Ditemukan 896389 data
12 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1460/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp183.000,00 (seratus delapan puluh tiga ribu rupiah).
1460/Pdt.G/2023/PA.Tsm
11 — 8
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1425/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 10 Mei 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp173.000,00 (seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).
1425/Pdt.G/2023/PA.Tsm
15 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 840/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 840/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
840/Pdt.G/2023/PA.Tnk
10 — 9
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 329/Pdt.G/2023/PA.Blp dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 329/Pdt.G/2023/PA.Blp dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp540.000,00 (lima ratus empat puluh ribu rupiah);
329/Pdt.G/2023/PA.Blp
22 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 2533/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 15 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp730.000,00 (tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah);
2533/Pdt.G/2023/PA.Sby
20 — 16
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 162/Pdt.P/2023/PA.Brk;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko Tahun Anggaran 2023;
162/Pdt.P/2023/PA.Brk
14 — 5
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 214/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 12 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
214/Pdt.G/2023/PA.Tsm
18 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 1844/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 2 Nopember 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 265.000,00 (dua ratusenam puluh lima ribu rupiah)
1844/Pdt.G/2023/PA.Sr
47 — 14
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 70/Pdt.G/2023/PA.SWL dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 70/Pdt.G/2023/PA.SWL dicabut;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
70/Pdt.G/2023/PA.SWL
27 — 0
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor107/Pdt.G/2023/PA.Pyb dariPenggugat;
2. Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Panyabungan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Panyabungan tahun anggaran 2023 untuk membayar biaya perkara;107/Pdt.G/2023/PA.Pyb
79 — 53
DikuatkanAmar Putusan MENGADILI:Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat;Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar Nomor: 7/G/2023/PTUN.MKS., tanggal 30 Mei 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
107/B/2023/PT.TUN.MKS
18 — 11
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1865/Pdt.G/2023/PA.Amb, tanggal 6 Desember 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);
1865/Pdt.G/2023/PA.Amb
Terbanding/Terdakwa : BRIAN FELIX ANTAN alias ANG
83 — 0
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 157/Pid.Sus/2023/PN Amb tanggal 23 Agustus 2023 yang dimintakan banding tersebut.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan dan tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
92/PID.SUS/2023/PT AMB
37 — 17
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 66/Pdt.G/2023/PA.Thn dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tahuna untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Tahuna Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp0,00 (nihil);
66/Pdt.G/2023/PA.Thn
121 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor: 5/G/TF/2023/PTUN.SMD tanggal 10 Juli 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
60/B/TF/2023/PT.TUN.BJM
17 — 0
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3/Pdt.G/2023/MS.Ksg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 3/Pdt.G/2023/MS.Ksg selesai dengan dicabut;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp320000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
3/Pdt.G/2023/MS.Ksg
86 — 27
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tmt tanggal 20 November 2023 yang dimintakan banding, mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Anak Kasmat A.
Samai alias Yoni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Gorontalo dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Ummu Syahidah Gorontalo;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Tmt tanggal 20 November 2023 untuk selebihnya;
- Membebankan biaya perkara kepada Anak dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah
5/PID.SUS-Anak/2023/PT GTO
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : YOKI EKA SAPUTRA Diwakili Oleh : Rifki Septino S. H. MH
92 — 1
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 32/Pid.Sus/2023/PN Mbn Tanggal 3 Mei 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta
rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 32/Pid.Sus/2023/PN Mbn Tanggal 3 Mei 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00.
76/PID.SUS/2023/PT JMB
PT.BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. kantor Cabang Batang Unit Reban
Tergugat:
1.sukandar
2.fitriyati fatonah
9 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan hutang Nomor: 100642415/5827/03/2023 tertanggal 07 Maret 2023;
- Menyatakan Para Tergugat telah wanprestasi terhadap Surat Pengakuan Hutang Nomor : 100642415/5827/03/2023 tertanggal 07 Maret
2023;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar sisa hutang/kreditnya sejumlah Rp 64.420.755,00 (enam puluh empat juta empat ratus dua puluh ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah).
PT.Great Giant Pineapple
Tergugat:
1.Habib Usman
2.Nasroni
Turut Tergugat:
1.Kepala Kampung Surakarta
2.Camat Abung Timur
77 — 13
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan pencabutan gugatan nomor 4/Pdt.G/2023/PN Kbu;
2. Menyatakan perkara gugatan dengan nomor register 4/Pdt.G/2023/PN Kbu dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kotabumi untuk mencatat tentang pencabutan permohonan dalam buku register perkara Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Kbu;
4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara gugatan ini kepada Penggugat sejumlah4/Pdt.G/2023/PN Kbu