Ditemukan 896165 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 23-10-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 22-11-2023
Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 29/PDT/2023/PT MAM
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat/Terbanding I ABDUL JALIL, Tergugat/Pembanding I SANGING
4278
  • MengadiliMenerima permohonan Banding dari Pembanding semula Tergugat;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 23/Pdt.G/2023/PN.Pol tanggal 13 September 2023 yang dimohonkan banding tersebut;Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    29/PDT/2023/PT MAM
Register : 12-07-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 201/Pdt.G/2023/MS.Str
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2610
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara 201/Pdt.G/2023/MS. Str;
    2. Menyatakan perkara Nomor 201/Pdt.G/2023/MS. Str, selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan biaya kepada Penggugat sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah)
    201/Pdt.G/2023/MS.Str
Register : 28-08-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 16-10-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 16 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
880
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 252/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.245.000. (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah);
    252/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 05-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 378/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 25 Oktober 2023 — Para Pembanding melawan Terbanding dan Turut Terbanding I Turut Terbanding II
1340
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jember Nomor 3023/Pdt.G/ 2023/PA.Jr tanggal 21 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 4 Shafar 1445 Hijriyah ; III. Membebankan kepada para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    378/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 07-11-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2147/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
92
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2147/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    2147/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 444/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 444/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    444/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 03-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 763/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
183
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 763/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 3 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (Tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    763/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 29-03-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 650/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 12 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
221
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 650/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 29 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    650/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 30-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1051/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1051/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 30 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah).
    1051/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 02-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 760/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 760/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 2 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp895.000,00 (delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    760/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-06-2023 — Putus : 14-06-2023 — Upload : 14-06-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1060/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1060/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Juni 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah).
    1060/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 340/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 340/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    340/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-06-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 22-06-2023
Putusan PA TALIWANG Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Tlg
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
210
  • Menetapkan

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 82/Pdt.P/2023/PA.Tlg dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Taliwang tahun 2023.
    82/Pdt.P/2023/PA.Tlg
Register : 07-03-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TOLITOLI Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5614
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli;
    2. Menyatakan perkara Nomor 94/Pdt.G/2023/PA.Tli, selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000. (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    94/Pdt.G/2023/PA.Tli
Register : 10-01-2023 — Putus : 17-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 87/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 17 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 87/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuhpuluh ribu rupiah).
    87/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 28-08-2023 — Putus : 04-09-2023 — Upload : 04-09-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 4 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 28 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1696/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 13-02-2023 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 21 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
161
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 355/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.315000,- ( tiga ratus lima belas ribu rupiah);
    355/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 17-01-2024 — Putus : 26-01-2024 — Upload : 26-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 38/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 26 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
1512
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sumenep Nomor 1348/Pdt.G/2023/PA.Smp tanggal 28 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 14 Jumadil Ula 1445 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 27-07-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 81/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 16 Agustus 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
107113
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 31/Pdt.G/2023/PA.Sgm., tanggal 6 Juni 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Dzulqaidah 1444 Hijriah;III. Menghukum kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    81/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 25-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1467/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
358
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1467/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    1467/Pdt.G/2023/PA.Kis