Ditemukan 84319 data
147 — 128
Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/10 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Chalimatus Sadiyah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Kaur Pemerintahan Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, tanggal 12 Maret 2018;-------------------------------------------3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara/Objek Sengketa berupa Keputusan Kepala Desa Ruwit Nomor :141/10 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Saudara Chalimatus Sadiyah sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan Kaur Pemerintahan Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak tanggal, 12 Maret 2018;---------------------------4.
kemudianmenyampaikan surat pengusulan dan pemrosesan draft PKS kepadaRektor ditembuskan kepada DKS;Menimbang, bahwa berdasar keterangan Saksi Djoemeliarasanti Ddiperoleh fakta hukum bahwa saksi selaku Ketua Pusat KajianKesejahteraan Sosial FISIP Ul bersama Ketua Pelaksana Ujian Seleksidan Ketua Departemen Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI, sekitartanggal 12 Februari 2018 berkonsultasi secara lisan kepada PimpinanFakultas (Dekan) FISIP UI berkaitan permohonan kerjasama Para TimPengisian dan Pengangkatan Perangkat
DekanFISIP UI (vide Bukti T32);Menimbang, bahwa dari Bukti T32 in /itis serta dari buktibuktiyang diajukan para pihak di persidangan maupun keterangan saksisaksi,Halaman 74 dari 88 halaman Putusan Nomor : 79/G/2018/PTUN.SmgMajelis Hakim tidak menemukan adanya fakta hukum tentangpengusulan dan pemrosesan draft perjanjian kerjasama (PKS) dariPemohon : Fakultas in casu FISIP Ul, Unit Kerja (Direktorat, Kantor, UKKdan PAU) in casu Puska Kessos UI atau Calon Mitra (external) in casuTim Pengisian Pengangkatan Perangkat
Ul, tidak dapatdikategorikan sebagai kerjasama universitas.; Menimbang, bahwa keterangan saksi Djoemeliarasanti Dmenerangkan pada saat adanya permohonan/permintaan kerjasama, diFakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Ul belum terbentuk Unit KerjaKhusus (UKK), sehingga ketentuan kerjasama belum bisa dilakukandengan ketentuan Rektor UI No. 020 Tahun 2016, akan dipertimbangkansebagai berikut; 222722 222 22 oon nnn nnn ronan noeMenimbang, bahwa dari bukti T7 diketahui fakta hukum PanitiaPengangkatan Perangkat
Desa Desa Ruwit mengajukan Permohonankerjasama Tes Akademik Tertulis, Wawancara dan Praktek Komputerkepada Pusat Kajian llmu Kesejahteraan Sosial FISIP UI dan dipertegasoleh keterangan saksi Djoemeliarasanti D yang menerangkanHalaman 76 dari 88 halaman Putusan Nomor : 79/G/2018/PTUN.Smgpermohonan dari Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di KabupatenDemak (In Casu Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Ruwit) telahdikonsultasikan kepada Dekan FISIP UI dan Dekan secara Lisanmenunjuk Ketua Puskas Kessos
Dengan demikian fakta hukummembuktikan benar pada saat Perjanjian Kerjasama PUSKA KESSOSFISIP UI dengan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Ruwit (Vide buktiT7) yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 2018, Unit KerjaKhusus belumlah terbentuk; 22 neo nnn ee nne nen nnn neMenimbang, bahwa pertanyaannya apakah Peraturan Rektor UI No.020 Tahun 2016 belum bisa diterapbkan (Belum bersifat Operatif) ketikabelum terbentuknya Unit Kerja Khusus Pelayanan dan PengabdianMasyarakat Universitas Indonesia
104 — 59
Tahun 2016tentang Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Jatiyoso.
Desadan Perbup Karanganyar Nomor72 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
Desa adalah PanitiaPengisian Perangkat Desa.
Hal ini sesuai dengan :Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 tahun 2016 Tentang Perangkat Desa,Pasal 4 ayat (1) Panitia Pengisian Perangkat Desa sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 ayat (2), mempunyai' tugas sebagai berikut:Huruf d. menerima berkas lamaran Bakal Calon Perangkat Desa danHuruf e. meneliti persyaratan administrasi Bakal Calon Perangkat Desa.Halaman 17 dari 67 hal Putusan Nomor : 075/G/2016/PTUN.SMG Keputusan Kepala Desa Jatiyoso Nomor : 141.1/15/X/Tahun 2016 TentangPembentukan Panitia
2015tentang Perangkat Desa ( fotokopi dari fotokopi).Surat lamaran sdr.
106 — 40
Bahwa oleh karena ada kekosongan Perangkat DesaJabatan Kepala Dusun III tersebut, maka melaluirapat musyawarah Kepala Desa dengan Perangkat Desa yanglainnya memutuskan akan diadakan pembukaanpendaftaran Calon Perangkat Desa dalam Jabatan KepalaDusun III untuk wilayah Dukuh Karang Subur;3. Bahwa dengan adanya pembukaan pendaftaran CalonPerangkat Desa Klaling Jabatan Kepala Dusun IIItersebut, PENGGUGAT (Sdr.
sebagai Perangkat Desa Klaling;40Bukti13Bukti14Bukti15Bukti16Bukti17PPPPPSurat Pernyataan dari Ketua RT.04/04 DesaKlaling tertanggal 16 Nopember 2009 yangmenyatakan bahwa sampai saat ini Penggugatmasih aktif bekerja melaksanakan tugas dankewajibannya sebagai Perangkat Desa Klaling;Surat Pernyataan dari Ketua RT.14/04 DesaKlaling tertanggal 16 Nopember 2009 yangmenyatakan bahwa sampai saat ini Penggugatmasih aktif bekerja melaksanakan tugas dankewajibannya sebagai Perangkat Desa Klaling;Surat pernyataan
saat ini Penggugatmasih aktif bekerja melaksanakan tugas dankewajibannya sebagai Perangkat Desa Klaling;41Penggugat ?..
Desa yang lain dan setiap Perangkat Desatermasuk Kadus itu) mempunyai meja kerja; Bahwa mulai tahun 2008 ada daftar hadirnya tetapikemudian tidak ada namun untuk setiap hari Senin adarapat kerja dengan Tergugat, ada daftar hadirnya dantempat rapat di ruang Kepala Desa (Tergugat) dengan65dihadiri oleh semua Perangkat Desa termasuk KadusKadus;Bahwa rapat diadakan secara rutin sehingga tidak perludiundang dan rapat dipimpin oleh Kepala Desa(Tergugat).
Agus Riyanto(Jabatan Kepala Dusun III) sebagai Perangkat DesaKlaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus bertentangandengan Pasal 38 ayat (2) huruf b Peraturan DaerahKabupaten Kudus No. 20 Tahun 2006 tentang Pengisian danPemberhentian Perangkat Desa jo.
193 — 78
Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi, memulihkan harkat, martabat dan kedudukan Para Penggugat sebagai Perangkat Desa;---------------------------------------------------------------------------------5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 287.000,- (Dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);-----------------
Bahwa Surat Bupati Pati Nomor : 141.3/156 Tanggal 20Januari 2014, Perihal Pengisian Perangkat Desa. Mengenaimenunda pengisian Perangkat Desa dan Perangkat DesaLINN al jenmn =e enn em nin ein enemiesb. Bahwa Surat Bupati Pati Nomor : 141.32/221 Tanggal 03 Mei2014, Perihal Pengisian Perangkat Lainnya Desa SrikatonKecamatan Kayen.
Apabila pengisian perangkat desa tetap dilaksanakan makastatus perangkat desa terpilin tersebut tidak diakuikeabsahannya dan tidak dapat memperoleh hakhaknyasebagai perangkat desa termasuk tidak berhakmendapatkan penghasilan tetap sebagaimana diamanatkandalam UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014;. Bahwa Surat Sekretaris Pemerintah Kabupaten Pati atasnama Bupati Pati Nomor : 141.32/4569 Tanggal 19 September2014, Perihal Pengisian Perangkat Desa Lainnya. Mengenai :1.
Tahun 2014 tentangDesa mengatur :eSPemberhentian perangkat desa dilaksanakan denganmekanisme sebagai berikut :a.
Kepala Desa melakukan konsultasi dengan Camat atausebutan lain mengenai pemberhentian perangkat desa;b. Camat atau sebutan lain memberikan rekomendasi tertulisyang memuat mengenai pemberhentian Perangkat Desa yangtelah dikonsultasikan dengan Kepala Desa, dan;c.
121 — 50
Shofiyah Lumati, S.Pd.i sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan sekretaris Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak tanggal 14 Maret 2018;--------------------------------- 3. Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Keputusan Kepala Desa Jungpasir Nomor : 141/03/ tahun 2018 tentang Pengangkatan Sdr. Shofiyah Lumati, S.Pd.i sebagai Perangkat Desa dalam Jabatan sekretaris Desa Jungpasir Kecamatan Wedung Kabupaten Demak tanggal 14 Maret 2018;----------------- 4.
6 peserta ujian, akan tetapi peserta yang hadir dalam ujianseleksi penerimaan calon Perangkat Desa hanya 5 peserta yang hadir danyang 1 peserta menyatakan mundur secara langsung kepada ketua panitiaseleksi perangkat deSa j === nnn nnn nn nnn nnn nnn rn nnn nen cen nen omensBahwa selama 3 hari ujian seleksi perangkat desa tersebut, pihak ketigayaitu Universitas Indonesia (Ul) mengeluarkan hasil nilai ujian seleksipenerimaan perangkat desa dengan jabatan Sekretaris Desa tersebutmasingmasing peserta
Jumlah anggota BPD dan Perangkat Desa yang menjadi Panitiaadalah 1/3 (satu pertiga) dari jumlah anggota BPD dan PerangkatDesa yang ada. "; 77> 2 222 nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnnBahwa sejatinya pada saat pengangkatan panitia seleksi Perangkat DesaJungpasir pada tahun 2017 tersebut, jumlah Perangkat Desa dan AnggotaBPD Desa Jungpasir adalah berjumlah 9 orang Perangkat Desa dananggota BPD Desa Jungpasir adalah 9 orang anggota BPD.
Putusan Nomor: 82/G/2018/PTUN.SMGBPD), Ahmad Jarir (anggota BPD), Abdur Rosyad (Perangkat Desa),Afdloluddin (anggota BPD),dan Ubaid Roiz (Perangkat Desa) masingmasing adalah Perangkat Desa 5 orang Panitia dan anggota BPD 4 orangPanitia, dalam hal ini seharusnya diketahui oleh Tergugat dalammembentuk dan menyusun Panitia seleksi perangkat Desa Jungpasir,karena jumlah perangkat Desa Jungpasir adalah 9 orang maka jumlahmaksimal yang boleh jadi Panitia adalah 3 orang Perangkat Desa danjumlah anggota
Seorang sekretaris yang berasal dari unsur perangkat desa, dan;c.
Dalhar selakuketua tim pengisian/ ketua panitia seleksi pengisian Perangkat Desa,padahal sdr. Dalhar adalah Perangkat Desa Jungpasir yang masih aktif dansdr.
102 — 24
Menyatakan Terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2.
Dimana dikarenakan sebagaian besar saksi danterdakwa berkedudukan atau berkediaman di wilayah Kota Tarakan makaberdasarkan pasa 84 ayat (2) KUHP terhadap terdakwa Pengadilan NegeriTarakan berwenang mengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal KM PilarUtama 6 tanpa dilengkapi dengan perangkat radio dan kelengkapannyasebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 ayat (2), perbuatan mana dilakukanterdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :Berawal pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2012 sekira pukul 19.00Wita
HAMID TBahwa saksi dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwa telahditangkap oleh Kapal TNI KRI Ki Hajar Dewantara 364 karenaterdakwa telah menggunakan Radio Komunikasi Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Pilar Utama06 ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Utama06 berangkat dari
Unsur Mengoperasikan Kapal KM Pilar Utama 6 tanpadilengkapi dengan perangkat kamunikasi radio dan kelengkapannyasebagaimana dikamsud dalam Pasal 131 ayat (2)Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan apa dari fakta yangterungkap dipersidangan, perbuatan yang terdakwa lakukan memenuhi syaratuntuk dapat dikatakan telah ada kesengajaan, Majelis Hakim akan mempelajarifakta yang terungkap dipersidangan ;e Bahwa benar terdakwa dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwatelah ditangkap oleh Kapal TNI KRI
perangkat kamunikasi radio dankelengkapannya sebagaimana dikamsud dalam Pasal 131 ayat (2) terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari pasal yang didakwakanoleh Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu telah terpenuhi maka dakwaanPenuntut Umum haruslah dinyatakan terbukti ;Menimbang, bahwa oleh sebab dakwaan Penuntut Umum dinyatakanterbukti maka terdakwa harus dipersalahkan melakukan tindak pidana TANPAIJIN MENGGUNAKAN PERANGKAT RADIO ATAU PERANGKATKOMUNIKASI ;Menimbang, bahwa dipersidangan
Menyatakan Terdakwa CHRISHANDY SAWOTONG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana *TanpaIjin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar terdakwaharus menjalani pidana kurungan selama (satu) bulan sebagai penggantidenda yang tidak dibayar ;3.
1613 — 1681 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Penangguhan:a) Mengabulkan Permohonan penundaan Objek Sengketa yangdimohonkan oleh Para Penggugat;b) Memerintahkan kepada Tergugat agar menangguhkan pelaksanaansurat Keputusan Kepala Desa Sungai Ular Nomor 15 Tahun 2017Tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Perangkat Desa,Desa Sungai Ular Kecamatan Secanggang Atas nama Badarudindan Munah S.Pd.l., tanggal 05 Mei 2017 selama pemeriksaansengketa ini sampai adanya putusan Pengadilan yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap atau ada penetapan
Menyatakan Batal atau tidak Sah Surat Keputusan Kepala DesaSungai Ular Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian DenganTidak Hormat Perangkat Desa, Desa Sungai Ular KecamatanSecanggang Atas nama Badarudin dan Munah S.Pd.l., tanggal 05Mei 2017;3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut surat KeputusanKepala Desa Sungai Ular Nomor 15 Tahun 2017 TentangPemberhentian Dengan Tidak Hormat Perangkat Desa, DesaSungai Ular Kecamatan Secanggang Atas Nama Badarudin danMunah S.Pd.l., tanggal 05 Mei 2017;4. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan kedudukanPara Penggugat menjadi Aparat Desa kembali dalam posisi semulaatau yang setara dengan kedudukan semula;5.
Putusan Nomor 505 K/TUN/2018Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti sudah benar dan tidak terdapat kesalahan dalampenerapan hukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Penerbitan objek sengketa bertentangan dengan ketentuanPasal 9 ayat (1) dan (2) serta Pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan DaerahKabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa karenatidak didahului oleh sanksi yang lebih ringan baik berupa teguran lisandan/atau teguran tertulis
24 — 8
Menyatakan Terdakwa WANITO MANIHING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Dimana dikarenakan sebagaian besar saksi dan terdakwaberkedudukan atau berkediaman di wilayah Kota Tarakan maka berdasarkan pasa84 ayat (2) KUHP terhadap terdakwa Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal KM Samudera Utama 02 tanpadilengkapi dengan perangkat radio dan kelengkapannya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 131 ayat (2), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antaralain sebagai berikut :Berawal pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2012 sekira pukul
komunikasi yang sah ;Bahwa setelah saksi melakukan pemeriksaan terhadap KM SamuderaUtama 02 saksi menemukan KM Samudera Utama 02 yang diNahkodai terdakwa dan pada saat berlayar tidak memiliki suratsurat /dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa saksi tidak tahu berapa jumlah ikan yang diangkut olehterdakwa saat itu karena saksi hanya menerima penyerahan dari KRIKi Hajar Dewantara ;Bahwa pada saat penangkapan tersebut saksi berada diatas kapal KMSamudera Utama 02 dan posisi KM Samudera Utama
Mengoperasikan Kapal KM Samudera Utama 02 tanpa dilengkapidengan perangkat kamunikasi radio dan kelengkapannya sebagaimanadikamsud dalam Pasal 131 ayat (2) ;Ad.1.
dengan perangkat kamunikasi radio dankelengkapannya sebagaimana dikamsud dalam Pasal 131 ayat (2) terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari pasal yang didakwakanoleh Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu telah terpenuhi maka dakwaanPenuntut Umum haruslah dinyatakan terbukti ;Menimbang, bahwa oleh sebab dakwaan Penuntut Umum dinyatakanterbukti maka terdakwa harus dipersalahkan melakukan tindak pidana TANPAIJIN MENGGUNAKAN PERANGKAT RADIO ATAU PERANGKATKOMUNIKASI?
Menyatakan Terdakwa WANITO MANIHING telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijinmenggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti denganpidana kurungan selama (satu) bulan ;3.
391 — 255
171 — 15
292 — 114
180 — 85
113 — 4
Menyatakan Terdakwa MAX K SUALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin menggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;3.
Dimana dikarenakan sebagaian besar saksi dan terdakwaberkedudukan atau berkediaman di wilayah Kota Tarakan maka berdasarkan pasa84 ayat (2) KUHP terhadap terdakwa Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal KM Pilar Ramona 7 tanpadilengkapi dengan perangkat radio dan kelengkapannya sebagaimana dimaksuddalam Pasal 131 ayat (2), perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara antaralain sebagai berikut :Berawal pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2012 sekira pukul 19.00Wita
HAMID TBahwa saksi dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwa telahditangkap oleh Kapal TNI AL KRI Ki Hajar Dewantara 364 karenaterdakwa telah menggunakan Radio Komunikasi Kapal tidak memilikisuratsurat / dokumen perangkat komunikasi yang sah ;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 28September 2012 sekira jam 01.30 wita di Laut Sulawesi ;Bahwa setahu saksi pada saat penangkapan kapal yang digunakanterdakwa bernama KM Pilar Ramona 7 ;Bahwa setahu saksi KM Pilar Ramona 7 berangkat
Unsur Mengoperasikan Kapal KM Pilar Ramona 7 tanpadilengkapi dengan perangkat kamunikasi radio dan kelengkapannyasebagaimana dikamsud dalam Pasal 131 ayat (2)Menimbang, bahwa untuk mempertimbangkan apa dari fakta yangterungkap dipersidangan, perbuatan yang terdakwa lakukan memenuhi syarat11untuk dapat dikatakan telah ada kesengajaan, Majelis Hakim akan mempelajarifakta yang terungkap dipersidangan ;e Bahwa benar terdakwa dimintai keterangan sehubungan dengan terdakwatelah ditangkap oleh Kapal TNI
perangkat kamunikasi radio dankelengkapannya sebagaimana dikamsud dalam Pasal 131 ayat (2) terpenuhi ;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari pasal yang didakwakanoleh Penuntut Umum dalam dakwaan Kesatu telah terpenuhi maka dakwaanPenuntut Umum haruslah dinyatakan terbukti ;Menimbang, bahwa oleh sebab dakwaan Penuntut Umum dinyatakanterbukti maka terdakwa harus dipersalahkan melakukan tindak pidana TANPAIJIN MENGGUNAKAN PERANGKAT RADIO ATAU PERANGKATKOMUNIKASI ;Menimbang, bahwa dipersidangan
Menyatakan Terdakwa MAX K SUALIM telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijinmenggunakan perangkat Radio atau perangkat komunikasi ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp.5.000.000, (lima jutarupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti denganpidana kurungan selama (satu) bulan ;3.
174 — 73
191 — 138
196 — 123
Perangkat Desa yang ikutdalam seleksi pengangkatan Calon Perangkat Desa di Desa Kuanyar,Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Tahun 2020 untuk formasi jabatanStaf Kaur Perencanaan.
Bahwa, keberpihnakan Panitia kepada calon perangkat desa tertentuterlihat menyolok selama dalam proses seleksi, diantaranya;a. Awalnya, posisi lowongan perangkat desa yang ada hanya duaposisi yaitu; Carik/Sekretaris Desa dan Kamituwo/Kepala Dusun.Akan tetapi lowongan perangkat desa yang dibuka 3 posisi.Ternyata perangkat desa atas nama Taufik Imron mengundurkandiri setelah anaknya dilantik menjadi Cari/Sekretaris Desa.
Seluruh calon perangkat desatidak mengetahui hasil ujian, kecuali tiga calon perangkat desa atasnama Ahmad Kamaludin, Erfan Zaidi, dan Didik Sugianto.Ujian perangkat desa dilaksanakan, akan tetapi tanpa adapengumuman merupakan ujian yang tidak fair/adil;12.
menjadiCalon Perangkat Desa menjadi Dasar terbitnya Surat KeputusanPenetapan Bakal Calon menjadi Calon Perangkat Desa Surat KeputusanNo. 29 tanggal 29 Oktober 2020.
Kemudian sepanjang berjalannyaPengangkatan Perangkat Desa Petinggi Kuanyar menerima laporan hasilTes Penyaringan Perangkat Desa Kuanyar dari Panitia P3D pada tanggal 4November 2020.
143 — 100
Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi status, kedudukan, harkat dan martabat Penggugat pada keadaan semula sebagai Perangkat Desa dengan Jabatan Kepala Dusun Tlising Kecamatan Eromoko Kabupaten Wonogiri, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.338.500,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah);
278 — 206
166 — 75
Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Jatimulyo Nomor: 141/4/III Tahun 2018, Tentang Pengangkatan Saudara Muhammad Syifaun NajaSebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan SekretarisDesa Jatimulyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, tertanggal 12 Maret 2018;-------3.
Mewajibkan Tergugat Untuk Mencabut Keputusan Kepala Desa Jatimulyo Nomor: 141/4/III Tahun 2018, Tentang Pengangkatan Saudara Muhammad Syifaun Naja Sebagai Perangkat Desa Dalam Jabatan SekretarisDesa Jatimulyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, tertanggal 12 Maret 2018;-----------------------------------------------4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.385.500,- (Tiga ratus delapan puluh lima ribu lima rupiah);-------------
KESOS/PPM.01/2018,tentang Penyelenggaraan Ujian Seleksi Perangkat DesaJatimulyo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak Perjanjiantersebut disebutkan ditandangani pada tanggal 13 Februari2018 yang dilakukan oleh SODIKIN, selaku Ketua PanitiaSeleksi Perangkat Desa sebagai Pihak Pertama, dan olehDra.
;Adanya penolakan hasil pengumuman pengisian perangkat desaoleh para peserta yang tidak lulus, yang ditujukan kepada PanitiaPengisian Perangkat Desa Jatimulyo tanggal 9 Maret 2018.
Adanya penolakan hasil pengumuman pengisian perangkat desaoleh para peserta yang tidak lulus, yang ditujukan kepada PanitiaPengisian Perangkat Desa Jatimulyo tanggal 9 Maret 2018. ;Bahwa penolakan hasil pengumuman pengisian perangkat DesaJatimulyo oleh para peserta adalah sesuatu yang wajar karenahanya dilakukan aleh peserta yang tidak lulus. Namun jikadilakukan oleh peserta yang lulus, justru hal tersebut yang tidakwajar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak tidak mempunyaikewenangan untuk menunda kelanjutan proses pengisianperangkat Desa termasuk pelantikan calon perangkat desaterpilin, Karena semua kewenangan tersebut berada di desadalam hal ini adalah Tim Pengisian Perangkat Desa danKepala Desaj~ +n nn nnn nnn nnn nnn nnnb.
2018 tentangPengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimanatercantum dalam ketentuan Pasal 40:PSE AO) Speen imeem ne tee in TR(1) Terhadap proses pengisisan perangkat desa yang sudah berjalan/atausedang berjalan sampai dengan tahapan seleksi calon perangkat desabeserta hasilnya yang sudah dilaksanakan berdasarkan PeraturanDaerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015 Tentang PerangkatDesa, dinyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum; (2) Tahapan selanjutnya dalam proses pengisian perangkat
232 — 183