Ditemukan 125859 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 136/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
LOSO
419
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/19/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SUTADIKROMO PANIKUNG (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 05 Januari 2009 karena sakit di Jalan Pilang Raya RT.003 RW.001 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 06-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 163/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
YULI SUDIARTI
161
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 31 Desember 1990 karena sakit Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/334/401.303.5/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
    li>
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SOEPARTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 31 Desember 1990 karena sakit di Jalan Pucang Rejo I No.03 RT 11 RW 04, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 29-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 76/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
PAING WIBOWO
166
  • Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 29 Agustus 1971 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/162/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;<
    Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 29 Agustus 1971 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/162/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
Register : 11-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon:
MARSONO
623
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa ISMANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Desember 1984 karena sakit Jalan Tawang Sakti No.103 RT 01 RW 01, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/924/401.301.6/2023 tertanggal 19 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan
    >Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama ISMANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 10 Desember 1984 karena sakit di Jalan Tawang Sakti No.103 RT 01 RW 01, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 83/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
LENY HERLINA
100
  • Sukoyono RT.019 RW.007, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/09/401.303.7/2024 tanggal 27 Mei 2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 204/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
SRI UTAMI
4731
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DAMI (Almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 7 Maret 1961 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/365/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota
Register : 30-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 41/Pdt.P/2021/PN Bjn
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
ERLYN MARDIANA
335
  • Sidiq, dan dalam Buku Registrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor B-262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. Sidiq Purnomo, adalah satu orang yang sama;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
  • Bahwa dalam buku registrasi KUA kapas yang diterangkan dalam suratketerangan nomor B262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis namaDrs.Sidiq Purnomo sebagaimana fotocopy terlampir;2. Bahwa dalam Kartu Tanda Penduduk suami saya nomor 3522141112570006adalah penduduk Desa Mojodeso Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro,atas nama Moch.Sidiq, sebagaimana fotocopy terlampir;3.
    yang terjadi selama persidangan, tercatat dalam Berita AcaraHalaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 41/Pdt.P/2021/PN BjnPersidangan dianggap telah termuat dan menjadi satu kesatuan yang tidakterpisahkan dari Penetapan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon sudah tidak mengajukanhalhal lain lagi dan mohon Penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud Pemohon mengajukan Permohonanadalah agar Pengadilan menetapkan nama suami Pemohon yang tercatatdalam buku registrasi KUA Kapas sebagaimana diterangkan
    Moch.Sidig, dan dalam Buku Registrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam SuratKeterangan Nomor B262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. SidiqPurnomo, adalah satu orang yang sama;Menimbang, bahwa terhadap biaya perkara yang timbul dalampermohonan ini dibebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarayang besarnya akan disebutkan dalam amar penetapan ini;Memperhatikan peraturan perundangundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENETAPKAN1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;2.
    Sidiq, dan dalam BukuRegistrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor B262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. Sidiq Purnomo, adalahsatu orang yang sama;3.
Register : 11-07-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 116/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 22 Juli 2024 — Pemohon:
DIDIK SUYANTO
33
  • Manguharjo, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
Register : 18-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 50/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
JOHANES SITANGGANG
196
  • Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMARO SITANGGANG dengan Nomor 1406-LT-09122011-0068, tertanggal 12-12-2011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki
    / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
  • Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406-KW-26042016-0006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
  • Memerintahkan kepada kepala
    Kelahiran anakpemohon sesuai dengan sesuai dengan ljazah Sekolah anak Pemohon atasnama BONAR TAMARO SITANGGANG;Bahwa untuk memperbaiki tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkappemohon yang ada di akta kelahiran anak Pemohon tersebut, Pemohonharus ada izin dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melalui suratpenetapan;Bahwa selain Akta Kelahiran anak pemohon diperbaiki ada juga yang akandiperbaiki Pemohon mengenai Nama Lengkap Pemohon yang ada didalamKutipan Akta Perkawinan Pemohon, sebelumnya diterangkan
    Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan tanggal lahir anakPrppemohon dan nama lengkap pemohon yang sebenarnya adalah tanggal lahiranak pemohon adalah 07 Juli 2002 dan nama lengkap pemohon adalahJOHANES SITANGGANG.Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkanmenjadi 07 Juli 2002, dan
    Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkappemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnyadiperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan Perbaikan/pembetulan tanggallahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon pada register yang tersediauntuk itu.6.
    Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnyadiperbaiki/Hal 7 dari 8 hal.
    Penetapan Nomor 50 /Pdt.P/2020/PNPrpdibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNESSITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANESSITANGGANG;Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan namalengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG,seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk
Register : 11-06-2024 — Putus : 24-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 97/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 24 Juni 2024 — Pemohon:
ANA SRI MURNININGSIH
144
  • Sungkono No. 154, RT.019 RW.006, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/502/401.302.8/2024 tanggal 11 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 205/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
SRI UTAMI
4833
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MARTO TAMAN (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 5 September 1985 di rumahnya di Jalan Pilang Luhur RT 09 RW 02, Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/366/401.301.5/2023 tanggal 28 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo
Register : 12-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 201/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
Is Santoso
279
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa WOSO KARYO (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 24 Oktober 1975 di Jalan Kalimosodo RT 002 RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/49/401.303.7/2023 tanggal 11 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
Register : 27-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
SUPARNO
64
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa PARTO WIDJOJO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 14 September 1999 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Sri Agung No. 36 RT.01 RW.01 Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/280/401.301.9/2023 tanggal 22 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo
Register : 20-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 46/Pdt.P/2022/PN Byl
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
Marwanto
3435
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa pada tanggal 23 Juni 1985, di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SUPINI karena sakit, sebagaimana telah diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. : 472.1.2/718/6.6.2/202, yang diterbitkan oleh Kelurahan Kemiri tanggal 08 April 2022;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melapor pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 09-08-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 23-02-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 430/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 6 Desember 2017 — Penggugat:
YENNY
Tergugat:
JIMMY
124
  • akibatnya menurut hukum ;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan Putusan Pengadilan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
  • Menyatakan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak-anak Penggugat dan Tergugat yang masih dibawah umur, masing-masing bernama :
    1. KENRICH XAVERIO LIM, laki-laki, lahir di Medan pada tanggal 27 November 2013 sebagaimana diterangkan
      dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LU-28022014-0264 tertanggal 28 Februari 2014 ;
    2. KENISHIA XAVERINE LIM, perempuan, lahir di Medan pada tanggal 15 Desember 2014 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 1271-LU-16022015-0239 tertanggal 16 Februari 2015 ;

    Jatuh kepada Penggugat selaku Ibu Kandungnya;

    1. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pemeliharaan, pendidikan, dan kesehatan
Register : 09-06-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 80/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 21 Juni 2021 — Pemohon:
NURUL LAILI ENDAHWINARTI
153
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SRI WAHJOE telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021, yang dikeluarkan
    oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama SRI WAHJOE, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan
    SRI WAHJOEmeninggal pada tanggal 21 April 1948 dan dimakamkan di Madiun,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021, yang dikeluarkan olehKantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun;3. Bahwa sejak meninggalnya nenek Pemohon tersebut, belum pernahdidaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun,disebabkan ketidaktahuan Pemohon terhadap kewajiban pendaftarantersebut;4.
    Menetapkan bahwa SRI WAHJOE telah meninggal dunia dirumah karenasakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan dalam SuratKeterangan Kematian, no. 474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021,yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman KotaMadiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) harisetelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapantersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiununtuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama SRI WAHJOE,telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 1948sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 8Juni 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, KecamatanTaman Kota Madiun, untuk diterbitkan
    Upaya Bhakti No.18 Rt/Rw 032/008 Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun.SRI WAHJOE meninggal pada tanggal 21 April 1948 dan dimakamkan diMadiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8 Juni 2021, yang dikeluarkan olehKantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman Kota Madiun; Bahwa sejak meninggalnya nenek Pemohon tersebut, belumpernah didaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaMadiun, disebabkan ketidaktahuan Pemohon terhadap
    Menetapkan bahwa SRI WAHJOE telah meninggal dunia dirumahkarena sakit pada tanggal 21 April 1948 sebagaimana diterangkan dalamSurat Keterangan Kematian, no. 474/722/401.403.1/2020, tertanggal 8Juni 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, KecamatanTaman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;3.
Register : 21-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 34/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
FREDI MUJIANTO
1217
  • Sri Minulyo 3C RT. 016 RW. 06, Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 470/47/401.301.2/2024 tanggal 19 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain
Register : 20-08-2013 — Putus : 31-12-2013 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 131/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 31 Desember 2013 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
848
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Padang tanggal 10 Juni l977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07 September l985 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2/l977 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padang serta Penggugat dan Tergugat untuk menyampaikan salinan putusan
    sebagaimanatersebut diatas, maka rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukdirukunkan dan perkawinan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, sehinggaberdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, beralasan untuk menetapkan bahwaperkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilakukan pada tanggal 10 Juni1977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07September 1985 sebagaimana diterangkan
Register : 13-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon:
SURATMI
4029
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
Register : 28-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 53/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
ADITYA ILHAM NURADHY
2115
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SUYATI AL ZAITUNI (ALMARHUMAH) yang telah meninggal dunia pada tanggal 27 November 2002 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/74/401.303.5/2024 tertanggal 04 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota
    Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Nenek kandung Pemohon yang bernama SUYATI AL ZAITUNI (ALMARHUMAH) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 27 November 2002 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan