Ditemukan 896339 data
Riska Diana, SH
Terdakwa:
ARI KUSTIANA BINTI HARDJO KARDI
46 — 19
Magetan, dari tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan tanggal 31 Juli 2023;
- 4 (empat) lembar print bukti transfer dari Livin by mandiri dari rekening mandiri atas nama sdr. EDI PURWANTO, kerekening mandiri atas nama NURCAHYO NUGROHO dan rekening mandiri atas nama ARI KUSTIANA.
Dikembalikan kepadasaksi EDI PURWANTO. Dikembalikan kepada saksi YOSEF INDRA SUMARTO KEBINGIN; Dikembalikan kepada saksi Hj.PURTINI A.Md.Keb.YOSEF kepada Ny.PURTINI,A.md.Keb untuk pembayaran biaya persalinan dan perawatan Ny.DEWI MULIANI selama tanggal 5-5-2023 sampai dengan 7-5-2023.
Taman Kota Madiun;
Pacitan;
129/Pid.Sus/2023/PN Mad
Muh Ilyas
Tergugat:
Hajrah Daeng Nginga
37 — 0
Borisallo, tanggal 15-11-1985, Gambar Situasi tanggal 19-9-1985 luas 18.010 m2 (delapan belas ribu sepuluh meter persegi) yang diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat adalah benar sertipikat atas tanah yang dijual dan diserahkan kepada Penggugat pada tahub 2009/2010 adalah hak milik Penggugat;
- Menyatakan, Perbuatan Tergugat yang tidak menyerahkan pengganti Sertipikat Hak Milik No.95/Desa Borisallo yaitu Sertipikat Hak milik Nomor: 02844 Desa Belapunranga, tanggal 21/08/2023
, Surat Ukur tanggal 25/05/2023 merupakan Perbuatan ingkar janji (wanprestasi);
- Menyatakan, bahwa sertipikat pengganti yaitu Sertipikat Hak Milik No: 02844 Desa Belapunranga atas nama Hajrah Daeng Nginga, diterbitkan tanggal 21/08/2023 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa, Surat Ukur tanggal 25/05/2023 No.01935/2023 luas 18010 m2 (delapan belas ribu sepuluh meter persegi) adalah hak Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik
No: 02844 Desa Belapunranga, Surat Ukur tanggal 25/05/2023 No.0193 5/2023 luas 18.010 m2 (delapan belas ribu sepuluh meter persegi) kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat menandatangani Akta Jual Beli atas bidang tanah Sertipikat Hak Milik No: 02844 Desa Belapunranga, Surat Ukur tanggal 25/05/2023 No.01935/2023 luas 18.010 m2 (delapan belas ribu sepuluh meter persegi) yang telah dijual Tergugat kepada Penggugat pada tahun 2009/2010;
- Menolak gugatan Penggugat selain
Eliksander Siagian, S.H
Terdakwa:
ARIANTO
76 — 0
Sri Jubaedah Periode 1 Januari 2014 s.d 31 Oktober 2023
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Buku Tabungan brksyariah An. Lukman No Rek. 176-39-00181
- 1 (Satu) Rangkap Asli Rekening Koran Bank Riau Kepri Syariah Kuala Kilan An. Lukman Periode 1 Januari 2013 s.d 31 Oktober 2023
- 1 (satu) Rangkap Fotocopy Buku Tabungan Sinar Bank Riau Kepri An. Hasan Basri
- 1 (Satu) Rangkap Fotocopy Rekening Koran Bank Riau Kepri Syariah Kuala Kilan An.
- 1 (satu) eksemplar dokumen asli Laporan Hasil Investigasi Fraud di Kantor BRKS Indragiri Hulu Kuala Kilan yang dilegalisir tanggal 16 Juni 2023.
- Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) Nomor: 103/KEPDIR/MSDI/2023 tangaal 24 Juli 2023 tentang Pemutusan Hubungan Kerja Dengan Tidak Hormat Terdakwa Arianto NIK: 011669;
- Keputusan Direksi PT.
Bank Riau Kepri Kedai Kuala Kilan (Terdakwa Arianto sebagai Teller);
- Catatan Nomor: 440/HK.10/OPS/CTT/2023 tanggal 16 Mei 2023 tentang Pengaduan Nasabah;
- Surat Nomor: 088/KLN/III/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Permohonan Penggantian Uang Nasabah dari Unit Kantor BRKS Inhu Kuala Kilan kepada Direktur Operasional;
- Lembar Disposisi Direksi atas Surat Kedai Kilan Nomor: 088/KLN/III/2023 tanggal 12 Mei 2023 Perihal Permohonan Penggantian Uang Nasabah dari Unit Kerja
BRKS Inhu Kuala Kilan;
- Surat Nomor: 092/KP.05/KLN/2023 tanggal 15 Mei 2023 Perihal Laporan Keluhan Nasabah dari Unit Kantor BRKS Inhu Kuala Kilan kepada Divisi Operasional dan Akuntansi;
- Surat Nomor: 1225/HK.10/OPS/2023 tanggal 25 Mei 2023 Perihal TindakLanjut Penyelesaian Pengaduan Nasabah Terindikasi Fraud;
- Saldo CoA 1814521000 Pos Kerugian Pihak Ketiga Dalam Penyelesaian;
- Notulen Rapat Direksi, Divisi Internal Audit, Divisi Operasional dan Akuntansi,
Divisi Sisdur dan Service Quality dan Divisi MSDM, Senin Tanggal 23 Mei 2023, dalam rangka tindak lanjut kasus Kuala Kilan.
10 — 6
17374) 25) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 149.00 648.00 Tm/F12 1 TE(1) 22) 2345) 267) 1((((((((((((((((ee 1(((((((((((((((((5) 2311) 19212) 111) 19214) 21L534167) 1611) 192LIS) 23411) 19213) 12) 2((((((((((((1621) 2(5) 2QId) 182(YSS) 2(311) 192(13) 1(2) 2(345) 2(67) 1(10) 1(7) 1(11) 192(22K2) 2(20165) 2(205) 2(11) 192(23) 1(((((323) 11511) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 113.00 619.00 Tm/F12 1 TE(225) 2(65) 2(11) 283(23) 1(7) 1(34165) 2(23) 1(11) 283(222) 2(2023
67 — 30
Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat kepada Bank Tabungan Negara (BTN) untuk pembayaran cicilan keredit pembelian rumah sejak bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember 2023;5. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mambayar hutang tersebut pada angka 4 secara bersama dengan porsi yang sama;6. Menetapkan hutang Penggugat Kepada orang tua Tergugat (Syahbuddin Sarle) sebesar Rp.75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);7.
Jam lonceng/bandul besar dari jati merek S eiko;Adalah harta bersama Penggugat dan T ergugat;Menyatakan harta bersama tersebut angka 2.1 sampai dengan angka 2.7tersebut, >K (seperdua) bagian adalah hak milik Penggugat dan >K(Seperdua) bagian hak milik Tergugat;Menetapkan hutang bersama Penggugat dan Tergugat kepada BankTabungan Negara (BTN) untuk pembayaran cicilan keredit pembelianrumah sejak bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember 2023;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk mambayar hutang
25 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut perkaranya;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Plj tanggal 6 April 2023;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumah Rp. 290.000,- (dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);
79/Pdt.G/2023/PA.Plj
10 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 0279/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 26 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah );
0279/Pdt.G/2023/PA.Pml
LINDA WATI
36 — 6
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 103/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 103/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
103/Pdt.P/2023/PN Sby
Suryono
6 — 0
- Menyatakan pemohon tidak serius dalam mengajukan perkara permohonan Nomor 765/Pdt.P/2023/PN.Dps;
- Menyatakan permohonan Nomor 765/Pdt.P/2023/PN.Dps dinyatakan dicoret dalam register perkara ;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara akibat permohonan ini sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
765/Pdt.P/2023/PN Dps
LINDAWATI
34 — 20
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1419/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1419/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1419/Pdt.P/2023/PN Sby
42 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 22/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 12 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp655.000,00 (enam ratus lima puluh lima ribu rupiah);
22/Pdt.G/2023/PA.Btk
36 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 159/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal27 Maret 2023 Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tegal untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290.000,- ( dua ratus sembilanpuluh ribu rupiah);
159/Pdt.G/2023/PA.Tg
11 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 262/Pdt.G/2023/ PA.Tgr tanggal 24 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
262/Pdt.G/2023/PA.Pnj
20 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mencoret perkara nomor 91/Pdt.G/2023/PA.Bm, dari register pendaftaran;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.225.000,- ( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
91/Pdt.G/2023/PA.Bm
Agustina Ike Naibaho
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonan perkara Nomor : 112/Pdt.P/2023/PN Pbr, oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk mencoret perkara permohonan Nomor : 112/Pdt.P/2023/PN Pbr dari Register perkara permohonan yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
112/Pdt.P/2023/PN Pbr
24 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 210/Pdt.G/2023/PA.Smi dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukabumi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sukabumi Tahun Anggaran 2023;
210/Pdt.G/2023/PA.Smi
MOCH. YUSUF HAMID
17 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor : 843/Pdt.P/2023/PN.Sby;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret Perkara Nomor :843/Pdt.P/2023/PN.Sby tersebut dari Register Perkara Perdata Permohonan yang sedang berjalan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
843/Pdt.P/2023/PN Sby
Bahrudin Djaafar
10 — 0
- Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon ;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Gto dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Gorontalo untuk mencoret perkara perdata permohonan Nomor 27/Pdt.P/2023/PN Gto dari Register Perkara;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.100.000,00 (Seratus ribu Rupiah);
27/Pdt.P/2023/PN Gto
15 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 118/Pdt.P/2023/PA.Mdn tanggal 05 Juni 2023 dari para Pemohon ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
118/Pdt.P/2023/PA.Mdn
35 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 31 Juli 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
176/Pdt.G/2023/PA.PST