Ditemukan 129371 data
237 — 61
ASURANSI JIWA KRESNA
ASURANSI JIWA KRESNA, beralamat di 18 Parch Place SCBDTower C Lantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53 JakartaSelatan 12190, Untuk selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca suratsurat dalam perkara ini;Setelah mendengar pihak Penggugat;Setelah membaca berkas dalam perkara ini ternyata pihak Penggugat telahberupaya menyelesaikan perselisihan ini kepada Mediator (Surat terlampir) padatanggal 6 Pebruari 2018 ternyata tidak
Bahwa, TERGUGAT merupakan Subyek Hukum berbadan hukum berbentukperseroan dimana kegiatan usaha dibidang jasa Asuransi jiwa;. Bahwa, salah satu hasil Keputusan Rapat Kerja Direksi PT.
Asuransi Jiwa Kresna membayar KompensasiPemutusan Hubungan Kerja terhadap Sdr. Drs.
semua Majelis Hakim yang menangani perkara telahmengabulkan gugatan para pekerja akan tetapi Tergugat (PT.Asuransi JiwaKresna) masih melakukan gugatan perlawanan yang semuanya ditolak bahkanyang paling ironis gugatan perlawanan di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palu gugur akibat Penggugat perlawanan PT.Asuransi JiwaKresna tidak pernah hadir meskipun telah dipanggil secara patut namun yangsangat menyedihkan masih melakukan kasasi sehingga jelas dan tegas DireksiPT.Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa Kresna di 18 Parch Place SCBD Tower CLantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253 Jakarta Selatan12190;8. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebin dahulu meskipunada verset, perlawanan maupun kasasi;9.
Zurlinda
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
233 — 79
Penggugat:
Zurlinda
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
210 — 171
ASURANSI JIWA MEGALIFE INTERNASIONAL, Dkk
ASURANSI JIWA MEGA LIFE INTERNASIONAL, TempatKedudukan Menara Bank Mega Lantai 22 JalanKapten Tendean Kav. 1214 Jakarata Selatan,selanjutnya disebut sebagai T ergugat ;2. Menteri Negara BUMN Cq Plmpinan Pusat PT. Bank NegaraIndonesia (Persero) Tbk, Cq Pimpinan WilayahPT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, CqPimpinan PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Hal. 1 dari Hal. 8Putusan Perdata Nomor : 12/Pdt. G/2013/PN.KIkTbk Cabang Kendari berkedudukan danberkantor di Jalan Dr. Moh.
1461 — 892
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 24 September2013 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Budi Yanto.Surat Nomor : CLN.BJM/PKR.0364/2012 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 14Agustus 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Zulkifli Nasution.Surat Nomor : 9.CLN.BJM/PKR/425/2013 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 29Agustus 2013 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Sdr.
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 30November 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit an. Sdr.Muhammad Hudori.Surat Nomor : CLN.SMG/PWK.101/2012 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 6Februari 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Haryanto A.S.Surat Nomor : CLN.SMG/PWK.198/2012 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 2April 2012 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n.
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 13Agustus 2013 perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Suhardjono.Surat Nomor : CLN.YOG/S.1159/2012 dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 24 Mei 2012perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Tatik Suharni.Surat Nomor : CLN.YOG/S.2343/2012 dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 8 Oktober 2012perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Sdr.
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 11 November2011 perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Andreas Gandung Sugiarto.Surat Nomor : 7.CLBC.YGY/1073/2010 dari PT. Bank Mandiri(Persero) Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 26April 2010 perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr. Ir. Dicky AchrudinRitonga.Surat Nomor : CLN.YOG/0148/2014 dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. kepada PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 20 Januari 2014perihal klaim Asuransi Jiwa a.n. Sdr.
Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 25 Agustus2011 perihal klaim Asuransi Jiwa kredit a.n. Sdr. Raden Sitanggang.Surat Nomor CLN.YOG/S.0405/2012 dari PT Bank Mandiri (persero)Tbk kepada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 27 Februari 2012perihal permohonan klaim asuransi Jiwa a/n Sdr. Ignasius Hari ;Surat Nomor CLN.YOG/2432/2013 dari PT Bank Mandiri (persero)Tbk kepada PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tanggal 12 September2013 perihal permohonan klaim asuransi Jiwa a/n Sdr.
879 — 364
MENGADILI
Dalam Provisi :
- Menolak Provisi Penggugat
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Polis Asuransi Jiwa Syariah Penggugat Nomor 00197698 yang diterbitkan TERGUGAT sejak bulan Mei 2018 s/d bulan Agustus 2019 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
2. Menghukum Tergugat untuk membayar/mengembalikan
ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
54 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASURANSI JIWA TUGU MANDIRI ; SAHARY BUCHARY ; MOBIL OIL INDONESIA INC
ASURANSI JIWA TUGU MANDIRI, beralamatdi Jalan H.R. Rasuna Said di Jakarta cq.
Asuransi Jiwa TuguMandiri / Tergugat II / Pemohon, menyatakan keluar mengundurkan diridari program anuitas pensiun dan program kesehatan pensiun(prokespen) PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri / Tergugat II / Pemohon ;b. Bahwaberdasarkan bukti PK3 diatas : Bahwa uang premi prokespen sebesar Rp.2.149.848, atas nama SaharyBuchari / Penggugat / Termohon oleh PT.
Asuransi Jiwa Tugu Mandiri/ Tergugat II / Pemohon dibayar perkas tanggal 5 Nopember 1997(bukti PK4) dan disetor ke Bank Exim Cabang Rasuna Said ; PT.
Asuramsi............3.4.Asuransi Jiwa Tugu Mandiri / Tergugat Il / Pemohon, SaharyBuchari / Penggugat / Termohon, minta agar pensiun dasar sejakJanuari 1995 dihitung kembali (bukt PK12) ; bahwa berdasarkan (bukti PK12) tersebut membuktikan anuitaspensiun sejak Januari 1995 sampai dengan September 1999 telahditerima ;Bahwa berdasarkan Surat Pimpinan BCA Bina Mulia tanggal 15 April 2002ditujukan kepada Kepala Departemen Klaim Asuransi Jiwa, PT.
Asuransi Jiwa Tugu Mandiri / Tergugat II / Pemohon telahmentransfer anuitas pensiun bulan April 2002 s/d Juli 2002 sejumlahRp.739.460, melalui BCA KCP Bina Mulia Jalan HR.
49 — 15
ASURANSI JIWA BAKRIE
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
UGUH JIWA ANDIKA
23 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Uguh Jiwa Andika tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, dan Denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah
Penuntut Umum:
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
UGUH JIWA ANDIKA
36 — 31
ASURANSI JIWA BAKRIE
53 — 4
ASURANSI JIWA BAKRIE
59 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJATI SUTANTO, dk vs PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, Perseroan
., M.Bus, Advokat pada Law Office WikoWidayanto & Partners, beralamat di Bekasi, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 September 2017;Para Pemohon Kasasi;LawanPT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, Perseroan,diwakili oleh Direktur, Apriliani T.
Mitha Yaniati
Tergugat:
PT JIWA DIMANGKOK BALI
3 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan bahwa gugatan Penggugat dalam Perkara Nomor 11/Pdt.G.S/2024/PN Dps, antara Mitha Yaniati selaku Penggugat melawan PT Jiwa Dimangkok Bali selaku Tergugat tersebut dicabut;
- Memerintahkan kepada Kepaniteraan Muda Perdata Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencatatkan pencabutan gugatan tersebut dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya
Penggugat:
Mitha Yaniati
Tergugat:
PT JIWA DIMANGKOK BALI
156 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Efendi Lubis; Direktur Utama Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putra
120 — 65
ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA.;DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK).;
ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA, berkedudukan di Jalan MatramanRaya No.165167, Jakarta Timur13140, diwakili oleh DR. AgusHartadi, Kewarganegaraan, Pekerjaan Direktur Utama berdasarkanAkta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang SahamPerseroan Terbatas PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya Nomor 35,tanggal 6 Maret 2013, yang dibuat dihadapan H.
ZENIMAL
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
19 — 10
MENGADILI:
- DALAM EKSEPSI;
- Menolak eksepsi Tergugat;
- DALAM KONPENSI
- Mengabulkan gugatan sederhana Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah Pemegang Polis yang sah dari Asuransi Jiwa yang dikeluarkan Tergugat dengan Tertanggung atas nama ZENIMAL (Penggugat), tanggal lahir 21 Januari 1979, usia masuk 32 tahun dengan mulai pertanggungan 31 Mei 2011 selama 15 (lima belas) tahun dengan Uang Pertanggungan
Penggugat:
ZENIMAL
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA 1912
1.I Wayan Jiwa Suyasa
2.Ni Ketut Sriani
10 — 12
Pemohon:
1.I Wayan Jiwa Suyasa
2.Ni Ketut Sriani
SUGIHARTO WONGSO
Tergugat:
1.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera Pusat Jakarta
2.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera Cabang Samarinda Segiri
107 — 18
Penggugat:
SUGIHARTO WONGSO
Tergugat:
1.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera Pusat Jakarta
2.Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera Cabang Samarinda Segiri
110 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawan-kawan, selaku Wakil Koordinator merangkap Anggota Pengelola Statuter pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 VS SOESENO HARYO SAPUTRO, S.E.
PUTUSANNomor 120 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912,diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawankawan,selaku Wakil Koordinator merangkap AnggotaPengelola Statuter pada Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912, berkedudukan di Jalan JenderalSudirman Kav. 75, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Teuku Syahrul
Bukti P 5a : Fotocopy sesuai dengan asli,Kartu Sertifikasi Keagenan Asuransi Jiwa atas namaSunarmanto Kode Keagenan 17700045 Nomor Lisensi10039270;Halaman 5 dari 10 hal. Put. Nomor 120 PK/Pdt/2019Bukti P 5b:Fotocopy sesuai dengan asli, Kartu Sertifikasi KeagenanAsuransi Jiwa atas nama Tubagus Ahmad Rivai KodeKeagenan 19500001 Nomor Lisensi 10039276;6.
PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan oleh karenanya suratsurat buktitersebut tidak memenuhi syarat sebagai novum sebagaimana ditentukandalam Pasal 67 huruf b Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali ASURANSI JIWA
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 10 April 2019 oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H.
Terbanding/Tergugat : PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, UNIT SYARIAH
230 — 144
Pembanding/Penggugat : SELVIYANTI
Terbanding/Tergugat : PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, UNIT SYARIAHParman, Kav. 2224 Slipi, Jakarta Barat,dengan domisili elektronik pada alamat emailkevinsofjan@yahoo.com, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 8 Desember 2021, yang telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,dengan Nomor Register Surat Kuasa 2520/SK/12/2021,tanggal 15 Desember 2021, dahulu sebagai Penggugatsekarang Pembanding:melawanPT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Unit Syariah, berkedudukan di JakartaSelatan, beralamat di Sampoerna Strategic Square SouthTower, Lantai
Menyatakan perjanjian Asuransi Jiwa Syariah sebagaimana ternyatadalam Polis Nomor 4247790209, tanggal 15 Maret 2018 (Polis Asuransi)adalah sah dan berkekuatan hukum;3. Menyatakan Terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Pembanding dengan menerima segala akibat hukumnya;4.
Menghukum Terbanding untuk segera melakukan pengaktifan kemballiasuransi tambahan berkah Health Safe yang terdapat dalam perjanjianAsuransi Jiwa Syariah sebagaimana ternyata dalam Polis Nomor4247790209, tanggal 15 Maret 2018 (Polis Asuransi);Him. 3 dari 14 hlm. Put. No. 28/Pdt.G/2022/PTA.JK5. Menghukum terbanding untuk membayar ganti rugi baik materiil maupunimmaterial kepada Pembanding yaitu sebagai berikut:Ganti rugi materiila.
Namun demikian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaDKI Jakarta memandang perlu menambahkan pertimbangannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa posita angka 4 dan 5 halaman 2 gugatan a quoPembanding mendalilkan bahwa pada pokoknya antara Pembanding danTerbanding terikat dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Syariah sebagaimanaternyata dalam Polis Nomor 4247790209 tanggal 14 Maret 2018 dan macamasuransi yang diikuti oleh Pembanding adalah: Dasar : Berkah Savelink." Tambahan: 1.
149 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1510 K/Pdt/2020, tanggal 30 Juni 2020 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 695/Pdt.G/2017/PN Jkt Pst, tanggal 12 September 2018;MENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1.
Mengabulkan gugatan Penggugat PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang beriktikad baik;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan bahwa penempatan dana Penggugat pada Tergugat sebesar Rp35.500.000.000,00 (tiga puluh lima miliar lima ratus juta rupiah) yang terdiri dari:a.
Penempatan dana pada tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke Rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat; b.
Penempatan dana pada tanggal 29 Desember 2015 sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke Rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat;c.
Penempatan dana pada tanggal 30 Maret 2016 sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat;adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;5. Menghukum Tergugat PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk., untuk membayar kerugian materiil secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebagai berikut: Kerugian materiil dalam bentuk:i.
PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA vs PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK.,