Ditemukan 896364 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 15-05-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 22-05-2023
Putusan PA PALU Nomor 384/Pdt.G/2023/PA.Pal
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
206
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabukan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara
    2. Menyatakan perkara nomor 384/Pdt.G/2023/Pal telah selesai karena dicabut.
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Palu Tahun anggaran 2023:
    384/Pdt.G/2023/PA.Pal
Register : 22-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PA MADIUN Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn
Tanggal 7 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5331
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 269/Pdt.G/2023/PA.Mn selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp840.000,00 (delapan ratus empat puluh ribu rupiah);
    269/Pdt.G/2023/PA.Mn
Register : 21-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 855/PDT/2023/PT SBY
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : SITI MARWIYAH Diwakili Oleh : NGINDI KARIMUL HABIBI
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cabang pembantu Wlingi
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang
5136
  • Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Blt, tanggal 8 Nopember 2023, yang dimohonkan banding;
    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

    855/PDT/2023/PT SBY
Register : 30-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 98/PDT/2024/PT BDG
Tanggal 21 Februari 2024 — Pembanding/Penggugat : DINAWATI NURDIN Diwakili Oleh : TUMPAL R SIHALOHO, S.H.
Terbanding/Tergugat I : PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ARTHARINDO
Terbanding/Tergugat II : SUSANA
Terbanding/Tergugat III : AIDA WAHYU
Terbanding/Tergugat IV : PT. PASIFIC INTERINDAH TOUR & TRAVEL SERVICE
Terbanding/Tergugat V : ARFIANA PURBOHADI, S.H., NOTARIS dan PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT)
Terbanding/Tergugat VI : KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA cq DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA (DJKN) cq KANTOR WILAYAH DJKN JAWA BARAT, KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BOGOR
Terbanding/Tergugat VII : Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Cq. Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah Jawa Barat, Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor
8984
  • MENGADILI:

    Menerima permohonan banding Pembanding semula Pelawan tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 77/Pdt.Bth/2023/PN Cbi tanggal 6 Desember 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 12-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 112/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat : H. MUHAMMAD PAWALLANG Diwakili Oleh : MUH. SAFRI TUNRU, S.HI.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK BRI SYARIAH KC MAKASSAR, Sekarang PT. BANK SYARIAH INDONESIA Tbk
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG MAKASSAR
2070
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Sgm, tanggal 29 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Shafar 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    112/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 05-02-2024 — Putus : 27-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 18/B/2024/PT.TUN.SBY.
Tanggal 27 Maret 2024 — CHOIRUL ANAM vs M. SOLEH AKBAR dan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKALAN
960
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 108/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 21 Desember 2023 yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Register : 14-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PTA MEDAN Nomor 106/Pdt.G/2023/PTA.Mdn
Tanggal 30 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1030
    1. Menyatakan permohan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 1529/Pdt.G/2023/PA.Kis. tanggal 11 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Rabiul Awal 1445 Hijriah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    106/Pdt.G/2023/PTA.Mdn
Register : 13-11-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 23-08-2024
Putusan PTTUN MANADO Nomor 84/B/2023/PT.TUN.MDO
Tanggal 19 Desember 2023 —

Pembanding/ semula PENGGUGAT : AHYAT SALAPUTA
Terbanding I/semula Tergugat : BUPATI MALUKU TENGAH
Terbanding II/ semula Tergugat II Intervensi : MUNAJIB SALAPUTA, S.Pd


5539
  • Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 48/G/2023/PTUN.ABN, tanggal 13 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    84/B/2023/PT.TUN.MDO
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 57/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
212
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 57/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 15 Mei 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    57/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 21-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Tba
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 215/Pdt.G/2023/PA.Tba dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Balai untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjungbalai tahun 2023;
    215/Pdt.G/2023/PA.Tba
Register : 01-08-2023 — Putus : 08-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PA DOMPU Nomor 589/Pdt.G/2023/PA.Dp
Tanggal 8 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
125
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor589/Pdt.G/2023/PA.Dp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Dompu untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Dompu tahun 2023
    589/Pdt.G/2023/PA.Dp
Register : 29-05-2023 — Putus : 06-06-2023 — Upload : 06-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 62/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 6 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
180
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 62/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 29 Mei 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    62/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 14-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 73/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
70
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 14 Juni 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
    73/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 11-07-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 86/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 25 Juli 2023 — Pemohon melawan Termohon
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 86/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 11 Juli 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    86/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 14-02-2023 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 28-02-2023
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 499/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Tanggal 28 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 499/Pdt.G/2023/PA.Lpk dari Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara ini, selanjutnya dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Pakam tahun 2023.
    499/Pdt.G/2023/PA.Lpk
Register : 01-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN UNAAHA Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Unh
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
John Putra
Termohon:
Kapolres Konawe Utara
6411
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Unh;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Unaaha untuk mencoret perkara Nomor 1/Pid.Pra/2023/PN Unh Unh dalam register Praperadilan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil;
    1/Pid.Pra/2023/PN Unh
Register : 07-03-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA MALANG Nomor 539/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
203
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 539/Pdt.G/2023/PA.MLG;
    2. Memerintahkan PaniteraPengadilan Agama Kota Madya Malang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini pada DIPA Pengadilan Agama Malang Tahun Anggaran 2023;
    539/Pdt.G/2023/PA.MLG
Register : 10-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 487/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. .650.000,00(enam ratus lima puluh ribu rupiah);

    487/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 04-01-2023 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 11-01-2023
Putusan PA KALIANDA Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Kla
Tanggal 11 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Kla dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 66/Pdt.G/2023/PA.Kla selesai dengan pencabutan;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,- (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);

    66/Pdt.G/2023/PA.Kla
Register : 27-02-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 09-03-2023
Putusan PA BIMA Nomor 436/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 9 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 436/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 436/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp460.000,00(empat ratus enam puluh ribu rupiah);
    436/Pdt.G/2023/PA.Bm