Ditemukan 896121 data
36 — 11
yang berkenaan dengan perkara ini;
MENGADILI
- Mengabulkan Permohonan Penggugat mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 856/Pdt.G/2023/PA.Tgrtanggal 10 Juli 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 199.000,00 (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
856/Pdt.G/2023/PA.Tgr
136 — 0
Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Slt dicabut; 3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Salatiga untuk mencoret perkara Nomor 166/Pdt.P/2023/PN Slt dari buku register perkara perdata yang sedang berjalan; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
166/Pdt.P/2023/PN Slt
9 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 595/Pdt.G/2023/PA.Sgtatanggal 16 Mei 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepadaPemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
595/Pdt.G/2023/PA.Tgr
Titis Luslaini
52 — 6
- Menyatakan perkara Nomor 685/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 685/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
685/Pdt.P/2023/PN Sby
110 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PA.Klg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Klungkung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Buku Register Perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp350.000,00 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Klungkung tahun 2023;
19/Pdt.G/2023/PA.Klg
58 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang, Nomor 256/Pdt.G/2023/PN SMG, tanggal 16 Nopember 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
45 — 40
MENGADILI
- Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor 1882/Pdt.G/2023/PA.JT tanggal 29 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Jumadilawal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : INTAN FAUZI Diwakili Oleh : BOYCE ALVHAN CLIFFORD, S.H., M.H.
131 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 1137/Pdt.G/2023/PA.JS. tanggal 9 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Muharram 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
144/Pdt.G/2023/PTA.JK
SAMDI
21 — 0
- Menyatakan sah pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 258/Pdt.P/2023/PN Pwd yang diajukan oleh Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi untuk mencoret perkara Nomor 258/Pdt.P/2023/PN Pwd dari register perkara perdata di Pengadilan Negeri Purwodadi ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah) ;
258/Pdt.P/2023/PN Pwd
19 — 3
1. Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 416/Pdt.G/2023/PA.Jmb dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jambi untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Jambi tahun 2023.
416/Pdt.G/2023/PA.Jmb
94 — 60
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 68/G/TF/2023/PTUN.JKT. tanggal 8 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
309/B/TF/2023/PT.TUN.JKT
23 — 0
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 5018/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 09 Nopember 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
5018/Pdt.G/2023/PA.Sby
Terbanding/Tergugat I : PT Perikanan Indonesia (Persero) dahulu Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Persero)
Terbanding/Tergugat II : Fatah Setiawan Topobroto, S.E.
Terbanding/Tergugat III : Farida Mokodompit
139 — 109
MENGADILI :
1.Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
2.Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 28 Agustus 2023 Nomor 128/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr yang dimohonkan banding;
3.Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);1095/PDT/2023/PT DKI
16 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 611/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 08 November 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp645.000,00 (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah).
611/Pdt.G/2023/PA.Plh
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK SAHABAT SAMPOERNA CABANG SURABAYA
Terbanding/Tergugat II : PT. BALAI LELANG MAHKOTA
Terbanding/Tergugat III : KEMENTERIAN KEUANGAN RI, CQ. DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA DI JAKARTA, CQ. KANTOR WILAYAH DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURABAYA
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL, CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA, CQ. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR, CQ. KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
90 — 102
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 143/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
683/PDT/2023/PT SBY
BRI UNIT WEGIL
Tergugat:
1.MASKAT
2.LILIK ERVANI
38 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 130/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);
130/Pdt.G.S/2023/PN Pti
HARUNA JAYA
Tergugat:
1.SYAMSU RIZAL
2.WIMAYA
Turut Tergugat:
ATR/BPN KABUPATEN PESAWARAN
63 — 25
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
- Menyatakan dicabut surat gugatan Penggugat yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Gedong Tataan, di bawah register Nomor: 11/Pdt.G/2023/PN Gdt, tanggal 6 Oktober 2023;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya gugatan sejumlah Rp5.680.000,00 (lima juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PN Gdt
45 — 22
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3562/Pdt.G/2023/PA.Sby tanggal 27 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 12 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;3. Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
23 — 13
- Menyatakan permohonan Pemohon I dan Pemohon II yang terdaftar di register perkara Pengadilan Agama Tanjung Selor tanggal 3 November 2023 Nomor 226/Pdt.P/2023/PA.TSe, gugur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 ( seratus empat puluh limaribu rupiah);
226/Pdt.P/2023/PA.TSe
25 — 16
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gresik Nomor 1747/Pdt.G/ 2023/PA.Gs tanggal 22 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);