus : 26-11-2013 — Upload : 19-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 56 P/HUM/2013
Tanggal 26 Nopember 2013 — ., DK vs PRESIDEN RI;
1440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., DK vs PRESIDEN RI;
Putus : 22-12-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 37 P/HUM/2011
Tanggal 22 Desember 2011 — ., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
8629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    Memerintahkan Pemerintah/Presiden Republik Indonesia untuk segeramencabut Pasal 25 ayat (1) yang terdapat dalam batang tubuh PeraturanPemerintah (PP) No. 52 Tahun 2005, dengan ketentuan apabila dalamtempo 90 hari setelah putusan dikirimkan (disampaikan) ternyata tidakdilaksanakan pencabutan, maka demi hukum Pasal 25 ayat (1) PeraturanPemerintah (PP) No. 52 Tahun 2005 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4.
Register : 05-11-2018 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 267/G/2018/PTUN-JKT
Tanggal 23 Mei 2019 — NURDIN TAMPUBOLON,M.M ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
223124
  • NURDIN TAMPUBOLON,M.M ; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Presiden Republik IndonesiaNomor 211/P Tahun 2018, tentang Peresmian Pemberhentian AntarwaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Majelis PermusyawaratanRakyat Masa Jabatan 20142019, tertanggal 31 Oktober 2018;4.
    meresmikan pemberhentian danpengangkatannya dengan keputusan Presiden.2.
    (fotokopi sesuai denganaslinya) ;Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 92/P Tahun2014, tertanggal 30 September 2014, Tentang Peresmian Ir.Nurdin Tampubolon, M.M. sebagai Anggota DewanPerwakilan Rakyat Dan Anggota Majelis PermusyawaratanRakyat Masa Jabatan 20142019; (fotokopi dari fotokopi yangdilegalisir) ;Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 211/PTahun 2018, Tentang Peresmian Pemberhentian AntarwaktuAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Dan Anggota MajelisPermusyawaratan Rakyat Masa Jabatan
    Sebagai Kepala Administrasi karena tidak merubah posisiadministrasinya si anggota itu terpilin bukan urusan Presiden, misal olehPergantian Antar Waktu itu bukan urusan Presiden tetapi mengesahkannyasebagai sisi administrasinya Kepala Administrasi dan bukan Kepala Negara; Bahwa dalam proses Pergantian Antar Waktu keputusan Presiden hanyabersifat deklaratif, hanya declare yang bersangkutan;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil bantahannya, PihakTergugat selain mengajukan bukti surat / tulisan
    .(2) Paling lama 7 (tujuh) Hari sejak diterimanya usulan pemberhentiansebagaimana dimaksud pada ayat (1), pimpinan DPR wajib menyampaikanusul pemberhentian anggota DPR kepada Presiden untuk memperolehperesmian pemberhentian.(3) Presiden meresmikan pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (2)paling lama 14 (empat belas) Hari sejak diterimanya usul pemberhentiananggota DPR dari pimpinan.Pasal 243(4) Paling lama 14 (empat belas) Hari sejak menerima nama anggota DPRyang diberhentikan dan namacalon
Register : 20-09-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 271/B/2016/PT.TUN.JKT
Tanggal 26 Oktober 2016 — .; PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.;
7022
  • .;PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.;