Ditemukan 896185 data
Hady Suparno
27 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 61/Pdt.P/2023/PN Bks tersebut diatas;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat pencabutan perkara permohonan Nomor 61/Pdt.P/2023/PN Bks dari buku register perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 164.000,-(Seratus empat puluh empat ribu rupiah).
61/Pdt.P/2023/PN Bks
Elizabeth Irawati
69 — 41
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt dari register perkara;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp.222.700,00 (dua ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus rupiah);
1135/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
39 — 17
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Negara Nomor 225/Pdt.G/2023/PN.Nga, tanggal 19 Desember 2023 yang dimohonkan banding;