Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 22-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 444/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 444/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    444/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 03-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 763/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
183
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 763/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 3 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (Tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    763/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
221
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    650/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 30-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1051/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1051/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 30 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah).
    1051/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 02-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 760/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 760/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    760/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1060/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1060/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
    1060/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 340/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 340/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    340/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TALIWANG Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Tlg
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
210
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023.
    82/Pdt.P/2023/PA.Tlg
Register : 07-03-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5614
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000. (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    94/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 87/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 17 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 87/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    87/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-08-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1696/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 13-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.315000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);
    355/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 17-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 38/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 26 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
1512
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sumenep Nomor 1348/Pdt.G/2023/PA.Smp tanggal 28 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 27-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 81/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 16 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
107113
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 31/Pdt.G/2023/PA.Sgm., tanggal 6 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    81/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 25-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1467/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
358
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1467/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    1467/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 12-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 388/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
104
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 388/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 12 Juni 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 600.000,00,- (enam ratus ribu rupiah);
    388/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Register : 12-05-2023 — Putus : 19-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PA GORONTALO Nomor 331/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
Tanggal 19 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
251
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 331/Pdt.G/2023/PA. Gtlo. dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan baiaya perkara pada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo tahun 2023;
    331/Pdt.G/2023/PA.Gtlo
Register : 24-02-2023 — Putus : 06-03-2023 — Upload : 08-03-2023
Putusan PA REMBANG Nomor 183/Pdt.G/2023/PA.Rbg
Tanggal 6 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor : 183/Pdt.G/2023/PA.Rbg dari Penggugat;

    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Rembang tahun anggaran 2023;

    183/Pdt.G/2023/PA.Rbg
Register : 22-11-2023 — Putus : 05-06-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN LUMAJANG Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Lmj
Tanggal 5 Juni 2024 — Penggugat:
MOHAMAD HASAN
Tergugat:
EDDY JUSWONO WIJONO
5726
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 51/Pdt.G/2023/PN Lmj tanggal 22 November 2023 ;

    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp336.050,00 (Tiga ratus tiga puluh enam ribu lima puluh rupiah) ;

    51/Pdt.G/2023/PN Lmj
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 273/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 18 Juli 2023 — Para Pembanding melawan Terbanding
4521
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 895/Pdt.G/2023/PA.Mr. tanggal 22 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 2 Dzulkaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    273/Pdt.G/2023/PTA.Sby