Ditemukan 321639 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 44/G/2015/PHI-SBY
Tanggal 27 Juli 2015 — SARDI MELAWAN PT. MASPION II
5529
  • MENGADILIDALAM PROVISI :------------------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan provisi Penggugat ;-----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;--------------------------------------2.
Putus : 19-09-2007 — Upload : 02-05-2013
Putusan PN BANGIL Nomor 14/Pdt.G/2007/PN.Kab.Pas.Bgl
Tanggal 19 September 2007 — MUCH. NUR AMIN HM. YASAK
719
  • DALAM KONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ,DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum penggugat KonpensilTergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 659.000,- (enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;
    .20.000.000, ;Bahwa dengan adanya tindakan Tergugat Rekonpensi yang demikian ini maka sangatmerugikan Penggugat Rekonpensi, untuk itu Penggugat NRekonpensi wajibmengembalikan uang kerugian yang timbul kepada Penggugat Rekonpensi wajibmengembalikan uang kerugian yang timbul kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.30.000.000, seketika dan tunai setelah keputusan perkara ini mempunyai kekuatanhukum yang tetap ;Berdasarkan halhal sesuai di atas, seyogyanya Majelis Hakim memutuskan :Dalam Pokok Perkara :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya13e Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 443 luas 83 M2 atasnama Penggugat, cacat Yuridis karena luasnya meleba 50 M, pembuatansertifikatnyatidak procedural yaitu tanpa diukur terlebih dahulu dan juga tanda batasnya tanpapersetujuan para tetangga ;Dalam Rekonpensi.e Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi kepada Tergugat Rekonpensi untukseluruhnya;Dalam Pokok Perkara dan Rekonpensi.e Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara
    atas jelas kiranya bahwa gugatan Penggugat dalam Konpensi ditolak untukseluruhnya sedangkan gugatan Rekonpensi juga ditolak seluruhnya tetapi mengingat dalamgugatan Rekonpensi biayanya adalah nihil maka Majelis membebankan biaya perkarakepada pihak yang kalah dalam hal ini Penggugat Konpensi (Vide pasal 181 HIR) ;Mengingat ketentuan hukum yang telah dikutip di atas dan ketentuan lain yangbersangkutan khususnya UndangUndang Nomor 4 Tahun 2004 tentang KekuasaanKehakiman;MENGADILIDALAM KONPENSI:e Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI:e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya ,DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :e Menghukum penggugat KonpensilTergugat Rekonpensi membayar biaya perkarasebesar Rp. 659.000, (enam ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;30Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pengadilanNegeri Kabupaten Pasuruan di Bangil pada hari SENIN tanggal 17 September 2007 olehkami MADE SUKERNI, SH MH sebagai Ketua Maielis Hakim, SITI HAMIDAH, SH MHdan
Putus : 21-10-2010 — Upload : 09-10-2012
Putusan PN SIDOARJO Nomor 27/Pdt.G/2010/Pn.Sda
Tanggal 21 Oktober 2010 — PT.ACI JAYA DIAN ABADI Melawan ONY WINANTO
5111
  • Dalam Konvensi :- Menolak gugatan Penggugat ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.306.700,- (tiga ratus enam ribu tujuh ratus rupiah)Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan Penggugat ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar nihil ;
    Menolak gugatan penggugat konvensi seluruhnya atau setidaktidaknya tidak dapatditerima.2. Menghukum penggugat konvensi untuk membayar biaya perkara ini.DALAM REKONVENSI :1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat rekonvensi seluruhnya.2. Menyatakan bahwa tergugat rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi).3. Memerintahkan kepada tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan penguasanyaterhadap PT.ACI JAYA DIAN ABADI kepada Penggugat Rekonvensi;4.
    10 tidak dapatdikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat tidak dapat membuktikan dalil gugatannya, karena itugugatan Penggugat harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan ditolak, maka biayayang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepada Penggugat sebesar nihil ;Mengingat pasalpasal dari peratutan dan ketentuan hukum yang bersangkutandengan perkara ini ;MENGADILI:Dalam Konvensi :e Menolak
    gugatan Penggugat ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.306.700, (tigaratus enam ribu tujuh ratus rupiah) ;24Dalam Rekonpensi :e Menolak gugatan Penggugat ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar nihil ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriSidoarjo pada hari SENIN, tanggal 18 Oktober 2010 oleh DWI HARI SULISMAWATI, SH.sebagai Hakim Ketua Majelis, SRI WAHYUNI, SH. dan ABDUL AZIS, SH. masingmasingsebagai Hakim Anggota
Register : 18-12-2015 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 245/PDT.SUS-PHI/2015/PN BDG
Tanggal 14 Maret 2016 — MUJIONO; TOTOK IRAWAN; KOKO PRAYITNO; HARYONO; MIRA SEPUTRI, DKK; LAWAN; PT. KRIS SETIABUDI UTAMA (KSU);
7136
  • DALAM PROVISI Menolak gugatan provisi para Penggugat;DALAM POKOK PERKARA 1.Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2.Mebebankan biaya perkara sebesar Rp 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Penggugat ;
    Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Mebebankan biaya perkara sebesar Rp 491.000, (empat ratussembilan puluh satu ribu rupiah) kepada para Penggugat ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Negeri Bandung, padahari Jumat tanggal 11 Maret 2016 oleh kami, H. Wasdi Permana, SH.,MH.,sebagai Hakim Ketua, DR. Totoh Buchori, SH.,MH. dan Toni Suryana, SH.,MH.
Putus : 24-02-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 73/PDT.SUS/DESAIN INDUSTRI/2015/PN.NIAGAJKT.PST
Tanggal 24 Februari 2016 — Tuan GUNAWAN >< Tuan TONI, Dkk.
956556
  • DALAM POKOK PERKARA :Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya .DALAM REKONPENSI:- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;
    Rekonvensi mengalami kerugian materil sebesar Rp.2.000.000.000, (dua miliar rupiah) dan kerugian immateril sebesar Rp. 5.000.000.000, (lima miliar rupiah) yang akandibuktikan dalam pembuktian.Berdasarkan halhal yang telah Tergugat uraikan di atas, maka dengan segala kerendahan hati Tergugat, memohonkiranya agar Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berkenaan memberikan putusan sebagai berikut;DALAM KONVENSI DALAM POKOK PERKARA : Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI DALAM POKOK PERKARAe Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya.
    2007.Bahwa berdasarkan halhal diatas, maka dengan segala hormat kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara ini,kami Turut Tergugat dengan ini memohon untuk dapat memeriksa dan memutus perkara ini sebagai berikut;PRIMERDALAM EKSEPSI:Menerima Eksepsi Turut Tergugat Menyatakan gugatan penggugat ditolak untuk seluruhnya atau setidaktidaknya gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvakelijk verklaaard).DALAM POKOK PERKARA:1 Menerima segala dalildalil yang diajukan oleh Turut Tergugat.2 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima.Hal 18 dari 66 hal Put.No.73/Pdt.Sus/Desain Industri/2015/PN.NiagaJKT.PSTMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan Repliknya tertanggal 04 Januari 2016, untuk Tergugattelah mengajukan Dupliknya tertanggali3 Januari 2016 dan Turut Tergugat telah mengajukan Duplik nya tanggal13 Januari 2016Menimbang, bahwa untuk mengukuhkan dalildalil gugatannya Penggugat telah mengajukan surat Bukti P1s/d Bukti P.9c berupa :
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya .DALAM REKONPENSI: Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya;Hal 65 dari 66 hal Put.No.73/Pdt.Sus/Desain Industri/2015/PN.NiagaJKT.PSTDALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSL: Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksirsebesar Rp. 716.000, (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaran Majelis Hakim pada hari RABU tanggal 24 Februari 2016,oleh
Putus : 08-08-2011 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 251/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 8 Agustus 2011 — PT. CARVITA CENTRAL CAHAYA melawan BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, BUMN Dkk
8213
  • DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :DALAM PROPISI :- Menolak gugatan propisi dari Penggugat rekonpensi .DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya .
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ;DALAM REKONPENSIDALAM PROVISI Memerintahkan kepada Iurut Tergugat untuk melelang harta milik Penggugat dalamkonpensi/Tergugat dalam rekonpensi sebagaimana diuraikan pada angka 4 konpensidalam pokok perkara guna pelunasan hutang Penggugat dalam konpensi/Tergugatdalam rekonpensi kepada Ter dalam konpensi/Pen lam rekonDALAM POKOK PERKARA181.
    lagi untuk dipertimbangkan dan dengan sendirinya pula harus ditolak ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa karena gugatan konpensi dari Penggugat konpensi dangugatan rekonpensi dari Penggugat rekonpensi ditolak untuk seluruhnya, maka40menghukum secara bersamasama untuk membayar biaya masingmasing setengahbagian dari seluruh biaya perkara ;Mengingat dan memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlakusecara peraturan hukum yang bersangkutan;MENGADILIL:DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :DALAM PROPISI :e Menolak gugatan propisi dari Penggugat rekonpensi .DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya .DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat konpensi / Tergugat rekonpensi dan Tergugat Konpensi /Penggugat rekonpensi secara bersamasama untuk membayar biaya masingmasing setengah bagian dari seluruh biaya perkara yang berjumlah sebesarRp. 1.166.000,00 ( satu juta seratus enam
Putus : 05-03-2015 — Upload : 29-06-2015
Putusan PN GORONTALO Nomor 35/Pdt.G/2014/PN.Gtlo
Tanggal 5 Maret 2015 — - FAROUK NIODE, DKK Lawan BUDIONO NIODE, DKK
299
  • Dalam Provisi :- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat.Dalam Pokok Perkara :- Menolak Gugatan Para Penggugat Seluruhnya.- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.502.000,- (tiga juta lima ratus dua ribu rupiah)
    VAJB/7/2013 dan SERTIFKAT HAK MILIK NO.305.Berdasarkan uraian jawaban tersebut diatas Para Tergugat dan Il(BUDIONO NIODE CS) MOHON kepada Hakim Ketua/Majelis yangmemeriksa perkara AQUO agar kiranya dapat memberikan putusan denganamar sebagai berikut :25DALAM EKSEPSIMenyatakan menerima eksepsi dari Para Tergugat dan Il (BUDIONO NIODECS).Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterimaDALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenolak
    Bahwa Tergugat IV menolak Gugatan Penggugat selebihnya.30Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Tergugat Il rnemohon kepadaKetua dan Anggota Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini berkenan untuk memberikan putusan yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi1. Menyatakan menerima eksepsi Tergugat II untuk seluruhnya ;2. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelsjk Verklaard).Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalamperkara ini,Namun bila Majelis Hakim yang terhormat berpendapat lain, Tergugat IVMohon putusan yang seadiiadilnya (ex aequo et bono).Jawaban Turut Tergugatl :1. Bahwa gugatan para pengugat kabur atau salah orang yang di tarik sebagaiTurut Tergugat , Oleh karena tidak ada Kepala Desa Bubeya BernamaAbd.Haris Lahay.2.
    Bahwa oleh karena gugatan ini ada hubungannya dengan pemalsuan suratbukti maka pemeriksaan perkara Perdata di tunda sampai denganpemeriksaan perkara pidana selesai di putus oleh Pengadilan Negeri JakartaSelatan dan telah mempunyai kekuatan Hukum tetap.Berdasarkan halhal yang di uraikan di atas mohon kiranya PengadilanNegri Gorontalo berkenan memeriksa dan memutus perkara ini dengan amarputusan menolak gugatan Penggugat atau menyatakan gugatan tidak dapaditerima, setidaknya menunda pemeriksaan perkara
    Gugatan Provisi Para Penggugat.Dalam Pokok Perkara : Menolak Gugatan Para Penggugat Seluruhnya.
Register : 13-04-2015 — Putus : 01-10-2015 — Upload : 12-12-2019
Putusan PA SAMARINDA Nomor 0672/Pdt.G/2015/PA.Smd
Tanggal 1 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
4925
  • Dalam Konvensi
    - Menolak gugatan Penggugat Konvensi;
    Dalam Rekonvensi
    - Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi;
    Dalam Konvensi dan Rekonvensi
    - Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp. 316000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    Bahwa Tergugat Rekonvensi secara tegas menolak gugatan rekonvensiPenggugat Rekonvensi angka 3 dan 4 dengan alasan:2.1.
    Bahwa Tergugat Rekonvensi secara tegas menolak gugatan rekonvensiPenggugat Rekonvensi angka 5 dengan alasan:3.1. Penggugat Rekonvensi tidak ada meminta izin kepada TergugatRekonvensi selaku ibu kandung dari Anak II , tindakan tersebut secaranyata tidak menghargai Tergugat Rekonvensi sebagai ibu yang telahmelahirkan dan membesarkannya;3.2.
    Bahwa Tergugat Rekonvensi secara tegas menolak gugatan rekonvensiPenggugat Rekonvensi angka 6 dan 7 dengan alasan:Putusan Nomor 0672/Pdt.G/2015/PA.SMd. ...cccccccceccccceseccccecseeeceeeeeeeeeeeseeeeeeeseeeeeeeeeeeeeeeeassseesseneneeeeeaneeess 94.1.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    gugatan Penggugat Konvensi;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konvensi/TergugatRekonvensi sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Kamis, tanggal 14 September 2015 Masehi,bertepatan dengan tanggal 30 Zulkaidah 1436 Hijriyah, olen kami, Drs.
Putus : 30-04-2018 — Upload : 29-09-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 2/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2018/PN.Niaga Mks
Tanggal 30 April 2018 — - Mutiawan M. Handaling vs - Beny Wahyudi, S.H., & Ade Dharma Maryanto, S.H., M.Kn - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar - Pimpinan Bank J-Trust Makassar (Dahulu Bank Mutiara) - Benny Burhanuddin - Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar
1140
  • - DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Penggugat.- DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III.- DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat Seluruhnya.- Menghukum penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp 2.876.000,- (dua juta delapan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
Register : 15-12-2017 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 528/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat YAKOBUS BERTA DWI WAHYONO Tergugat SUMARDANA KOPERASI SIMPAN PINJAM CEMARA MAKMUR SASMITO RAHARJO, S.H., DALAM KAPASITAS SELAKU NOTARIS DAN PPAT YANG BERKEDUDUKAN DI SEMARANG
4721
  • DALAM POKOK PERKARA : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; II. DALAM REKONPENSI :Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;III. DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar perkara sejumlah Rp 1.656.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) ;Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;
    Tergugat Il telahberjalan dan sesuai aturan hukum yang benar maka tidak ada alasan untukmenundanya, dan/atau permohonan provisi dari Penggugat aquo harusditolak atau diabaikan.Berdasarkan uraian dan dalildalil tersebut di atas, maka Kepada YangTerhormat Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa Perkara ini untukberkenan memberikan Putusan sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menerima dan Mengabulkan Eksepsi TERGUGAT II untuk seluruhnya; Menyatakan Gugatan PENGGUGAT tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA Menolak
    gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ; Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;ATAUApabila Pengadilan berpenDapat lain, maka mohon Putusan yangsebaikbaiknya berdasarkan keadilan dan kebenaran (Ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat Illmenyampaikan Jawaban dan Gugatan Rekonpensi atas gugatan Penggugatyaitu sebagai berikut:DALAM EKSEPSIHalaman 21 dari44 Putusan Nomor 528/Pat.G/2018/PN Smg ;Gugatan Penggugat "Eror in Persona".Bahwa
    Menolak gugatan Penggugat atau setidaktidaknya gugatan tidak dapatditerima Niet ontvankelijk verklaardDALAM PROVISI Menolak Provisi Seluruhnya.DALAM KONPENSI1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknya gugatan tidakdapat diterima Niet ontvankelgk verklaard .2. Menyatakan Tergugat Ill tidak melakukan perbuatan melawan hukumsebagaimana didalilkan dalam Gugatan Penggugat.3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalamperkara ini.DALAM REKONPENSI1.
    DALAM POKOK PERKARA: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Il DALAM REKONPENSI: Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;Il.
    DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayarperkara sejumlah Rp 1.656.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh enamribu rupiah) ; Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya ;Demikianlah, diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPada hari Senin, tanggal 23 Juli 2018 oleh kami PUJO HUNGGUL H W, SH.MH.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 5/Pdt.G/2017/PN Btm
Tanggal 12 Oktober 2017 — - H ROMI HARIYANTO SE MELAWAN - PT SUMBER CIPTA MODA - TONI DAUD TJOA - ISWANTO - PT SUMBER ALAM PERMAI - PT WILMAR NABATI INDONESIA
195105
  • M E N G A D I L I :DALAM KONVENSIDalam Provisi:- Menolak gugatan Provisi Penggugat.Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI :- Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konpensi I untuk seluruhnya.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.SUBSIDER:Ex aequo et bonoB. DALAM REKONVENSIPRIMER:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2. Menyatakan Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatanmelawan hukum;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat Rekonvensi, dengan rincian sebagai berikut:a.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.SUBSIDER :Ex aequo et bonoJawaban Tergugatiil.. DALAM EKSEPSI1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
    Putusan Nomor 05/Pdt.G.2017/PN.BitmMenimbang, bahwa gugatan Penggugat/Tergugat Rekonvensi ditolak,maka Penggugat/Tergugat Rekonvensi berada dipihak yang dikalahkan, makasesuai dengan ketentuan Pasal 192 ayat (1) RBgmaka sudah sepatutnyamenghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini;Memperhatikan ketentuan RBg, KUHPerdata dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berhubungan dengan perkara ini :MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Provisi: Menolak
    gugatan Provisi Penggugat.Dalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill, untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI : Menolak Gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konpensi untukseluruhnya.DALAM KONVENSIDAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonvensi membayar biaya yangtimbul dalam perkara ini yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp.1.006.000,00 (satu juta enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan
Register : 23-07-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 66/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 12 Nopember 2015 — 1. Robert Tamba ( Penggugat ) 2. Atison Arce ( Penggugat ) 1.PT.ANMOR SHIPYARD ( Tergugat )
13422
  • Dalam Provisi- Menolak gugatan provisi Para Penggugat ;Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tenggugat ;Dalam Pokok Perkara.1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;2. Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara;
    tentangKetenagakerjaan serta Pasal 96 UU No. 2 Tahun 2004 tentang PPHI dan PutusanMahkamah Konstitusi No. 37/PUUIX/2011 (vide gugatan angka 17) haruslahditolak.Bahwa dengan berdasarkan alasanalasan dan faktafakta hukum tersebut diatas denganini Tergugat mohon agar kiranya Majelis Hakim yang terhormat berkenan memutuskan:DALAM PROVISIe Menolak permohonan Putusan Sela Para Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSIe Menerima Eksepsi Tergugat;e Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima;DALAM POKOK PERKARAe Menolak
    gugatan Para Penggugat seluruhnya;e Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat telah berakhirkarena berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara.Atau apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, Tergugat mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono)Menimbang, bahwa atas jawaban Para Tergugat tersebut, selanjutnya ParaPenggugat diberi kesempatan untuk mengajukan Replik tertanggal 07 Oktober 2015,demikian
    harus dinyatakan ditolak untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para Penggugat ditolak untukseluruhnya dan nilai gugatan kurang dari Rp150.000.000,(seratus lima puluh jutarupiah), maka biaya perkara dibebankan kepada Negara;Mengingat ketentuan pasalpasal dari Undangundang Nomor 13 tahun 2003Tentang Ketenagakerjaan dan Undangundang Nomor 2 tahun 2004, PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial serta ketentuan peraturan Perundangundangan lainyang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan provisi Para Penggugat ;Dalam Eksepsi Menolak eksepsi Tenggugat ;Dalam Pokok Perkara.1 Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;2 Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada hari Rabu,11 November 2015 oleh Zulfadly, SH, MH. selaku Ketua Majelis, Ir.
Register : 11-12-2018 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 4191/Pdt.G/2018/PA.Dpk
Tanggal 10 Juli 2019 — PENGGUGAT TERGUGAT I TERGUGAT II
8966
  • Dalam Konvensi :- Menolak gugatan Penggugat Konvensi.B. Dalam Rekonvensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi.Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 3.595.000,00 (tiga juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya2.
    Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara.ATAUApabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok berpendapat lain mohonPutusan yang seadiladilnya (Ex Aquo Et Bono).Bahwa terhadap replik rekonvensi Tergugat, selanjutnya Penggugatmengajukan duplik rekonvensi secara lisan yang pada pokoknya tetap padajawaban rekonvensinya;Bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti tertulis berupa:Halaman 24 dari 50 halaman.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara.Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok berpendapatlain mohonPutusan yang seadiladilnya (Ex Aquo Et Bono).Halaman 36 dari 50 halaman.
    Menolak gugatan Penggugat Konvensi;B. Dalam Rekonvensi :2. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi:3. Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 3.611.000,00 (tiga juta enam ratus sebelasribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Depok pada hari Rabu, tanggal 26 Juni2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syawal 1440 Hijriyah, olehkami Dra.
Register : 17-06-2013 — Putus : 25-06-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 85 / PDT.G / 2013 / PN. Jmr.
Tanggal 25 Juni 2014 — MUKIT PURWANTO Melawan BUPATI JEMBER, Cq. CAMAT SUMBERJAMBE, Cq. PEJABAT KEPALA DESA SUMBERPAKEM, KECAMATAN SUMBERJAMBE, KABUPATEN JEMBER KETUA BADAN PERMUSYAWATAN DESA SUMBERPAKEM, KECAMATAN SUMBERJAMBE, KABUPATEN JEMBER KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPADA DESA SUMBERPAKEM, KECAMATAN SUMBERJAMBE, KABUPATEN JEMBER ABDUL BASIR FARIDA
4817
  • DALAM PROVISI :- Menolak gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.571.000,- (Dua juta lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) ;
    Bahwa, dalil gugatan penggugat selain dan selebihnya Tergugat I tidak akanmenanggapai karena sematamata Majelis Hakimlah yang lebih mengetahuitentang hukumnya ;Akhirnya berdasarkan dalil dalil tersebut diatas, kami Tergugat I menyatakanbahwa gugatan penggugat tidak beralasan hukum yang kuat, akan tetapi hanyalahberdasarkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sumberpakem,maka mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan memutuskan : Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau
    Bahwa, salah sasaran jika gugatan Penggugat ditujukan kepada tergugat II,karena tergugat II bukan pelaksana tehnis dan tidak ada hubungan dengantunutan/gugatan penggugat, oleh karena itu kami mohon Yang TerhormatMajelis Hakim memeriksa perkara ini menolak gugatan penggugat ;3.
    Farida sebagai Kepala Desa Sumberpakem periode 2013 2019 ;Akhirnya berdasarkan dalil dalil tersebut diatas, kami Tergugat I menyatakanbahwa gugatan penggugat tidak beralasan hukum yang kuat, akan tetapi hanyalahberdasarkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sumberpakem,maka mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan memutuskan : Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakangugatan penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum penggugat untuk membayar
    Bahwa, untuk dasar gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya, kami tidakakan menanggapinya karena tidak beralasan kebenaran ;Akhirnya berdasarkan dalil dalil tersebut diatas, kami Tergugat II menyatakanbahwa gugatan penggugat tidak beralasan hukum yang kuat, akan tetapi hanyalahberdasarkan ketidakpuasan terhadap hasil pemilihan Kepala Desa Sumberpakem,maka mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan memutuskan : Menolak gugatan penggugat seluruhnya atau setidak tidaknya menyatakangugatan
    gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 2.571.000, (Dua juta lima ratustujuh puluh satu ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hari : RABU,tanggal : 25 JUNI 2014 oleh kami ADI HERNOMO YULIANTO, SH.MHsebagai Ketua Majelis, IWAN HARRY W, SH.MH dan HENENG PUJADI,SH.MH masing masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka
Register : 31-08-2021 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 04-09-2021
Putusan PN SERANG Nomor 23/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg
Tanggal 8 April 2020 — Penggugat: DIKI HERLAN HERMAWAN, DKK Tergugat: PT. Bintang Surya Sejati Sukses
1440
  • DALAM PROVISI :Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ; DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat ; DALAM POKOK PERKARAMenolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah)
Register : 14-05-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 13-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 89/G/2014/PHI/PN.BDG
Tanggal 7 Oktober 2014 — ROSITA; LAWAN; PT. WILLBES GLOBAL;
396
  • DALAM PROVISI :---------------------------------------------------------------------------Menolak gugatan provisi Penggugat;--------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA:-------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;------------------------------------Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 469.000.00. (empat ratus enam puluh sembilan ribu Rupiah) ;----------------------------------
Register : 09-03-2010 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1215/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 1 September 2010 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
2922
  • Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 689.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
    Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,2.Membebankan biaya yang timbul karena perkara ini kepada pemohon.II.
    Menolak gugatan Penggugat;11DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 689.000, (enam ratusdelapan puluh sembilan ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 01 September 2010 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Ramadhan 1431 H., oleh kami H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Dra. ENIK FARIDATURROHMAH dan Drs. MUHD.
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN SERANG Nomor 24/Pdt.sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 8 April 2020 — -.Sdr.Muhammad Aziz Syarifudin Dkk Lawan - PT.Bintang Surya Sejati Sukses
680
  • MENGADILI DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) ;
Putus : 07-02-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 33/Pdt.G/2017/PN Tjk
Tanggal 7 Februari 2018 — - IVAN ANDRIS lawan 1. Kantor Kurator Deni Hamdani, S.H., dan Dudi Pramadi, S.H dkk
9336
  • - MENGADILI:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM PROVISI- Menolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Putus : 23-10-2012 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 214/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 23 Oktober 2012 — PT. FIRST SECURITY SERVICES INDONESIA melawan PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
6818
  • DALAM KOMPENSI : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 146.000.- (seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
    maka gugatan PenggugatRekonpensi ditolak seluruhnya;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI : 02002022000Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konpensi ditolak seluruhnya,maka Penggugat Konpensi dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini ; 2922222 n 2 nanan nnn nnn enna nnnMengingat dan memperhatikan UndangUndang dan PeraturanPeraturan lainnya yangbersangkutan; 22222 n nn nn nn nnn nnn nn nn nn nnn nnnDALAM KOMPENSL : 202 nnn nn nnn nnn nn nn nnn nn en nn nnn nnn en nee nena Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSL : 202 nn nn nnn nnn nn nn nnn nn nn nn nen nen ne nen ee nena Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSLI : 220222 20202 Menghukum Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.146.000.