Ditemukan 848694 data
67 — 27
Sunan Malik Ibrahim, Blok A.9 No. 19, Rt. 004 Rw. 10, Kelurahan Jati Rasa, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat ;
Jati Rasa, Kec.Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat , selanjutnya disebutsebagai : PENGGUGAT ;Lawan:RADITE PRATOMO, lakilaki, lahir di Jakarta, 16 Agustus 1966 ,dahuluberalamat di Perum Pondok Gede Permai KV AQ Rt. 004Rw. 10, Kel. Jati Rasa, Kec.
Sunan Malik Ibrahim,Blok A.9 No. 19, Rt. 001 Rw. 10, Kelurahan Jati Rasa, Kecamatan Jati Asih,Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut, hingga saat ini sudah dikuasai olehPenggugat ;.
Jati Rasa, Kec.
Jati Rasa, Kec. Jati Asih, Kota Bekasi ; Perumahan Pondok GedePermai, Kel. Jati Rasa, Kec.
15 — 8
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (LA Ode Fifa bin La Ode Rasa Adi), dengan Pemohon II (Wa Ode Fariani binti La Pamai) yang dilaksanakan pad tanggal 5 Januari 1994 di Kelurahan Wanseriwu, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna;
3. Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 276.000,- (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
>DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah antara:La Ode Fifa bin La Ode Rasa Adi, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan Sopir Kanvas, bertempat tinggal di JI.
La Ode Arifin biin La Ode Rasa Adi, telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut :bahwa saksi sebagai saudara kandung dengan Pemohon ;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon Il di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tikep,Kabupaten Muna, yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 1994dan sampai sekarang tidak pernah bercerai;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama La Pamai danHal
keterangan para saksi sebagaimanaterurai di atas, maka Majelis menemukan faktafakta di persidangan sebagaiberikut : Bahwa pada tanggal 5 Januari 1994 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tikep, Kabupaten Muna telah terjadi perkawinan secarahukum Islam antara para Pemohon; Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebut adalahorang tua kandung Pemohon II yang bernama La Pamai yang menikahkanadalah Imam yang bernama Wahid dan dihadiri dua orang saksi nikahyaitu La Ode Haeti dan La Ode Rasa
13 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Mahdin bin Tarmiji) dengan Pemohon II (Nur Aprilia Aulia binti Surgiyo Hardianto) yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2023 di Timbang Rasa;