Ditemukan 896165 data
87 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor352/Pdt.G/2023/PA.Prob dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebaskan Penggugatdari membayar biaya perkara danbiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Probolinggo tahun 2023;
352/Pdt.G/2023/PA.Prob
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Tergugat:
1.Janainah (Tergugat I)
2.Irwan (Tergugat II)
43 — 25
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 47/Pdt.G.S/2023/PN Plg;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus untuk mencoret perkara Nomor 47/Pdt.G.S/2023/PN Plg dari daftar perkara yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp754.000,00 (tujuh ratus lima puluh empat ribu rupiah);
47/Pdt.G.S/2023/PN Plg
PT. BRI (Persero) Tbk
Tergugat:
1.Mamun
2.Sholekah
3.Supai
4.Siti Hamidah
64 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dalam perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Jpa ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jepara mencatat pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G.S/2023/PN Jpa dalam register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp260,000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah) ;
40/Pdt.G.S/2023/PN Jpa
Terbanding/Tergugat : SUKANAH
29 — 23
Menerima permohonan banding oleh Pembanding semula Penggugat tersebut;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Kdr., tanggal 25 Mei 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);402/PDT/2023/PT SBY
21 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara :
- Menetapkan perkara Nomor 73/Pdt.G/ 2023/PA Sr tanggal 10 Januari 2023 dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 565.000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah)
73/Pdt.G/2023/PA.Sr
11 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5230/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 5230/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).
5230/Pdt.G/2023/PA.Badg
11 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4972/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 4972/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
4972/Pdt.G/2023/PA.Badg
Terbanding/Tergugat : BADDU
64 — 26
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Enrekang Nomor 1/Pdt.G/2023/PN Enr. tanggal 17 Juli 2023, yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah);
300/PDT/2023/PT MKS
Terbanding/Tergugat : Musrifah Binti RM Djarir Diwakili Oleh : Ernawati, S.H., M.H.
100 — 91
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor 444/Pdt.G/2023/PA.Bjm tanggal 13 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Shafar 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
47/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
RENDI HARDINATA BIN M. SALEH
Tergugat:
1.PT. KPM Oil dan GAS
2.PT. MEDCO ENERGY
70 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN PLG;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN PLG tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Plg
Terbanding/Terdakwa : LA SAHA BIN Alm LA MAALI
66 — 29
M E N G A D I L I:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut di atas ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo tanggal 18 Juli 2023 Nomor 69/Pid.B/LH/2023/PN Kdi;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
110/PID.B/LH/2023/PT KDI
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GARUT Selaku Atasan PPID
Termohon:
ASEP MUHIDIN, SH
172 — 16
M E N G A D I L I :
- Menolak permohonan Pemohon Keberatan;
- Menguatkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Nomor 1314/PTSN-MK.MA/KI-JBR/III/2023 tanggal 1 Maret 2023;
- Menghukum Pemohon Keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah).
38/G/KI/2023/PTUN.BDG
59 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa perkara nomor 28/Pdt.P/2023/MS.Sus selesai karena dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA tahun Anggaran 2023 Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam;
28/Pdt.P/2023/MS.Sus
1.TUHOâÂÂARO GEA Alias Ama Rori
2.FONAHIA HALAWA
3.RORINA SISILIAN GEA
4.SAMAâÂÂATI ZENDRATO
5.JULIATO ZEGA
6.ALISAMI HULU
Tergugat:
6.MINTARIA LASE Alias Ina Pian
7.ETHISMAN PERLINDUNGAN ZENDRATO (A.Calista)
57 — 62
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatan perkara perdata Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Gst tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gunung Sitoli untuk mencatat pencabutan ini dalam Register Perkara Perdata Gugatan Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Gst tersebut;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp476.000,00 (Empat Ratus Tujuh Puluh Enam Ribu Rupiah);
45/Pdt.G/2023/PN Gst
Terbanding/Tergugat : Thamrin Manurung
21 — 19
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor : 69/Pdt.G/2023/PN Blg, tanggal 27 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Terbanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Pembanding/semula Penggugat : MUHAMMAD YUSRAN PAYAPO
Terbanding/semula Tergugat : BUPATI SERAM BAGIAN BARAT
28 — 17
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon Nomor 14/G/2023/PTUN.ABN, tanggal 11 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);85/B/2023/PT.TUN.MDO
HAMID
Tergugat:
IDING alias IDING MUHRONI
Turut Tergugat:
1.Badan Pertanahan Nasional Purwakarta
2.ANEU AGUSTIN SH., M.kn
35 — 18
., M.Kn) dengan Nomor Legalisasi : 05/L/I/2023, tanggal 17 Januari 2023 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat memberikan keuntungan hasil usaha kepada Penggugat sejak bulan Januari 2023 sampai dengan bulan September 2023 sejumlah Rp405.000.000,00 (empat ratus lima juta rupiah);
- Menghukum Tergugat mengembalikan pinjaman sejumlah uang kepada Penggugat sejumlah Rp3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah
49/Pdt.G/2023/PN Pwk
Terbanding/Terdakwa : FEBRI FERDI CANDRA
93 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp2.187.500.000,00 (dua miliyar seratus delapan
puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor 122/Pid.Sus/2023/PN Mbn.Tanggal 4 September 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding masing-masing sejumlah Rp5.000,00.
195/PID.SUS/2023/PT JMB
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga,Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : PPAT Daerah Kerja Kota Bogor Ny Natalia Lini Handayani,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Penggugat II : Ny Arti Yustinah
120 — 75
Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani PerjanjianKredit Nomor : 007/ NKR/ BGR/ Ill/ 13 tanggal 28 Maret 2013 denganTergugat dengan pinjaman fasilitas kredit Kepemilikan Rumah XTra DinamisTipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (Satumilyar lima puluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjiankreditnya tanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99 % per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bunga bersifatmengambang (floating) sesuai
kepemilikan, LelangEksekusi pasal 6 UUHT tidak dapat dilaksanakan.Dalil Para Penggugat pada butir 1 halaman 2 Gugatan a quo,menyatakan :Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPernjanjian Kredit Nomor : 007/NKR/BGRIIII/13 tanggal 28 Maret 2013dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kredit kepemilikan RUmahXTra Dinamis Tipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (satu milyar liuma puluh empat juta Rupiah) yangberakhir masa peranjian kreditnya tanggal 28 Maret 2023
Butir1:Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPerjanjianKreditNomor: 007/NKR/BGRIIII/13tanggal 28Maret 2013 dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kreditkepemilikan Rumah xXTra Dinamis Tipe B dengan tujuanpembelian ruko sebesar Rp. 1.054.000.000, (satu milyar liumapuluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjian kreditnyatanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99% per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bungabersifat mengambang (floating) sesual
Fasilitaskredit yang diterima Para Penggugat adalah kredit konsumtif, yaitu KreditKepemilikkan Rumah (KPR) XTra Dinamis Tipe B.Halaman 62 dari 152 halaman putusan Nomor 587/PDT/2020/PT BDGMohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa jangka waktu kredit adalah sejak 28Maret 2013 sampai dengan 28 Maret 2023.Mohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa dalam Perjanjian Kredit No. 007 telahdisepakati
Pada posita angka 1 dijelaskan bahwaPara Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani Perjanjian KreditNomor : 007/NKR/BGR/III/13 tanggal 28 Maret 2013 dengan Tergugatsebagai Kreditur yaitu kredit kepemilikan rumah sebesar Rp. 1.054.000.000,yang masa perjanjian kreditnya berakhir sampai dengan 28 Mart 2023.
18 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 467/Pdt.G/2023/ PA.JU. dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara dan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Utara tahun 2023.
467/Pdt.G/2023/PA.JU