Ditemukan 269129 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-02-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 12-07-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 188/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 23 Juli 2014 — HENDRA MAYASDI Cs >< PT. ASTA MAKMUR SEJAHTERA CQ HERMAN TAMBAYONG Cs
12144
Putus : 15-12-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 K/Pdt/2016
Tanggal 15 Desember 2016 — ORPA ROSINA OSOK, S.Th. VS MARTHEN RENOUW, dk
16194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 162 K/Pdt/2016Dengan Terbantah Il yang direncanakan akan di lakukan Eksekusi,Semestinya hanya Mengikat pihakpihak yang berperkara sesuai denganamar putusan tersebut sedangkan Pembantah tidak sebagai pihak atasperkara a quo;Bahwa mengingat Bantahan Pihak Ketiga (Derden Verzet) atas PutusanNomor 0/7/Pdt.G/2009/PN.SRG tertangggal 19 November 2009berdasarkan pada alat bukti otentik dan tidak dapat di sangkalkebenarannya oleh Terbantah dan Terbantah Il makaPembantah mohonkiranya putusan dalam perkara
    ini dapat di jalankan terlebin dahulumeskipun para Terbantah mengajukan upaya hukum verzet, banding,kasasi maupun peninjauan kembali;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pembantah mohonkepada Pengadilan Negeri Sorong agar memberikan putusan sebagai berikut:1.Mengabulkan Bantahan Pihak Ketiga (Derden Verzet) atas Putusan Nomor07/Pdt.G/2009/PN.SRG tertangggal 19 November 2009 untuk seluruhnya;Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;Menyatakan Pembantah adalah pemilik yang sah atas
    Dalam Konvensi:Mengabulkan Bantahan Pembantah untuk seluruhnya;Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;Menyatakan Pembantah adalah pemilik yang sah atas tanah yang terletak diJalan Saoka Kelurahan Saoka, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong ProvinsiPapua Barat,sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 01 Surat Ukur tanggal 24Maret 1999 Nomor 88/1999 seluas 24.300 M?
    Dengan demikian petitum bantahan pembantah yang menyatakanpembantah adalah pemilik yang sah dari objek sengketa...dstBahwa Majelis Hakim Judex Facti yang menganggap Termohon Kasasiadalah Pembantah yang benar dan cukup beralasan Hukum sebagaiPembantah yang baik karena berdasarkan Bukti kKepemilikan Termohonkasasi yang berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 01 Surat Ukur tanggal 24Maret 1999 Nomor 88/1999 seluas 24.300 M?
    Berdasarkan hal tersebutsebagian Tanah Objek Aquo yang dianggap milik Termohon Kasasiberdasarkan Bukti Kepemilikan bukanlah bukti kepemilikan yang sah,sehingga Termohon Kasasi tidak berhak melakukan Bantahan terhadapEksekusi putusan 07/Pdt.G/2009/PN.Srg yang memenangkan PemohonKasasi;.
Register : 07-11-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 31-01-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 690/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 28 Januari 2019 — LUKAS S SAPUTRA >< Ny.I WAYAN SUSILOWATI CS
16070
  • Bahwa oleh karena bantahan Pembantah didasarkan atas buktibukti yangkuat dan tidak dapat dibantah oleh Para Terbantah, maka beralasan hukummenyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;Halaman 4 Putusan Nomor G9O/POT/Z0/8/PT DK!
    Menimbang, bahwa terhadap gugatan bantahan Pembanding/semulaPembantah tersebut, Para Terbanding/semula Para Terbantah telahmengemukakan jawaban secara tertulis tertanggal 20 Mei 2015 pada intinyasebagai berikut :DALAM EKSEPSI :1.
    Bantahan Pembantah Obscuur Libel/Kabur, Tidak Jelas Dasar Hukumnya :Bahwa bantahan Pembantah nyatanyata tidak jelas dasar hukumnya,karena sangatlah jelas apabila Pembantah dalam bantahannya a quomendalilkan bahwa pembantah keberatan terhadap putusan perdataNomor 81/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim Pengadilan Negeri Jakarta Timurhingga sampai diputus tanggal 22 Mei 2013 dan telah memilikikekuatan hukum tetap sejak tanggal 20 Juni 2013 dan telah dilakukanaanmaning terhadap Tergugat sekarang Pembantah, tentunya
    jelas pengajuan Bantahan Pembantaha quo benarbenar tidak ada dasar hukumnya sehingga beralasanhukum untuk dikesampingkan dan dinyatakan tidak dapat diterima;Halaman 7 Putusan Nomor G90/POT/208/PT.
    Menyatakan Bantahan Pembantah ditolak atau setidaktidaknya tidak dapatditerima;DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar;2. Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;3. Menguatkan dan dilaksanakan putusan perkara perdata Nomor 81/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 22 Mei 2013;4.
Putus : 15-03-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt/2022
Tanggal 15 Maret 2022 — KETUA KELOMPOK TANI HAPAKAT BERSAMA VS Drs. WAREN DK
960 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 08-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4073 K/Pdt/2022
Tanggal 8 Desember 2022 — SIMON BUNAWAN vs PT BANK PANIN, Tbk, dk
788 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 23-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 K/PDT/2018
Tanggal 23 Juli 2018 — PT. MULTIBANGUN ADHITAMA KONSTRUKSI VS SIONG LING BUSTAMAN, dkk.
398202 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;2. Menyatakan Para Pembantah adalah Para Pembantah yang jujur;3.
    Menyatakan putusan perkara ini dapat di jalankan terlebih dahulu(uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya banding, kasasi, ataupunverzet;Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada ParaTerbantah secara tanggung renteng;Apabila ketua Pengadilan Negeri Klas A Khusus Bandung berpendapat lain,mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Bahwa terhadap bantahan tersebut Pengadilan Negeri Bandung telahmemberikan Putusan Nomor 317/Pdt.Bth/2016/PN Bdg. tanggal 21 Maret2017 dengan
    amar putusan sebagai berikut:Dalam Provisi:Menolak provisi Para Pembantah;Dalam Pokok Perkara:1.2.3.Mengabulkan bantahan Para Pembantah sebagian;Menyatakan Para Pembantah adalah Para Pembantah yang jujur;Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita pada Pengadilan NegeriBandung Klas IA Khusus atau jika berhalangan karena tugas laindiganti oleh wakilnya yang sah disertai 2 (dua) orang saksi yangmemenuhi syarat mengangkat kembali sita eksekusi berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Negeri Bandung Klas IA
    Menolak bantahan selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonanTerbantah , putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan olehPengadilan Tinggi Jawa Barat dengan Putusan Nomor 317/PDT/2017/PTBDG. tanggal 22 September 2017;Halaman 4 dari 8 hal. Put.
    Menolak seluruh bantahan Para Termohon Kasasi/Para Pembantah;3. Menghukum Para Termohon Kasasi/Para Pembantah untuk membayarbiaya perkara tingkat kasasi;Atas segala kebijaksanaan Yang Mulia Majelis Hakim Agung padaMahkamah Agung Republik Indonesia, kami menyampaikan terima kasih;Halaman 5 dari 8 hal. Put.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 14-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 K/Pdt/2015
Tanggal 22 September 2015 — H. RUSLI ISMAIL VS PT.JAKARTA INDUSTRY COCOA
15485 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tertanggal 1 Oktober2012 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bandungpada tanggal 1 Oktober 2012 dalam Register Nomor 432/PDT/Bth/2012/PN.BDGtelah mengajukan bantahan terhadap Terbantah dengan dalildalil bantahan yangpada pokoknya adalah sebagai berikut:1.
    Kami yakin bahwa Pembantah hanya mengadaada dan tidak berpijakpada konstruksi hukum dari sebuah bantahan.
    Semua dilakukan sematamatahanya agar "bantahan" ini terlinat wajar sebagai sebuah upaya hukum, padahalkenyataannya dilakukan hanya untuk mengulurulurwaktu;Oleh karenanya berdasarkan pada hal tersebut di atas, adalah tepat kiranya apabilaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini menolak bantahan Pembantah atau setidaktidaknya menyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima menurut hukum;DALAM PROVISI1.
    Raya Panundaan, Ciwidey, KabupatenBandung (setempat dikenal sebagai Hotel Abang);DALAM EKSEPSI1.2.Menerima dan mengabulkan eksepsi Terbantah untuk seluruhnya;Menyatakan menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya setidaktidaknyamenyatakan bantahan Pembantah tidak dapat diterima menurut hukum;DALAM POKOK PERKARA1.2.3.7.Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa Pembantah adalah Pembantah yang tidak beritikad baik;Menyatakan sah dan menurut hukum: Penetapan Nomor 49/PDT/EKS/2012/PUT
    Nomor 109 K/Pdt/2015putusan hakim tingkat banding dan tingkat pertama serta mengadili sendirimengabulkan bantahan Pembantah untuk seluruhnya;8.
Putus : 17-01-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 978 PK/Pdt/2018
Tanggal 17 Januari 2019 — PT ABDI RAKYAT BAKTI VS UNITED OVERSEAS BANK LIMITED, dkk
188112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan bantahan Pembantah;2. Menyatakan Pembantah sebagai Pembantah yang benar;3. Menyatakan Pembantah bukan pihak dalam Perkara Nomor 3445K/Pdt/1998 juncto Nomor 496/PDT/1997/PT MDN. juncto Nomor358/Pdt.G/1996/PN Madn.;4.
    Menyatakan mencabut dan menyatakan tidak berharga surat panggilan(aanmaning) dan juga Penetapan Nomor 42/Eks/2003/358/Pdt.G/ 1996/PNMdn. terhadap Pembantah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Medan;Apabila Pengadilan Negeri Medan berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap bantahan tersebut Terbantah danTerbantah II mengajukan eksepsi yang pada pokoknya:Eksepsi Terbantah I: Bantahan Pembantah tidak sempurna;Eksepsi Terbantah II: Kualitas Pembantah yang tidak sah
    ;Bahwa terhadap bantahan tersebut ditolak seluruhnya olehPengadilan Negeri Medan dengan Putusan Nomor 415/Pdt.G/2005/PN Mdn.tanggal 8 November 2006, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menyatakan eksepsi Terbantah dan Terbantah II tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1.
    Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;2. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini yang hingga kini ditaksir sebesar Rp380.500,00 (tiga ratusdelapan puluh ribu lima ratus rupiah);Kemudian putusan tersebut diperbaiki oleh Pengadilan Tinggi MedanHalaman 2 dari & hal. Put.
    Mengabulkan bantahan Pemohon Kasasi/Pembantah;2. Menyatakan Pemohon Kasasi/Pembantah sebagai Pembantah yangHalaman 3 dari & hal. Put. Nomor 978 PK/Pdt/2018benar;3. Menyatakan Pemohon Kasasi/Pembantah bukan pihak dalam perkaradi Pengadilan Negeri Medan Nomor 358/Pdt.G/1996/PN Mdn. junctoperkara di Pengadilan Tinggi Medan Nomor 496/PDT/1997/PT MDN.juncto Perkara Kasasi Nomor 3445 K/Pdt/1998 juncto PerkaraPeninjauan Kembali Nomor 93 PK/Pdt/2002;4.
Putus : 27-07-2017 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1537 K/Pdt/2017
Tanggal 27 Juli 2017 — Ir. UYUNG RFA, VS TAN LIN SUI, DKK
4223 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Para Pembantah mempunyai sangka yang beralasan bahwa hakatas tanah tersebut akan dialinkan dengan cara jual beli, dan lainlain, makaagar gugatan bantahan ini tidak siasia (i//usoir), maka kami mohon agardiletakan Sita Jaminan (conservatoir beslaag) atas sebidang tanah seluas251 m?
    Bahwa, oleh karena gugatan bantahan ini berdasarkan alatalat bukti otentikdan kuat menurut hukum, maka Putusan ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun ada banding atau kasasi atau upaya hukum lainnya;Halaman 4 dari 13 hal. Put.
    (niet ontvankelijke verklaard);Menimbang, bahwa terhadap bantahan tersebut Terbantah III mengajukaneksepsi yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1.
    Eksepsi Pembantah Tidak Berwenang Mengajukan Gugatan; Bahwa subjek hukum salah satu Pembantah yaitu Mastiri, PN, SE,pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Neglarasa Nomor 129 B RT 004RW 005 Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Ujung Berung, KotaBandung, tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan bantahan; Bahwa berdasarkan dokumen lelang dan dailildalil dalam positaPenggugat, tidak tersebut hubungan hukum antara Sdr.
    Bahwa, bantahan Para Pembantah Prematur, yang memohon peralinan hak atastanah Sertifikat Hak Milik Nomor 01189/Kelurahan Pasanggrahan dinyatakanbatal sebagaimana didalilkan Para Pembantah dalam posita gugatannya halam 3angka 5 dan petitum gugatan halaman 5 angka 6, karena berdasarkan data yangada di Kantor Pertanahan Kota Bandung Sertifikat Hak Milik Nomor01189/Kelurahan Pasangrahan, Gambar Situasi tanggal 16 November 1998Nomor 985/Pasangrahan/1998 luas 251 m?
Putus : 16-07-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 K/Pdt/2018
Tanggal 16 Juli 2018 — H. EDDY SOFYAN lawan PT JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA (JAMSOSTEK)/ BPJS KETENAGAKERJAAN
13481 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima bantahan Pembantah secara keseluruhan;2. Menyatakan Pembantah dan Terbantah untuk menundukkan diri kepadaPutusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht vanHalaman 1 dari 9 hal. Put.
    Nomor 1014 K/Pdt/2018Bahwa terhadap bantahan tersebut ditolak oleh Pengadilan NegeriSubang dengan Putusan Nomor 52/Pdt.Bth/2016/PN Sng tanggal 17 Mei2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Provisi:Menyatakan tuntutan provisi Pembantah tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:Dalam Konvensi:Menyatakan bantahan Pembantah dalam Konvensi ditolak untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:1.2.Mengabulkan gugatan Pembantah dalam Rekonvensi untuk sebagian;Menyatakan perbuatan Pembantah dalam Konvensi/Terbantah
    Menolak bantahan Pembantah dalam Rekonvensi/Terbantah dalamKonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konvensi dan Dalam Rekonvensi: Menghukum Pembantah dalam Konvensi/Terbantah dalam Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp353.000,00 (tiga ratus limapuluh tiga ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandungdengan Putusan Nomor 400/PDT/2017/PT BDG tanggal 25 Oktober 2017;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada
    Menerima bantahan Pemohon Kasasi dalam Konvensi secara keseluruhan;2.
Register : 27-08-2014 — Putus : 27-10-2014 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 551/PDT/2014/PT.DKI
Tanggal 27 Oktober 2014 — PT.RUKUN PERSADA MAKMUR PT.RPM >< YULIA
12253
  • ., tanggal 6 Nopember 2013 yang amarnya sebagai berikut :Hal. 1 dari 7 Halaman Putusan No. 386/PDT/2009/PT.DKIe Menolak bantahan PembantahSeluruhnya 5 22 neeme Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 716.000, (tujuh ratus enam belas ribuMenimbang, bahwa berdasarkan Risalah Pernyataan PermohonanBanding Nomor : 177/SRT.PDT.BDG/2013/PN.JKT.PST. Jo. Nomor : 582/PDT.BTH/2012/PN.JKT.PST., yang dibuat oleh H.
    Sehingga atas kesalahan yang sama tersebut Pembanding/Pembantah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja dengan Terbanding/Terbbairitalht ss2esseseeesDalam Pokok Perkara0nno nnn nn nnn nn nnn ncn cnn ccncnnca nance1.Mengabulkan Permohonan banding Pembanding/Pembantah untukseluruhnya ;Menerima Bantahan Pembantah untuk seluruhnya 5Menyatakan putusan Judex factie perkara No: 582/PDT/BTH/2012/PN.JKT.PST kurang lengkap, tidak mempunyai dasar hukum serta kurangdasar pertimbangan sehingga putusan tersebut harus
Putus : 04-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 853 K/Pdt/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — HENDRI WARMAN bin WAIZULKARNI DKK VS JONI ISHAR DKK
540 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-10-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2695 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Oktober 2014 — H. SIGIT WAHYU NANDIKA VS KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL);
4226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Bantahan Pembantah seluruhnya;2. Menyatakan Pembantah, adalah Pembantah yang benar dan beriktikadbaik;Mengukuhkan Putusan Provisi tersebut di atasnya;Menyatakan bahwa Pembantah adalah berhak menduduki, menguasai danpemilik atas objek sengketa;5.
    Bahwa alasan tersebut di atasnya adalah bukan merupakan dasar hukumuntuk melakukan bantahan, sehingga bantahan Pembantah tidak jelaskarena tidak beralasan hukum.
    Oleh karena bantahan Pembantah tidakjelas, maka bantahan Pembantah haruslah dinyatakan tidak dapat diterima;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Tasikmalaya telahmemberikan Putusan Nomor 21/Pdt.Bth/2011/PN.Tsm., tanggal 29 September2011, dengan amar sebagai berikut:Dalam Provisi: Menolak tuntutan Provisi Pembantah;Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Terbantah Il;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak bantahan Pembantah seluruhnya;2.
Register : 22-10-2012 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 481/Pdt. Bth/2012/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 5 Juni 2013 — 1. HENDRA MAYASDI., 2.DR. H. SUARDI, SE >< PT ASTA MAKMUR SEJAHTERA cq HERMAN TAMBAYONG, Dkk
20962
  • MENGADILIDalam EksepsiMenolak eksepsi dari Terbantah Penyita; Turut Terbantah II dan Turut Terbantah III;Dalam Pokok PerkaraMengabulkan bantahan dari Para Pembantah untuk sebagian; Menyatakan Para Pembantah adalah Para Pembantah yang baik dan benar;Menyatakan sah menurut hukum Surat Perjanjian Kridit No. BDI/SDM/RK/020/0402 tertanggal 18 April 2002, No.
    Suardi, SE tersebut; Menolak bantahan Para Pembantah untuk selain dan selebihnya; Menghukum Terbantah Penyita dan Para Turut Terbantah untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.016.000,- (dua juta enam belas ribu rupiah );
    PELITAJAYA AGUNG tersebut;Bahwa walaupun dalam gugatan bantahan ini PEMBANTAH ilmempergunakan anaknya sebagai Direktur Utama PT. RINEKA CIPTAsebagai PEMBANTAH sementara PEMBANTAH Il sebagai KomisarisUtama PT.
    Bahwa, Bantahan yang diajukan Para Pembantah dalam Bantahan aquoadalah bantahan terhadap obyek sita eksekusi yang sebenarnya pernahdiperkarakan sebelumnya sebagaimana didalilkan Para Pembantah dalamAngka 7 Bantahan aquo dan terhadap perkara terdahulu telah ada putusanhakim yang berkekuatan tetap (inkracht van gewyjsde), sehingga oleh karenaitu Bantahan aquo harus dinyatakan tidak dapat3.
    Bahwa, sebelum mengajukan Bantahan aquo Para Pembantah jugasebelumnya telah mengajukan Bantahan dengan obyek perkara yang samadan dengan formulasi yang sama pula yang mana juga telah diputuskanberdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.106/Pdt.Bth/2012/PN.Jkt.Pst.DALAM POKOK PERKARAMajelis Hakim Yang Terhormat,4.
    aquo berkenan untuk mengadili dan menjatuhkan putusansebagai berikut:DALAM EKSEPSIMengabulkan Eksepsi Turut Terbantah Il untuk seluruhnya;Menyatakan Bantahan Para Pembantah untuk tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARAMenolak Bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya; Menghukum ParaPembantah untuk membayar biaya perkara aquo.
    Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Turut Terbantah lllmohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo untuk menjatuhkan putusan denganamar yang menyatakan:DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi Turut Terbantah Ill cukup beralasan dan dapat diterima;* Menyatakan Bantahan Para Pembantah tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard).DALAM POKOK PERKARA :* Menolak Bantahan Para Pembantah seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan Bantahan
Register : 07-10-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 14-02-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 600/PDT/2016/ PT DKI
Tanggal 18 Januari 2017 — LIE BOTA >< JOSEPH MARZUKI,SH,SE CS
7042
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal16 Februari 2016, Nomor 270/Pdt.Bth/2015/PN.Jkt.Pst, yang dimohonkan banding, dengan memperbaiki sekedar mengenai amar putusan dalam Konpensi , Dalam Eksepsi, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM KONPENSIDalam Provisi- Menolak tuntutan provisi pembantah; Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Terbantah I, Terbantah II dan Terbantah III untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara- Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;
    Menerima bantahan PEMBANTAH untuk seluruhnya.2. Menyatakan PEMBANTAH adalah PEMBANTAH yang baik dan benar.3. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum RisalahLelang No. 389/2013 tanggal 31 Desember 2013.4. Menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum PenetapanKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 15/2015.Eks tanggal 3 Juni2015.5.
    Menghukum TERBANTAH , TERBANTAH Il, TERBANTAH Ill untukmembayar biaya perkara dalam perkara ini.SUBSIDAIRMohon Putusan yang seadiladilnya (EX AEQUO ET BONO)Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut paraTergugat memberikan jawaban pada pokoknya sebagai berikut:Jawaban Terlawan Menimbang, bahwa atas bantahan Pembantah, Terbantah telahmengajukan jawabannya tertanggal 27 Oktober 2015, yang pada pokoknyasebagai berikut:DALAM KONPENSITENTANG EKSEPSIEKSEPSITENTANG EROR IN PERSONAHalaman 8 dari
    DAN REKONPENSI Menghukum Pembantah dalam Konpensi dan Tergugat dariRekonpensi untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini;Menimbang, bahwa atas bantahan dari Pembantah, Terbantah Il dan Illmengajukan jawaban sebagai berikut:Dalam EksepsiBantahan Yang Diajukan Pembantah Kurang Pihak (Exceptie Plurium LitisConsortium)Bahwa Bantahan yang diajukan oleh Pembantah dalam surat Bantahannyakurangpihak atau dengan kata lain "tidak sempurna", dengan alasanalasansebagaimanadiuraikan berikut ini
    Pembantah tidak dapat diterima (nietontvankelijkverklaard).Halaman 21 dari 26 halaman putusan nomor 600/PDT/2016/PT.DKIDALAM POKOK PERKARA: Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya, atausetidaktidaknya menyatakan gugatan Pembantah tidakdapat diterima (niet ontvankelijkverklaard); Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara.ATAU:Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya(Ex Aequo Et Bono).Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut PengadilanNegeri Jakarta
    Dalam Provisi Menolak tuntutan provisi pembantah;Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Pembantah , Pembantah Il dan Pembantah Ill untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya; Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp. 1.016.000, (satu juta enam belas ribu rupiah); DALAM REKONPENS!
Register : 23-11-2017 — Putus : 07-02-2018 — Upload : 07-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 741/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 7 Februari 2018 — NURHAYATI >< SLAMET, S.H
5531
  • Sehingga sangatberalasan Pembantah mengajukan Bantahan untuk mendapatkan rasakeadilan, bukan karena alasanalasan dibuatbuat, akan tetapi karenatindakan kreditur melaksanakan lelang dengan sewenangwenang. makamerupakan tindakan perbuatan melawan hukum sebagaimana pada point2, 3, dan point 5, 6, serta point 7. 9. dan point 10 diatas;Bahwa oleh karena dasar dan alasan hukum untuk mengajukanperlawanan bantahan ini adalah tepat dan benar sebagaimana teruraidiatas maka sangatlah benar dan beralasan tepat
    Ketua PengadilanNegeri Jakarta Timur atau Majelis Hakim yang memeriksa mengadiliperkara perlawanan/verzet ini kiranya dapat untuk mengabulkan;Bahwa berdasarkan alasanalasan hukum yang sangat mendasarsebagaimana kami uraikan diatas, maka dengan ini Pembantah Eksekusimemohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau MajelisHakim yang memeriksa perkara bantahan ini kiranya berkenan untuk;1.
    Menolak seluruh bantahan Pembantah Eksekusi2. Menyatakan Pembantah Eksekusi sebagai Pembantah yang beretikadburuk dan tidak benar3. Menyatakan terbantah berhak selaku pemenang lelang pemohoneksekusi4. Menghukum Pembantah agar menyerahkan obyek Eksekusi sesuaisertifikat No. 2387 kepada Terbantah5. Membayar kerugian Materiel maupun in Meteriel sebesar RP1 280.000.000, (satu mifyar dua ratus delapan puluh juta rupiah);6.
    Menerima Gugatan Bantahan seluruhnya sebagaimana diajukandalam gugatan Bantahan;5.
    Menolak Bantahan dari Pembantahuntuk seluruhnya;3.
Putus : 16-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1450 K/Pdt/2019
Tanggal 16 Juli 2019 — MULYO SANTOSO VS 1. Ny. HASTUTI ROMADHONAH, 2. Ny. NIKEN PRABAWATI
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Membatalkan atau setidaktidaknya menangguhkan pelaksanaaneksekusi dan lelang terhadap barang sengketa;Dalam Pokok Perkara:Menerima dan mengabulkan bantahan Pembantah untuk seluruhnya;Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi terhadap tanahbarang sengketa berdasarkan Putusan Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Kin.
    berpendapat lain,maka mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Terbantah mengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Bahwa gugatan Pembantah kurang pihak (pl/urium litis consortium);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Klaten telahmemberikan Putusan Nomor 106/Pdt.Bth/2017/PN Klin., tanggal 8 Maret 2018dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Terbantah ;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang tidak benar; Menyatakan bantahan
    Menerima dan mengabulkan bantahan Pembantah untuk seluruhnya;2. Menyatakan Pembantah adalah Pembantah yang benar;3. Memerintahkan untuk mengangkat kembali sita eksekusi terhadap tanahbarang sengketa berdasarkan Putusan Nomor 13/Pdt.G/2017/PN Kin.;4. Membatalkan atau setidaktidaknya menangguhkan pelaksanaaneksekusi dan lelang terhadap barang sengketa;5.
Putus : 19-04-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 K/Pdt/2018
Tanggal 19 April 2018 — 1. HJ. IIS AISAH, dk. VS 1. PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk. Cabang Tasikmalaya, dkk.
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan Bantahan Para Pembantah untuk seluruhnya;2. Menyatakan Bantahan Para Pembantah adalah benar dan sah;3. Menyatakan Para Pembantah adalah Pembantah yang benar;4. Menetapkan Para Terbantah I, terbantah II dan Terbantah III belum berhakuntuk melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan tersebut;5. Menghukum Para Terbantah , Terbantah II dan Terbantah III untuk tidakmelaksanakan lelang eksekusi atas barang jaminan tersebut di atas;6.
    Memberikan putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap bantahan tersebut Terbantah Ill mengajukan eksepsiyang pada pokoknya:1. Bahwa Terbantah Ill dengan tegas menolak seluruh dalil/alasan yangdikemukakan Pembantah dalam bantahannya, kKecuali terhadap halhalyang secara tegas diakui kebenarannya.2. Eksepsi Terbantah Ill untuk dikeluarkan sebagai pihak dalam perkaraa quo;Halaman 2 dari 7 hal. Put. Nomor 204 K/Pdt/20183. Eksepsi persona standi non judicio;4.
    Eksepsi gugatan kurang pihak;Bahwa terhadap bantahan tersebut Pengadilan Negeri Tasikmalayatelah memberikan Putusan Nomor 46/Pdt.Bth/2016/PN.
    Tsm tanggal 1Februari 2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Terbantah III ;Dalam Pokok Perkara: Menyatakan Bantahan Para Pembantah ditolak untuk seluruhnya; Menghukum Para Pembantah untuk membayar biaya perkara sebesarRp2.213.000,00 (dua juta dua ratus tiga belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan ParaPembantah putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dikuatkan olehPengadilan Tinggi Jawa Barat di Bandung dengan Putusan Nomor301/PDT/2017
    TARLIMSUTARYA tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 30 Agustus2017 Nomor 301/PDT/2017/PT.BDG;Dan dengan mengadili sendiri: Mengabulkan bantahan Para Pembantah, sekarang Para Pemohon Kasasiuntuk seluruhnya; Menghukum Para Termohon kasasi untuk membayar semua biaya perkaradalam semua tingkatan;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Halaman 4 dari 7 hal. Put.
Putus : 18-05-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1235 K/Pdt/2022
Tanggal 18 Mei 2022 — PT. BERDIKARI (PERSERO) vs PT. BERDIKARI INSURANCE
24159 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 20-05-2014 — Putus : 11-11-2014 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 233/PDT.BTH/ 2014/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Nopember 2014 — HENNY TEGUH >< Dokter BARON HARUM,Cs
207149
  • Menolak bantahan Pembantah untuk seluruhnya;3. Menghukum Pembantah untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dirancang sebesar Rp 916.000;
    dibacakan oleh Kuasa Pembantah, atas pembacaan surat Bantahan tersebut,Pembantahmenyatakan tetap pada bantahannya ;Menimbang, bahwa atas bantahan Pembantah tersebut, Kuasa Terbantah telah mengajukanEksepsi didalam jawaban tanggal 26 Agustus 2014 yang pada pokoknya telah mengemukakan hal halsebagai berikut .
    DALAM EKSEPSIBANTAHAN PEMBANTAH KURANG PIHAK (KURANG PA R TU) :1.Bahwa Gugatan Bantahan yang diajukan oleh PEMBANTAH adalah kurang pihak (kurang PartiJ) dimanadasar Gugatan Bantahan dari PEMBANTAH adalah dikarenakan adanya Penetapan Pengadilan NegeriJakarta Pusat No. 026/2014.EKS tanggal 2 April 2014.
    sepatutnya Bantahan dimaksud untuk ditolak atau setidaktidaknyatidak dapat diterima, ;BANTAHAN PEMBANTAH KABURBahwa objek gugatan Bantahan dari Pembantah adalah Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No026/ 2014.EKS tanggal 2 April 2014sehubungan dengan adanya Permohonan Aanmaning dari Termohon atas Lelang Eksekusi Sertifikat hakTanggungan No. 4093/ 2013 yang telah diregister pada tanggal 11 Februari 2014 pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat.
    perkara Bantahan ini diperiksa dan diputus oleh Majelis Hakim yangterhormat;22.
    Menolak Bantahan Pembantah untuk seluruhnya; Atau setidaktidaknya;2. Menyatakan Bantahan Pembantah tidak dapat diterima;3. Menghukum Pembantah untuk membayar seluruh biaya perkara; ~AtauDalam hal Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Equo Et Bono).