Ditemukan 111934 data
73 — 8
Luka dan kematian tersebut disebebkan oleh traumabenda tumpul (kecelakaan lalu lintas).Menimbang, bahwa berdasarkan hal hal tersebut diatas14meninggalnya korban PRISKA merupakan akibat langsung dariperbuatan terdakwa yang kurang hati hati atau. kurangwaspada ;Menimbang, bahwa didalam persidangan tidak diketemukansebab sebab lain atas meninggal dunianya korban, kecualikarena perbuatan terdakwa yang lalai tersebut ;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut diatas,Majelis Hakim berpendapat bahawa
73 — 28
79 — 20
23 — 8
62 — 27
63 — 21
37 — 5
62 — 6
bukanmerupakan suatu perbuatan kejahatan pelaku tindak pidana akan tetapipelanggaran lalulintas yang tidak dikehendaki oleh siapapun, maka barang buktitersebut seyogyanya harus dikembalikan kepada pemiliknya yang sah ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,maka perlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankan;Keadaan yang memberatkan: PerbuatanTerdakwa dapat meresahkan masyarakatkhususnya bagipengguna jalan umum; Terdakwa kurang hatihati dan lalai
34 — 2
185 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 6
1221 — 2449 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Putusan ini merupakan putusan di tingkat kasasi dari perkara yang diadili di Pengadilan Negeri Surabaya dan diubah di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan meniadakan pidana denda. Terdakwa adalah pejabat pada Dinas Pendidikan yang berposisi sebagai ... [Selengkapnya]
23 — 3
61 — 13
81 — 6
2538 — 10
25 — 8
diri;Bahwa peristiwa itu terjadi pada saat kondisi cuaca dalam keadaan cerah danpanas, kondisi jalan beraspal halus lebar, dengan marka jalan lurus (tidakterputusputus) namun terdakwa tetap mendahului korban Edi Sucipto darisebelah kanan marka jalan dan kendaraan yang dinaiki oleh korban EdiSucipto serta terdakwa tidak membunyikan klakson serta tidak mengeremketika melihat ada kendaraan yang berbelok kekanan sehingga terjaditabrakan;Menimbang, bahwa berdasar fakta yuridis tersebut terdakwa telah lalai
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
FERDIAWAN
106 — 34
Penguasa adalah setiappejabat yang kepadanya dipercayakan atau ditugaskansuatu kekuasaan umum, seorang Dansatgas dalahpenguasa bagi setiap anggota satgas yang berada dibawahnya.Terkait bagaimana cara pemberitahuan itu tidakditentukan dalam pasal ini, namun dapat saja dilakukansecara lisan atau tulisan bahkan dengan sesuatu isyaratyang sudah samasama dimengerti sebelumnya.Yang dimaksud dengan melalaikan untukmeneruskan suatu pemberitahuan adalah si pelakutindak pidana dengan sengaja membuat dirinya lalai
35 — 16