Ditemukan 115285 data
6 — 4
MENGADILI
- Menyatakan perkara nomor : 237/Pdt.G/2024/PA.Pbr. tidak dapat diterima.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah).
237/Pdt.G/2024/PA.Pbr
18 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2020/PA.TR dari Pemohon;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 441000,00 ( empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
237/Pdt.G/2020/PA.TR
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2023/PA.Mlg dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.P/2023/PA.MLG
16 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Prw dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.G/2023/PA.Prw
5 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2022/PA.Bla dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2022/PA.Bla
11 — 7
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2020/PA.Tlk;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp476000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
237/Pdt.G/2020/PA.Tlk
PENETAPANNomor 237/Pdt.G/2020/PA.TikBA 5DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Teluk Kuantan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam musyawarah Majelis Hakim telah memutusperkara Cerai Gugat antara:XXxxxxx, tanggal lahir 28 Juli 1979, agama Islam, Pekerjaan Mengurusrumah tangga, tempat tinggal di Xxxxxx, Selanjutnya disebutsebagai Penggugat:melawanXXXxxx, tanggal lahir 01 Mei 1980, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di Xxxxxx
Bahwa pada saat melangsungkan pernikahan Penggugat berstatus sebagaiGadis sedangkan Tergugat berstatus sebagai Jejaka;Halamaa 1 dari 6 halamaan Penetapan No. 237/Pdt.G/2020/PA. Tik. Bahwa sesaat setelah akad nikah, Tergugat mengucapkan sighat taklik talakyang isinya sebagaimana tercantum di dalam Buku Kutipan Akta Nikah;.
Dengan demikian, permohonan cerai gugat Pengugat untukHalamaa 2 dari 6 halamaan Penetapan No. 237/Pdt.G/2020/PA. Tikterhadap Tergugat telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalamperaturan perundangundangan yang berlaku;9. Bahwa Penggugat sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibatperkara ini;Berdasarkan duduk perkara diatas Penggugat mohon agar Ketua PengadilanAgama Taluk Kuantan Cq.
TIk;Halamaa 4 dari 6 halamaan Penetapan No. 237/Pdt.G/2020/PA. Tik2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
PNBP Panggilan:Rp 20.000,00Halamaa 5 dari 6 halamaan Penetapan No. 237/Pdt.G/2020/PA. Tik5. Redaksi > Rp. 10.000,00 6. Materai >: Rp 6.000,007. PNBP Pencabutanperkara : Rp. 10.000,00Jumlah 476.000,00Halamaa 6 dari 6 halamaan Penetapan No. 237/Pdt.G/2020/PA. Tik
23 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Ttd dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp520.000 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah).
237/Pdt.G/2023/PA.Ttd
16 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2024/PA.Sgm, dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1600.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
237/Pdt.P/2024/PA.Sgm
7 — 4
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.P/2021/PA.Kag. gugur;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah )
237/Pdt.P/2021/PA.Kag
PENETAPANNomor 237/Pdt.P/2021/PA.KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kayuagung yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahyang diajukan oleh:Sukamto bin Masngudi, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, pendidikanSD, tempat kediaman di Desa Sumber Hidup, Kecamatan PedamaranTimur, Kabupaten Ogan Komering
pendidikan SD, tempat kediaman di Desa Sumber Hidup,Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering llir, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telanh membaca dan mempelajari Suratsurat dalam perkara ini;Telan memeriksa buktibukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Para Pemohon telah mengajukan surat permohonannya tertanggal07 Juli 2021 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KayuagungNomor 237
Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.P/2021/PA.Kag. gugur;2. Membebankan Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 295.000, (dua ratus sembilan puluh lima riburupiah )Demikian penetapan ini ditetapbkan pada hari Kamis , tanggal 29 Juli2021.
10 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.PP dari Pemohon;2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3. Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
237/Pdt.G/2016/PA.PP
PENETAPANNomor 237/Pdt.G/2016/PA.PPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang Panjang yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Talak pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara antara:Pemohon, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah Lanjutan TingkatPertama, pekerjaan dagang, alamat Kabupaten Padang Pariaman,sebagai Pemohon;melawanTermohon, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan Sekolah LanjutanTingkat Atas, pekerjaan
ibu rumah tangga, alamat Kota PadangPanjang, sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon telah mengajukan gugatannya secara tertulisbertanggal 13 Oktober 2016 yang telah terdaftar pada tanggal yang samadalam Buku Register Induk Perkara Gugatan Pengadilan Agama PadangPanjang Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.PP, dengan dalildalil sebagai berikut :1.
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumahtangga di rumah orang tua Termohon di Nagari Batipuah Baruah selamalebih kurang 8 bulan kemudian pindah ke Kelurahan, Kota Padang PanjangHalaman 1 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.PPsampai berpisah dan telah bergaul sebagai suami ister! namun belumdikaruniai anak;.
,Halaman 4 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.PPM.H.
,Biaya Panggilan : Rp. 140.000.Halaman 5 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.PP5. Redaksi : Rp. 5.000,6. Materai : Rp. 6.000.Jumlah Rp. 236.000,(dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);Halaman 6 dari 6 Halaman Penetapan Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.PP
77 — 47
MENGADILIDALAM KONPENSI:-Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;-Menyatakan sah menurut hukum tanah/kintal dan bangunan rumah yang termuat dalam Sertifikat Hak Milik No.237 Desa Bitung Karang Ria, Gambar Situasi tanggal 29 Oktober 1993 No.1332/93, seluas 605 M
Bahwa tanah dan rumah Penggugat sebagaimana diuraikandalam posita point 1 diatas, Penggugat tidak pernahmengalihkan kepada pihak siapapun juga : baik secara Jual Beli,Tukar menukar, Hibah, sewa menyawa/kontrak, dan/ataumenjaminkan dalam bentuk apapun juga atas Sertifikat Hak MilikNo. 237 Desa Bitung Karang Ria, Gambar Situasi tanggal 29Oktober 1993, No :1332/93 kepada Tergugat; bahkansepengetahuan Penggugat Sertifikat Hak Milik No: 237 DesaBitung Karang Ria, Gambar Situasi tanggal 29 Oktober 1993
Menyatakan menurut hukum penguasaan Sertifikat Hak MilikNo.237 Desa Bitung Karang Ria, Gambar Situasi tanggal 29Oktober 1993, No. 1332/93 oleh Tergugat adalah tidak sah danmelawan hukum;Menyatakan menurut hukum bahwa revindikatoir beslag yangdiletakkan oleh Pengadilan Negeri Manado cq. Majelis Hakimyang menyidangkan' perkara perdata in casu terhadapkeberadaan fisik Sertifikat Hak Milik No. 237 Desa Bitung KarangRia, Gambar Situasi tanggal 29 Oktober 1993, No. 1332/93adalah sah dan berharga;6.
Foto copy Salinan Buku Tanah Hak Milik No. 237/Kelurahan BitungKarangria tertanggal 6 Nopember 1993, telah dimateraikan dantanpa aslinya, dilampirkan dalam berkas dan diberi tanda buktiP2;3.
HennyHalim (saksi Penggugat) dengan Tuan Hendry Palar (Penggugat)terhadap objek sengketa SHM No. 237/Bitung Karangria, gambarsituasi tanggal 29 Oktober 1993 No. 1332/1993 seluas 605 M?
SehinggaSertifikat objek sengketa No. 237 tersebut keberadaannya di tanganTergugat adalah tidak mempunyai dasar Yuridis oleh karena ituSertifikat Hak Milik No. 237 yang menjadi objek sengketa tersebutpatut dan adil dikembalikan kepada Penggugat sebagai Pemilik sah;Menimbang, bahwa untuk bukti T2 yang merupakan SuratKeterangan kesaksian yang dibuat oleh jhony Roby Waloni ketika yangbersangkutan member keterangan di persidangan menyatakan buktiT2 saksi cabut karena saksi tersebut tidak mengetahui secara
66 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.P/2022/PA.Tng dari Pemohon; 2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; 3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
237/Pdt.P/2022/PA.Tng
Anik Setyani
29 — 11
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Ayah pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 237/2006 atas nama Keysha Laudya Cheril Herlambang yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga yang semula tertulis Resa Herlambang dirubah atau ditambah menjadi Resa Herlambang Himawanto;
- Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 237/2006 atas nama Keysha Laudya Cheril Herlambang yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Salatiga yang semula nama Ayah tertulis Resa Herlambang dirubah atau ditambah menjadi Resa Herlambang Himawanto;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp129.000,00 (seratus dua puluh sembilan ribu rupiah);
19 — 4
v
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Ska. dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada penggugat sejumlah Rp 371.000.00 (seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
237/Pdt.G/2024/PA.Ska
15 — 8
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Plk dari Penggugat ;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register Perkara ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah) ;
237/Pdt.G/2023/PA.Plk
19 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.Cmi;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kota Cimahi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.430000,00 ( empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2023/PA.Cmi
108 — 34
MENGADILI- Menyatakan Permohonan banding Pembanding formal dapat di terima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 237/Pdt.G/2022/PA.Mks tanggal 21 April 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Ramadan 1443 Hijriah- Menghukum kepada Pembanding untuk membayar biaya pada tingkat Banding sebesar Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah);
7 — 7
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 237/Pdt.G/2024/PAJT dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp212.000,00 (dua ratus dua belasribu rupiah);
237/Pdt.G/2024/PA.JT
9 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpp dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 391.000.00 (tiga puluh sembilan satu ribu rupiah);
237/Pdt.G/2016/PA.Bpp
PUTUSANNomor 237/Pdt.G/2016/PA.BppDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balikpapan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Penggugat, Soppeng, 07 Maret 1988, agama Islam, pendidikan Si,pekerjaan xxxx, tempat tinggal di xxxx, sebagaiPenggugat;melawanTergugat, Adingnge, 01 Oktober 1975, agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan xxxx, tempat tinggal di
MajelisHakim yang memeriksa perkara ini berkenan memutuskan sebagai berikut Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.BppXXXXDan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Dan seterusnya...MENGADILI1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor237/Pdt.G/2016/PA.Bpp dari Penggugat;2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;3.
Jasri, S.H., M.H.I Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpptid.Drs. Muh. Rifa'i, M.H.Panitera Pengganti,ttd.Dra. Hj Hairiah, S.H., M.H.Perincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Pemanggilan :Rp 300.000,00 Redaksi :Rp 5.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 391.000,00(tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Balikpapan, 07 April 2016Salinan putusan ini sesuai dengan aslinyaPanitera,ttd.Dra. Hj. Hairiah, S.H., M.H.
Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.BppCatatan :1. Putusan yang di publikasikan ke Direktori Putusan MahkamahAgung RI adalah putusan yang teranonimisasi atau dikaburkanidentitasnya.2. Salinan Putusan yang asli dapat dimintakan di Pengadilan AgamaBalikpapan oleh pihak yang berperkara atau kuasanya.3.
Segala bentuk perbedaan dalam putusan yang dipublikasi danterupload kedalam Direktori Putusan Mahkamah Agung RI tidak dapatdigugat atau dituntut secara hukum, dikarenakan publikasi putusan inihanya bersifat pemberitahuan bahwa telah diputusnya suatu perkaraCerai Gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama Balikpapan denganNomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpp. Putusan Teranonimisasi Nomor 237/Pdt.G/2016/PA.Bpp
18 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 237/Pdt.G/2022/PA.Btg oleh Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 247.000,00 (dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);237/Pdt.G/2022/PA.Btg